Matinya Etika Pendengung Media Sosial

Ilustrasi (financialtribune)

Oleh: Agus Zaini

Digitalisasi memang tempat dimana kericuhan bermula. Awalnya medsos  bermanfaat guna merekatkan yang jauh, dan sebagai kanal berbagi informasi. Dalam perkembanganya, justru jadi semacam industri; yang bisa dipesan untuk rupa-rupa  kepentingan; mulai dari memasarkan suatu produk hingga kampanye politik, bahkan pabrikasi fitnah.

Dampaknya, hoaks menjamur. Bagi pegiat medsos ‘bayaran’ apapun boleh dilakukan, termasuk melakukan fitnah. Maka tak heran, medsos, seperti Facebook ataupun Twitter dianggap memecah belah, menciptakan jurang polarisasi yang berujung pada kericuhan tak berkesudahan. Sudah banyak contoh kasus di hadapan; yang sebetulnya mengajak berpikir ulang; bahwa persoalan baru di depan mata. Ajakan menyemai literasi digital untuk berinternet sehat rasanya belum cukup.

Dalam hiruk-pikuk medsos, yang dikedepankan bukan argumen tetapi sentimen. Maka buku karangan Tom Nichols, berjudul The Death of Expertise(2017) menemukan pijakannya. Kepandiran tumbuh subur di dunia yang serba instan ini, profesor atau orang yang punya kepakaran dikalahkan oleh suatu akun (atau seseorang) yang mengantongi banyak followers. Bahkan jika terjadi silang pendapat, para pengikut itu mencaci maki lawan bicara tanpa ampun, menyerang secara kalap yang tendensius bersifat personal.

Padahal yang dibutuhkan bukan “berdebat” tetapi dialog bila ingin menggapai pencerahan dari berbalas cuitan. Berdebat hanya butuh retorika dan suara keras keroyokan. Sementara dialog semua pihak saling memahami, dan mencari titik temu; “Saya benar, kamu belum tentu salah”. 

Wahana Sangka Curiga

Selain mirip keranjang hoaks, medsos juga bergeser jadi wahana sangka curiga. Orang gampang berkomentar tanpa berhitung dampaknya, seolah tidak merasa memikul beban moral etik antar sesama. Kasus terbaru soal upaya pembunuhan Menko Polhukam Wiranto pada 10 Oktober 2019, hampir saja ia meregang nyawa lantaran luka tusukan, namun ada saja yang  beranggapan bahwa itu rekayasa.

Bayangkan akun twitter @hanumrais enteng mencuit: “Settingan agar dana deradikalisasi terus mengucur” bahkan ia menuding peristiwa itu hanya framming belaka. Tentu komentar Hanum atas Wiranto, sungguh melukai perasaan. Ia belum tentu mampu bertanggungjawab apabila dikejar pembuktian dari tuduhannya.

Sejak lama, teknologi informasi yang begitu pesat saat ini membuka kran kemungkinan manusia hidup dalam satu ruang. Kini tukang ojek bisa bersanggahan dengan seorang dosen, yang secara kapasitas jauh berbeda. Ada (being) atau kenyataan yang senyatanya melebur ke dalam dunia citraan. Mitos, gosip, dugaan saling berkelindan dalam dunia virtual.

Selain akun @hanumrais, akun instagram atas nama @rockygerung._ mengunggah gambar editan detik-detik penusukan Wiranto; “sudahlah pak wir, hentikan dramamu…” begitu potongan captionnya. Senada dengan hanum, gambar itu menggiring opini bahwa peristiwa itu sandiwara.

Rasanya saat ini publik sedang sakit, defisit simpati yang mungkin sudah berada pada titik nadir kebangkrutan. Banyak alasan, bisa karena kekecewaan berbeda pandangan atau beberapa alasan lain.

Komentar bernada miring juga datang dari akun Twitter dan Instagram mantan artis Marissa Haque. “Kemarin di TV saya ndak melihat ada darah di tubuh Pak W. Dan semua berita datang dari satu sumber video-HP dengan posisi adegan tertutup pintu mobil satu dengan kaca terbuka lalu pintu satunya dengan kaca tertutup ber-riben gelap,” cuitnya pada Jum’at, 11 Oktober lalu.

Sebagian besar netizen termasuk istri Ikang Fauzi itu, agaknya kerap terjebak pada alur berpikir yang mengada-ada, mengaitkan sesuatu yang konteksnya sangat jauh berbeda. Dan seolah-olah tahu persis apa yang terjadi. “Berita datang dari satu sumber video-HP”, katanya. Pertanyaannya darimana ia tahu? Kalau bukan mengarang atau hanya dengar dari selentingan gosip.

