Rel Layang di Semarang dan Pekalongan Solusi Permanen Atasi Banjir & Kemacetan

Oleh Djoko Setijowarno

Pembangunan rel layang (elevated railway) di Kota Semarang dan Pekalongan bukan sekadar proyek estetika, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi dua masalah utama yang melumpuhkan kawasan jalur pantura Jawa, yaitu banjir dan kemacetan kronis di perlintasan sebidang.

Kota Semarang

Pembangunan rel layang ini membentang sepanjang 7,4 km dan dilengkapi dengan dua stasiun layang utama, yaitu Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol. Sementara itu, jalur rel di bawahnya (at grade) tetap dipertahankan untuk mendukung operasional kereta barang menuju Pelabuhan Tanjung Emas, konektivitas ke Container Yard Ronggowarsito, serta jalur utama logistik lintas Jakarta–Surabaya.

Pembangunan rel layang di Semarang kini menjadi kebutuhan mendesak akibat penurunan muka tanah ( land subsidence ) di wilayah pesisir yang terus terjadi. Sebagai langkah mitigasi banjir rob, infrastruktur ini menjadi solusi atas lumpuhnya jalur kereta nasional lintas Jakarta–Surabaya yang kerap terendam di kawasan Kaligawe. Dengan mengangkat rel jauh di atas permukaan air, perjalanan kereta api kini dapat dipastikan tetap aman dan lancar tanpa harus memutar ke jalur selatan.

Sebagai urat nadi logistik di Pulau Jawa, gangguan pada jalur kereta api di Semarang berdampak langsung pada stabilitas rantai pasok nasional. Selama ini, upaya peninggian rel secara berkala oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (rata-rata 30 cm) terbukti hanya menjadi solusi jangka pendek. Rel layang hadir sebagai solusi permanen yang memisahkan infrastruktur kereta api sepenuhnya dari ancaman genangan air laut dan penurunan tanah di masa depan.

Berdasarkan data dari Daop 4 Semarang PT KAI (2025), saat ini terdapat 13 titik perlintasan sebidang di Kota Semarang yang menjadi fokus perhatian. Sebanyak tujuh titik di antaranya dikelola langsung oleh PT KAI, meliputi Jalan Bandara Jend. A. Yani, Empu Tantular, Kampung Sleko, Layur, Petek, Ronggowarsito, hingga Kaligawe Raya. Selain itu, terdapat lima titik yang tidak terjaga, yaitu di Jalan Jembawan Raya, Stasiun Jrakah, Tegalrejo, Tanggungrejo Raya, dan Tenggang Raya, serta satu perlintasan tidak resmi atau swadaya masyarakat yang berada di kawasan Tlogosari.

Kota Pekalongan

Untuk Kota Pekalongan, kondisi perlintasan sebidangnya memang lebih sedikit secara jumlah dibandingkan Semarang, namun dampaknya terhadap urat nadi kota sangat fatal karena jalur kereta api membelah tepat di tengah pusat aktivitas masyarakat.

Selain sebagai langkah mitigasi banjir yang kerap melanda, pembangunan rel layang di Kota Pekalongan memiliki urgensi besar untuk mengurai simpul kemacetan di pusat kota. Infrastruktur ini menjadi solusi mutlak dalam membebaskan mobilitas warga dari hambatan perlintasan sebidang. Jika di Semarang fokus utamanya adalah penanganan banjir rob, tantangan di Pekalongan lebih ditekankan pada tingginya frekuensi perjalanan kereta api pada jalur ganda (_double track) yang memotong jalan-jalan protokol kota secara langsung.

Titik paling krusial terletak pada JPL 112 di Jalan KH Mas Mansyur. Sebagai urat nadi bagi kendaraan besar dan arus utama lalu lintas kota, pintu perlintasan ini bisa tertutup hingga puluhan kali dalam sehari. Dampaknya, antrean kendaraan sering kali mengular panjang dan tidak hanya melumpuhkan aktivitas ekonomi, tetapi juga menghambat akses  layanan darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran yang tengah berpacu dengan waktu.

Selain Jalan KH Mas Mansyur, simpul kepadatan juga kerap terjadi di Jalan Bendan dan kawasan Tirto. Kehadiran rel layang akan menghapus hambatan di titik-titik kritis ini sepenuhnya, sehingga arus lalu lintas dari sisi utara ke selatan kota, maupun sebaliknya, dapat mengalir lancar tanpa terinterupsi oleh jadwal perjalanan kereta api yang padat.

Tak hanya di Jalan KH Mas Mansyur, titik kepadatan juga sering terjadi di Jalan Bendan dan kawasan Tirto. Kehadiran rel layang nantinya akan menghapus hambatan di titik-titik kritis tersebut secara permanen. Dengan demikian, arus lalu lintas dari sisi utara menuju selatan kota, maupun sebaliknya, dapat mengalir lancar tanpa  terinterupsi lagi oleh padatnya jadwal perjalanan kereta api. ***

Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Mengusir Hantu tanpa Mantra

Gde Mahesa

Teduh sejuk tenang mendatangkan rezeki tentu harapan setiap orang menempati rumah tinggalnya. Namun banyak terjadi, bila sehabis pindah rumah, baik di rumah yang sudah berumur ataupun baru dibangun terkadang mendapatkan gangguan yang tak lazim. Sehingga mendatangkan keresahan pada seseorang ataupun seluruh anggota keluarga.

Apakah ketidak-laziman itu dari alam ghaib atau mahkluk halus? Lantas makhluk halus seperti apa? Yang jelas, mereka adalah sosok yang tak kasat mata alias tidak dapat dilihat oleh mata telanjang, karena keberadaannya tidak mampu dijangkau oleh kelima indera manusia. Mereka yang bisa atau mampu melihat makhkluk halus dianggap mempunyai indera keenam.

Pengertian hantu atau mahkluk halus secara umum berbeda-beda untuk setiap agama, peradaban atau adat. Dalam banyak budaya, hantu tidak didefinisikan sebagai zat yang baik dan buruk. Nama setan, iblis, genderuwo, dan lain-lain paling sering digunakan untuk menyebut roh jahat.
 
Rumah angker berhantu memang sering menjadi topik pembicaraan yang seru oleh banyak orang, apalagi pada malam-malam tertentu, seperti malam Jumat Kliwon atau Selasa Kliwon. Rumah atau tempat yang dianggap berhantu tidak hanya membuat pemiliknya rugi secara emosional namun juga materiil karena dapat membuat harga rumah tersebut jatuh jika mau dijual atau disewakan.

Namun tentunya semua kembali kepada kepercayaan masing-masing, banyak yang meyakini bahwa rumah yang berhantu memiliki karakteristik tertentu yang dapat dikenali . Beberapa tanda rumah dianggap berhantu yang kemungkinan pernah dirasakan antara lain :

  • Perubahan Suhu: Tiba-tiba terasa sangat dingin atau panas tanpa sebab.
  • Merinding: Bulu kuduk berdiri, sensasi seperti ada yang menyentuh atau mengikuti.
  • Bau Aneh: Muncul bau busuk, amis, wangi melati, atau parfum mistik yang tidak jelas sumbernya.
  • Perasaan Diawasi: Merasa terus-menerus dilihat atau dipantau oleh sesuatu yang tak terlihat.
  • Memar atau Goresan: Muncul memar atau goresan di tubuh tanpa penjelasan.  
  • Suara Misterius: Mendengar ketukan, langkah kaki, bisikan, atau suara lain yang tidak dapat dijelaskan.
  • Penampakan: Melihat bayangan, sosok, atau gerakan sekilas di sudut mata.
  • Gangguan Elektronik: Lampu berkedip, TV atau radio menyala/mati sendiri. 
  • Benda Bergerak: Objek atau furnitur berpindah tempat atau jatuh sendiri.
  • Suasana Mencekam: Perasaan tidak nyaman, cemas, atau takut yang tidak wajar.
  • Perilaku Hewan Peliharaan: Kucing menatap kosong, anjing menggonggong pada yang tak terlihat. 
  • Mimpi Buruk Berulang: Mengalami mimpi buruk yang intens atau terasa nyata.
  • Gangguan Tidur: Sering terbangun dini hari atau mengalami kelumpuhan tidur. 

Peristiwa atau fenomena ini menjadi penjelasan tentang supranatural  juga bisa terkait dengan kondisi psikologis, jadi penting untuk melakukan refleksi diri atau konsultasi dengan profesional jika sangat mengganggu. 

