Demi Layanan Kesehatan, Bamsoet Harapkan BPJS Kesehatan Bantu Proses Akreditasi RS

JAYAKARTA NEWS – Ketua DPR RI Bambang Soesetyo mendorong Kementrian Kesehatan dan BPJS Kesehatan membantu rumah sakit yang berada di daerah terpencil dalam mengurus proses akreditasi mereka, sehingga masyarakat setempat terlayani kesehatannya melalui jaminan BPJS.

Hal itu disampaikan ketua DPR terkait dengan telah dan akan diputuskannya kerjasama BPJS dengan rumah sakit yang bermasalah pada akreditasinya. Per akhir Juni 2019 ini, BPJS Kesehatan akan memutus kerjasama dengan rumah sakit  yang hingga kini belum mengurus proses reakreditasi. Langkah tertib administrasi dan manajemen oleh BPJS Kesehatan itu diharapkan tidak mengorbankan para pasien, terutama mereka yang bermukim di wilayah terpencil.  

“Saya juga mendorong Kemenkes bersama dengan BPJS Kesehatan, untuk melakukan konfirmasi kembali ke RS-RS yang belum mengurus proses reakreditasi dan bersikap tegas atau memutus kerja sama terhadap RS yang tidak berkomitmen untuk melakukan proses reakreditasi,” kata Bamsoet.

Dia juga mengharapkan agar  BPJS Kesehatan  mempermudah proses akreditasi terhadap RS-RS yang masa akreditasinya akan berakhir. “Kepada  RS-RS yang yang sudah terakreditasi,  agar dapat bekerja sama secara baik dengan BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Bamsoet juga berharap agar  BPJS Kesehatan mensosialisasikan ke masyarakat nama-nama RS yang bekerja sama dan yang tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu penting, mengingat saat ini terdapat 129 RS yang masa akreditasinya berakhir di bulan Juni 2019 serta 26 RS yang masa akreditasinya berakhir di bulan Juli 2019. Malah,  delapan diantaranya akan diputus kerjasama dengan BPJS Kesehatan.[***]

Pegawai RSUD Subang Mogok, Pasien Terlantar

JAYAKARTA NEWS – Ratusan  pegawai RSUD Subang, Jawa Barat mulai melakukan aksi mogok kerja, menuntut pembayaran tunjangan kinerja. Aksi itu menyebabkan ratusan pasien RSU Subang terlantar.

Mogok kerja itu melibatkan  Bidan, Perawat dan  Staf RSU Subang,  Dalam aksinya, mereka  juga memasang berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan. Para karyawan tersebut  menuntut agar tunjangan kinerja segera dibayar. Pemerintah Kabupaten Subang sendiri, selama ini  telah menghapus tunjangan yang dituntut oleh para pegawai.

Humas RSUD Subang, Mamat Abdurahman, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi  sebelumnya sudah dilakukan. Para pegawai  menuntut agar pemkab mencabut Peraturan Bupati  yang  menghapus Tunjngan Kinerja untuk para ASN RSUD Subang.

“Kami terpaksa melakukan aksi ini, karena sudah beberapa kali perwakilan kami datang ke Pemkab Subang, namun tidak ada perkembangan. Bahkan, Jasa Pelayanan selama tiga bulan juga belum dibayar oleh RSUD kepada para pegawai, karena tunggakan dari BPJS Kesehatan dari Bulan November 2018,” ujar  Mamat Abdurahman, Senin (1/4/2019).

Akibat aksi mogok tersebut,  pelayanan di rumah sakit, khususnya di instalasi rawat jalan, lumpuh. Ratusan pasien yang sudah mengantri sejak pukul 03.00 dini hari hingga Senin (1/4) siang, belum mendapatkan pelayanan.

Pemkab Subang  melalui Perbup Bupati telah menghapus adanya tujangan kinerja untuk aparatnya yang bertugas di RSUS Subang sejak Januari 2019. Pemkab menilai, mereka sudah mendapatkan jasa pelayanan, sehingga tidak memerlukan adanya Tunjangan kinerja. Sayangnya,  sudah sejak tiga bulan lalu,  pembayaran jasa pelayanan untuk semua pegawai RSUD Subang belum dibayar. ***