• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Mantan Mendag Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Sebesar Rp 515,4 Miliar

Mantan Mendag Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Sebesar Rp 515,4 Miliar

March 6, 2025
Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

October 24, 2026
243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

October 23, 2026
Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

October 23, 2026
Pastikan Kelancaran Distribusi Jagung SPHP, Dirut BULOG  Tinjau Langsung Pengapalan di Makassar

Pastikan Kelancaran Distribusi Jagung SPHP, Dirut BULOG  Tinjau Langsung Pengapalan di Makassar

October 23, 2026
Dubes Agus Priono Ungkap Banyak Pekerja Migran Indonesia di Suriname Datang secara Perseorangan

Dubes Agus Priono Ungkap Banyak Pekerja Migran Indonesia di Suriname Datang secara Perseorangan

October 23, 2026
Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

October 23, 2026
Warga Makassar Padati Lokasi Gerakan Pangan Murah, BULOG Salurkan 1,5 Ton Beras

Warga Makassar Padati Lokasi Gerakan Pangan Murah, BULOG Salurkan 1,5 Ton Beras

October 22, 2026
Rehabilitasi Irigasi di Bangli Berikan Manfaat bagi Petani, Perbaikan Saluran Terus Dioptimalkan

Rehabilitasi Irigasi di Bangli Berikan Manfaat bagi Petani, Perbaikan Saluran Terus Dioptimalkan

October 22, 2026
Ketika Para Penjaga Nurani Bangsa Mendesak Gibran Mundur sebagai Wakil Presiden

Ketika Para Penjaga Nurani Bangsa Mendesak Gibran Mundur sebagai Wakil Presiden

October 22, 2026
Letjen Iwan Setiawan, Dari Everest ke Kostrad”

Letjen Iwan Setiawan, Dari Everest ke Kostrad”

October 22, 2026
Empat Tahun Berperang Rusia Kehilangan 350.000 Tentaranya, Putin: ‘Kemenangan akan Selalu Milik Kita!

Jalan Perdamaian Terbuka? Presiden Putin Setuju Perundingan Damai dengan AS dan Ukraina

October 22, 2026
Puisi-puisi Visual Yusuf Susilo Hartono

Puisi-puisi Visual Yusuf Susilo Hartono

October 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, October 24, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Polhukam Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Sebesar Rp 515,4 Miliar

by admin
March 6, 2025
in Hukum
0
Mantan Mendag Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Sebesar Rp 515,4 Miliar

Mantan Mendag Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Sebesar Rp 515,4 Miliar

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didakwa telah merugikan negara dengan memperkaya 10 pihak atau perusahaan sebesar Rp515,4 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016.

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 (miliar) yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 (miliar),” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Sigit Sambodo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, (6/3/2025).

JPU mengatakan, sebanyak 10 perusahaan itu diperkaya karena kebijakan Tom Lembong selaku menteri perdagangan periode 2015-2016 menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah periode tersebut  tanpa didasarkan rapat koordinasi antar-kementerian dan serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Selanjutnya setelah mendapatkan surat sebagai importir gula, para pihak yang juga tersangka mulai mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

JPU menyebutkan kesepuluh pihak yang diduga diperkaya karena kebijakan Tom Lembong antara lain, pertama, Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya melalui PT Angels Products sebesar Rp144,11 miliar.

Menurut JPU, kekayaan itu diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.

Kedua, terdakwa juga didakwa memperkaya Direktur PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene senilai Rp31,19 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan INKOPPOL dan PT PPI.

Ketiga, terdakwa Tom juga memperkaya Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya Rp36,87 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan INKOPPOL dan PT PPI.

Keempat, terdakwa juga memperkaya Direktur Utama PT Medan Sugar Industry Indra Suryadiningrat melalui PT Medan Sugar Industry senilai Rp64,55 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan INKOPPOL dan PT PPI.

Kelima, terdakwa memperkaya Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama Rp26,16 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan INKOPPOL dan PT PPI.

Keenam, kata JPU, terdakwa Tom Lembong juga diduga telah memperkaya Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo Rp42,87 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Andalan Furnindo dengan INKOPPOL dan PT PPI.

Ketujuh, terdakwa pun diduga memperkaya Direktur PT Duta Sugar International Hendrogiarto Tiwow melalui PT Duta Sugar International Rp41,23 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI.

Kedelapan, lanjut JPU, terdakwa juga didgua memperkaya Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur Rp74,58 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan INKOPPOL, PT PPI, dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI-Polri/PUSKOPPOL.

Kesembilan, terdakwa juga memperkaya Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas Rp47,87 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Kebun Tebu Mas dengan PT PPI.

Kesepuluh, kata JPU, terdakwa Tom Lembong juga diduga memperkaya memperkaya Direktur Utama PT Dharmapala Usaha Sukses Ramakhrisna Prasad Venkatesha melalui PT Dharmapala Usaha Sukses melalui Rp5,97 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan INKOPPOL.

JPU mengatakan, surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada para pihak itu diduga diberikan untuk mengimpor GKM guna diolah menjadi GKP.

Padahal, kata JPU, terdakwa Tom Lembong mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

Selain itu, JPU mengatakan, terdakwa tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan menunjuk Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (PUSKOPOL), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Dengan perbuatan itu, JPU mengancam Tom Lembong dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Terdakwa Tom Lembong pun langung ajukan keberatan saat itu juga. Melalui kuasa hukumnya, terdakwa menyatakan salah satu keberatan dakwaan itu bahwa Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena menyangkut administrasitf.

“Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan sebagai contoh dalam situasi di mana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas, tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut,” ujar Tom Lembong usai persidangan. (yer)

Share197Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

October 24, 2026
243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

October 23, 2026
Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

October 23, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version