Ujaran Marrisa dikategorikan false context, antara konten dan narasi salah atau tidak sinkron. Sekaligus ia melakukan misleading content yang memelintir konten untuk niatan menjelekkan. Pengalamannya syuting sebagai artis dengan mengilustrasikan kondisi kaca mobil yang terbuka pada peristiwa Wiranto, sangat tidak ada kaitannya.

Selain, hanya sebagai narasi tanpa data, yang ditujukan menyudutkan. Deretan gelar akademik hingga level Doktor, ternyata tidak membuat Marrisa, dan sebagian orang mampu berpikir logis dan bijak. Ternyata untuk bisa cerdas tidak selalu harus bergelar Doktor. Seperti diketahui, per 12 Oktober 2019 siang, postingannya telah dihapus. Artinya, dia mungkin sadar bahwa komentarnya bernada halusinasi.

Kasus Marissa itu diharapkan bisa jadi pelajaran bersama, bahwa lebih baik menahan diri berkomentar, ketimbang berhalusinasi, dan berujung malu sendiri. Cek dan ricek penting dalam bermedia sosial, ketimbang merasa paling benar. Apalagi sampai rela meninggalkan adab sebagai orang beragama untuk selalu berprasangka baik terhadap orang lain. Wiranto dan keluarga sedang berduka, jika tidak bisa memberikan doa, diam rasanya lebih dari cukup.

Michel Hardt dan Antonio Negri (dalam Empire, 2000) berpendapat dunia virtual (dalam bentuk medsos), sebuah dunia yang tak lagi punya batasan. Siapa yang sanggup membendung jalan pikiran orang. Tidak ada yang mampu mengukur kekuatan, termasuk nilai-nilai. Jelas kita memasuki dunia yang melampaui ukuran. Teks-teks dan kode ditempatkan sebagai reproduksi wacana yang membentuk dunianya sendiri. Dalam cuitan akun Hanum dan akun instagram atas nama Rocky Gerung memperlihatkan, antara fakta, teks, penulis dan pembacanya mengalami keterpisahan.

Sementara pembaca yang menangkap pesan dari tools viral; punya kedaulatan sendiri saat melakukan penafsiran pada sebuah teks sesuai dengan kondisi sosio-kulturalnya masing-masing. Para penuduh dan tukang nyinyir atas peristiwa Wiranto, sebagian berasal dari oknum yang belum move on, yang mungkin berada pada barisan yang bersebarangan dengan Jokowi dan pemerintah. Sehingga cuitan itu menggali lagi ingatan masa lalu berdasarkan pengalaman lantas dikonstruksi ulang, yang membangun relasi semantiknya sendiri dengan dunia. Jika kita pinjam pemikiran Jacques Derrida, Umberto Eco dan Paul Ricouer, bagi saya “dunia adalah teks yang memegang otoritas semantiknya sendiri”. 

Singkat cerita, pengalaman sosio-kultural para pendengung; membentuk semacam structural conduciveness di mana berlangsung tindakan kolektif yang tergerak dari kesamaan nasib, barisan perjuangan, kemiripan pandangan ataupun ideologi.

Histeria pun meletup yang mendorong orang jadi sangat diskriminatif dan di luar kebiasaan.  Sehingga lahir keyakinan umum, yang membentuk sebuah faktor precipitating (kecurigaan atau rasa cemas). Dengan begitu desas-desus dimobilisasi, sangka curiga gampang dipercaya sebagai kebenaran, lalu viral dan menular tanpa pengecekan ulang. Kemudian diikuti oleh orang lain dengan pikiran kolektif yang sama berdasarkan pengalaman kelompoknya.

Reaksi orang seperti Hanum; disebut sebagai milling, di mana proses kegelisahan tergugah; mengoyak emosional secara individu per individu yang membuat orang jadi mudah berubah irasional. Cuitan itu diarahkan mengaduk-ngaduk perasaan individu bagian dari kelompoknya sehingga bergerak dengan sangat emosional.

Kendati Prabowo Subianto yang pernah jadi rival Jokowi pada pilpres 2019 lalu, berjiwa besar dan menghargai proses demokrasi. Malah Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu berkomitmen membantu pemerintah dalam membangun bangsa. Kenapa bekas pendukungnya malah nyinyir tanpa henti. Ringkasnya, kembali ke pembahasan awal, produsen informasi terbilang sangat subjektif dan tidak lepas dari kuasa kepentingan, sehingga memanipulasi informasi “dihalalkan” demi tujuan praktis mereka.

