Polri Diimbau Tak Beri Izin Liga 1 dan 2

Jayakarta News – Polri diimbau tidak memberi izin pelaksanaan pertandingan sepakbola Liga 1 dan 2. Sebab pandemi Covid 19 saat ini makin menyalak, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan banyaknya klaster baru. Selain itu dilarangnya Liga 1 dan 2 pada awal Oktober ini, sama artinya Polri akan menyelamatkan pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia pada pertengahan 2021 mendatang.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, masalah pandemik Covid-19, adalah faktor utama Polri untuk tidak memberi izin kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI untuk melanjutkan kompetisi Liga 1, yang akan dimulai 1 Oktober serta Home Tournament Liga 2, yang digelar di empat kota Medan, Riau, Lampung dan Cilacap, pada 17 Oktober 2020.

Alasannya, kondisi Covid-19 di Indonesia, semakin meningkat. Jika, LIB tetap menggelar Liga 1 yang dipusatkan di Yogyakarta bagi enam klub di luar Jawa, seperti Persiraja Banda Aceh, Barito Putra, Borneo FC, Bali United, PSM Makassar dan Persipura Jayapura, dikhawatirkan akan melahirkan klaster baru pandemi Covid 19.

Ada dua alasan, kenapa Polri tidak memberi izin. Pertama, inskruksi Presiden Jokowi yang menegaskan, masalah kesehatan dan kemanusian lebih diutamakan, ketimbang masalah ekonomi. Kedua, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang semboyan “Salus Populi Suprema Lex Esto” yaitu Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”.

Jika Liga 1 dan 2 tetap digelar dikhawatirkan akan banyak melahirkan klaster baru. Tentunya ini bertolak belakang pada sikap semua kepala daerah, yang sudah memberi instruksi kepada bawahannya, untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Jika, LIB dan PSSI tetap bandel menggelar kompetisi, dan melahirkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di Yogyakarta dan sekitarnya. Lembaga sepakbola dunia – FIFA pasti akan mempertimbangkan, apakah Indonesia masih pantas menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 atau tidak. Padahal Piala Dunia U20 itu dijadwalkan pada 20 Mei – 14 Juni 2021, diikuti 24 negara.

Artinya, jika Liga 1 dan 2 tetap digulirkan. Siapa yang menjamin protokol Covid-19 dijalankan oleh masing-masing penyelenggara? Siapa yang menjamin, suporter tidak datang ke sekitar stadion? Siapa yang menjamin, jika pemain dan ofisial klub yang datang dari luar Yogya, tidak membawa virus Covid-19?

Indikasi klaster-klaster baru di kota besar, semakin mewabah sudah terlihat. Event sepakbola, sangat mudah terindikasi pandemik. Karena, masyarakat sepakbola Indonesia, cenderung tidak disiplin, dan sulit diatur.

Jika, Liga 1 dan 2 tetap digulirkan, dan klaster Covid-19 semakin meningkat, khususnya di kota Yogyakarta. Bukan mustahil FIFA akan menunda atau membatalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia. Sebab FIFA menilai PSSI dan Pemerintah dianggap lengah dan tidak peduli dengan pandemik Covid-19. Bukan mustahil pula ke 23 negara yang lolos ke Piala Dunia U-20 tahun 2021 akan menolak bermain di Indonesia.

Sebab Pemerintah Indonesia dinilai tidak mampu menurunkan penyebaran virus pandemik. Apalagi sampai hari ini, tingkat kematian bertambah. Kenaikan yang terkena Covid-19 di Indonesia juga semakin besar.

Saat ini saja, 59 negara telah “melockdown” Indonesia karena melonjaknya angka Covid-19 dan penyebaran virus seakan tidak bisa dikendalikan. Jadi, lebih baik Polri melakukan pencegahan untuk tidak memberi ijin kepada Liga 1 dan 2. Tujuannya agar Piala Dunia U-20 bisa diselamatkan dan berlangsung di Indonesia yang diikuti 23 negara. Daripada, dibatalkan FIFA, karena pemerintah Indonesia, tak mampu mengendalikan pandemik Covid-19. Demikian siaran pers Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, yang diterima Jayakarta News, hari ini (24/9/2020). (*/rr)

Waspadai Manuver Politik Tiga Kelompok

Jayakarta News – Polri dan jajaran intelijen perlu mewaspadai adanya manuver politik dari tiga kelompok koalisi yang ingin menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden periode kedua pada 20 Oktober mendatang. Manuver tersebut akan mereka kamuflase dengan aksi aksi demo anarkis untuk menolak UU KUHP, UU KPK, dll. Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, hari ini (7/10).

Dari penelusuran IPW, kelompok kelompok ini akan memperalat oknum mahasiswa dan kalangan preman dalam menggulirkan aksinya. Ketiga kelompok koalisi yang bermanuver dan berusaha menggagalkan pelantikan Jokowi itu terdiri dari koalisi kelompok radikal keagamaan dan koalisi kelompok sekuler yang tidak puas dengan pemerintahan Jokowi karena kepentingannya tidak terakomodir serta kelompok yang mencoba memainkan bargaining posisi dengan Jokowi.

