Ketat Seleksi Anggota FKDM se-DKI

JAYAKARTA NEWS – Seleksi calon anggota Forum Komunikasi Kewaspadaan Dini (FKDM) tingkat Kelurahan dan Kecamatan se-DKI Jakarta dibanjiri peminat. Bahkan di beberapa wilayah jumlahnya melebihi dua kali lipat dari yang dibutuhkan. Hal ini membuat persaingan menjadi anggota FKDM se-DKI makin ketat.

Sesuai dengan ketentuan, di tingkat kelurahan, anggota FKDM beranggotakan 7 orang, dan 9 orang di tingkat kecamatan. Jika Kelurahan se- DKI sebanyak 267 berarti  membutuhkan 267 x 7 =1.869 orang, dan 45 kecamatan  berarti membutuhkan 44 x 9 = 396 orang.

Menurut anggota FKDM DKI Achmad Fachrudin, banyaknya animo masyarakat yang ingin menjadi anggota FKDM, menunjukkan eksistensi FKDM menjadikan organisasi kemasyarakatan plat merah ini makin dilirik oleh berbagai kalangan. Selan itu, peran serta fungsi FKDM dirasakan makin dibutuhkan dan diperhitungkan.

Mengutip arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tantangan FKDM DKI ke depan makin kompleks, terlebih saat ini seluruh dunia, termasuk Jakarta tengah dilanda Pandemi Covid-19. Di luar itu, problem sosial, ekonomi, politik, budaya dan sebagainya di Jakarta makin kompleks.

Hal ini menurut Achmad Fachrudin yang biasa disapa Abah, menuntut tersedianya anggota FKDM yang memiliki wawasan, profesionalitas, integritas dan kompetensi memadai dalam melakukan kewaspadaan dan pencegahan  dini dari segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).

Khusus terkait dengan proses seleksi anggota FKDM tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang sekarang ini memasuki tahap pemeriksaan berkas calon. Mantan Ketua KPU Jakarta Selatan tersebut berharap, calon mengenal wilayah dan dikenal oleh berbagai elemen dan komponen masyarakat setempat. sehingga  diharapkan dapat mempermudah dalam  melaksanakan tugasnya sebagai anggota FKDM. (*/rr)

Kisruh PPDB Jakarta, Kemendagri Turun Tangan

JAYAKARTA NEWS— Hanya DKI Jakarta terjadi kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Tak heran kalau hari-hari terakhir ini Pemprov DKI Jakarta dibanjiri kritik berbagai pihak.  Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan sudah mengeluarkan pandangannya, begitu juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dan kini Kementerian Dalam Negeri pun ikut turun tangan.  Senin (6/7/2020) Kemendagri menggelar rapat koordinasi  dan memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Rakor tersebut dipimpin oleh Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori. Turut hadiri dalam rapat tersebut Plt Irjen Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, serta Sekda DKI Jakarta, Saifullah beserta jajarannya.

Muhammad Hudori, Plt Sekjen Kemendagri–foto Puspen Kemendagri

“Alhamdulillah kami dari Kemendagri bersama dengan Kemendikbud dan juga dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membahas soal PPDB yang mengalami berbagai persoalan yang kita hadapi secara bersama,” kata Hudori dalam konferensi pers usai Rakor.

Pendidikan sebagai bagian dari urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karenanya pemerintah wajib menjamin keberlangsungannya.

“Kami tiga belah pihak (Kemendagri, Kemendikbud, dan Pemprov DKI Jakarta) sudah ada titik temu soal PPDB. Tadi kami secara kekeluargaan sudah membahas secara panjang lebar, secara prinsip sudah ada beberapa kesepakatan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari rilis pers Puspen Kemendagri.

Sementara itu Plt Irjen Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menuturkan, pihaknya telah melakukan sinergi bersama Pemprov DKI Jakarta terutama terkait jalur zona RW.

“Sebenarnya kami sudah melakukan sinergi dengan Pemda DKI, dengan dibukanya kembali zonasi dengan zona RW, dan kami sudah berkoordinasi bahwa memang nanti dalam prakteknya jalur zonasi itu minimal 50 persen sebagaimana Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan ternyata Alhamdulillah itu sudah tercapai,” jelas Chatarina.

Di sisi lain, Sekda DKI Jakarta, Saefullah mengaku diperlukan peran sekolah swasta, terlebih daya tampung sekolah negeri di wilayah kurang dari 50 persen.

“Bahwa nyatanya memang daya tampung SMP Negeri kita itu baru 46,17 persen, berarti selebihnya lagi kita harapkan adalah peran swasta.  Daya tampung  SMA Negeri kita baru 32,94 persen masih ada 67 persen lagi kita harapkan peran swasta,” kata Saefullah.

“Jadi pemerintah dan swasta punya kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI,” tambahnya.

Pada intinya masing-masing pihak berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan sebagaimana amanat Undang-Undang dan bagian dari pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.***ebn

Fachrudin: Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Masker

JAYAKARTA NEWS— Langkah PD Pasar Jaya Pasar Jaya yang menjual masker murah ke pasar di Jakarta seharga Rp 2.500 per lembar atau Rp 125.000 per kotak mendapat apresiasi banyak kalangan masyarakat. Meski demikian, akan sangat lebih baik manakala masker tersebut dibagikan secara gratis atau cuma-suma kepada warga Jakarta yang membutuhkan.        

Hal tersebut dikemukakan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Achmad Fachrudin kepada pers, di Jakarta.

