Garuda Gratiskan Vaksinasi Covid-19

JAYAKARTA NEWS – Presiden Direktur dan CEO Garuda, Irfan Setiaputra, punya jurus baru dalam marketing di tengah pandemik Covid-19. Garuda menggratiskan vaksinasi Covid-19 bagi penumpang maskapai yang dipimpinnya itu per 30 Juni 2021.

Jurus gratis vaksinasi ini dapat diibaratkan sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Pertama, Garuda mendapatkan peluang lebih luas dalam menarik jumlah penumpang yang ceruknya telah dipersempit oleh Covid-19. Kedua, Garuda membangun image positif bahwa tidak semata-mata mengejar pendapatan dari penjualan tiket. Ketiga, selaku BUMN nyata benar dalam mendukung usaha pemerintah dalam mempercepat dan meningkatkan jumlah penduduk Indonesia yang mendapat vaksinasi.

Dalam sebuah keterangan yang dimuat di laman akun Linkedin, Irfan mengungkapkan vaksinasi gratis tersebut diberikan Garuda mulai Rabu (30 Juni 2021).  

“Mulai tanggal 30 Juni 2021, Garuda Indonesia menyediakan ????????? ?????-?? gratis untuk para ????????? ?????? ????????? yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Indonesia mempercepat program vaksinasi sehingga dapat menekan laju penyebaran COVID-19,” demikian peryantaan Irfan.

Untuk layanan tersebut, bagi penumpang  yang akan melakukan penerbangan dengan Garusa  dari Jakarta, yang bersangkutan  bisa langsung mendaftar vaksinasi. “M?????? ? ??? ??????? ????????????? penerbangan Anda di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” kata alumni Institut Teknologi Bandung itu.

Untuk program vaksinasi gratis ini, Garuda menggunakan vaksin  Sinovac-CoronaVac. Lokasi pelayanan bertempat di  Customer Service Garuda Indonesia, Terminal 3 Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). Para calon penumpang akan dilayani setiap hari  pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Irfan juga mengingatkan kepada seluruh penumpang Garuda agar tetap mentaati protokol kesehatan. “Meskipun sudah divaksinasi, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M demi keamanan dan kenyamanan bersama ya!,” tandasnya.  Para penumpang bisa menanyakan langsung ke CS haruda tentang syarat dan ketentuan layanan vaksinasi tersebut.

Welman Purba menyambut positif langkah Garuda. “Salut untuk Garuda..semoga semakin jaya dan menjadi kebanggan kita bersama. Sukses selalu pak Irfan Setiaputra

Namun ada pertanyaan netizen yang menarik, bagaimana halnya untuk vaksinasi tahap keduanya nanti. “Bagaimana dengan pendaftaran dosis kedua? Apakah perlu melapor kembali ke puskesmas atau kelurahan, atau sudah otomatis dilaporkan oleh pihak Garuda?,” kata Evan Setiawan (Sie), peraih medali emas Olimpiade Matematika. Pertanyaan serupa juga dilontarkan oleh  Hari Leksono.

Bari Arijono, Executive Chairman Digital Banking Institute mengusulkan agar penumpang Garusa bisa  melakukan vaksinasi dimana saja dengan menunjukkan tiket elektronik Garuda yang sudah di pesan (cukup scan QR CODE). “Ini akan mengurangi kerumunan & antrian di bandara. Saya juga bisa sekalian test antigen / PCR di lokasi yang sama,” katanya. (sm)

Survei Dampak Covid-19: Publik Buntung, Rekening Miliader Menggunung

JAYAKARTA NEWS – Kekayaan para miliader seantero dunia  meningkat hampir $ 540 miliar atau setara dengan Rp 7.562 triliun selama pandemi COVID-19, demikian sebuah survei global yang menyoroti melebarnya kesenjangan pendapatan-ketidaksetaraan.

Ketika banyak manusia penghuni planet ini “berdarah-darah” secara ekonomi akibat diterjang pandemi Covid-19, keberuntungan di tengah pandemi juga dinikmati para miliader Australia dengan total mencapai US$ 85 miliar (Rp 1.190 triliun).  Saldo bank  31  miliarder Australia  membengkak selama  kurun waktu  Maret hingga  Desember 2020, demiklian laporan  terbaru The Inequality Virus.