Meskipun IPW berkeyakinan manuver ketiga kelompok itu tidak akan menuai hasil, tapi jajaran kepolisian tetap perlu mencermatinya agar aksi aksi yang dikamuflase ketiga kelompok itu tidak menimbulkan kekacauan dan kerusakan di ibukota Jakarta. Adanya aksi demo di sejumlah kota di Papua yang berujung pada terjadinya kerusuhan sosial membuat konsentrasi Polri terbelah. Begitu juga penempatan personil menjadi terbelah antara mengamankan Papua dan berkonsentrasi mengantisipasi keamanan situasi ibukota Jakarta.

Untuk itu, dalam mempersiapkan keamanan Jakarta saat pelantikan Jokowi sebagai presiden, Polri perlu meminta tambahan dukungan personil TNI dalam mengamankan objek objek vital. Selain itu, intelijen kepolisian perlu memantau kantong-kantong radikalisme di seputar Jabodetabek serta memburu penyandang dana aksi demo yang berniat menggagalkan upaya pelantikan Jokowi sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

Tindakan persuasif, perepentif, dan antisipatif yang tegas perlu dilakukan jajaran kepolisian, jauh sebelum pelantikan presiden dilakukan. Aksi “jangan biarkan telur menjadi naga” harus dilakukan Polri tanpa kompromi. Meski mungkin banyak pihak yang akan mengecam tindakan tegas itu, tapi Polri jangan bergeming. Sebab misi Polri tiada lain, yakni mengamankan konstitusi dan mengamankan masyarakat luas dari kekacauan yang akan dilakukan kelompok kelompok radikal yang bersekutu dengan kelompok sakit hati. Polri harus berani bersikap tegas demi menjaga keamanan masyarakat luas dan sikap tegas Polri itu pasti akan didukung masyarakat luas. (*/rr)

IPW Kecam Pembakaran Polisi

Jayakarta News – Indonesia Police Wacth (IPW) mengecam keras aksi pembakaran empat anggota polisi dalam aksi demo di Cianjur, Jawa Barat. Polri didesak mengusut tuntas kasus ini agar pelakunya dihukum berat dan ditelusuri apakah ada kelompok teroris ikut bermain dalam aksi demo tersebut. Demikian disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran persnya, hari ini (16/8).

Dalam beberapa aksi demo yang berujung bentrok sering kali polisi luka akibat dilempari batu dan kayu oleh pendemo, bahkan pernah beberapa kali polisi dilempari molotov. Tapi belum pernah terjadi polisi terbakar tubuhnya akibat dilempari pendemo dengan molotov, paling hanya terkena percikan api dari molotov yang dilemparkan pendemo dan segera bisa diatasi polisi lain.

Jadi, apa yang terjadi di Cianjur dimana ada empat polisi menderita luka bakar 30 sampai 50 persen saat mengendalikan aksi demo adalah sebuah peristiwa yang sangat memprihatikan dan tidak bisa ditolerir. IPW mengecam keras peristiwa ini dan mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelaku dan otak pelakunya dihukum seberat beratnya. Selain itu kordinator aksi demonya harus segera ditangkap dan dihukum berat.

Melihat kronologisnya, IPW menilai aksi penyerangan dan pembakaran anggota polisi di depan umum itu sudah terencana dan terstruktur. Hal ini terlihat dari adanya demonstran yang membawa bahan bakar minyak dalam aksi tersebut. Dan saat sejumlah polisi berusaha memadamkan kobaran api dari ban bekas yang dibakar pendemo, saat itulah pendemo lain melemparkan bahan bakar minyak ke arah dan tubuh aparat kepolisian hingga 4 polisi tubuhnya terbakar parah.

Dari sini terlihat bahwa upaya membakar polisi itu sudah terencana matang dan terstruktur. Ada yang membakar ban, ada yang membawa minyak dan ada yang melemparkan bahan bakar minyak ke tubuh polisi hingga tubuh empat polisi terbakar parah.

Selama ini yang menjadi musuh besar polisi adalah para teroris dan kelompok radikal, yang nyata-nyata berani menyerang dan membunuh anggota polisi secara terbuka di depan umum. Dengan adanya kasus Cianjur ini, musuh besar polisi bertambah satu lagi, yakni kelompok demonstran radikal yang berani menyerang dan membakar polisi di depan umum.

Bagaimana pun kasus Cianjur ini menjadi fenomena baru dan ancaman baru bagi jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jajaran kepolisian harus mengusut dengan intensif kasus Cianjur ini, apakah penyerangan dengan cara membakar anggota polisi di depan umun itu murni atas inisiatif dan dilakukan massa demonstran semata atau ada penyusupan kelompok teroris atau kelompok radikal dalam aksi demo.

Pertanyaan ini patut dilontarkan karena ada sejumlah orang yang membawa bahan bakar minyak dalam aksi demo itu, kemudian melemparkannya ke anggota polisi yang sedang memadamkan ban bekas yang dibakar massa. IPW menduga aksi ini sudah direncanakan dengan matang, sehingga misi mereka untuk membakar polisi di depan umum berhasil dan sukses.

Kasus ini tentunya menjadi tantangan berat jajaran kepolisian ke depan, apalagi jika memang ada kelompok teroris dan radikal yang ikut bermain di balik aksi demo massa di Cianjur. Untuk itu Polri harus mengusut tuntas kasus ini agar para pelaku dan otak penyerangan ini bisa dihukum seberat beratnya. (*/rr)