• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Kejagung Titipkan Lahan Sawit yang Disita Kepada Kementerian BUMN

Kejagung Titipkan Lahan Sawit yang Disita Kepada Kementerian BUMN

admin by admin
March 10, 2025
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Lahan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group seluas  221.868,421 hektare (ha) yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dititipkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN) demi menjaga keberlangsungan bisnis dan kondisi pekerja.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah  mengatakan, pihaknya ingin kebun sawit sitaan itu tetap dikelola dengan baik selama proses hukum yang membutuhkan waktu lama.

“Kita tidak mau kualitas dari barang bukti ini turun. Kami tidak mau juga ada ketidakpastian terhadap pekerja yang ribuan orang. Kami tidak mau juga ada hal-hal yang dilakukan oleh manajemen menyangkut status barang bukti itu,” jelas Febrie, Senin (10/3/2025).

Febrie mengatakan, Kejagung menginginkan barang bukti lahan perkebunan kelapa sawit itu tetap berjalan keberlangsungannya, baik dari sisi bisnis, hubungan kerja, produktivitas, maupun keamanan.

Menurut Febrie, barang bukti lahan sawit tersebut merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum yang berimplikasi ke berbagai hal. Sedangakn Kejagung memiliki keterbatasan dalam mengelolanya.

Oleh karena itu, Kejagung menitipkannya ke Kementerian BUMN. Sedangkan Kementerian BUMN menyerahkan pengelolaan 221.000 ha lahan sawit yang dititipkan Kejagung itu kepada pihak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Febrie memastikan barang bukti yang dititipkan dalam kondisi baik, sebagaimana hasil dari koordinasi dan upaya serius Kejagung yang didukung kementerian dan pihak terkait, termasuk satuan tugas penertiban kawasan hutan (satgas PKH).

Febrie mengatakan, lahan sawit seluas 221.000 ha tersebut disita dari sembilan korporasi yang tergabung di PT Duta Palma Group karena terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tujuh bidang tanah seluas 43.824,52 ha di antaranya berlokasi di Riau dan 21 bidang tanah perkebunan sawit lainnya seluas 137.626,01 ha tersebar di Kalimantan Barat.

Tujuh dari sembilan korporasi yang terlibat dugaan korupsi dan TPPU di PT Duta Palma Group telah dilakukan penyerahan tersangka dari penyidik kepada penuntut umum, sementara dua korporasi lainnya masih dalam penyidikan. (yer)

Previous Post

Satgas Pangan Polri Temukan Kecurangan Tiga Produsen Minyakita

Next Post

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten

admin

admin

Next Post
Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten

Perwatusi kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pejaten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version