Kabar
Presiden Jokowi: Indonesia Miliki Hak Berdaulat di ZEE
JAYAKARTA NEWS— Setelah bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau dua KRI, yaitu Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa, Rabu (8/1).
“Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” kata Presiden usai meninjau kedua kapal tersebut.
Sebagaimana banyak diberitakan, beberapa waktu belakangan terdapat kapal asing yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) wilayah Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia. Di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas.
“Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif. Itu lewat semua kapal bisa,” ucap Presiden.
Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan, di zona tersebut Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya.
Karena itu, apabila terdapat kapal asing yang
memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki
hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.
Presiden
Jokowi tiba di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa sekitar pukul
11.47 WIB dan langsung menyapa awak kapal. Tak berselang lama, Presiden menaiki
Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun yang tengah bersandar di dermaga.
Dari atas KRI Usman Harun, sekira sepuluh menit Presiden meninjau situasi di
Perairan Natuna bersama sejumlah jajaran yang mendampinginya, antara lain
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. ***/setkab/ebn