Peduli Bencana, Semua Runway Dibangun Minimal 1.400 Meter

JAYAKARTA NEWS – Menteri Perhubungan Ir Budi Karya Sumadi merencanakan, ke depan semua bandara memiliki landas pacu (runway) minimal 1.400 meter. Dengan begitu, bisa didarati setidaknya pesawat jenis Hercules C-130 atau ATR-72.

“Bahkan ke depan, pesawat jenis A400 kargo pun bisa mendarat di semua bandara. Dengan begitu, akan memperlancar transportasi udara untuk mendukung daerah terdampak bencana alam,” ujar Menhub saat berbicara di hadapan peserta Rakornas Penanggulangan Bencana 2021, di Jakarta, hari ini (4/3/2021).

Masih terkait antisipasi bencana, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengaplikasikan Get Airport Ready to Disaster (GARD). Per hari ini, terdapat sedikitnya 77 bandara yang siap melayani penanganan kebencanaan di seluruh Indonesia. “Mereka sudah punya mekanisme quick response,” ujar Budi Karya.

Yang sudah diagendakan, tambahnya, adalah pemasangan peralatan early warning system bencana, utamanya di bandara-bandara yang berlokasi di daerah rawan bencana. “Keberadaan early warning system itu dilengkapi dengan fasilitas operasi pada kantor otoritas bandara,” tambahnya.

Tak terkecuali di sektor laut. Direktorat Perhubungan Laut telah memasang Warning Receiver System New Generation (RRSnGen) untuk membantu proses percepatan deteksi. Selain itu, juga sudah memasang Vessel Traffic Service (VTS) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Menhub juga menyebutkan, pihaknya telah memiliki 75 kapal kenavigasian yang spesial diperuntukkan bagi penanganan musibah bencana. Selain itu, juga tersedia 42 unit kapal yang tersebar di lima pangkalan penjaga laut dan pantai (PLP). Kesemua kapal itu sewaktu-waktu bisa digerakkan untuk penanggulangan kebencanaan.

Saat ini ada 75 kapal kenavigasian untuk penagnana musibah bencana. Terdapat 42 unit kapal yang tersebar di 5 pengkalan penjagaan laut dan pantai (PLP). “Ini kaitannya dengan apa yang telah dikemukakan Menko Maritim dan Investasi tentang sinergi atau penanganan bencana secara holistik pada semua kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah,” ujar Budi Karya. (rr)

Menhub Budi Karya Sumadi, Raport Merah kok Minta Jatah

Jayakarta News – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) adalah salah satu menteri di Kabinet Kerja I pemerintahan Joko Widodo yang berharap tetap mendapatkan jatah menteri di Kabinet Kerja II periode 2019 – 2024. Informasi yang beredar, ia bahkan sudah melakukan lobby-lobby politik ke kanan-kiri-atas-bawah. Termasuk menyetor sejumlah dana dalam jumlah besar kepada salah satu parpol pendukung Presiden Jokowi.

Usaha minta jatah oleh Menhub BKS makin gigih, pasca Concern Strategic Think Tank bersama Forum Akademisi untuk Demokrasi merilis hasil evaluasinya terhadap kinerja Kabinet Kerja I. Dalam evaluasi yang dilakukan oleh para akademisi berbagai perguruan tinggi di Indonesia itu, Menteri Budi Karya Sumadi beroleh skor paling buruk (1 – 2).

Ealuasi kinerja buruk Menteri BKS, paralel dengan sumber Jayakarta News dari internal Kementerian Perhubungan RI. Selain kinerja buruk seperti yang sudah dilansir berita terdahulu:

Menteri yang satu ini juga sangat buruk dalam hal tata kelola keuangan. Bayangkan, penyerapan anggaran di sejumlah satker, sangat rendah cenderung parah. Contohnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub. Potret buruknya penyerapan anggaran juga terjadi di Badan Litbang Kemenhub.

Di Badan Litbang mislanya, data ini menjadi bahasan saat Rapim bulan Oktober. Artinya, Rapim di akhir tahun anggaran. Dari pagu anggaran Rp 29,6 miliar, hingga Oktober belum ada satu paket yang dikontrakkan, alias masih nol. Sementara, paket yang sedang proses lelang senilai Rp 13,8 miliar, dan paket yang belum proses lelang sebesar Rp 15,7 miliar.