Cara mengusir hantu dari rumah secara supranatural sering kali melibatkan ritual spiritual, pembacaan doa atau ayat suci, menurut kepercayaan dan budaya tertentu, dan penggunaan benda-benda yang dipercaya memiliki energi pelindung, diantaranya ;

  • Daun Kelor: Aroma khas daun kelor dipercaya dapat membuat makhluk halus seperti genderuwo dan kuntilanak tidak betah dan pergi.
  • Garam:
    Meskipun ada perdebatan tentang efektivitasnya secara keagamaan, secara tradisional garam sering digunakan untuk membersihkan energi negatif atau menaburkannya di ambang pintu dan jendela sebagai penghalang supranatural.
  • Pengasapan (Smudging): Membakar ramuan tertentu seperti sage atau sweetgrass dan mengasapkan seluruh ruangan dipercaya dapat membersihkan roh jahat.
    . Benda Penangkal Tradisional: Beberapa masyarakat lokal mungkin menggunakan benda-benda tertentu, seperti rahang babi hutan (di beberapa daerah), yang dipercaya dapat menangkal bala atau makhluk gaib yang merugikan. 

Namun, adakah cara lain tanpa sesaji ataupun mantra dan ritual ? Pastinya ada, dengan mencoba beberapa pendekatan non-mistis dan berbasis psikologi untuk mengatasi perasaan atau kejadian yang dianggap terkait dengan aktivitas “hantu” :

Pembersihan dan Penataan Ulang Ruangan:
Ruangan yang berantakan atau gelap dapat menciptakan suasana yang menakutkan atau tidak nyaman. Tata ulang, dan bersihkan.

Pencahayaan yang Cukup:
Gunakan lampu terang di area yang membuat rasa takut. Kurangnya cahaya sering menjadi penyebab utama munculnya bayangan atau penampakan yang disalahpahami.

Menggunakan Aroma Terapi:
Bau tertentu, seperti lavender atau jeruk, dapat membantu menciptakan suasana yang lebih tenang dan nyaman dimana dapat mengurangi perasaan cemas atau takut.

Menciptakan Suasana Positif:
Putar musik yang menenangkan, undang teman atau keluarga, atau lakukan aktivitas yang menyenangkan di ruangan tersebut untuk mengubah energi terhadap tempat itu.

Konsultasi dengan Profesional:
Jika perasaan takut atau adanya kehadiran yang tidak diinginkan terus mengganggu, segera konsultasikan untuk berbicara dengan konselor, psikolog, atau terapis. Yang mana diharapkan dapat memberikan strategi koping dan membantu mengidentifikasi akar penyebab psikologis.

Menghilangkan Sumber Suara atau Fenomena Alam: Periksa apakah ada sumber suara yang wajar seperti pipa berderit, angin, atau hewan pengerat yang mungkin disalah artikan sebagai sesuatu yang supernatural.

Fokus pada Kenyamanan Pribadi: Gunakan pendekatan yang membuat merasa paling aman dan nyaman secara pribadi, dengan mengubah rutinitas harian di dalam rumah.

Jangan Berikan Perhatian
Masa bodo, atau cuek, menjadi salah satu cara untuk menghilangkan gangguan.

Jika hal di atas telah dicoba dan tidak ada perubahan berarti, memang harus meminta bantuan dari yang mengerti.

….. Bullll….. bullll…. klepussss…..

Greenland Jadi Batu Sandungan: Ambisi Trump Uji Kekompakan Uni Eropa dan NATO

Oleh : Heri Mulyono

Ketegangan diplomatik meningkat setelah Sekjen NATO Mark Rutte dituding melangkahi kedaulatan Denmark dalam negosiasi soal Greenland dengan Presiden AS Donald Trump

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen tidak menyembunyikan kekecewaannya. Dalam pernyataan tegas yang disampaikan pekan lalu, ia menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte tidak memiliki mandat untuk bernegosiasi atas nama Greenland dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pernyataan ini menandai eskalasi baru dalam krisis diplomatik yang mengancam keutuhan aliansi Atlantik, sekaligus membuka celah perpecahan di dalam Uni Eropa.

Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki posisi strategis di Arktik, kembali menjadi pusat perhatian geopolitik global setelah Trump—yang baru saja memulai masa jabatan keduanya pada Januari 2025—menegaskan kembali ambisinya untuk mengakuisisi pulau terbesar di dunia tersebut. Bukan kali pertama Trump melirik Greenland; pada masa jabatan pertamanya di 2019, ia sempat menawarkan pembelian yang langsung ditolak mentah-mentah oleh Kopenhagen.

Namun kali ini, situasinya berbeda. Trump tampak lebih serius dan bahkan melibatkan struktur NATO dalam upaya diplomatiknya—langkah yang menimbulkan kegaduhan di Eropa dan memunculkan pertanyaan mendasar: apakah aliansi pertahanan yang didirikan untuk melindungi kedaulatan negara-negara anggotanya justru bisa digunakan untuk melemahkan kedaulatan salah satu anggotanya?

Kesepakatan Kontroversial Rutte-Trump

Meskipun detail pasti dari kesepakatan antara Mark Rutte dan Donald Trump belum sepenuhnya terungkap ke publik, sumber-sumber diplomatik di Brussels mengindikasikan bahwa pembicaraan tersebut melibatkan peningkatan kehadiran militer AS di Greenland dengan dalih memperkuat pertahanan NATO di wilayah Arktik. Langkah ini, menurut Rutte, sejalan dengan kepentingan strategis aliansi menghadapi ekspansi Rusia dan China di kawasan kutub utara.

Namun bagi Denmark, ini bukan soal strategi pertahanan semata. Frederiksen menilai bahwa Rutte telah melampaui kewenangannya sebagai Sekjen NATO. “Greenland adalah bagian dari Kerajaan Denmark. Keputusan mengenai masa depan Greenland hanya bisa dibuat oleh rakyat Greenland dan pemerintah Denmark,” tegasnya dalam konferensi pers di Kopenhagen. “Sekretaris Jenderal NATO tidak memiliki otoritas untuk membicarakan masa depan wilayah kedaulatan negara anggota tanpa persetujuan eksplisit dari negara bersangkutan.”

Pernyataan keras Denmark ini mencerminkan kegelisahan yang lebih dalam. Banyak pengamat melihat manuver Trump—dan keterlibatan Rutte—sebagai upaya untuk secara bertahap menggerogoti kedaulatan Denmark atas Greenland melalui jalur institusional NATO. Jika dibiarkan, preseden ini bisa berbahaya: hari ini Greenland, besok mungkin wilayah strategis negara Eropa lainnya.

Respons Beragam Negara-Negara Eropa

Sikap negara-negara Eropa terhadap krisis Greenland terbelah, mencerminkan perbedaan kepentingan nasional dan orientasi geopolitik masing-masing.

Jerman, sebagai kekuatan ekonomi terbesar Uni Eropa, menempuh jalur hati-hati. Kanselir Jerman, melalui juru bicaranya, menyatakan solidaritas dengan Denmark sambil menekankan pentingnya menjaga kesatuan NATO. “Kami memahami kekhawatiran Denmark dan menghormati kedaulatannya atas Greenland,” kata juru bicara Kanselir. “Namun kita juga harus mengakui tantangan keamanan baru di Arktik yang memerlukan respons kolektif.” Posisi ambivalen Jerman ini mencerminkan dilema klasik: di satu sisi ingin mempertahankan prinsip kedaulatan Eropa, di sisi lain masih sangat bergantung pada payung keamanan Amerika.

Prancis, di bawah kepemimpinan yang konsisten memperjuangkan “otonomi strategis Eropa”, mengambil posisi lebih tegas mendukung Denmark. Paris menilai bahwa ambisi Trump terhadap Greenland adalah bukti nyata mengapa Eropa harus membangun kapasitas pertahanan independen. Presiden Prancis dilaporkan telah menghubungi Frederiksen untuk menyatakan dukungan penuh dan mengusulkan pembahasan masalah ini di tingkat Dewan Eropa. Bagi Paris, krisis Greenland adalah momentum untuk mempercepat integrasi pertahanan Eropa yang tidak sepenuhnya bergantung pada Washington.

Inggris, yang pasca-Brexit menempuh jalur “Global Britain” dengan kedekatan khusus dengan AS, berada dalam posisi paling rumit. London secara resmi menyatakan dukungan terhadap kedaulatan Denmark, namun sumber-sumber di Whitehall mengindikasikan bahwa pemerintah Inggris tidak ingin konfrontasi terbuka dengan administrasi Trump, terutama mengingat negosiasi perdagangan bilateral yang sedang berlangsung. Sikap London yang terkesan setengah hati ini menuai kritik dari politisi oposisi yang menuduh pemerintah mengorbankan solidaritas Eropa demi kepentingan hubungan transatlantik.

Italia dan Spanyol umumnya sejalan dengan posisi Jerman—mendukung Denmark secara prinsip namun enggan mengambil langkah konfrontatif terhadap Washington. Kedua negara ini lebih fokus pada isu-isu Mediterania dan tidak melihat Arktik sebagai prioritas strategis utama.

Sementara itu, negara-negara Nordik dan Baltik menunjukkan solidaritas kuat dengan Denmark. Swedia, Finlandia, Norwegia (meski bukan anggota UE), serta Estonia, Latvia, dan Lithuania memandang tindakan Trump sebagai ancaman terhadap prinsip kedaulatan yang mereka pegang teguh, terutama dalam konteks ancaman Rusia. Mereka khawatir jika Trump berhasil dengan Greenland, preseden buruk ini bisa digunakan oleh Moskow untuk membenarkan tindakan serupa di wilayah lain.