Jika dikaitkan dengan pemikiran Derrida, situasi itu bisa disebut sebagai interpretasi atas interpretasi (interpretation of interpretation) terhadap berita, teks-teks, desas-desus yang berserakan. Maka para pendengung medsos bebas melakukan rekontekstualisasi yang kemudian melahirkan tafsiran baru yang liar bahkan tanpa didukung data-data kuat; meskipun melukai kemanusiaan sekalipun. Sebagaimana Hanum yang seolah bergembira dan memilih menyingkirkan empatinya atas peristiwa upaya pembunuhan yang menimpa Menko Polhukam, Wiranto.

***Penulis adalah Tenaga Ahli Menkopolhukam

Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Ribuan sertifikat tanah untuk masyarakat Depok, Jabar. foto presiden.go.id

Kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah.     Jargon tak elok di lingkungan birokrasi ini rupanya belum sirna. Perwujudannya bisa kita rasakan ketika kita berkepentingan untuk pelbagai pengurusan surat-surat. Di kelurahan, misalnya.  Mulai dari KTP, Kartu Keluarga  (KK),  Surat Izin Usaha, Surat kematian, Legalisir, surat lainnya yang terkait pengurusan sertifikat tanah, IMB,  dan  sebagainya.

Untuk mengurus  aneka keperluan itu seringkali tidak sederhana. Berapa tarip jika  membuat KTP ? Tidak pernah ada informasi pasti. Warga masyarakat belum terlayani dengan baik, apalagi cepat. Pelayanan baik, cepat, dan memuaskan masih merupakan harapan.

Jargon di atas masih ada turunannya  :  Kalau bisa dikerjakan besok kenapa dikerjakan sekarang.  (Jargon-jargon ini  saya kenal, dengar, dan lihat ketika 15 tahun saya bekerja di lingkungan birokrasi  di suatu pemerintah provinsi sebagai tenaga ahli).

Jadi, disadari atau tidak hal itu melekat pada kinerja birokrasi. Ujung-ujungnya duit. Bagaimana kerja yang efektif dan efisien, sepertinya belum ada di kamus mereka.  Birokrasi yang benar-benar melayani, nanti dulu. Warga masyarakat harus menambah kocek untuk terlayani dengan “cepat” selain biaya resmi.

Birokrasi di suatu pemprov yang saya sebut di atas kemudian berangsur bersih dan benar-benar melayani. Itu terjadi setelah diterapkan konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh sang gubernur.  Sistem dibuat, dipilih SDM terampil, Jam pelayanan tepat waktu, CCTV dipasang  di beberapa sudut ruangan. Masing-masing jenis pelayanan disertai tenggat/  batas waktu.

Cukup memuaskan memang. Jika masih ada pelayanan belum baik, warga bisa mengadu/ complain. Bagi SDM yang tidak disiplin kena sanksi. Dimutasi, atau tertunda naik jabatan. Tapi ini  di kota besar, yang rata-rata masyarakatnya  perduli akan  kinerja birokrasi, apalagi kalau pucuk pimpinan mengedepankan pelayanan yang baik bagi warganya.

Namun di daerah,  isu tentang birokrasi masih  belum berubah. Ini saya alami di suatu desa di kota Pasuruan, Jawa Timur. Terasa sekali virus dari jargon di atas  masih berjangkit. Sampai September lalu.

Sertifikat Tanah        

Status kepemilikan tanah kami seluas 550 meter persegi masih girik. Istilah di desa  pethok C atau Letter C.  Itu yang tercatat di buku sekretaris desa (sekdes). Keluarga lalu ingin meningkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM).

Saya ke kantor kelurahan dimana tanah kami berada. Letaknya sekitar 3 km dari rumah kami di kampung/ desa yang menjadi ibukota kecamatan.

            Saya coba urus sendiri. Sebab, informasi dari tetangga desa sebelah itu, pak kades minta Rp  2,5 juta.

 Ketika ketemu pak kades, ternyata benar info Rp 2,5 juta itu. Lalu saya sodorkan beberapa lembar surat dari Badan Pertanahan Nasional seperti Surat Keterangan Riwayat Tanah, Berita Acara Kesaksian,   yang  harus diisi dan ditandatangani  pak kades, dan dua saksi dari aparat desa/kelurahan.