Kondisi tak kalah memprihatinkan, terjadi di BPSDMP. Per Oktober 2018, hanya membukukan 29,8 persen paket yang sudah dikontrak. Sedangkan paket yang sedang dalam proses dilelang 24,3 persen. Sementara, paket yang belum dilelang masih 45,8 persen.

Alih-alih memperbaiki kinerjanya, Kemenhub BKS sibuk menyewa lembaga survei abal-abal untuk melakukan survei kinerja terhadap Kemenhub. Hasilnya bisa diduga, kinerja Kemenhub sangat baik. “Baik dari Hong Kong? Mau buka-bukaan? Ayo, biar saya buka semua boroknya,” ujar Prof Hermawan “Kikiek” Sulistyo, Patron Concern Strategic Think Tank. (rr)

Menhub: Sanksi Lion Air Tunggu Penyelidikan KNKT

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (baju putih)– foto: tribunjakarta

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta pihak maskapai Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Teknik-nya. Pembebastugasan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses investigasi yang dilakukan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).

“Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang lain, juga perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” tegas Menhub, di Jakarta, Rabu (31/10) siang.

Tentang sanksi kepada maskapai Lion Air sendiri, menurut Menhub, masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat. Hasil penyelidikan tersebut, menurut Menhub, nantinya akan digunakan sebagai landasan Kementerian Perhubungan menetapkan sanksi bagi maskapai.

“Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT. Apabila memang ada kelalaian dari pihak maskapai, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”  kata Menhub.

Pemeriksaan Khusus

Menhub menambahkan, sanksi akan diatur oleh beberapa level peraturan. Selain itu, Kemenhub juga menginstruksikan maskapai untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Hal ini dilakukan agar performa pesawat tersebut dapat teridentifikasi. “Sanksi itu diatur oleh beberapa level peraturan baik peraturan umum, khusus dan permen. Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT,” tegasnya.

Menhub juga menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Langkah ini bertujuan untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah. Menhub menambahkan, sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak seperti pada manajemen, anggota direksi, maupun korporasi. Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini.

“KNKT akan bekerja sangat professional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun otomatis pesawat Lion Air saat ini tidak beroperasi namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan,” kata Menhub.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini sedang fokus melakukan pencarian terhadap korban, black box pesawat, serta puing pesawat untuk proses investigasi. Kementerian Perhubungan pun telah menginstruksikan dua maskapai yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Audit pun tengah dilakukan terhadap PT Batam Aero Technic yang merupakan anak perusahaan Lion untuk perawatan dan perbaikan. (gun)

 

Nyawa Rakyat Dianggap “Pelajaran” oleh Menhub

Masyarakat dan keluarga korban berkerumun di Pelabunan Tigaras, menanti kabar penyelamatan korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6). Foto. Ist

TRAGEDI tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6) petang lalu, membuka borok Kementerian Perhubungan, ASDP, serta para pihak yang seharusnya berkewajiban memberi pertolongan. Benar, musibah sudah terjadi, akan tetapi sikap aparat dari yang paling bawah sampai ke tingkat menteri, pasca tragedi, sangat buruk.

Berita-berita awal pasca kejadian, nyaris tidak ada yang terkonfirmasi ke pejabat terkait. Bupati tidak muncul, anggota dewan seperti menghilang, petugas Basarnas lamban, sampai petugas kepolisian pun kena semprot Sri Wahyuni, keluarga korban. Ibu asal Tebing Tinggi itu naik pitam ketika tergopoh mendatangi tenda darurat, dan didapatinya petugas kepolisian asyik bermain HP.

Kesaksian keluarga korban yang lain, tak kurang pedasnya. “Enteng benar melepas nyawa. Gilanya orang yang memerintahkan penundaan penyelamatan. Apa pun alasannya, tapi bahasa menunda penyelamatan itu sangat menyakitkan rakyat. Seandainya bahasa itu diubah, ‘kami akan tetap melakukan pencarian untuk menyelamatkan para penumpang, tidak perduli cuaca, tidak peduli kekurangan peralatan’… tentu lebih menyejukkan semua pihak, termasuk keluarga korban,” ujar Togu Sibuea mengutip kritik keluarga korban.

Tak kurang, seorang Menteri Perhubungan Ir Budi Karya Sumadi berkomentar secara tidak patut. “Menyedihkan benar komentar Menhub terhadap dua ratus korban kecelakaan kapal di Danau Toba. Dia bilang ‘sebagai pelajaran’. Bayangkan, komentar macam apa itu?” ujar Prof Dr Hermawan Sulistyo, dari Concern Strategic Think Tank.