NATO di Persimpangan Jalan

Krisis Greenland menempatkan NATO dalam posisi yang belum pernah terjadi sebelumnya: terjepit antara negara anggota Eropa dan pemimpin negara pendiri aliansi. Situasi ini mengekspos kontradiksi mendasar dalam arsitektur keamanan transatlantik.

NATO didirikan dengan prinsip pertahanan kolektif yang tertuang dalam Pasal 5 Piagam Atlantik Utara: serangan terhadap satu anggota adalah serangan terhadap semua. Namun apa yang terjadi jika ancaman justru datang dari dalam—atau lebih tepatnya, dari negara yang selama ini menjadi jaminan keamanan aliansi?

Mark Rutte, mantan Perdana Menteri Belanda yang dikenal sebagai negosiator ulung, kini menghadapi ujian terberat dalam kariernya. Sebagai Sekjen NATO, ia seharusnya menjadi penjaga prinsip-prinsip aliansi, namun realitas geopolitik memaksanya untuk mengakomodasi kepentingan Washington—terlepas dari bagaimana kepentingan itu bertentangan dengan kedaulatan negara anggota Eropa.

Dalam pertemuan darurat Dewan Atlantik Utara yang dilaporkan berlangsung secara tertutup, sejumlah duta besar negara Eropa dilaporkan mempertanyakan kredibilitas Rutte. “Jika Sekjen bisa melangkahi kedaulatan Denmark hari ini, negara mana yang akan jadi korban berikutnya?” demikian pertanyaan yang disampaikan salah satu diplomat Eropa yang dikutip media Brussels.

Ketegangan ini juga memunculkan perdebatan tentang reformasi struktur kepemimpinan NATO. Selama ini, Sekjen NATO selalu berasal dari Eropa sebagai penyeimbang dominasi AS dalam komando militer aliansi. Namun krisis ini mempertanyakan apakah struktur tersebut masih relevan atau justru menciptakan ambiguitas kewenangan yang berbahaya.

Dimensi Arktik dan Kepentingan Strategis

Untuk memahami mengapa Greenland begitu penting, perlu melihat transformasi geopolitik Arktik dalam dekade terakhir. Perubahan iklim membuka rute pelayaran baru dan akses ke cadangan sumber daya alam yang selama ini terkunci es. Greenland memiliki deposit mineral tanah jarang yang sangat dibutuhkan untuk teknologi modern, cadangan minyak dan gas yang signifikan, serta posisi strategis untuk pemantauan militer.

China, yang mendeklarasikan diri sebagai “negara Arktik dekat”, telah aktif berinvestasi di kawasan ini melalui inisiatif “Jalur Sutra Kutub”. Rusia, dengan armada pemecah es terbesar di dunia, terus memperkuat kehadiran militernya di Arktik. Dalam konteks ini, kekhawatiran AS atas akses dan pengaruh di Greenland bisa dipahami dari perspektif keamanan nasional.

Namun cara Trump mengejar kepentingan tersebut—melalui retorika kepemilikan dan tekanan diplomatik yang mengabaikan kedaulatan Denmark—justru kontraproduktif. Alih-alih memperkuat NATO, pendekatan ini malah melemahkan kepercayaan antar-anggota aliansi.

Implikasi bagi Masa Depan UE dan NATO

Krisis Greenland bisa menjadi titik balik dalam hubungan transatlantik dan integrasi Eropa. Beberapa skenario yang mungkin berkembang:

Pertama, jika Uni Eropa gagal menunjukkan solidaritas tegas dengan Denmark, ini akan mempercepat skeptisisme terhadap proyek Eropa, terutama di negara-negara kecil yang selama ini melihat UE sebagai pelindung kedaulatan mereka dari tekanan kekuatan besar. Kepercayaan pada institusi Brussels akan terkikis.

Kedua, krisis ini bisa menjadi katalis bagi percepatan “otonomi strategis Eropa” yang selama ini diperjuangkan Prancis. Jika negara-negara Eropa menyadari bahwa mereka tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada AS untuk keamanan mereka—bahkan AS bisa menjadi sumber ancaman terhadap kedaulatan mereka—maka investasi dalam kapasitas pertahanan independen Eropa akan meningkat drastis.

Ketiga, di dalam NATO sendiri, krisis ini bisa memicu reformasi struktural. Mungkin akan muncul mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap Sekjen, atau bahkan pembatasan eksplisit terhadap kewenangan Sekjen dalam hal yang menyangkut kedaulatan negara anggota.

Keempat, dalam skenario terburuk, jika kesepakatan Rutte-Trump diimplementasikan tanpa persetujuan Denmark dan Greenland, ini bisa memicu krisis legitimasi NATO yang paling serius sejak pendirian aliansi. Denmark bahkan bisa mempertimbangkan penangguhan keanggotaan—langkah yang akan sangat menguntungkan Rusia dan melemahkan posisi Barat secara keseluruhan.

Suara dari Nuuk

Yang sering terlupakan dalam perdebatan geopolitik ini adalah suara rakyat Greenland sendiri. Dengan populasi sekitar 57.000 jiwa, mayoritas penduduk asli Inuit, Greenland memiliki pemerintahan sendiri dengan kewenangan luas, meski pertahanan dan kebijakan luar negeri masih di tangan Kopenhagen.

Pemimpin Greenland Múte Egede telah menyatakan dengan jelas: Greenland bukan milik siapa pun untuk dijual, dan masa depan pulau tersebut akan ditentukan oleh rakyatnya sendiri. Ada aspirasi kemerdekaan yang tumbuh di Greenland, namun dalam bentuk penentuan nasib sendiri yang bermartabat—bukan menjadi komoditas dalam transaksi antara kekuatan besar.

Ironi dari ambisi Trump adalah bahwa tekanan AS justru memperkuat sentimen nasionalisme Greenland dan solidaritas dengan Denmark, sesuatu yang sebelumnya mulai memudar seiring tumbuhnya aspirasi kemerdekaan.

Catatan Akhir :

Ambisi Trump terhadap Greenland bukan sekadar episode aneh dalam politik internasional. Ini adalah ujian fundamental bagi prinsip-prinsip yang mendasari tatanan liberal internasional pasca-Perang Dunia II: kedaulatan negara, hukum internasional, dan kerjasama multilateral.

Keterlibatan kontroversial Sekjen NATO Mark Rutte dalam negosiasi dengan Trump telah membuka kotak Pandora. Penolakan tegas PM Denmark Frederiksen mencerminkan kegelisahan yang lebih luas di Eropa tentang apakah institusi-institusi yang seharusnya melindungi mereka justru bisa menjadi instrumen untuk mengikis kedaulatan mereka.

Respons yang terbelah dari negara-negara Eropa menunjukkan bahwa Uni Eropa masih jauh dari memiliki posisi bersama dalam politik luar negeri dan keamanan. Perpecahan ini bisa dieksploitasi oleh kekuatan-kekuatan yang ingin melemahkan integrasi Eropa.

Sementara itu, NATO menghadapi krisis identitas: apakah aliansi ini masih relevan di era di mana ancaman tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dinamika internal dan perbedaan kepentingan antara anggotanya?

Yang jelas, salju di Greenland menyimpan lebih dari sekadar es dan mineral—ia menyimpan pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang masa depan hubungan transatlantik, keutuhan Eropa, dan prinsip kedaulatan di abad ke-21. Bagaimana krisis ini diselesaikan akan menentukan arsitektur keamanan global untuk dekade-dekade mendatang. (*)

Refleksi buku Dr. Puadi MM: Bawaslu di Tengah Jebakan Demokrasi Elektoral

Oleh Achmad Fachrudin (Penggiat dan Pemerhati Pemilu)

Buku bertajuk “Dari Norma ke Praktik: Peran Strategis Bawaslu dalam Memperkuat Demokrasi Elektiral” (Desember 2025) ditulis oleh anggota Bawaslu RI Dr. Puadi, MM. Buku  ini mengupas tema atau seputar isu besar tentang demokrasi elektoral. Diskursus demokrasi elektoral sesungguhnya adalah isu lawas namun hingga saat ini tetap seksi, aktual dan relevan.  Penyebab pokoknya karena demokrasi elektoral bukan sekadar wacana atau teori, melainkan dipraktikkan secara empirik di banyak negara hingga saat ini.

Diskursus tentang demokrasi sudah mulai dirintis dan digagas oleh para filsuf Yunani, seperti  Socrates (±469–399 SM), Plato (427–347 SM), Aristoteles (384–322 SM), dan lain-lain. Namun secara konseptual dan serius, pembahasannya dimulai sejak 1942.  Sementara secara praktikal, diterapkan pada abad ke-19, terutama di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Ditandai dengan pelaksanaan Pemilu sebagai mekanisme pergantian kekuasaan secara konstitusional.