Pak kades mengatakan, kalau saya yang urus bisa cepat, tidak sampai seminggu. Biayanya Rp 2,5 juta.

“Kok mahal pak, ” kata saya

“Itu sudah umum, “ jawab pak kades singkat.

Saya memutuskan mengurus sendiri. Namun saya tetap diminta menyiapkan uang bagi para saksi. Lima amplop saya siapkan masing-masing Rp 100 ribu.

Tiga hari kemudian saya ke kekelurahan, ternyata belum satu pun ditandatangani pak kades, termasuk tanda tangan dua saksi dari aparat desa.  Lima amplop saya serahkan. Pak kades langsung tanda tangan dan stempel. Padahal form belum diisi.

“Ini mesti diketik, “ usul sekretaris desa. Beberapa lembar isian dari BPN itu memang ada tembusannya. Berarti harus dengan mesin ketik manual.  Saya mengatakan  akan ketik sendiri.  Saya hanya minta data-data terkait status tanah di buku desa ditulis oleh sekdes.

Beberapa jam kemudian sekretaris desa datang ke rumah, dan  semua form  sudah diisi. Katanya numpang mengetik di kantor kecamatan.  Saya pun menyerahkan amplop lagi.

Sebab, masih terngiang di telinga ucapan seorang aparat desa yang nyeletuk, “Minta tolong saja diketikkan ke orang kecamatan atau orang BPN, nanti ibu kasih duit.”

Menurutnya, memang di ruang-ruang kantor (birokrasi) sekarang tertulis Petugas Dilarang Menerima Suap, atau tertulis Area Bebas KKN,  ada juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

“Tapi kita tahu sendirilah, ya jangan menyerahkan uang di ruang kantor. Misalnya ibu ajak makan ke warung.” katanya

Keesokan harinya saya ke kantor BPN. Ternyata lembar-lembar isian itu tak harus diketik, ditulis tangan saja, yang penting jelas, kata petugas. Masih ada beberapa yang harus dilengkapi. Di antaranya fotocopy KTP dari tetangga dimana tanah kami berada harus dilegalisir kades, juga KK dan KTP nama pemilik petok C  dilegalisir kades. Lalu akte jual beli karena  jual beli  tertulis 1999  sehingga terkena regulasi  baru yang membatasi sampai  Oktober 1997.

Ini yang agak menyulitkan. Tiga kali ke BPN belum juga selesai persyaratannya. Namun BPN mengatakan bahwa sesuai bukti-bukti dokumen yang saya tunjukkan hampir final.   “Lebih dari 90 pesen sudah lengkap persyaratannya,  hanya  kesalahan administrasi.”

BPN memberi dua opsi. Saya coba opsi pertama. Pethok C yang di buku desa tertulis tahun 1999 diubah tahun jual belinya. Karena bukti kuitansi yang saya miliki  pelunasan terakhir jual beli itu  April 1996. Kuitansi lainnya bahkan tahun 1994 dan 1995. Anehnya buku desa mencatat jual beli itu tahun 1999.

Sekdes menolak meralat. Saya memaklumi saja. Termasuk nama yang tertulis dalam pethok C sebetulnya tidak tepat, nama adik saya, tapi tak soal itu bisa dimusyawarahkan antarkeluarga. Desa mencatat di pethok C berdasarkan SPPT, padahal SPPT bukan bukti kepemilikan, tapi bukti pembayaran pajak.

Kalau saya masih harus mengurus akte jual beli, berarti urusan masih panjang. Jadi  saya pakai opsi kedua, tanah pethok C itu dihibahkan (dulu) ke salah satu saudara lalu dibuatkan akte hibah. Karena bukti hibah dari tangan pertama (alm) ke orangtua kami yang  sudah almarhum, juga kami miliki.

Membeli Tanah Sendiri

Sejatinya tanah seluas 550 M2 itu warisan dari kakek kami sejak tahun 1950-an.  Dan tanah itu bagian ayah kami. Tanah itu kemudian dijual oleh orang yang tidak bertanggung jawab.  Namun dengan pelbagai upaya kami bisa membeli kembali tanah tersebut.

Salah satu mantan kades mengetahui itu tanah milik kami. Kades sekarang dan sekretarisnya pun mengatakan, semua orang di desa ini tahu kalau tanah itu milik keluarga kami. Namun tidak sepenuhnya memberikan kemudahan untuk kelengkapan administrasi pada kami. Secara esensi kami benar, kata pejabat BPN,  tapi tersandung kesalahan administrasi sehingga urusan tidak mudah. Belum selesai sampai sekarang. Untung pejabat BPN tersebut agak menghibur saya.  “Ibu mesti sabar, jangan merasa lelah, “.