Sebanyak  295 ekonom dari seluruh dunia yang terpantau andil dalam survei tersebut memperkirakan, pandemi akan memicu ketimpangan pendapatan di negara masing-masing.

Empat ekonom Australia yang mengambil bagian dalam survei tersebut sepakat bahwa krisis virus corona akan menyebabkan “peningkatan atau peningkatan besar” dalam ketimpangan pendapatan. Mereka percaya bahwa pemerintah tidak memiliki rencana yang memadai untuk mengatasi masalah tersebut, karena kesenjangan tersebut berdampak paling besar pada perempuan dan etnis minoritas.

Kepala eksekutif Oxfam Australia Lyn Morgain mengatakan, saat ratusan ribu orang kehilangan pekerjaan dan memasuki pasar kerja yang tidak stabil, sekelompok kecil elit Australia justru terlihat  pendapatan mereka pulih dengan sangat cepat.

Dia menggambarkan pengurangan pembayaran para pencari kerja, yang merupakan jalur kehidupan bagi jutaan orang pengangguran Australia, dapat digambarkan sebagai “menghancurkan”.

Morgain mengungkapkan, masyarakat memang perlu berterimakasih kepada pemerintah, karena mereka  bertindak cepat untuk menerapkan subsidi upah dan langkah-langkah perlindungan sosial lainnya pada tahun 2020 lalu.  “Pembalikan yang tidak tepat dan tidak adil dari kenaikan pembayaran para pencari kerja  adalah pukulan kejam bagi warga termiskin Australia dan, menurut serikat pekerja, telah menyebabkan  1,4 juta orang hidup hanya dengan $ 51 per hari, “kata Morgain.

Menurut Forbes, deretan orang terkaya di Australia di antaranya adalah Gina Rinehart (yang menjadi  orang terkaya di Australia), disusul oleh Harry Triguboff, Anthony Pratt, Frank Lowy, Mike Cannon-Brookes dan Scott Farquhar.

Oxfam menemukan 1.000 orang terkaya di dunia mendapatkan  kembali kerugian yang disebabkan oleh COVID-19  dalam waktu sembilan bulan. Sepuluh  miliarder terkaya di dunia secara kolektif kekayaan mereka meningkat sebesar US $ 540 miliar (Rp 7.562 triliun) selama periode tersebut.

Kekayaan Elon Musk dari Tesla meningkat bersih sebesar US $ 128,9 miliar (Rp 1.805  triliun) sementara Jeff Bezos dari Amazon  kekayaannya naik US $ 78,2 miliar (Rp 1.095 triliun). (fs/sm)

8 Hal yang Harus Kita Pahami tentang Vaksinasi Covid-19

JAYAKARTA NEWS – Perjuangan global untuk memerangi dan mengenyahkan Covid-19 kemungkinan kemungkinan harus menempuh jalan panjang dan diselimuti ketidakpastian. Sekalipun begitu, hampir semua negara kini mencoba mengandalkan vaksinasi untuk membangun kekebalan tubuh para warganya, untuk memaksa pelambatan penularan virus korona, dan diharapkan pada akhirnya berhenti.

Namun yang perlu disadari, dengan peluncuran vaksin yang sangat efektif, cakupan imunisasi mungkin dalam waktu dekat tidak akan mencapai ambang kekebalan kelompok. Pada satu sisi, sajauh ini  juga  tidak diketahui tingkat kekebalan yang diperlukan, selanjutnya  apakah vaksin akan cukup manjur untuk mencapainya. Persoalan dan ancaman lainnya adalah, munculnya  varian virus korona yang dapat melemahkan efektivitas imunisasi.

Setidaknya ada 8 hal krusial yang perlu dipahami terkait dengan upaya pemberantasan Covid-19, yakni:

1. Apakah  Covid-19 bida diberantas?

Tidak. Sejauh ini, hanya penyakit cacar, sebagai satu penyakit manusia,  yang secara resmi diberantas. Dalam artian, dikurangi menjadi nol kasus dan “disimpan” dalam jangka panjang tanpa tindakan intervensi berkelanjutan. Penyakit cacar dapat diberantas berkat vaksin yang sangat efektif dan fakta bahwa manusia adalah satu-satunya mamalia yang secara alami rentan terhadap infeksi virus variola yang menyebabkan penyakit yang menodai dan terkadang mematikan.