Mengacu pemikiran  dan teoritisi demokrasi seperti Joseph Schumpeter, Robert A. Dahl, Arend Lipjhart, Larry Diamond, Samuel P. Huntington untuk menyebut sejumlah nama, setidaknya terdapat tujuh model demokrasi elektoral yang berkembang dan berjalan saat ini. Yakni: demokrasi klasik, demokrasi prosedural, demokrasi pluralis, demokrasi otonomi, demokrasi konsensus atau konsensusional, demokrasi deliberatif, dan demokrasi sosial.

Sebegitu jauh,  terjadi kontroversi dan perdebatan teoritik, konseptual atau gagasan mengenai demokrasi elektoral  dengan masing-masing teoritisi, partisipan dan pendukungnya mengklaim sebagai paling memiliki kelebihan atau keunggulan.  Dahl  misalnya menilai pemikiran  Schumpeter tentang demokrasi elektoral  terlalu elitis dan sempit. Sebaliknya Schumpeter menuding demokrasi Dahl  dipengaruhi dan  dikontrol elite ekonomi.  

Perdebatan seru juga melibatkan Huntington vs Diamond. Huntington mengusung gagasan pentingnya Pemilu bebas, jujur, berkala dan berpendapat stabilitas lebih penting dari ideal normatif. Namun gagasan Huntington tersebut dikritik Diamond dengan mengajukan tesis: Pemilu saja tidak cukup seraya menunjukan fakta banyaknya rezim elektoral tapi tidak liberal.

Indonesia merupakan salah satu negara yang bersentuhan langsung dalam pusaran isu-isu demokrasi elektoral. Bukan hanya pada tataran konsep, teori atau perspektif,  melainkan juga menerapkannya. Secara gagasan, ditandai dengan diadopsinya prinsip kedaulatan rakyat pada UUD 1945. Lalu demokrasi elektoral diimplementasikan secara konkrit melalui penyelenggaraan Pemilu 1955 (pertama kali digelar).

Jika dikalkulasi, sejak Pemilu pertama pada 1955, Indonesia sudah menerapkan demokrasi elektoral  sebanyak enam  kali di era orde baru dan enam kali pula di era reformasi. Dengan demikian, secara faktual Indonesia sebenarnya bukan anak bawang dan sudah banyak makan asam garam dengan urusan demokrasi elektoral. Diatas itu semua,  sekaligus berpengalaman dalam mempraktikkan demokrasi elektoral atau Pemilu yang dilaskanakan secara langsung dengan segala diamika, konflik serta turbulensinya.

Paradoks dan Distorsi

Sebagai seorang aktivis Pemilu dengan jabatan dan status kekinian sebagai anggota Bawaslu RI dan sekaligus menyandang sebagai seorang akademisi karena telah lulus dan menjadi Doktor Ilmu Politik dari Universitas Nasional,  Puadi terlibat aktif dengan berbagai diskursus tentang demokrasi elektoral. Dan tidak kalah pentingnya terlibat aktif dan konkrit dengan melakukan dialektika atau sintesa antara teori atau gagasan dengan dan praktik empirik sebagai Pengawas Pemilu.

Melalui dialektika atau sintesa tersebut,  Puadi yang juga mantan anggota Bawaslu DKI menemukan sejumlah paradoks atau distorsi antara idealitas dengan realitas; antara das sein dengan das sollen; antara peraturan perundangan dengan implementasi atau antara teori dan praktik;  terjadi multi interpretasi terhadap peraturan perundangan Pemilu; tumpang tindih kewenangan Penyelenggara Pemilu; seringnya terjadi kontestasi antara aktor-aktor yang terlibat dan berkepentingan dengan Pemilu, dan lain-lain.

Dalam tataran praktis atau empirik, sekurangnya terdapat enam klaster kasus/pertistiwa yang menunjukkan terjadi paradoks demokrasi elektoral yang dibahas buku ini. Yakni: pertama saat pemutakhiran data pemilih; kedua saat  pencalonan anggota legislatif; ketiga saat pendaftaran partai politik peserta Pemilu; keempat saat kampanye di tempat pendidikan; kelima tentang netralitas ASN, TNI dan Polri, dan keenam tentang politik uang dalam kampanye (hal 54-77).

Dalam hal pemutakhiran data pemilih misalnya, by design atau secara peraturan perundangan semestinya dilakukan secara profesional, akuntabel dan akurat namun faktanya banyak data ganda atau pemilih fiktif (hal 56).  Dalam kasus pencalonan anggota legislatif, ditemukan dokumen palsu atau manipulasi data untuk memenuhi persyaratan pencalonan (hal 59).

Lalu pada kasus pencalonan mantan narapidana, sejumlah partai politik mencalonkan mantan napapidana korupsi sebagai calon legislatif (hal 61). Kemudian pada kasus pengawasan pendaftaran partai politik peserta Pemilu, terdapat sejumlah partai politik yang menyertakan anggota ganda dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) (hal 64).

Sementara terkait dengan netralitas  Apaatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri, diantara modus pelanggaran paling umum adalah secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada calon tertentu (hal 73). Pada kampanye di tempat pendidikan juga sering ditemukan pelanggaran secara langsung maupun tidak langsung (hal 67). Pun demikian,  politik uang dalam kampanye  masih menjadi ancaman serius terhadap integritas Pemilu (hal 77), dan lain-lain.

Paradoks atau distorsi antara teori dan praktik acapkali diperparah dengan adanya perbedaan pemahaman (multi tafsir) diantara pemangku kepentingan Pemilu yang melibatkan KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),  Pemerintah, ASN, TNI/Polri dan sebagainya terkait dengan penafsiran atas suatu peraturan perundangan, apakah itu berhubungan dengan pelaksanaan maupun pengawasan serta penindakan pelanggaran Pemilu.

Dalam kontek pengawasan Pemilu, kewenangan merupakan salah satu masalah mendasar dalam Pengawasan Pemilu di Indonesia akibat terjadinya kompleksitas regulasi yang mengatur penyelenggaraan dan pengawasannya. UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu telah memberikan landasan hukum yang jelas bagi pembagian peran antara KPU, Bawaslu dan DKPP. Namun menurut Puadi dalam praktiknya, sering kali tumpang tindih atau tarik menarik kewenangan antara lembaga-lembaga tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu (hal 41).

Kreativitas dan Inovasi

Sebagai Pengawas Pemilu yang didukung oleh jenjang pendidikan tertinggi (Doktor Ilmu Politik) yang juga mengambil spesialisasi atau konsentrasi studi kepemiluan dan kepengawasan Pemilu,  Puadi menjawab berbagai problem kompleksitas seputar demokrasi elektoral secara konseptual  maupun praktikal. Rekaman atas profiling mengenai potret (capture) tentang kiprah dan pergulatannya dengan Pengawasan Pemilu dapat disimak pada sejumlah buku yang ditulis dan diterbitkan sebelumnya.

Diantaranya “Pertarungan Kepentingan: Interaksi Antar Aktor dalam Pengawasan Pemilu” (2025), “Dinamika Pengawasan Pemilu, Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan” (2025), “Problematika Data dan Daftar Pemilih: Telaah Pengawasan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2025” (2025),  dan sejumlah karangan tersiar lainnya, baik dalam bentuk buku, jurnal ilmiah, ekspose publik, dan sebagainya. Termasuk tentu saja diungkap pada pada buku yang tengah ditimbang ini.

Bagimanana dengan prospek pengawasan Pemilu ke depan, khususnya saat Pemilu Serentak 2029?  Sejumlah terobosan, kreativitas dan inovasi sudah disiapkan.  Dalam tataran regulasi, akan mengajukan gagasan reformasi regulasi yang dimulai dengan clarity of mandat atau kejelasan mandat kelembagaan. Dalam kaitan ini, Bawaslu harus memiliki ruang gerak yang jelas dalam melakukan penidakan terhadap pelanggaran termasuk kewenangan untuk menyidik, memberikan rekomendasi sanksi yang mengikat, dan menangani sengketa proses secara independen tanpa harus selalu menunggu validasi dari lembaga lain (hal 111).

Dalam tataran strategis, Puadi yang beberapa kali menerima penghargaan atas prestasinya di bidang pengawasan Pemilu menggagas penerapan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan  dalam sistem pengawasan Pemilu. Selain juga akan berikhtiar meningkatkan intensitas dan keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan Pemilu karena hal tersebut merupakan kunci sukses pengawasan partisipatif.

Secara internal, dilakukan perbaikan sistem pelatihan dan rekrutmen pengawas Pemilu (hal 109). Di era demokrasi elektoral yang ke depannya akan sepenuhnya berbasis digital, sumber daya manusia (SDM) Bawaslu mesti banyak diisi oleh mereka yang memiliki visi, kompetensi dan keberanian moral dalam menegakkan keadilan Pemilu.  Karenanya, Bawaslu membutuhkan SDM lintas disiplin, ahli hukum konstitusi, analis big data, jurnalis investigasi hingga sosiolog dan antropolog yang memahami konteks lokal (hal 113).

