Penusukan Wiranto, Peringatan Terakhir

Penusukan Wiranto. (ist)

Jayakarta News – Pemerintah sudah saatnya tegas dalam penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok radikal dan anarkis yang ingin menggantikan ideologi Pancasila. Sebab, saat ini kondisinya sudah sangat meresahkan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah khususnya kepemimpinan Jokowi Jilid II.

“Aksi penusukan terhadap Menteri Polhukam Wiranto harus menjadi peringatan terakhir kepada pemerintah untuk lebih serius memberangus kelompok yang ingin menggantikan ideologi Pancasila. Kami menduga, pelaku penusukan merupakan sosok yang telah terpapar paham radikal dengan menganggap pemerintah serta aparat penegak hukum sebagai musuh,” kata Sekretaris Gerakan Marhaenis Pro Joko Widodo (#MasJOKO), Julia Bea Kurniawaty dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Menurut Julia, aksi-aksi yang dilakukan kelompok radikal dan anarkis tersebut eskalasinya terus meningkat khususnya sejak pengumuman kemenangan pasangan Joko Widodo – KH Makruf Amin pada bulan Mei lalu.

Julia juga menyoroti munculnya kelompok tertentu yang menginginkan aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR MPR berlangsung rusuh dengan memanfaatkan demo mahasiswa yang pada awalnya berlangsung damai.

“Kejadian ini menurut kami sudah sangat meresahkan masyarakat di seluruh Indonesia yang menginginkan demokrasi berjalan damai serta menaati aturan-aturan serta hukum yang berlaku. Dengan kejadian penusukan terhadap pak Wiranto, pemerintah harus menyadari bahwa kelompok anti Pancasila itu jelas dan nyata!” katanya menegaskan.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah, Polri serta TNI tidak ragu-ragu lagi bertindak tegas tanpa pandang bulu. Sebab, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi yang mampu menjaga Persatuan, Keberagaman serta kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bukan hanya kelompok radikal dan anarkis saja yang ditindak, termasuk dalang serta kelompok dan oknum-oknum yang mendukung kelompok ini harus diproses hukum sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. Peristiwa ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk tegas dan terukur dalam menegakkan hukum termasuk melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok yang terlanjur terpapar paham radikal dan anarkis,” tutupnya. (*/rr)

Jika Kondisi Kondusif Pembatasan Internet di Papua akan Dicabut 5 September

Menko Polhukam Wiranto menyampaikan keterangan pers di media center Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (3/9/2019)–foto humas kemenko polhukam

JAYAKARTA NEWS— Menko Polhukam Wiranto menyatakan pembatasan internet di Papua akan dicabut pada Kamis 5 September mendatang. Dengan catatan, situasi dan kondisi di sana sudah benar-benar kondusif.

“Kondisi daerah sudah stabil, tetapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis prediksi keamanan, kita masih mohon waktu sebentar. Tanggal 5 nanti kalau keadaan betul-betul kondusif kita buka kembali internet,” kata Wiranto pada di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9) siang. Demikian informasi yang disampaikan Humas Kemenko Polhukam.

Diperoleh informasi bahwa setelah beberapa hari terakhir diserbu dengan berita bohong atau hoaks, provokasi, dan hasutan, suasana di Papua maupun Papua Barat saat ini sudah mulai kondusif. Menko Polhukam Wiranto bahkan menyebutkan, hoaks sudah berkurang, hasutan-hasutan sudah hampir tidak ada, tone nya sudah positif, negative 10 persen dan yang positif 90.

Untuk itulah, Menko Polhukam Wiranto mengaku sudah berkoordinasi dengan Panglima, Kapolri dan Kepala BIN mengenai kemungkinan mencabut pembatasan media sosial, pelemotan atau pembatasan internet yang dilakukan pemerintah di Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya Wiranto menyampaikan, bahwa pembatasan media sosial, pelemotan atau pembatasan internet yang dilakukan pemerintah di Papua dan Papua Barat merupakan reaksi dari satu kondisi yang terjadi dan dapat membahayakan keamanan nasional.