Manusia adalah satu-satunya reservoir virus polio yang diketahui, namun virus ini masih menyebar di beberapa negara. Virus tersebut menyebabkan penyakit yang melumpuhkan. Meskipun imunisasi efektif telah digunakan secara luas dan upaya pencegahan dan pemberantasan polio secara global, namun usaha itu telah berlangsung selama 32 tahun.

SARS-CoV-2 diperkirakan bertahan di alam pada kelelawar tapal kuda, dan telah diketahui menginfeksi cerpelai (Mustela erminea, predator aktif yang hidup di Eropa satu keluarga dengan musang), kucing, gorila, dan hewan lainnya. Untuk memusnahkan virus, maka virus itu harus dibuang dari setiap spesies yang rentan, dan ini tentu saja  tidak mungkin dilakukan. Di negara-negara yang berhasil menekan kasus Covid-19, penghapusan penyakit telah diusulkan sebagai gantinya.

2. Apakah eliminasi itu?

Hal itu  terjadi ketika upaya untuk menekan wabah tidak menghasilkan kasus baru dari suatu penyakit atau infeksi di area tertentu selama periode yang berkelanjutan. Tidak ada definisi resmi tentang berapa lama seharusnya. Salah satu usulan adalah membuatnya menjadi 28 hari, sama dengan dua kali lebih lama dari rentang luar masa inkubasi (waktu antara infeksi dan munculnya gejala) Covid-19. Beberapa negara, seperti Selandia Baru, telah mencapai nol kasus baru untuk waktu yang lama dengan menggunakan penutupan perbatasan, penguncian, serta deteksi dan isolasi kasus yang cermat. Selama pandemi, negara  tersebut  mempertahankan pemberantasan penyakit menular di seluruh negeri, dan ini merupakan tantangan. Ancamannya adalah,  virus masuk kembali ke negara itu dari para pelancong internasional yang terinfeksi.

3. Apakah vaksin akan menghilangkan Covid-19?

Sulit untuk memastikannya. Tidak diketahui berapa proporsi populasi yang perlu memiliki kekebalan untuk menghentikan penyebaran virus corona, atau apakah vaksin yang paling ampuh pun dapat mencegah penyebarannya. Sebuah penelitian  memperkirakan bahwa untuk menghentikan penularan, 55% hingga 82% populasi perlu memiliki kekebalan, dan itu  dapat dicapai baik dengan pemulihan dari infeksi atau melalui vaksinasi. Namun, sebagai gambaran, kekebalan kelompok tidak tercapai di Manaus (ibu kota negara bagian Amazonas di Brasil), bahkan setelah sekitar 76% populasi terinfeksi. Sekalipun demikian, ada alasan untuk percaya bahwa inokulasi massal akan memiliki efek yang lebih kuat, karena dengan vaksin tampaknya orang alam memperoleh perlindungan yang lebih kuat dan lebih tahan lama daripada infeksi sebelumnya.

4. Seberapa efektifkah vaksin itu?

Ada bukti bagus bahwa vaksin akan efektif dalam mencegah penerima mengembangkan Covid-19, dengan uji klinis suntikan Pfizer Inc.-BioNTech SE dan Moderna Inc. yang menunjukkan kemanjuran hingga 95%. Namun, data yang tersedia tidak cukup untuk mengukur kemampuan vaksin untuk mencegah orang untuk mengembangkan infeksi tanpa gejala atau menularkan virus ke orang lain.

Standar emas dalam vaksinologi adalah menghentikan infeksi serta penyakit, menyediakan apa yang disebut sebagai kekebalan sterilisasi. Tapi itu tidak selalu tercapai. Vaksin campak, misalnya, mencegah infeksi, sehingga orang yang divaksinasi tidak menyebarkan virus, sedangkan vaksin untuk batuk rejan berfungsi dengan baik dalam melindungi dari penyakit serius, tetapi kurang efektif dalam menghentikan infeksi.

Namun yang menggembirakan, studi tentang vaksin Covid Moderna pada monyet menunjukkan bahwa vaksin itu akan mengurangi infeksi, jika tidak dapat diklaim  sepenuhnya mencegah, penularan virus selanjutnya. Uji klinis yang menggunakan vaksin AstraZeneca Plc menunjukkan bahwa vaksinasi mungkin kurang dari 60% efektif dalam menghentikan infeksi, sehingga membuatnya tidak mungkin mencapai kekebalan kelompok bahkan jika semua orang dalam suatu populasi menerima dua dosis.