Idealisasi Institusi Bawaslu

Melalui beragam terobosan, kreativitas, dan inovasi yang digagasnya, Puadi memproyeksikan dan mengidealisasikan  masa depan Bawaslu menjadi lembaga yang melampaui peran administratif semata dan tidak lagi bekerja di balik layar penyelenggaraan Pemilu. Dalam visinya, Bawaslu ditempatkan sebagai aktor strategis dalam panggung besar demokrasi elektoral. Kehadirannya bukan sekadar pelengkap, melainkan penopang keseimbangan. Bahkan lebih jauh, Bawaslu diharapkan tampil sebagai penjaga demokrasi elektoral yang berlandaskan integritas dan komitmen etis.

Di tengah kompetisi dan kontestasi politik yang kian tajam dan kompleks termasuk paska Putusan MK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan antara Pemilu Nasional dan Lokal pada 2029. Pastinya akan berimplikasi pada tataran peraturan perundangan, teknis, politis, dan sebagainya: disertai dengan begitu banyaknya jebakan, terutama godaan kekuasaan yang menggiurkan dan tekanan dari berbagai arah.

Merespon berbagai tantangan yang sangat komplek tersebut, Puadi berpendapat, Bawaslu harus berdiri sebagai mercu suar yang tidak goyah (hal 112-113). Dengan cara makin mampu memposisikan dan meneguhkan  dirinya sebagai institusi demokrasi yang berintegritas, independen, terpecaya dan dipercaya oleh piblik, kreatif, inovatif, adaptif,  partisipatif, kolaboratif dan sebagainya (hal 125-132).

Ancaman Cuaca Ekstrem Indonesia : Antara Perubahan Iklim dan Kerentanan Geografis

Oleh : Heri Mulyono

Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan serius akibat fenomena cuaca ekstrem yang melanda berbagai wilayah. Intensitas hujan yang tinggi, banjir bandang, tanah longsor, hingga gelombang tinggi menjadi ancaman nyata bagi jutaan masyarakat di negeri kepulauan ini. Pertanyaan mendasar pun muncul: apa sebenarnya yang memicu kondisi ini, berapa lama akan berlangsung, dan daerah mana saja yang paling berisiko?

Kondisi Terkini: Darurat Cuaca di Berbagai Provinsi

Memasuki awal 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat peningkatan signifikan kejadian cuaca ekstrem di wilayah Indonesia. Beberapa provinsi melaporkan kejadian banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan korban jiwa serta kerugian material.

Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi daerah yang paling sering mengalami curah hujan tinggi. Sementara itu, provinsi-provinsi di Sumatera seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Lampung juga menghadapi ancaman serupa. Di kawasan timur Indonesia, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur melaporkan dampak signifikan dari cuaca buruk.

Data terkini menunjukkan bahwa intensitas curah hujan di beberapa wilayah mencapai kategori ekstrem, dengan volume air hujan melebihi 150 milimeter per hari. Angka ini jauh di atas ambang batas normal dan memicu respons darurat dari pemerintah daerah setempat.

Akar Masalah: Perubahan Iklim Global dan Fenomena Lokal

Para ahli meteorologi dan klimatologi mengidentifikasi beberapa faktor utama yang memicu cuaca ekstrem di Indonesia. Pertama, perubahan iklim global yang mengubah pola cuaca tradisional. Pemanasan global menyebabkan peningkatan suhu permukaan laut, yang pada gilirannya meningkatkan penguapan dan pembentukan awan hujan yang lebih masif.

Fenomena La Niña, meskipun telah melemah dalam beberapa bulan terakhir, masih memberikan efek residual terhadap pola cuaca di Asia Tenggara. Kondisi ini memperpanjang musim hujan dan meningkatkan intensitas presipitasi di wilayah tropis, termasuk Indonesia.

Selain itu, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang aktif di perairan Indonesia turut berkontribusi. MJO adalah pola sirkulasi atmosfer skala besar yang bergerak dari Samudera Hindia menuju Pasifik, membawa massa udara basah yang memicu hujan lebat ketika melintas di atas kepulauan Indonesia.

Posisi geografis Indonesia di garis khatulistiwa dengan karakteristik iklim tropis juga membuat negara ini sangat rentan terhadap variabilitas cuaca. Kombinasi antara suhu tinggi, kelembaban udara yang tinggi, dan tekanan atmosfer yang berfluktuasi menciptakan kondisi ideal untuk pembentukan sistem cuaca konvektif yang menghasilkan hujan deras.

Suara Para Pakar: Analisis dari Dalam dan Luar Negeri

Dr. Friederike Otto, direktur Climate Science di Imperial College London dan salah satu pionir dalam attribution science, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi di Asia Tenggara tidak bisa dilepaskan dari jejak perubahan iklim antropogenik. Penelitiannya menunjukkan bahwa probabilitas kejadian hujan ekstrem di kawasan tropis telah meningkat hingga 40 persen dibandingkan era pra-industri.

“Indonesia berada di garis depan dampak perubahan iklim. Sistem cuaca yang dulunya dapat diprediksi dengan baik kini menunjukkan perilaku yang semakin erratik. Intensitas hujan meningkat, sementara periode kering menjadi lebih panjang dan keras,” ujar Otto dalam wawancara dengan media internasional.

Sementara itu, Professor Kevin Trenberth dari National Center for Atmospheric Research (NCAR) di Amerika Serikat menekankan peran pemanasan laut dalam mengamplifikasi cuaca ekstrem. Menurut analisisnya, suhu permukaan laut di perairan Indonesia yang meningkat 0,5-1 derajat Celsius dalam dua dekade terakhir telah mengubah dinamika pembentukan awan dan pola presipitasi.

“Setiap kenaikan satu derajat Celsius pada suhu permukaan laut dapat meningkatkan kandungan uap air di atmosfer sekitar 7 persen. Ini berarti potensi hujan yang lebih lebat dan risiko banjir yang lebih tinggi,” jelas Trenberth.

Dari dalam negeri, Dr. Dwikorita Karnawati, Kepala BMKG, memberikan gambaran spesifik tentang kondisi Indonesia. Menurutnya, fenomena cuaca ekstrem yang terjadi saat ini merupakan kombinasi dari faktor global dan lokal, termasuk deforestasi masif yang mengurangi kemampuan tanah menyerap air.

“Kami mencatat bahwa dalam 20 tahun terakhir, frekuensi hujan ekstrem di Indonesia meningkat sekitar 25 persen. Ini sejalan dengan data global tentang intensifikasi siklus hidrologi akibat pemanasan global,” kata Karnawati.

Dr. Edvin Aldrian, ahli klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menambahkan bahwa perubahan tutupan lahan memperburuk dampak cuaca ekstrem. Hutan yang berfungsi sebagai spons alami telah berkurang drastis, terutama di Kalimantan dan Sumatera, menyebabkan air hujan langsung mengalir ke sungai-sungai dan memicu banjir bandang.

“Kehilangan hutan tidak hanya mengurangi penyerapan karbon, tetapi juga menghilangkan buffer alami terhadap bencana hidrologi. Ketika hujan ekstrem terjadi, tidak ada yang menahan air, sehingga langsung menjadi banjir,” ungkap Aldrian.

Durasi dan Proyeksi: Sampai Kapan Kondisi Ini Berlangsung?

Berdasarkan proyeksi model iklim terkini, BMKG memperkirakan intensitas curah hujan tinggi akan berlanjut hingga akhir Maret 2026, seiring dengan puncak musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, pola cuaca tidak akan kembali sepenuhnya normal setelah periode tersebut.

Analisis dari World Meteorological Organization (WMO) menunjukkan bahwa tahun 2026 diprediksi akan menjadi salah satu tahun terhangat dalam catatan sejarah, yang berimplikasi pada ketidakstabilan pola cuaca global, termasuk di Indonesia. Fenomena El Niño yang diperkirakan mulai berkembang pada pertengahan tahun dapat membawa konsekuensi baru, mulai dari kekeringan di beberapa wilayah hingga potensi kebakaran hutan.

“Kita perlu memahami bahwa cuaca ekstrem bukan lagi anomali, tetapi menjadi kondisi baru yang harus kita antisipasi secara berkelanjutan,” tegas Dr. Karnawati.

Peta Risiko: Daerah-Daerah Rawan Bencana

BMKG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengidentifikasi sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir dan tanah longsor:

Jawa Barat menjadi provinsi dengan risiko tertinggi, khususnya wilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur, dan Bandung. Topografi berbukit dengan curah hujan tinggi membuat daerah ini sangat rentan terhadap longsor. Beberapa kecamatan di Bogor telah ditetapkan dalam status siaga darurat.

Jawa Tengah, terutama wilayah Banjarnegara, Purworejo, dan Kebumen, memiliki riwayat longsor yang berulang. Struktur tanah yang labil ditambah aktivitas pertanian di lereng bukit meningkatkan risiko bencana.

