• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan: Untuk Indonesia Emas 2045

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan: Untuk Indonesia Emas 2045

June 4, 2024
Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

October 6, 2026
Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

October 6, 2026
Indonesia 2–2 Thailand (4–2): Berkali-kali di Ujung Tanduk, Garuda Akhirnya Juara!

Indonesia 2–2 Thailand (4–2): Berkali-kali di Ujung Tanduk, Garuda Akhirnya Juara!

October 6, 2026
Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

October 5, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Modern dan Adaptif Hadapi Beragam Ancaman

Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Modern dan Adaptif Hadapi Beragam Ancaman

October 5, 2026
Film 5cm: Revolusi Hati Siap Eksplorasi Keindahan Laut Indonesia

Film 5cm: Revolusi Hati Siap Eksplorasi Keindahan Laut Indonesia

October 5, 2026
Presiden FIFA Infantino: Kemajuan Sepak Bola Indonesia Luar Biasa, Peluang Gelar Event FIFA Makin Terbuka

Presiden FIFA Infantino: Kemajuan Sepak Bola Indonesia Luar Biasa, Peluang Gelar Event FIFA Makin Terbuka

October 5, 2026
Kehadiran TNI di Tengah Masyarakat Jadi Bagian Kekuatan Gotong Royong yang Perlu Terus Dirawat

Kehadiran TNI di Tengah Masyarakat Jadi Bagian Kekuatan Gotong Royong yang Perlu Terus Dirawat

October 5, 2026
Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

October 5, 2026
Tolak PT 5 Persen, Fahri Hamzah: Itu Demi Selamatkan Posisi Partai Besar, bukan Kepentingan Rakyat

Tolak PT 5 Persen, Fahri Hamzah: Itu Demi Selamatkan Posisi Partai Besar, bukan Kepentingan Rakyat

October 5, 2026
Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

September 17, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Ditonton Lebih dari 1 Miliar Orang, Ini Dampak Ekonominya!

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Ditonton Lebih dari 1 Miliar Orang, Ini Dampak Ekonominya!

September 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 6, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan: Untuk Indonesia Emas 2045

by admin
June 4, 2024
in Kabar
0
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan: Untuk Indonesia Emas 2045

Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024)/foto: Humas DPR

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— DPR RI hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap RUU yang merupakan inisiatif DPR itu semakin meningkatkan sumber daya manusia (SDM) generasi penerus bangsa demi cita-cita Indonesia Emas 2045.

UU KIA yang kini menjadi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Puan memimpin langsung rapat paripurna pengesahan RUU KIA tersebut.

Sebelum UU KIA disahkan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyampaikan laporan pembahasan RUU tersebut. UU ini terdiri dari 9 bab, 46 pasal, yang pengaturannya meliputi hak dan kewajiban, tugas dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, pendanaan serta partisipasi masyarakat.

Kemudian Puan meminta persetujuan anggota dewan untuk pengesahan RUU KIA menjadi undang-undang. Pertanyaan disampaikan sebanyak dua kali.

“Sidang Dewan yang kami hormati, selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota Dewan, apakah RUU KIA pada fase seribu hari pertama kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

Anggota DPR pun menjawab setuju lalu Puan mengetok palu tanda RUU KIA kini telah resmi menjadi undang-undang.

Melalui UU KIA, Puan menyatakan DPR RI memiliki harapan besar agar setelah UU diimplementasikan nanti dapat bermanfaat untuk kesejahteraan ibu dan anak.

“Alhamdulillah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depannya, berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia emas 2045,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Dengan pengimplementasian kebijakan dan program dari UU ini kami harapkan dapat mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan,” lanjut Puan.

Puan pun memberikan apresiasi atas kinerja Komisi VIII DPR, Pemerintah, berbagai lapisan masyarakat, serta seluruh stakeholder lain yang terlibat dalam pembahaaan UU KIA. Ia juga berterima kasih atas dukungan rakyat Indonesia hingga akhirnya UU KIA dapat terealisasi.