5. Bagaimana faktor varian virus?

Semakin banyak SARS-CoV-2 bersirkulasi, semakin besar kesempatan virus untuk bermutasi dengan cara yang meningkatkan kemampuannya untuk menyebar dan bertahan lebih lama dan untuk menghindari kekebalan dari infeksi alami dan vaksinasi. Itu membuat penghentian transmisi menjadi lebih menantang.

Dalam beberapa bulan terakhir, varian yang pertama kali dilaporkan di Inggris, Afrika Selatan dan Brasil – di mana epidemi Covid-19 sangat parah – telah berkembang biak dan menyebar secara global, menyebabkan kekhawatiran yang semakin besar. Penelitian menunjukkan bahwa mereka lebih menular, dan ada bukti yang muncul bahwa beberapa vaksin yang baru dikembangkan mungkin kurang protektif terhadap jenis ini. Pembuat obat mengatakan vaksin mereka harus tetap berfungsi, meskipun beberapa sedang mencari versi baru. Para peneliti telah memperingatkan bahwa suntikan mungkin perlu diperbarui secara berkala untuk mempertahankan kemanjurannya.

6. Apakah vaksin Covid-19 harus mencegah infeksi untuk menekan kasus?

Tidak. Vaksin tidak harus sempurna untuk memiliki manfaat kesehatan masyarakat. Ahli vaksinasi Selandia Baru Helen Petousis-Harris menunjuk pada rotavirus dan cacar air sebagai contoh penyakit yang telah “hampir dibasmi dengan menggunakan vaksin yang sangat baik dalam mencegah penyakit parah, cukup baik dalam mencegah penyakit apa pun, tetapi itu tidak sepenuhnya mencegah infeksi pada semua orang. ”

Karena SARS-CoV-2 menyebar melalui partikel pernapasan dari tenggorokan dan hidung orang yang terinfeksi, vaksin yang mengurangi jumlah virus di saluran pernapasan atau mengurangi frekuensi orang yang terinfeksi batuk dapat mengurangi kemungkinan penularannya ke orang lain dan menurunkan nomor reproduksi efektif (Re), yang merupakan jumlah rata-rata infeksi baru yang diperkirakan berasal dari satu kasus.

Menurut Mike Ryan, kepala program kedaruratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),   alih-alih berfokus pada penghapusan SARS-CoV-2, kesuksesan harus dilihat sebagai “mengurangi kapasitas virus ini untuk membunuh, menempatkan orang di rumah sakit, untuk menghancurkan kehidupan ekonomi dan sosial kita. “

7. Bagaimana jika Covid-19 tidak bisa dihilangkan?

David Heymann, ketua Kelompok Penasihat Strategis dan Teknis WHO untuk Bahaya Menular, memperingatkan pada akhir tahun 2020, “tampaknya takdir SARS-CoV-2 akan menjadi endemik.” Virus endemik terus beredar di masyarakat, seringkali menyebabkan lonjakan berkala ketika karakteristik penyakit dan pola perilaku manusia mendukung penularan. Contohnya termasuk norovirus, penyebab gastroenteritis yang terkenal di kapal pesiar, dan segudang virus, termasuk empat virus corona, yang menyebabkan flu biasa, terutama selama musim dingin.

8. Apa implikasinya?

Tidak diketahui bagaimana hal-hal terkait dengan Covid-19 ini akan berkembang, tetapi para peneliti mulai membuat skenario. Orang yang selamat dari Covid-19 dan mereka yang divaksinasi mungkin akan terlindungi dari penyakit untuk beberapa waktu. Pajanan ulang virus atau suntikan penguat vaksin kemungkinan akan meningkatkan perlindungan mereka.

Karena semakin banyak orang mengembangkan kekebalan dengan cara ini, virus akan menemukan mereka yang belum kebal, selama kekebalan kelompok tidak dibangun untuk melindungi mereka. Itu berarti bahwa orang-orang yang tidak dapat divaksinasi – karena sistem kekebalan mereka terganggu, atau mereka memiliki alergi terhadap bahan-bahan vaksin, atau mereka terlalu muda (tidak ada vaksin resmi di negara-negara Barat yang disetujui untuk anak-anak) – akan tetap rentan. Beberapa ilmuwan telah memprediksikan bahwa, setelah fase endemik tercapai dan paparan utama virus terjadi pada masa kanak-kanak, SARS-CoV-2 mungkin tidak lebih ganas daripada flu biasa.

