50% Wisudawan Ubhara Jaya Kantongi Sertifikat Profesi

JAYAKARTA NEWS – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) mewisuda 363 sarjana dan magister baru yang dihelat melalui off line to on line pada Selasa (25/4/2021) dengan menerapkan prosedur kesehatan (prokes) ketat.

Wisuda dilaksanakan secara terpusat di Auditorium Grha Tanoto, Kampus II Ubhara Jaya di Jl. Raya Perjuangan Kota Bekasi. Mereka yang diwisuda terdiri dari 339 orang lulusan Sarjana (S-1) dan 24 orang lulusan Magister (S-2). Sebanyak 180 diantara lulusan tersebut, berhasil memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang diselenggarakan oleh LSP P1 Ubhara Jaya.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Chairuddin Ismail, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. H. Ryko Amelza Dahniel (secara online), Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Agus Setyo Budi, Ketua Pengurus YBB Irjen Pol (Purn) Dr. E. Winarto Hadi, Ketua BPH Ubhara Jaya Brigjen Pol (Purn) Drs. J. Srijono, M.M, para anggota Senat Akademik, para Wakil Rektor, Staf Ahli, Dekan, Kepala Lembaga, Kepala Biro dan Direktur di lingkungan Ubhara Jaya.

Rektor Ubhara Jaya Irjen Pol (Pur) Dr Bambang Karsono, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan atau pengelolaan kampus yang berbasis sekuriti tersebut akan terus ditingkatkan, dengan semangat mentaati prinsip-prinsip akademik yang berlaku.

“Telah menyelenggarakan proses pendidikan tinggi dengan taat azaz, konsisten dan persisten dalam mempertahankan kualitas pendidikan. hasilnya, dengan bangga dapat mempersembahkan lulusan generasi unggul yang kreatif dan inovatif. sekalipun pelaksanaan perkuliahan dan wisuda kali ini masih berada di tengah gelombang Pandemi Covid-19,” kata Bambang .

Dia menambahkan, sebagai perguruan tinggi yang sedang berkembang, Ubhara Jaya berupaya meningkatkan mutu dan jumlah penelitian, serta kajian ilmiah yang dapat memberikan substansi pada visi dan misi yang hendak dicapai, yakni menjadi universitas unggul.

Keunggulan Ubhara Jaya ditandai dengan alumni yang memiliki wawasan kebangsaan dan berbasis sekuriti. Dengan dasar tersebut, Ubhara Jaya dapat menghasilkan sumberdaya manusia yang mampu bersaing dan berprilaku baik. “Upaya tersebut ditopang oleh Pusat Kajian Keamanan Nasional serta Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi,” tandas Bambang.

Bambang berharap, dengan dukungan kedua pusat kajian tersebut, maka pendidikan di Ubhara Jaya berorientasi pada upaya meningkatkan harkat dan derajat hidup manusia.Pendidikan di Ubhara Jaya membebaskan dan menghindarkan mahasiswa dari ancaman intoleransi, terorism, penyalahgunaan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta meningkatkan pengayoman pada kemanusiaan.

Bambang menandaskan, Ubhara Jaya telah membenahi hal yang fundamental yakni dengan mencanangkan paradigma baru melalui budaya organisasi, membangun budaya kerja profesional, budaya mutu unggul, penelitian dan pengabdian berbasis pada budi pekerti, wawasan kebangsaan dan nilai-nilai luhur bangsa.

“Sistem ini telah memacu terbangunnya kreatifitas, menjalin interaksi dan komunikasi antar berbagai pihak sehingga kegiatan perkuliahan, penelitian, pengabdian masyarakat dan seminar baik nasional, regional dan internasional, relatif dapat diselenggarakan,” ujar Bambang.

Bambang juga menyampaikan, Ubhara Jaya pada tahun 2021 dalam pemeringkatan perguruan tinggi dari Kemenristek Dikti, mendapat peringkat 175 dari 4631 PTN dan PTS seluruh indonesia. Sedangkan pemeringkatan berdasarkan online website 4icu atau 4 International Colleges and Universities yang meneliti 12.358 Colleges and Universities Ranked by Web Popularity in 200 Countries pada tahun 2021 Ubhara Jaya menempati peringkat 175, serta peringkat 142 untuk 4icu kategori instagram university ranking (medsos). [sm]

Petisi Mahasiswa Pascasarjana UNAS Tolak Wisuda di Tengah Pandemi

JAYAKARTA NEWS – Mahasiswa Pascasarjana Magister Imu Politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, melayangkan petisi menyusul rencana kegiatan wisuda mahasiswa pada tanggal 28 dan 29 November 2020 di Plenary Hall  Jakarta Convention Center (JCC).