Adapun beberapa poin penting dalam UU KIA adalah sebagai berikut:

Pertama, perubahan judul dari Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Kedua, penetapan definisi anak dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, khusus definisi anak pada 1.000 hari pertama kehidupan yaitu kehidupannya dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai dengan berusia dua tahun, sedangkan definisi anak secara umum dapat merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ketiga, perumusan cuti bagi ibu pekerja yang melakukan persalinan, yaitu paling singkat tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya, jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Setiap ibu yang bekerja yang melaksanakan hak atas cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya, dan berhak mendapatkan upah secara penuh untuk tiga bulan pertama dan bulan keempat, serta 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

Keempat, penetapan kewajiban suami untuk mendampingi istri selama masa persalinan dengan pemberian hak cuti selama dua hari dan dapat diberikan tambahan tiga hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan pemberi kerja. Bagi suami yang mendampingi istri yang mengalami keguguran berhak mendapatkan cuti dua hari.

Kelima, perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan. Demikian pula tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi.

Keenam, pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apapun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus. Di antaranya, ibu berhadapan dengan hukum; ibu di lembaga pemasyarakatan, di penampungan, dalam situasi konflik dan bencana; ibu tunggal korban kekerasan; ibu dengan HIV/AIDS; ibu di daerah tertinggal terdepan dan terluar; dan/atau ibu dengan gangguan jiwa; termasuk juga ibu penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan peraturan perundangan mengenai penyandang disabilitas.

Selain pengesahan UU KIA, Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengesahkan naturalisasi dua pesepakbola yang akan membantu membela Timnas Indonesia. Melalui rapat paripurna, DPR mengesahkan permohonan status WNI dua pesepakbola diaspora, yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Puan berharap pengesahan naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dapat membawa Timnas Indonesia semakin lebih berjaya.

“Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” sebut cucu Bung Karno tersebut.

Usai Rapat Paripurna, Puan pun dimintai tanggapan mengenai sejumlah isu yang tengah ramai dibicarakan publik. Salah satunya tentang revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai pembahasan RUU MK masih perlu mendapat masukan dari berbagai pihak.

“Kita dengar dulu di lapangan seperti apa. Yang pasti saya akan melihat dulu masukan dari masyarakat, dari seluruh pemangku kepentingan dan lembaga lainnya. Karena buat apa UU terburu-buru kalau nanti tidak bermanfaat,” papar Puan.

Sementara terkait rencana revisi Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang belakangan menjadi polemik, mantan Menko PMK itu menegaskan hingga hari ini belum ada naskah akademik maupun Daftar Inventaris Masalah (DIM)-nya. Oleh karena itu, Puan belum bisa berbicara banyak.

“Sampai hari ini belum ada naskah akademiknya, belum kami terima. DIM-nya juga belum ada. Jadi belum tahu isinya apa. Belum ada yang akan dibahas, belum tahu apa yang akan dibahas karena naskah akademiknya DPR belum terima,” ungkapnya.

Puan juga dimintai tanggapan mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah. Ia meminta masyarakat untuk menilai putusan tersebut.

“Seharusnya keputusan MA itu berlaku untuk proses-proses pilkada, itu kan untuk proses pilkada yang baik, berjalan jujur adil, dan memang terbaik untuk pelaksanaan pilkada ke depan bagi bangsa dan negara,” tukas Puan.

“Jadi ya selanjutnya masyarakat yang kemudian melihat apakah itu terbaik atau tidak, silakan masyarakat yang kemudian memberikan masukannya,” sambungnya.

Seperti diketahui, MA mengabulkan gugatan terhadap aturan bahwa usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon. Aturan yang semula usia minimal ‘terhitung sejak penetapan pasangan calon’ kemudian berubah menjadi ‘saat pelantikan’.

Rapat paripurna DPR hari ini memiliki sejumlah agenda lainnya yang dibahas oleh anggota dewan, di antaranya adalah persetujuan DPR untuk Destry Damayanti kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode kedua, 2024-2029. Hal ini berdasarkan hasil rapat hingga telah dilaksanakannya fit and proper test yang dilakukan 3 Juni 2024.

Rapat Paripurna juga mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaannya oleh BPK RI.

Ada pula agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM dan PPKF RAPBN TA 2025 (Keputusan Rakonsul Bamus tanggal 25 Maret 2024), pengesahan 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota (Cluster l), dan persetujuan tentang Penarikan RUU tentang Bahasa Daerah.***/din

Tags: DPR RIIndonesia Emas 2045jayakartanews
Share196Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

October 6, 2026
Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

October 6, 2026
Indonesia 2–2 Thailand (4–2): Berkali-kali di Ujung Tanduk, Garuda Akhirnya Juara!

Indonesia 2–2 Thailand (4–2): Berkali-kali di Ujung Tanduk, Garuda Akhirnya Juara!

October 6, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2017 JNews.

Go to mobile version