Tidak, saya belum lelah, meski sudah empat kali ke kantor kelurahan, empat kali ke rumah pak kades dan lima kali ke rumah sekdes untuk urusan surat-surat ini. Saya ikuti saja alur ini.

Masyarakat Kalah

Presiden yang gencar memberikan sertifikat gratis di pelbagai kota, ternyata aparat di akar rumput tidak tercambuk untuk turut membantu dan memberikan kemudahan  masyarakat  untuk memiliki sertifikat.  Di desa dimana kami punya tanah dengan status Letter C tersebut memang sangat sedikit warganya yang punya sertifikat tanah.

Pengakuan sekdesnya, hanya 7  orang yang punya sertifikat. Selebihnya, 1747 KK dari  5764 orang penduduk tidak memiliki sertifikat tanah .

Ketika menyampaikan 4 ribu sertifikat  di Depok,  Jawa Barat  27 September lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan, hampir setiap turun ke lapangan menemukan masalah sengketa tanah di mana-mana. Tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya,  di seluruh provinsi di Tanah Air ini banyak sekali sengketa. Kenapa ada sengketa? Karena masyarakat enggak pegang sertifikat, pegangnya hanya girik atau Letter C, sehingga kalau sengketa masyarakat banyak yang kalah.

Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN)  tahun 2017 menyebutkan, dari 126 juta bidang tanah di Indonesia, baru 51 juta bidang tanah yang bersertifikat. Tahun ini ditargetkan rampung 7 juta sertifikat. Tahun sebelumnya 5 juta sertifikat, dan tahun depan Presiden meminta BPN menyelesaikan 9 juta sertifikat.

Harapan Masyarakat

Percepatan pembangunan terus menyodok ke daerah. Tanah pedesaan makin diminati karena akses jalan hingga ke pelosok juga bagus berkat kucuran Dana Desa yang cukup besar dari pemerintah pusat. Namun kesadaran masyarakat khususnya pedesaan untuk memiliki sertifikat tanah masih rendah. Di sisi lain aparat di bawah kurang memberikan kemudahan untuk urusan tersebut. Sementara perusahaan swasta, pabrik-pabrik dan pengembang terus berekpansi dan mengincar tanah-tanah/ lahan di desa yang harganya jauh lebih murah.

Akankah warga desa bisa tergusur dari desanya? Bisa saja ! Dalam banyak kasus, masyarakat sering kalah dalam sengketa tanah. Pun dalam jual lahan untuk bangunan pabrik maupun perumahan. Terlebih terhadap tanah-tanah status girik dihargai “ngawur” atau jauh lebih rendah. Karena itu status kepemilikan tanah rakyat akan lebih kuat jika sudah bersertifikat hak milik.

Harapan masyarakat hanya satu : Urusan sertifikat ini bisa dipermudah.. ***iswati

Gereja Itu Bernama Abbalove

Dahlan Iskan–foto kendari pos

Justru di Amerika. Minggu lalu. Saya baru tahu. Di Indonesia ada gereja bernama ini: Abbalove. Saya tidak menyangka. Akan semeja di restoran Italia. Di Houston, Amerika. Makan malam bersama. Dengan wanita muda. Cantik pula. Elizabeth namanya. Dia wanita Indonesia. Tinggal di Houston sudah lama. Kelahiran Mamassa. Di pedalaman Sulawesi sana.

Dia pastor. Baru 1,5 tahun terakhir ini. Pastor di Amerika.

”Gerejanya apa?,” tanya saya.

”✺*@눈_눈,” jawabnya. Dengan suara yang jelas.

Saya menelengkan telinga. Merasa tidak mendengar apa-apa.

Belum pernah saya mendengar deretan huruf itu. Belum pernah mendengar ada gereja bernama seperti yang diucapkannya. Padahal, rasanya, saya begitu banyak punya teman dari gereja. Begitu sering datang ke perayaan Natal mereka.

”Ejaannya gimana?,” tanya saya.

”Belum pernah dengar ya?,” tanyanya balik.

”Maafkan. Belum pernah,” jawab saya.

Wanita itu mengeja. Dua kali. Ternyata bunyinya ini: Abbalove.

Dari kata Abba dan Love.

Abba berasal dari bahasa Ibrani. Lebih tepatnya dari bahasa Aramaic. Satu bahasa yang digunakan dalam pergaulan Yesus. Saat kecil. Itu menurut Elizabeth.