Petisi itu sebagai sikap atas  keputusan pimpinan kampus  UNAS yang berencana menyelenggarakan kegiatan wisuda  di tengah Pandemi Covid-19.

Juru bicara mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Habiburahman,  menuturkan bahwa  petisi disampaikan  atas dasar keprihatinan para mahasiswa terkait masih adanya upaya untuk menyelenggarakan kegiatan yang mengundang orang dalam jumlah banyak.

“Lembaga pendidikan harusnya menjadi teladan dalam menghadapi pandemi Covid-19, bukan memaksakan kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip pengendalian Covid-19 dalam protokol kesehatan,” katanya.

Dalam petisinya, Habiburahman dan rekan-rekannya, juga mengharapkan  kampus  memiliki simpati terhadap Satgas Covid-19 dan tenaga medis yang sudah berusaha menjadi ujung tombak mengendalikan Covid-19, apalagi  ratusan tenaga medis sudah banyak menjadi korban Covid-19.

Dalam rilis yang diterima redaksi disebutkan, bahwa rencana pelaksanaan wisuda pada tanggal 28 dan 29 November 2020 adalah kebijakan yang tidak sejalan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Pasalnya, situasi pandemi saat ini belum memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan wisuda yang akan mengundang kerumunan orang dalam jumlah banyak. Terlebih lagi, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan sehingga pelaksanaan wisuda yang akan diselenggarakan oleh UNAS tidak sejalan dengan upaya pemerintah membatasi mobilisasi masyarakat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pihak mahasiswa pasca  juga menolak kebijakan kewajiban membayar uang sebesar 3 juta untuk mengikuti wisuda dan terima ijazah. “Pasalnya, kami berhak menerima ijazah tanpa harus mengikuti kegiatan wisuda dengan membayar 3 juta karena kami sudah memenuhi syarat kelulusan dengan menyelesaikan beban studi pada program kuliah serta ujian tesis dan ketentuan lain yang diatur dalam peraturan mengenai penyelenggaran pendidikan di lingkungan perguruan tinggi,” demikian ditulis dalam petisi tersebut.

Petisi menilai, pelaksanaan wisuda yang mewajibkan mahasiswa membayar biaya wisuda sebesar Rp. 3 juta adalah kebijakan yang tidak memiliki kepekaan terhadap situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 tidak saja berdampak pada jumlah korban kematian, tetapi juga berdampak pada kendala finansial dan krisis ekonomi dari sisi penghasilan akibat pandemi Covid-19.

Pelaksanaan wisuda di masa pandemi merupakan kebijakan yang terkesan memaksa demi keuntungan bisnis pendidikan tanpa mengindahkan aspek prinsip nirlaba antara mahasiswa dan kampus di masa Pandemi Covid-19. “Terlebih lagi, di masa pandemi kami sudah mengeluarkan banyak uang seperti, Biaya Sidang 5 Juta, Biaya Semester 5,7 Juta dan hari ini kami diminta membayar kembali biaya wisuda 3 juta. Lebih dari itu, bagi kami yang diwisuda nilai sakral dan kebanggaan wisuda akan hilang ketika pelaksanaan wisuda tanpa dihadiri oleh orang tua atau keluarga di masa pandemic Covid-19,” tulis mahasiswa dalam petisi itu.

Atas dasar itu, kami meminta kepada Rektor dan Pimpinan Civitas Akademik di lingkungan UNAS untuk mengkaji kembali kebijakan pelaksanaan wisuda di masa pandemi. Unas sebagai lembaga pendidikan seharusnya memberikan teladan menghadapi pandemi Covid-19. Bukan sebaliknya, mengundang kerumunan massa dalam kegiatan wisuda yang sifatnya seremonial. (rls/sm)