Secara teknis, distribusi masker gratis tersebut menjadi urusan Pemprov DKI. Ia meyakini Pemprov DKI akan mampu menyalurkan masker tersebut secara efektif. Hanya saja,  mantan anggota Bawaslu DKI tersebut menyarankan, pemberian master secara gratis diperioritaskan bagi warga Jakarta yang lokasi, tempat dan kerjanya banyak berinteraksi dengan orang-orang asing. Serta diberikan pada orang-orang yang berpotensi terpapar virus corona.

Andai kata Pemprov DKI mengadakan sebanyak satu juta masker dengan harga Rp 2.500,- berarti hanya membutuhkan uang Rp 2,5 miliar. Dengan APBD DKI sekitar Rp 87,95 triliun,  dana sebesar Rp 2,5 miliar tersebut tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan manfaat positifnya bagi warga. Menurut Fachrudin, pengadaan masker bisa cukup satu kali atau bahkan bertambah beberapa kali tergantung perkembangan penyebaran virus corona.

 Dengan langkah ini, menurut mantan Ketua KPU Jakarta Selatan tersebut, akan membuat Pemda DKI makin terasakan hadir di tengah-tengah masyarakat yang kini sangat membutuhkan. Sementara masyarakat Jakarta menjadi lebih tenang dalam melaksanakan aktivitasnya dan tidak kuatir akibat kelangkaan atau mahalnya harga masker. Muaranya kondisi sosial dan politik di Jakarta tetap dinamis, stabil dan kondusif.

Dosen di Institut PTIQ Jakarta tersebut memperkirakan, jika Pemda DKI melakukan langkah simpatik tersebut akan mendapat dukungan banyak pihak, termasuk DPRD DKI.

“Saya yakin DPRD DKI akan memberikan dukungan politik terhadap langkah ini karena tujuannya sangat mulya,” ujarnya. Dia juga berkeyakinan jika langkah Pemprov DKI ini mengundang dunia usaha untuk berpartisipasi, akan banyak yang memberikan dukungan nyata.

Virus corona kini sudah menjadi salah satu momok penyakit paling menakutkan di seluruh dunia. Kerugian material dan non material yang ditimbulkan sudah cukup banyak. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan ibu kota tengah dalam situasi genting setelah terjadi penularan virus corona (Covid-19). Akibatnya, kegiatan belajar di sekolah Jakarta untuk sementara waktu dibatasi. Dinas Pendidikan DKI mengeluarkan surat edaran yang isinya mengimbau agar para siswa mengurangi kegiatan di luar sekolah saat jam belajar mengajar berlangsung.***/ebn

Heboh Gizi Buruk

JAKARTA kembali heboh. Kali ini bukan lantaran hingar bingar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tapi justru menyangkut warganya yang ketahuan menderita gizi buruk. Sang penguasa wilayah, Basuki Tjahaja Purnama pun buka suara.

Diakui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, gizi buruk biasanya terjadi karena seorang anak tidak pernah diperiksakan kesehatannya saat bayi ke posyandu. “Kalau gizi buruk sering karena keluarga enggak bawa anaknya ke posyandu,” kata Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/2).

Menurut Basuki, dia belum mendapat laporan mengenai Rollin, seorang anak berusia 17 tahun yang menderita gizi buruk. Kasus yang sama juga pernah ditemukan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keluarga penderita gizi buruk kurang mendapat informasi mengenai pencegahan dan pengobatan.

“Kalau mereka mau bawa ke puskesmas, pasti dibantu. Enggak mungkin enggak diurus,” ujarnya. Dikatakan, hal yang sama juga berlaku bagi warga KTP non-DKI. Hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Menurut informasi, Rollin menderita gizi buruk sejak enam tahun lalu. Rollin merupakan bungsu dari enam bersaudara pasangan Wastara (63) dan Supriyatin (60). Mereka tinggal di kontrakan kecil di kawasan TPU Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Ayahnya yang bekerja sebagai buruh gali kubur, sementara ibunya mengidap penyakit stroke tidak bisa berbuat banyak untuknya.

Wastara mengaku tidak mengetahui penyebab penyakit anaknya. “Saya enggak tahu anak saya sakit apa, tahu-tahu waktu itu enggak bisa jalan dan menjadi seperti ini,” kata Wastara. Mengingat kondisi ekonominya yang kurang, Wastara dan keluarganya cuma bisa mengurus anaknya di rumah. ***

Denda Parkir Rp 1,8 Miliar

MASIH kurangnya kesadaran masyarakat pengguna kendaraan memarkirkan kendaraannya memberikan keuntungan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Betapa tidak, untuk yang satu ini pemasukan yang didapat mencapai Rp1,82 miliar.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat menyebutkan, sebanyak 3.481 kendaraan terkena sanksi penderekan. Denda parkir liar di DKI Jakarta selama periode 3 Januari hingga 24 Februari 2017 mencapai Rp 1,82 miliar.

‎Hingga kini, masih banyak pengguna kendaraan pribadi yang memarkirkan kendaraan di bukan lokasi resmi. Akibatnya, kendaraan baik roda empat maupun roda dua itu pun dirazia petugas. “Masih banyak para pengendara yang tidak sadar aturan atau mematuhi rambu larangan parkir,” papar Maruli, Minggu (26/2).

Menurut Maruli, dalam periode yang sama, pihaknya juga menindak 6.437 kendaraan dengan sanksi ditilang, 1.574 kendaraan disetop operasi, 6.029 cabut pentil, 4.312 di BAP Polisi dan 1.002 kendaraan roda dua dijaring. “Penindakan terhadap parkir liar akan terus diintensifkan. Karena, parkir liar memicu terjadinya sumber kemacetan,” pungkasnya. ***