Jawa Timur menghadapi ancaman ganda: banjir di dataran rendah seperti Lamongan dan Tuban, serta longsor di wilayah pegunungan seperti Ponorogo dan Trenggalek.

Di Sumatera, Sumatera Barat dengan wilayah Padang dan sekitarnya menghadapi risiko banjir bandang akibat aliran sungai yang deras dari pegunungan Bukit Barisan. Aceh dan Sumatera Utara juga dalam status waspada tinggi.

Kalimantan Selatan yang pernah mengalami banjir besar pada 2021 kembali terancam akibat meningkatnya curah hujan dan pengelolaan tata air yang belum optimal. Sementara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah menghadapi risiko longsor di wilayah pegunungan.

Khusus untuk Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, ancaman banjir bandang sangat tinggi mengingat kondisi tanah yang gersang di musim kemarau menjadi keras dan tidak dapat menyerap air dengan baik saat musim hujan tiba.

Dimensi Gempa: Ancaman Terpisah yang Tetap Nyata

Meskipun tidak langsung terkait dengan cuaca ekstrem, risiko gempa bumi tetap menjadi ancaman konstan bagi Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik. Zona subduksi aktif di sepanjang pantai barat Sumatera, selatan Jawa, hingga wilayah timur Indonesia membuat negara ini rentan terhadap gempa besar.

Dr. Andi Arief, seismolog dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengingatkan bahwa gempa bumi bisa terjadi kapan saja tanpa memandang musim. Namun, kombinasi antara bencana gempa dengan kondisi tanah yang jenuh air akibat hujan ekstrem dapat memperburuk dampak likuifaksi dan longsor.

“Kami mencatat beberapa zona dengan potensi gempa besar: Mentawai, selatan Jawa, Lombok, dan Papua. Masyarakat di wilayah ini harus selalu siap dengan protokol evakuasi,” kata Arief.

Data dari Pusat Gempa Nasional menunjukkan aktivitas seismik yang cukup tinggi pada awal 2026, dengan puluhan gempa magnitude 4-5 tercatat di berbagai wilayah. Meskipun sebagian besar tidak menimbulkan kerusakan, ini adalah pengingat akan ancaman yang selalu mengintai.

Respons dan Mitigasi: Apa yang Harus Dilakukan?

Menghadapi ancaman cuaca ekstrem dan bencana alam, pemerintah Indonesia telah menggulirkan berbagai program mitigasi. BNPB memperkuat sistem peringatan dini dengan memasang lebih banyak sensor curah hujan dan alat deteksi gerakan tanah di wilayah rawan.

Program penghijauan dan reboisasi dipercepat, terutama di daerah tangkapan air. Namun, para ahli menekankan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penegakan hukum terhadap pembukaan lahan ilegal dan penataan ruang yang lebih ketat.

Di tingkat masyarakat, edukasi tentang kesiapsiagaan bencana harus terus ditingkatkan. Setiap keluarga di daerah rawan perlu memiliki rencana evakuasi dan tas siaga bencana.

Professor Michael Oppenheimer dari Princeton University menegaskan pentingnya adaptasi jangka panjang. “Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan respons reaktif. Investasi dalam infrastruktur tahan bencana, sistem drainase yang baik, dan tata kelola air yang berkelanjutan adalah kunci untuk mengurangi kerugian di masa depan,” ujarnya.

Penutup: Hidup di Era Ketidakpastian Iklim

Cuaca ekstrem yang melanda Indonesia adalah cerminan dari krisis iklim global yang semakin nyata. Meskipun tantangannya besar, bukan berarti tanpa solusi. Kombinasi antara mitigasi perubahan iklim global, adaptasi lokal yang kuat, dan kesadaran masyarakat dapat mengurangi dampak bencana.

Yang pasti, Indonesia harus bersiap menghadapi realitas baru di mana cuaca ekstrem bukan lagi pengecualian, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kesiapsiagaan, infrastruktur yang tangguh, dan solidaritas sosial akan menjadi kunci bertahan di tengah ketidakpastian iklim yang semakin mendalam. (*)

Persiapan Mudik Lebaran 2026 : Membenahi Rantai Keselamatan, Keadilan Anggaran, dan Logistik

Oleh Djoko Setijowarno

Keberhasilan Mudik Lebaran 2026 tidak hanya diukur dari kelancaran lalu lintas, melainkan sejauh mana negara mampu melindungi setiap warganya tanpa mengorbankan roda ekonomi nasional.

Berbeda dengan kondisi Nataru 2025/2026 yang mungkin terasa “melambat” di beberapa titik, mobilitas Mudik Lebaran 2026 diprediksi akan tetap menjadi puncak pergerakan manusia terbesar di Indonesia.

Kelancaran di saat Nataru 2025/2026 belum tentu akan berlanjut di kegiatan mudik lebaran 2026. Mengingat perilaku perjalanan keduanya berbeda. Musim Nataru kebanyakan berwisata dan pengguna sepeda motor antar kota jarak jauh cenderung rendah. Beda halnya dengan Mudik Lebaran 2026, pemudik lebih dominan ingin pulang kampung halaman bertemu keluarga dan perjalanan sepeda motor jarak jauh sangat banyak. Orang yang bermobilitas juga akan lebih banyak saat Musim Mudik Lebaran.

Nataru bersifat opsional dan lebih ke arah wisata, sedangkan Mudik Lebaran adalah kewajiban kultural dan religius yang sifatnya non-negosiasi bagi mayoritas penduduk. Jika pada Nataru masyarakat cenderung menahan diri karena faktor cuaca ekstrem di akhir tahun atau persiapan biaya sekolah semester genap, pada Lebaran 2026 pergerakan akan didorong oleh pencairan THR dan tradisi tahunan yang lebih kuat.

Prediksi mobilitas Mudik Lebaran 2026 di tengah kondisi ekonomi saat ini menunjukkan fenomena Mudik Tetap Jalan, Dompet Tetap Perhitungan. Meskipun daya beli masyarakat sedang menghadapi tekanan (akibat inflasi atau penyesuaian subsidi), mudik sebagai kebutuhan kultural tidak akan turun drastis, namun pola belanjanya akan berubah.

Penguatan Angkutan Umum di Daerah

Transformasi mudik bukan sekadar urusan kelancaran jalan, melainkan momentum transisi menuju transportasi umum hijau. Pemerintah harus mulai membangun ekosistem bus listrik buatan dalam negeri yang menjangkau hingga pelosok desa, bukan hanya mewah di Jabodetabek. Langkah ini tidak hanya akan menurunkan emisi, tetapi juga menciptakan green jobs melalui hilirisasi industri baterai dan komponen di daerah.

Fenomena travel gelap adalah bukti kegagalan negara dalam menyediakan transportasi umum lokal. Belajar dari Jakarta yang butuh 20 tahun untuk mencapai cakupan layanan 89,5 persen, pembenahan angkutan umum di daerah harus dimulai sekarang tanpa perlu menunggu Indonesia Emas 2045.

Mudik Gratis Satu Platform Tunggal

Beberapa tahun terakhir, program mudik gratis telah berekspansi ke berbagai wilayah, tidak lagi berpusat di Jakarta semata. Sejumlah provinsi mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan telah turut menyelenggarakan program ini bagi warganya. Juga diikuti sejumlah BUMN dan perusahaan swasta.

PT Sido Muncul tercatat sebagai salah satu pelopor mudik gratis secara korporasi (CSR) yang dimulai tahun 1991. Awalnya dikhususkan untuk para pedagang jamu keliling di Jakarta agar mereka bisa pulang ke daerah seperti Sukoharjo dan Wonogiri dengan bus yang lebih aman.

Fenomena kursi kosong pada mudik gratis akibat pendaftaran ganda perlu segera diatasi melalui integrasi sistem. Integrasi seluruh penyelenggara ke dalam satu platform tunggal milik Kemenhub akan mencegah pendaftar fiktif dan mempermudah masyarakat. Selain itu, aturan pembatalan wajib ditegakkan; pendaftar yang tidak memberi kabar saat batal berangkat harus dikenakan sanksi blacklist untuk tahun berikutnya agar kuota kursi lebih tepat sasaran.

Program ini mengandalkan bus reguler AKAP yang biasa melayani rute jarak jauh. Saat tarif tiket melonjak, bus gratis menjadi pilihan utama pemudik, sehingga penggunaan bus reguler tetap memberikan peluang pendapatan bagi operator. Jika armada reguler belum mencukupi, bus wisata dikerahkan sebagai pendukung. Skema ini membalik kebiasaan lama yang sebelumnya lebih mengutamakan bus wisata dan hanya menggunakan bus reguler sebagai cadangan.

Pemberangkatan diupayakan tetap melalui terminal penumpang mengikuti pola Ditjenhubdat. Selain untuk membiasakan masyarakat menggunakan terminal. Skema ini jauh lebih efisien karena panitia tidak perlu menyediakan tenda, toilet portabel, maupun ruang istirahat pengemudi secara mandiri. Khusus untuk bus wisata, seluruh armada wajib lolos ramp check sebelum diizinkan beroperasi dalam program mudik gratis.