Dalam bahasa Arab abba itu menjadi abah. Artinya ayah.

Penamaan Abbalove, kata Elizabeth, memang untuk mencerminkan cinta sesosok bapak. Yesus. Pada anaknya sendiri. Bukan sekedar cinta pada orang lain. Kasih tak terbatas. Tak bersyarat.

Gereja ini lahir di Indonesia. Di Jakarta. Yang mendirikan adalah Pastor Eddy Leo. Saat ia masih mahasiswa. Kini, 30 tahun kemudian, baru punya empat gereja. Yang di Jakarta.

Gereja kelimanya justru lahir di Amerika. Di Los Angeles. Pastornya seorang dokter. Juga asal Indonesia: Pastor Philip Adidaja.

Di Indonesia pastor identik dengan pemimpin agama Katolik. Pemimpin gereja Protestan biasa disebut pendeta. Di Amerika sebutannya sama: Pastor.

Tidak hanya Abbalove yang masuk Amerika. Banyak juga gereja asal Indonesia. Yang ‘ekspor’ ke Amerika. Bethany, misalnya. Ada di mana-mana. Saya pernah ke yang di Philadelphia. Banyak juga pastor kita yang khotbahnya di sana. Yang paling terkenal tentu saja: Stephen Tong. Yang dari Batu, Malang, itu.

Elizabeth dulunya pun sudah Kristen. Di gereja lain. Juga sudah jadi guru sekolah Minggu. Saat tinggal di Balikpapan. Di kota minyak itu pula Elizabeth ketemu masa depannya. Pemuda bule. Asal Amerika. Dari Texas. Bekerja di perusahaan minyak. Yang sekarang menjadi suaminya. Yang memberinya dua anak. Rumah mertua Elizabeth tidak jauh dari rumahnya di Houston sekarang.

Pastor Abbalove yang dokter Los Angeles itulah. Yang membuat Elizabeth pindah gereja. Menjadi pengikut Abbalove. Bahkan kini jadi pastor andalnya. Sang dokter-pastor datang ke Houston. Bertemu Elizabeth. Sekian tahun lalu. Atas rekomendasi teman Elizabeth di Kuala Lumpur. Dua hari pastor Philip tinggal di rumah Elizabeth.

Itulah awal dia jadi jemaat Abbalove. Suaminya juga. Kian intensif. Naik jadi pastor. Sang suami mendorongnya.

Kini rumah Elizabeth berdwifungsi. Merangkap jadi center Abbalove di Houston. Belum mendirikan gereja. Baru rencana. Sudah 60 orang yang gabung ke Abbalove. Yang sudah dibaptis 17 orang. Selebihnya sudah dibaptis di gereja asal mereka.

Pembaptisan itu dilakukan di kamar mandi. Di rumah Elizabeth. Yang diubah jadi tempat pembaptisan. Menggunakan bat tub yang ada.

Di Abbalove pembaptisan memang harus menyeluruh. Seluruh badan. Harus basah. Sampai kepala. Harus dimasukkan ke dalam air. Seluruh badan. Elizabeth sendiri yang membaptis.

Setelah didoakan,  yang dibaptis masuk bat tub. Yang sudah diisi air. Penuh. Dengan pakaian komplit. Pakaian biasa. Duduk di dalam bat tub. Tinggal leher dan kepalanya yang masih di atas air. Lalu tangan kiri Elizabeth memegang bagian belakang kepala sang jemaat. Tangan kanan menjepit hidung sang jemaat. Dengan jarinya. Memasukkan kepala sang jemaat ke dalam air. Sekejap. Selesai.

Keluarga yang dibaptis menyaksikan. Demikian juga jemaat yang lain. Ikut memberi doa. Memberi tepuk tangan. Ketika permandian selesai. ”Di Jakarta permandian dilakukan di kolam renang,” ujar Elizabeth. ”Yang dibaptis banyak,” katanya.

Hampir tiap hari rumah Elizabeth ramai. Banyak jemaat yang datang. Untuk 101. One on One. Curhat. Dan saling curhat.

Hubungan antar jemaat dibuat akrab. Kekeluargaan. Ada sistem cell. Satu cell enam keluarga. Jemaat dari luar kota dianjurkan bermalam di rumah jemaat Abbalove setempat. Jangan di hotel. Harus dianggap satu keluarga.