Dengan memahami delapan hal tersebut, maka kita akan tetap ingat dan melaksanakan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.(sumber Bloomberg/sm)

Petisi Mahasiswa Pascasarjana UNAS Tolak Wisuda di Tengah Pandemi

JAYAKARTA NEWS – Mahasiswa Pascasarjana Magister Imu Politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, melayangkan petisi menyusul rencana kegiatan wisuda mahasiswa pada tanggal 28 dan 29 November 2020 di Plenary Hall  Jakarta Convention Center (JCC).

Petisi itu sebagai sikap atas  keputusan pimpinan kampus  UNAS yang berencana menyelenggarakan kegiatan wisuda  di tengah Pandemi Covid-19.

Juru bicara mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Habiburahman,  menuturkan bahwa  petisi disampaikan  atas dasar keprihatinan para mahasiswa terkait masih adanya upaya untuk menyelenggarakan kegiatan yang mengundang orang dalam jumlah banyak.

“Lembaga pendidikan harusnya menjadi teladan dalam menghadapi pandemi Covid-19, bukan memaksakan kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip pengendalian Covid-19 dalam protokol kesehatan,” katanya.

Dalam petisinya, Habiburahman dan rekan-rekannya, juga mengharapkan  kampus  memiliki simpati terhadap Satgas Covid-19 dan tenaga medis yang sudah berusaha menjadi ujung tombak mengendalikan Covid-19, apalagi  ratusan tenaga medis sudah banyak menjadi korban Covid-19.

Dalam rilis yang diterima redaksi disebutkan, bahwa rencana pelaksanaan wisuda pada tanggal 28 dan 29 November 2020 adalah kebijakan yang tidak sejalan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Pasalnya, situasi pandemi saat ini belum memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan wisuda yang akan mengundang kerumunan orang dalam jumlah banyak. Terlebih lagi, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan sehingga pelaksanaan wisuda yang akan diselenggarakan oleh UNAS tidak sejalan dengan upaya pemerintah membatasi mobilisasi masyarakat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pihak mahasiswa pasca  juga menolak kebijakan kewajiban membayar uang sebesar 3 juta untuk mengikuti wisuda dan terima ijazah. “Pasalnya, kami berhak menerima ijazah tanpa harus mengikuti kegiatan wisuda dengan membayar 3 juta karena kami sudah memenuhi syarat kelulusan dengan menyelesaikan beban studi pada program kuliah serta ujian tesis dan ketentuan lain yang diatur dalam peraturan mengenai penyelenggaran pendidikan di lingkungan perguruan tinggi,” demikian ditulis dalam petisi tersebut.

Petisi menilai, pelaksanaan wisuda yang mewajibkan mahasiswa membayar biaya wisuda sebesar Rp. 3 juta adalah kebijakan yang tidak memiliki kepekaan terhadap situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada jumlah korban kematian, tetapi juga berdampak pada kendala finansial dan krisis ekonomi dari sisi penghasilan akibat pandemi Covid-19.

Pelaksanaan wisuda di masa pandemi merupakan kebijakan yang terkesan memaksa demi keuntungan bisnis pendidikan tanpa mengindahkan aspek prinsip nirlaba antara mahasiswa dan kampus di masa Pandemi Covid-19. “Terlebih lagi, di masa pandemi kami sudah mengeluarkan banyak uang seperti, Biaya Sidang 5 Juta, Biaya Semester 5,7 Juta dan hari ini kami diminta membayar kembali biaya wisuda 3 juta. Lebih dari itu, bagi kami yang diwisuda nilai sakral dan kebanggaan wisuda akan hilang ketika pelaksanaan wisuda tanpa dihadiri oleh orang tua atau keluarga di masa pandemic Covid-19,” tulis mahasiswa dalam petisi itu.

Atas dasar itu, kami meminta kepada Rektor dan Pimpinan Civitas Akademik di lingkungan UNAS untuk mengkaji kembali kebijakan pelaksanaan wisuda di masa pandemi. Unas sebagai lembaga pendidikan seharusnya memberikan teladan menghadapi pandemi Covid-19. Bukan sebaliknya, mengundang kerumunan massa dalam kegiatan wisuda yang sifatnya seremonial. (rls/sm)