“Karena banyak yang campur tangan dan menggunakan kesempatan untuk ikut-ikutan, serta mengacaukan keadaan itu dengan alat media sosial atau internet,” terang Wiranto.

Menko Polhukam menjelaskan, pada saat masyarakat melihat banyaknya hoax, hasutan, dan tone negative tentang apa yang terjadi di sana, maka akan menambah keadaan menjadi kacau sehingga sulit bagi aparat keamanan untuk menstabilkan daerah itu. Oleh karena itu, sesuai dengan UU yang ada sebagian daerah dibatasi jaringan internetnya.***/setkab/ebn

Wiranto: Usut Tuntas dan Adil Siapapun yang Lakukan Pelanggaran Hukum

Menkopolhukam Wiranto–foto dok setkab

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah menyesalkan adanya insiden yang berkembang tentang pelecehan Bendera Merah Putih di Jawa Timur, yang disusul dengan berbagai pernyataan negatif oleh oknum-oknum, sehingga memicu aksi di beberapa daerah, terutama di Papua dan Papua Barat yang nyata-nyata mengganggu kebersamaan dan persatuan sebagai bangsa.

Pernyataan pemerintah itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto dalam siaran pers di Jakarta, Senin (19/8) siang, menanggapi aksi unjuk rasa berbuntut kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Manokwari, Papua.

“Telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini,” tegas Wiranto.

Menko Polhukam secara khusus memberikan apresiasi kepada  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang secara terbuka menyatakan maaf atas apa yang telah terjadi di wilayah Jawa Timur kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan adanya insiden di Surabaya dan Malang, beberapa waktu lalu.

“Saya juga mengapresiasi kepada Gubernur Papua yang telah menyampaikan pernyataan dan imbauan kepada semua pihak agar tidak memperpanjang insiden ini, dan kembali menjalin persaudaraan dan kedamaian di wilayah masing-masing,” sambung Wiranto.

Tidak lupa Menko Polhukam Wiranto juga menyampaikan apresiasi kepada Forkompimda Papua Barat yang telah mampu menenangkan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kepada seluruh masyarakat, Menko Polhukam mengimbau agar tidak terpancing dan terpengaruh dengan berita-berita negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak persatuan, kedamaian, dan kebersamaan kita sebagai bangsa yang bermartabat.

“Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya untuk terpeliharanya stabilitas keamanan di seluruh wiyalah,” tegas Wiranto.

Menko Polhukam juga meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk senantiasa melaksanakan tindakan persuasif dan terukur terhadap masyarakat. ***/setkab/ebn

Agar Napi tidak Ngelayap, Pemerintah akan Bangun Lapas di Pulau Terpencil

Ilustrasi— foto docastaway/tripzilla.id

JAYAKARTA NEWS — Pemerintah berencana membangun lembaga pemasyarakatan (Laps) di pulau-pulau terpencil. Saat ini Indonesia memiliki sekitar 17 ribu pulau, 6 ribu di antaranya tidak berpenghuni. Rencananya di pulau-pulau tak berpenghuni itulah lapas-lapas untuk para napi kasus korupsi, narkotika dan terorisme, akan dibangun.

“Kita punya pulau kalau enggak salah kan 17 ribu pulau, yang dihuni baru 11 ribu pulau, masih ada 6 ribu pulau yang tidak dihuni,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, sebagaimana dikutip dari humas Kemenko Polhukam.

Menko Polhukam Wiranto—foto setkab

Dengan ditempatkan di pulau terpencil, Wiranto meyakini seorang napi, tidak akan mudah mendapatkan cuti, dan tidak akan bisa ngelayap.  Oleh karena itu, pemikiran ke sana ada, cuma tentunya masih perlu suatu rencana rancangan dukungan lain yang bisa mengarah ke sana.