Program mudik gratis tidak boleh lagi tersentralisasi di Jabodetabek saja. Ke depan, APBN harus didistribusikan secara merata ke daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) di tiap provinsi. Dengan memperkuat mudik gratis lokal hasil kolaborasi BPTD dan Pemda, manfaat transportasi aman dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mereka yang berasal dari ibu kota.

Sejak dimulai pada 2024, program mudik gratis dengan kapal laut menjadi tumpuan bagi masyarakat antarpulau dengan kemampuan fiskal terbatas. Meski pesawat lebih cepat, tarifnya yang tak terjangkau bagi kelas menengah-bawah membuat moda laut menjadi solusi. Sebagai negara kepulauan, program ini wajib dipertahankan bahkan diperluas cakupannya.

ilustrasi: https://rri.co.id/

Mudik Sepeda Motor Dikurangi

Mudik menggunakan sepeda motor sangat tidak dianjurkan karena risiko kecelakaan yang tinggi, terutama jika membawa muatan barang berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang.

Tren mudik motor mulai marak sejak 2005 seiring kebijakan kemudahan kepemilikan kendaraan. Dengan sistem uang muka ringan dan angsuran bulanan, sepeda motor menjadi solusi mobilitas yang terjangkau bagi masyarakat.

Sepeda motor tetap menjadi pilihan karena jauh lebih ekonomis dibanding tiket transportasi umum yang harganya melonjak dua kali lipat saat Lebaran. Selain faktor biaya, pemudik memilih motor demi fleksibilitas waktu istirahat, meskipun risiko kecelakaan tetap membayangi sepanjang perjalanan.

Penyediaan bus gratis dan kemudahan pendaftarannya adalah solusi kunci untuk mengalihkan pemudik motor ke moda yang lebih aman. Hal ini penting untuk menegakkan aturan keselamatan sekaligus melindungi anak-anak dari risiko tinggi kecelakaan lalu lintas.

Anggaran mudik gratis sepeda motor sebaiknya dialihkan untuk menambah kuota bus, mengingat selama ini penyerapannya kurang dari 1 persen dan tidak efektif mengurangi kepadatan motor di jalan raya. Lagipula, ketersediaan sepeda motor di daerah sudah melimpah sehingga pemudik tetap bisa bersilaturahmi menggunakan kendaraan milik keluarga atau jasa sewa lokal.

Data Korlantas menunjukkan penurunan signifikan pada angka kecelakaan Lebaran 2025, termasuk penurunan korban meninggal sebesar 47 persen dan kematian di jalan tol hingga 72 persen. Meski demikian, keterlibatan sepeda motor tetap menjadi perhatian serius. Hal ini dipicu oleh matinya angkutan umum lokal di daerah yang memaksa pemudik tetap membawa sepeda motor. Oleh karena itu, edukasi mengenai pembatasan muatan dan kewajiban istirahat menjadi kunci keselamatan yang tidak bisa ditawar.

Evaluasi Mudik Lebaran 2025 harus menjadi titik balik bagi Mudik Lebaran 2026. Pemerintah wajib mengembalikan anggaran keselamatan dan berani melarang tegas penggunaan sepeda motor bagi pemudik dengan anak-anak.

Pengaturan Logistik

Pembatasan angkutan barang pada Lebaran 2025 yang mencapai 16 hari menuai reaksi negatif dari pelaku logistik karena dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah seharusnya tidak terus mengorbankan logistik jalan raya saat mudik, melainkan mulai mengoptimalkan jaringan rel sepanjang 4.536,5 km di Pulau Jawa.

Sesuai prinsip transportasi, kereta api lebih kompetitif untuk jarak menengah (500–1.500 km) dan moda laut untuk jarak jauh. Dengan mengalihkan beban logistik dari jalan raya ke rel dan laut, arus mudik akan lebih lancar tanpa harus melumpuhkan urat nadi ekonomi nasional.

Kebijakan pembatasan logistik tidak hanya memukul pengusaha truk yang harus tetap mencicil kendaraan, tetapi juga mematikan penghasilan para sopir. Pemerintah perlu melakukan sinkronisasi kebijakan melalui relaksasi angsuran bagi pengusaha dan pemberdayaan sopir truk sebagai relawan mudik. Dengan begitu, beban finansial pengusaha teringankan, dan para sopir tetap memiliki pemasukan di tengah masa pembatasan.

Tidak hanya Kelancaran

Mudik telah berevolusi dari sekadar tradisi pulang kampung menjadi tantangan besar bagi negara dalam mengelola mobilitas, logistik, dan nyawa manusia. Belajar dari sejarah mudik gratis tahun 1990-an hingga keberhasilan transformasi transportasi Jakarta, sudah saatnya pemerintah berani berinvestasi pada angkutan umum lokal dan logistik berbasis rel.

Keberhasilan Mudik Lebaran 2026 tidak boleh lagi diukur hanya dari kelancaran lalu lintas, melainkan sejauh mana negara mampu melindungi setiap warganya tanpa mengorbankan roda ekonomi nasional. ***

Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Republik yang Bertahan di Hutan

Apakah Indonesia Masih Ada Jika Jenderal Sudirman Tidak Memimpin Gerilya?

Gerilya TNI–Rakyat, Kesinambungan Negara, dan Tanggung Jawab Sejarah Bangsa

Oleh: Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol

PENDAHULUAN

REPUBLIK TIDAK DILAHIRKAN OLEH KENYAMANAN

Republik Indonesia tidak diselamatkan oleh kemewahan strategi, keunggulan teknologi, atau pengakuan cepat dunia internasional. Republik ini diselamatkan oleh kesadaran sejarah dan keberanian moral untuk bertahan ketika negara nyaris dinyatakan selesai
.
Ketika ibu kota jatuh, ketika pimpinan sipil ditawan, dan ketika kekuatan dunia mulai meragukan eksistensi Indonesia, republik ini tidak menyerah. Ia bergerak ke hutan, ke desa, ke pegunungan, dan ke tengah rakyatnya sendiri. Dari sanalah republik bertahan.

Pertanyaan mendasarnya adalah:
apakah Indonesia masih ada, jika pada saat itu TNI berhenti bergerak dan Jenderal Sudirman tidak memimpin perang gerilya?

KEMERDEKAAN SEBAGAI AMANAT SEJARAH DAN KEHENDAK TUHAN

Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.” Ini bukan kalimat seremonial, melainkan pengakuan iman bangsa.

Kemerdekaan Indonesia bukan sekadar hasil tarik-menarik politik global. Ia adalah pertemuan antara kehendak Tuhan, sumpah manusia, dan momentum sejarah. Dari titik inilah bangsa Indonesia sadar bahwa negara tidak boleh dibangun tanpa nilai, dan kemerdekaan bukan akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab sejarah.

TNI TELAH LAHIR: NEGARA BERPERANG MEMPERTAHANKAN DIRINYA

Pada saat Agresi Militer Belanda I (1947) dan Agresi Militer Belanda II (1948–1949), Tentara Nasional Indonesia telah berdiri sebagai tentara negara yang sah.

Sejarah mencatat:
5 Oktober 1945: Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
Januari 1947: Tentara Republik Indonesia (TRI)
3 Juni 1947: Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Dengan segala keterbatasannya, TNI bukan pasukan liar. Ia memiliki struktur komando, kepemimpinan nasional, dan legitimasi politik.

Perang kemerdekaan adalah perang negara mempertahankan eksistensinya, bukan sekadar perlawanan spontan.

GERILYA SEBAGAI STRATEGI NEGARA DALAM PERANG ASIMETRIS

Perang gerilya yang dipimpin Jenderal Sudirman bukan tanda kekalahan republik, melainkan strategi pertahanan negara dalam kondisi ketimpangan kekuatan.

Ketika kekuatan konvensional tidak seimbang, republik mengandalkan:
wilayah Nusantara sebagai medan strategis,
rakyat sebagai basis logistik dan intelijen,
dan moral perjuangan sebagai daya tahan utama.

Sudirman memimpin pasukan negara yang sah bukan dari kenyamanan, melainkan dari penderitaan. Ia memimpin dari tandu, bergerak bersama pasukan dan rakyat, menegaskan satu pesan penting: republik masih hidup meski tidak beribu kota.

Dalam hukum internasional modern, keberlanjutan perlawanan bersenjata yang terorganisasi merupakan salah satu indikator utama bahwa sebuah negara belum menyerah dan masih eksis secara faktual.

APAKAH INDONESIA MASIH ADA
JIKA JENDERAL SUDIRMAN TIDAK MEMIMPIN GERILYA?

Pertanyaan ini bukan spekulasi akademik, melainkan pertanyaan eksistensial republik.
Dalam Agresi Militer II, Belanda menjalankan strategi kolonial klasik: menangkap Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan pimpinan sipil Republik, lalu menyimpulkan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia telah berakhir.