Kebaktian tiap Minggu pun tidak disebut kebaktian. Tapi perayaan. Bersenang-senang. Karena Tuhan hadir bersama mereka. Itu juga yang terjadi di Jakarta. Di gereja lain. Yang lagi hit saat ini. Di kalangan anak muda.  Gereja JPCC. Jakarta Praise Community Church. Perayaannya di mall. Penuh sesak. Tiga session sehari.

Benar-benar seperti perayaan. Musik mendominasi. Dengan lagu-lagu gembira. Meriah. Dengan sound system yang hingar bingar. Lagu keagamaan. Tuhan hadir bersama mereka. Saya ikut di dalamnya. Dua bulan lalu. Ikut melihat  kegembiraan itu.

Orang Indonesia memang sangat beragama. Yang Islam sangat menonjol semangat ibadahnya. Yang Kristen sangat aktif kegiatannya. Yang Budha saya tahu sekali: juga luar biasa. Yang Hindu sangat mendominasi Bali. Sampai dengan budayanya. Yang Konghucu seperti bangkit sejak dibebaskannya.

Indonesia mungkin negara paling religius di dunia. (dahlan iskan)

 

‘Menyikapi Perbedaan Idul Adha’

ilustrasi wukuf di arafah–foto akurat co

oleh: Agus Mustofa

Tahun ini, terjadi perbedaan lagi pada Hari Raya Haji. Bukan antara Nu dan Muhammadiyah seperti tahun 2014 / 1435 H, melainkan antara Indonesia dengan Arab Saudi. Di Arab Saudi, Idul Adha jatuh pada Selasa, 21 Agustus 2018. Sedangkan di Indonesia, 22 Agustus 2018. Lantas muncullah pertanyaan, bagaimana menyikapi puasa Arafah dan Idul Adhanya?

Berikut ini, saya kutipkan tulisan yang saya publikasikan waktu itu untuk memberikan sudut pandang yang berbeda atas keputusan pemerintah Indonesia, terkait dengan waktu Idul Adha. Bukan untuk memunculkan perbedaan, melainkan untuk mencerdaskan umat, dengan membiasakan membuat keputusan melalui diskusi penuh hikmah.


Kapankah kita melakukan puasa Arafah? Saat jamaah haji wukuf di Padang Arafah, ataukah tak ada kaitannya antara hari Arafah dan wukuf di Padang Arafah? Demikianlah, sejumlah pertanyaan dari pembaca buku-buku saya.

Jawaban Rasulullah sangat lugas tentang hal ini, sebagaimana disabdakan dalam hadits sahih berikut ini. “Berbuka kalian adalah di hari kalian berbuka, penyembelihan kalian adalah di hari kalian menyembelih, dan Arafah kalian adalah di HARI kalian melakukan WUKUF di Padang Arafah” [Diriwayatkan oleh Asy-Syaafi’iy dalam Al-Umm 1/230 dan Al-Baihaqiy 5/176; shahih dari ‘Athaa’ secara mursal. Lihat Shahiihul-Jaami’ no. 4224].

Maka, memisahkan puasa Arafah dari wukuf di Padang Arafah adalah menyelisihi penjelasan Nabi SAW tersebut di atas. Hal ini dipertegas oleh Lajnah Daimah alias Komite Fatwa dan Penelitian Ilmiah Arab Saudi. “Hari Arafah adalah hari dimana kaum muslimin melakukan wukuf di Arafah. Puasa Arafah dianjurkan, bagi orang yang tidak melakukan haji. Karena itu, jika Anda ingin puasa Arafah, maka Anda bisa melakukan puasa di hari itu (hari wukuf). Dan jika Anda puasa sehari sebelumnya, tidak masalah”. (Fatwa Lajnah Daimah, no. 4052)

Itulah sebabnya dalam sejumlah hadits diceritakan berkali-kali keterkaitan antara puasa Arafah dengan wukuf di Padang Arafah. Dari Ummul-Fadhl binti Al-Haarits : Bahwasannya orang-orang berdebat di sisinya pada hari ‘Arafah tentang puasa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam. Sebagian mereka berkata : “Beliau berpuasa”. Sebagian lain berkata : “Beliau tidak berpuasa”. Lalu aku (Ummul-Fadhl) mengirimkan kepada beliau satu wadah yang berisi susu ketika beliau sedang wukuf di atas ontanya. Maka, beliau meminumnya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123].