Wiranto menjelaskan, pemerintah sudah membangun lagi Lapas di Nusa Kambangan untuk menampung para pelaku tindak kriminal seperti koruptor, napi narkotika, dan terorisme. Namun, pemerintah juga mulai merencanakan bagaimana membangun Lapas-Lapas yang saat ini notabene-nya nyaris kegiatannya langsung berhubungan dengan publik.

Lapas-Lapas yang ada sekarang ini, ujarnya, sebelumnya berada di pinggiran kota. Pada saat pemerintah Belanda menjajah Indonesia, Lapas ini diletakkan tidak jauh dari kota, di pinggiran kota, apakah di Cipinang, di Sukamiskin, di Bali, di Makassar, dan di Manado.

Tapi karena perkembangan kota, Lapas itu sekarang menjadi di tengah-tengah kota, dan akhirnya Lapas itu sangat dekat dengan aktivitas publik. “Maka terjadi seperti sekarang ini, banyak yang bolos keluar, lalu ada transaksi narkotika, cuma dari lempar-lemparan lewat tembok aja bisa,” ujarnya.

“Tapi kalau di pulau-pulau kecil di sana, mau berenang ke sana, kan pasti enggak bisa. Oleh karena itu kembali lagi tadi, karena lapas-lapas kita sudah over kapasitas, pemikiran ke sana sudah kita lakukan, sudah kita rapatkan, tentu tinggal menunggu proses selanjutnya,” sambung Wiranto. ***/setkab/es/ebn

Pemilu Dituding Curang, Menko Polhukam: Ada Jalur Hukum

Menko Polhukam Wiranto seusai rapat kabinet terbatas, 22 April 2019—foto humas setkab

JAYAKARTA NEWS— Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, tidak masalah jika para pihak yang terlibat dalam kompetisi Pemilihan Umum (Pemilu) masing-masing saling mengklaim. Asal hal itu dilakukan dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Komentar boleh saja ya, mengklaim boleh juga, tidak ada masalah. Tapi yang penting kita punya aturan ya punya aturan, punya undang-undang, baik yang menyangkut pemilu maupun yang menyangkut kehidupan kita sebagai bangsa. Itu negara hukum. Selama itu tidak melanggar hukum, selama itu dilakukan tidak mengganggu ketertiban masyarakat ya itu silakan saja,” kata Wiranto kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4) siang. Demikian dikutip dari laman setkab.go.id.

Wiranto mempersilakan masing-masing kontestan Pemilu membuat perhitungan, mengkalkulasi, membuat statement. Tetapi ia mengingatkan, jangan sampai keluar dari ranah itu, jangan keluar dari wilayah hukum pemilihan umum, undang-undangnya, peraturannya.

“Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum. Aparat polisi, TNI dan sebagainya. Sudah jelas sekali kok ya, jelas sekali,” tegas Wiranto.

Terkait dengan tudingan adanya kecurangan masih, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, kalau ada masalah-masalah seperti itu, termasuk ketidakpuasan, ada hukumnya, ada lembaganya yaitu Mahkamah Konstitusi.

“Saya kira semuanya sudah terjaga dengan bagus ya,” ujar Wiranto seraya mengingatkan, jangan sampai menabrak hukum yang sudah dipastikan ditentukan. Ia menegaskan, hukum adalah kesepakatan kolektif bangsa, jadi jangan sampai kesepakatan itu ditabrak, menimbulkan ketidakjelasan.

Soal isu kecurangan sendiri, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, setiap pemilu, ya, pemilu 1999, 2004, 2009, 2014 selalu isunya kecurangan itu ada. Menurutnya ini, tidak masalah, dan akan diselesaikan lewat jalur hukum. “Ada, jalur-jalur itu ada. Tapi jangan diselesaikan sendiri, ya, jangan kemudian diselesaikan di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang, menabrak undang-undang yang mengatur kemanan ketertiban masyarakat. Begitu…,” pungkas Wiranto .***/ebn