Kepada Jayakartanews Prof Hermawan Sulistyo menambahkan, “Ternyata nyawa rakyat hanya untuk bahan pelajaran Menhub. Harusnya kalau masih belajar ya jadi mahasiswa di kampus saja, jangan jadi menteri baru belajar,” ujar Kikiek, sapaan akrabnya.

Kikiek menambahkan, problem kelebihan muatan itu nyaris menjadi pemandangan rutin. Persis seperti disampaikan Togu. Dari kesaksian keluarga korban dan pengalaman pribadi, petugas pelabuah terlalu bebal untuk diperingatkan ihwal muatan yang melebihi kapasitas. “Ketika saya ngomel soal kelebihan muatan, mereka malah tertawa-tawa. Mereka beranggapan, selama ini kapal penuh muatan toh aman-aman saja. Benar-benar harus diberangus mental orang pelabuhan seperti itu,” ujarnya.

Togu juga mengutip kesaksian korban yang lain. “Sabtu lalu aku ribut di pelabuhan Ajibata. Sebelum aku masuk kapal, kulihat kapal lain jalan miring karena kelebihan penumpang. Kapal itu menuju Tomok, dari Ajibata. Waktu tempuh sekitar satu jam. Tapi, mereka tetap saja tidak menggubris. Nanti kalau sudah ada yang tenggelam baru semua ribut, termasuk menterinya,” ujarnya.

Kekhawatiran masyarakat pun terjadi. Kapal sarat muatan dibiarkan jalan, lalu tenggelam. Ombak besar pula yang disalahkan. Begitu kejadian di saat cuti bersama, yang terjadi aparat pun lambat memberi pertolongan. Bahkan dengan enteng meminta penundaan pencarian. Jelas, pejabat-pejabat yang ringan lidah ketika bicara itu, sesungguhnya belum pernah merasakan tenggelam. Belum pernah merasakan sekarat tak bisa bernapas di dalam air. ***

GANJIL-GENAP TAK BERLAKU DI TOL JAGORAWI

MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan sistem ganjil–genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu tol Jagorawi, seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi arah Jakarta. Alasannya, menurut Menhub, kapasitas Tol Jagorawi belum melebihi seperti di Bekasi.

“Tidak ada ganjil-genap di Tol Jagorawi, untuk Tol Jagorawi itu hanya menambahkan jalur bus. Kapasitasnya belum over di Tol Jagorawi cuma kita menambah level of service dengan membuat jalur khusus untuk bus. 2 pekan lah paling lama kita akan lakukan,” tegas Menhub Budi Karya Sumadi.

Selain tidak memberlakukan kebijakan sistem ganjil–genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu Tol Jagorawi, Menhub juga memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di Tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi.

Pada sisi lai, tambah Menhub, pihaknya akan memberlakukan 3 Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan yang sama seperti yang di pintu Tol Bekasi untuk diberlakukan di Tol Tangerang. Terkait rencana ini, Menhub memperkirakan akan memberlakukan kebijakan ini sebelum masa bulan puasa atau sekitar bulan Mei.

“Yang kemungkinan ada ganjil-genap adalah yang di Tol Tangerang. Tangerang itu akan sama dengan yang ada di Bekasi, semuanya (kebijakan) ada, ada bus (jalur khusus), ada ganjil-genap, ada (pembatasan operasional) truk. Tangerang mungkin sebelum puasa jadi kita akan diskusi dulu karena kita harus diskusi jalan arterinya mana,” terang Menhub.

Selain memberi kesempatan untuk mencari jalan arteri alternatif, Menhub saat ini juga memberi kesempatan kepada stakeholder khususnya operator bus di Tangerang untuk menentukan tarif bus. Terkait hal ini Menhub menyebut pihaknya lebih memilih tarif bus tidak Rp 20 ribu tetapi Rp 10 ribu.

Pada kesempatan yang sama Menhub juga meminta para pengusaha truk terdampak kebijakan pembatasan jam operasional truk di Tol Cikampek agar menggeser jam operasional. Lebih lanjut Menhub mengatakan dengan diberlakukannya 3 Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta – Cikampek sejak 12 Maret lalu dapat mendorong masyarakat untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi massal. ***