Selain itu At-Tirmidziy rahimahullah berkata: “Para ulama menyenangi puasa di hari ‘Arafah, kecuali jika berada di Arafah (melaksanakan wuquf haji)” [Sunan At-Tirmidziy, 2/116]. Dari berbagai hadits dan penjelasan di atas, tidak bisa dimungkiri bahwa Puasa Arafah terkait erat dengan pelaksanaan wukuf di Padang Arafah. Termasuk waktu penyembelihan kurban. Semua itu tidak terlepas dari ritual ibadah haji di tanah suci.

Lantas bagaimana menjelaskan catatan sejarah bahwa Rasulullah sudah berpuasa Arafah sebelum adanya wukuf di Arafah? Secara kaidah fikih tidak menjadi masalah, bahwa sesuatu yang dihukumkan paling akhir adalah menjadi penjelas dan penentu bagi hukum yang terdahulu. Jadi, bisa saja awalnya puasa Arafah itu tidak terkait dengan tempat dan peristiwa wukuf, tetapi di akhir-akhir masa kenabian Rasulullah menegaskan – agar tidak terjadi perselisihan – bahwa hari Arafah adalah hari dimana jamaah haji sedang wukuf di Arafah. Dan sunnah yang terakhir inilah yang semestinya diikuti oleh umat Islam di seluruh dunia.

Lantas, bagaimana dengan wilayah-wilayah yang berjauhan dengan Mekah? Rasulullah memerintahkan untuk mengikuti keputusan penguasa Mekah. Hal itu bisa disimpulkan dari hadits berikut ini.

Husain bin Al-Harts Al-Jadaliy pernah berkata : “Bahwasannya pemimpin kota Mekah pernah berkhutbah, lalu berkata : ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam telah berpesan kepada kami agar kami (mulai) menyembelih berdasarkan rukyat. Jika kami tidak melihatnya, namun dua orang saksi ‘adil menyaksikan (hilal), maka kami mulai menyembelih berdasarkan persaksian mereka berdua….” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 2338; shahih].

Hadits tersebut menunjukkan kepada kita bahwa Rasulullah yang berdiam di kota Madinah memerintahkan kepada penguasa kota Mekah untuk melakukan rukyat sebagai rujukan penetapan datangnya Idul Adha. Padahal kota Madinah saat itu berjarak sekitar seminggu perjalanan naik kuda. Tidak menjadi masalah. Karena sesungguhnya, seluruh peribadatan yang terkait dengan Idul Adha dan puasa Arafah harus mengacu kepada peristiwa haji di kota Mekah.

Bisa dibayangkan, jika saat itu Rasululah memerintahkan agar setiap kota dimana umat Islam berada mengadakan sendiri idul adha dan puasanya – padahal pemimpinnya satu yaitu Rasulullah – maka umat Islam akan menjadi terkotak-kotak seperti sekarang ini. Nabi tidak melakukan pengkotak-kotakan itu, melainkan memerintahkan agar semuanya mengacu ke kota Mekah sebagai lokasi penyelenggaraan haji.

Puasa Arafahnya adalah saat wukuf di Padang Arafah. Dan penyembelihan kurbannya adalah saat jamaah haji sudah melakukan lempar jumrah di Mina, serta tawaf dan sa’i di Baitullah. Maka, umat Islam di seluruh dunia pun berhari raya haji bersama-sama. Apakah bisa, karena ada belahan bumi yang sedang malam ketika jamaah haji sedang wukuf di Arafah?

Jika mau, seluruh umat Islam di muka bumi ini akan bisa berpuasa Arafah di hari Arafah. Karena hari Arafah adalah hari dimana sebagian waktunya digunakan untuk wukuf. Durasi  hari Arafah tahun ini adalah sejak maghrib 19 Agustus 2018 sampai dengan maghrib, 20 Agustus 2018. Maka, dipastikan negeri terjauh yang berjarak 12 jam dari Mekah pun akan bisa membarengi hari Arafah dengan puasa Arafah.

Apalagi, Lajnah Daimah Saudi Arabia memberikan fatwanya bahwa berpuasa sehari sebelum hari Arafah diperbolehkan. Sehingga beda hari asalkan menyongsong datangnya wukuf di Arafah hukumnya adalah halal. Yang diharamkan itu kan berpuasa sehari setelah hari Arafah? Karena, saat itu adalah hari raya Idul Adha, yakni saat jamaah haji sedang lempar jumrah di Mina dan tawaf sa’i di Baitullah. Wallahu’alam bishshawab.

 

***Penulis buku “Jangan Asal Ikut-ikutan Hisab &Rukyat” & buku “Mengintip Bulan Sabit Sebelum Maghrib”, serta Inisiator Rukyat Astrofotografi Indonesia).