Jika Amerika dan Sekutunya Tolak Hadiri KTT G20, Indonesia Kemungkinan akan Melakukan Ini

Oleh: Martin Hutabarat

JAYAKARTA NEWS— Indonesia berpeluang dua tahun menjadi Tuan Rumah KTT G20, kalau KTT G20 tidak jadi diadakan tahun ini. Diperkirakan kalau tidak ada kemajuan dalam perundingan Rusia dan Ukraina yang sedang berlangsung sekarang, dimana Rusia tetap tidak mau mundur dan Ukraina, diduga Negara Amerika, Eropa Barat dan sekutunya yang lebih 70% dari Anggota G20 itu, akan meminta Indonesia untuk tidak mengundang Rusia hadir di Bali pada bulan Oktober 2022 ini. 

Permintaan itu tentu sulit dipenuhi oleh Indonesia melihat hubungan kita yang juga cukup dekat dengan Rusia.  Akibatnya diperkirakan, Amerika dan sekutunya akan menolak untuk hadir di Bali bulan Oktober ini. 

Sebab rasa-rasanya sulit bagi mereka menerima duduk semeja dengan Presiden Putin, bicara-bicara dan berfoto-foto di tengah penderitaan jutaan rakyat Ukraina dimana puluhan ribu rakyatnya meninggal dan lebih 5 juta orang mengungsi ke negara lain akibat invasi Rusia yang telah berlangsung sebulan ini.  

Sekarang pun masih sulit diperkirakan kapan invasi Rusia ini  berakhir. Sehingga sanksi-sanksi yang diberikan Amerika, NATO ke Rusia juga bisa berkepanjangan.

Dihadapkan dengan dilema semacam itu, Indonesia tentu akan lebih memilih menunda pelaksanaan Pertemuan G20 bulan Oktober 2022 ini ke waktu yang lebih tepat sesudah Rusia menarik pasukannya dari Ukraina dan ketegangan hubungan yang diakibatkan invasi itu antara Rusia dan Amerika, Eropa Barat Cs, sudah mereda. 

Bagi Amerika, Eropa Barat dan sekutunya NATO,  menghadiri KTT G20  akan sulit mempertanggung jawabkannya secara moral kepada masyarakat dunia, bahwa di tengah ketegangan, kecaman, tekanan serta sanksi-sanksi ekonomi, teknologi, politik, dll, yang diberikan Amerika, Eropa Barat dan sekutunya ke Rusia, mereka bertemu dengan Presiden Putin membicarakan persoalan global secara bersama-sama dalam suatu forum di KTT G20. 

Mereka akan menganggap itu sebagai tanda kemenangan Rusia di tengah kampanye besar-besaran yang dilakukan Amerika dan sekutunya untuk mengucilkan Rusia.***  

Penulis adalah  Pemerhati politik Luar Negeri, mantan Anggota Komisi 1 DPR dan Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI

Aboe Bakar Alhabsyi: Kita tidak Boleh Berada di Balik Bayang-bayang Negara Lain

Aboe Bakar Alhabsyi–Anggota Komisi III DPR RI–foto istw

Indonesia harus berperan aktif dalam membantu etnis Uygur keluar dari problem pelanggaran HAM yang mereka terima. Jika pemerintah menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa lantaran banyaknya investasi China di Indonesia, ini menunjukkan bahwa kita tidak merdeka lagi. “Kondisi kita tertekan atau tidak bebas lantaran alasan mempertahankan investasi, bisa dikatakan kita dalam kendali negara lain,” kata Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR. Demikian rilis yang diterima redaksi.

Konstitusi kita menggariskan bahwa Indonesia memiliki politik luar negeri yang bebas aktif. Oleh karenanya sikap politik luar negeri kita tidak boleh berada di balik bayang-bayang negara lain, apapun alasannya. “Pada konteks kasus Uygur kita harus bersikap secara tegas, hal ini untuk membuktikan bahwa kita konsisten dengan politik luar negeri yang bebas aktif dan kita memiliki kedaulatan sikap di dunia internasional,” tegasnya.

Presiden dan Kemenlu harus berperan aktif memainkan diplomasi internasional untuk membantu etnis Uygur terbebas dari pelanggaran HAM. Sebagai negara yang berpenduduk mauoritas muslim, Indonesia memiliki beban moral untuk melakukan advokasi terhadap sesama, apalagi motif pelanggaran HAM yang terjadi disebabkan karena persoalan agama. ***/ebn