Dalam logika Belanda:
jika pemerintah pusat jatuh,
jika ibu kota dikuasai,
jika pemimpin ditawan,
maka negara dianggap tidak lagi eksis.

Di titik inilah peran TNI dan kepemimpinan Jenderal Sudirman menjadi penentu sejarah.

GERILYA: BUKTI REPUBLIK MASIH HIDUP

Dengan memilih bergerilya, TNI menyampaikan pesan tegas kepada dunia:

Republik Indonesia masih ada, masih berperang, dan masih memiliki tentara nasional yang sah.

Selama TNI masih bergerak, komando masih berjalan, dan perlawanan masih berlangsung, republik belum mati—baik secara hukum maupun secara fakta internasional.

Belanda justru meremehkan TNI yang bergerilya. Mereka menganggapnya kekuatan sisa yang tidak menentukan. Kekeliruan inilah yang menjadi kesalahan strategis fatal Belanda.

SOAL “LOYALITAS”: MELURUSKAN SALAH PAHAM SEJARAH

Ada pandangan keliru seolah-olah Jenderal Sudirman tidak loyal kepada Presiden Soekarno karena tidak ikut menyerah atau ditawan. Pandangan ini salah secara sejarah, salah secara militer, dan salah secara konstitusional.

Kesetiaan Sudirman bukan kepada situasi politik sesaat, melainkan kepada:

sumpah prajurit,

eksistensi negara,

dan amanat kemerdekaan.

Ini bukan konflik sipil–militer. Ini adalah pembagian peran strategis dalam situasi darurat negara. Pemerintah sipil menjaga legitimasi politik, sementara TNI menjaga keberlanjutan negara di medan perang.

KEMANUNGGALAN TNI DAN RAKYAT: FAKTA PERANG, BUKAN SLOGAN

Kemanunggalan TNI dan rakyat bukan jargon ideologis. Ia lahir dari realitas perang. Tentara dan rakyat hidup dalam ruang penderitaan yang sama: lapar yang sama, takut yang sama, dan harapan yang sama.

Rakyat menjadi mata, telinga, dan perisai perjuangan. Dari sinilah lahir praktik Perang Rakyat Semesta, jauh sebelum ia dirumuskan sebagai doktrin resmi pertahanan negara.

PERLAWANAN NUSANTARA: REPUBLIK DIJAGA DARI SEGALA ARAH

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan terjadi di seluruh Nusantara:
Surabaya, Ambarawa, Medan Area, Palembang, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan wilayah lainnya.
Puputan di Bali, heroisme Surabaya, dan perlawanan daerah-daerah menunjukkan satu hal: bangsa ini memilih bertahan meski sadar nyawa taruhannya. Mereka tidak menunggu kemenangan, tetapi menjaga kehormatan dan eksistensi republik.

SEKILAS PERBANDINGAN INTERNASIONAL: MILITANSI DAN NEGARA

Bangsa-bangsa lain bangkit karena militansi dan disiplin nasional. Jepang bangkit dari kehancuran total.

Tiongkok dan Vietnam bertahan melalui militansi rakyat dan kepemimpinan yang menyatu dengan perjuangan.

Indonesia merdeka lebih awal, tetapi tantangannya lebih berat: menjaga militansi tanpa kehilangan kemanusiaan, dan membangun tanpa mengkhianati nilai perjuangan.

REFLEKSI MASA KINI: MILITANSI TANPA SENJATA

Hari ini, militansi tidak diukur dari senjata, tetapi dari:
kejujuran dalam kekuasaan,
keberanian menegakkan keadilan,
kesetiaan pada Pancasila dan persatuan,
serta kemauan menempatkan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Ketika pengorbanan diganti dengan kenyamanan, republik tidak runtuh—tetapi perlahan kehilangan jiwanya.

PENEGASAN AKHIR
TANGGUNG JAWAB SEJARAH BANGSA

Bangsa ini tidak dibangun oleh orang-orang yang mencari kenyamanan. Ia dibangun oleh mereka yang bersedia kehilangan segalanya—harta, keluarga, masa depan, bahkan nyawanya sendiri—demi republik yang belum tentu bertahan dan belum tentu mereka nikmati hasilnya.

Jika Jenderal Sudirman tidak memimpin perang gerilya, jika TNI berhenti bergerak, dan jika rakyat memilih diam, maka pertanyaan “apakah Indonesia masih ada?” mungkin akan dijawab sejarah dengan keheningan.

Tanpa pengorbanan nyawa para pejuang, Indonesia mungkin tidak pernah ada.

Maka menjaga keutuhan bangsa, keadilan sosial, dan kemanusiaan bukan pilihan politik, melainkan tanggung jawab sejarah dan moral kebangsaan.

Jakarta, Januari 2026
Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol

Catatan Akhir (opsional, ringkas)

Sejarah pembentukan TKR–TRI–TNI dan perang mempertahankan kemerdekaan, Markas Besar TNI.

Prinsip continuity of resistance dalam praktik hukum perang modern dan pengakuan internasional.

A.H. Nasution, Pokok-Pokok Gerilya, sebagai rujukan klasik praktik perang rakyat Indonesia.

Randu Alas Makhluk Ghaib

Gde Mahesa

Randu Alas. Selalu terbayang ukuran diameter batang pohon ini, yang bisa dedekap oleh 6 orang, serta tingginya yang bisa mencapai di atas 60meter serta cabang-cabang yang gagah dengan daun nan rimbun. Sejuk dan teduh adalah aura yang akan dirasakan oleh siapa pun yang lewat di bawah pohon itu. Randu alas termasuk pohon populer di Indonesia dan dikenal dengan nama ilmiah Ceiba pentandra.

Dalam budaya Indonesia, pohon randu juga memiliki makna simbolis dan estetika yang tinggi. Sedangkan dalam budaya adat beberapa suku, memiliki makna sakral sebagai simbol kesuburan dan perlambang bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun sayang keberadaan pohon randu mulai langka. Padahal, pohon ini sangat penting bagi keseimbangan alam karena bisa menjaga air tanah, kesuburan, hingga jadi tempat tinggal burung dan mahluk pohon lainnya. Kemampuannya yang bisa tumbuh tinggi besar hingga ratusan tahun pun membuatnya sangat penting bagi alam.

Bunga randu alas berwarna merah ada juga yang putih dan sangat memesona.
Saat musim kemarau, biasanya antara Juni sampai September, randu alas selalu dihiasi oleh bunga-bunga bermahkota merah yang sangat indah. Sebelum bunga-bunganya bermekaran, pohon randu alas lebih dulu akan menggugurkan daunnya. Saat memasuki musim hujan, daun-daun mudanya mulai muncul.

Siklus itu terjadi sepanjang tahun, dan ketika memasuki musim kemarau, daun-daun randu alas akan mulai berguguran dan digantikan oleh bunga-bunganya yang indah.

Siklus yang terjadi pada randu alas ini dijadikan penanda oleh para petani kapan harus menanam. Ketika daun-daun muda randu alas mulai bersemi, maka petani mulai siap-siap untuk menanam, karena tidak lama lagi musim penghujan pasti akan tiba.Tapi sekarang agak susah ditebak, dikarenakan musimnya terkadang tidak bisa diprediksi.

Status randu alas mungkin mirip dengan bambu atau pohon beringin yang kerap tumbuh hingga berukuran raksasa. Alasannya, pohon-pohon ini dianggap sebagai “sarang hantu” sehingga kerap ditakuti banyak orang. Bahkan, ada yang tidak berani menebang karena khawatir akan jatuh sakit atau mengalami nasib buruk jika nekat melakukannya. Dengan adanya cerita-cerita mistis tentang pohon randu alas, maka nilai positifnya tentunya masyarakat jadi tidak berlaku seenaknya.

Keberadaan mitos-mitos seram memang ditujukan agar pohon-pohon tidak asal ditebang dan mengakibatkan sumber penghidupan manusia jadi ikut hilang.

Mitos pohon randu alas yang menarik untuk diketahui :

1.Rumah Hantu dan Penunggu Gaib
Karena pohon ini besar dan rindang maka sering diidentikkan dengan tempat tinggal makhluk gaib seperti pocong, kuntilanak, dan genderuwo. Keberadaan pohon ini diyakini membawa energi negatif dan aura mistis yang kental.

2.Gerbang ke Alam Gaib
Beberapa kepercayaan menyebutkan bahwa pohon randu dapat menjadi pintu gerbang menuju dunia makhluk halus. Konon, di sekitar pohon ini sering terdengar suara aneh atau aroma mistis yang dipercaya sebagai tanda kehadiran makhluk tak kasat mata.

3.Pohon Keramat yang Tidak Boleh Ditebang
Sebagian orang percaya bahwa menebang pohon randu tanpa izin dapat mendatangkan kesialan atau bencana. Mitos ini semakin kuat karena beberapa kisah yang beredar tentang orang-orang yang mengalami kejadian aneh setelah menebang pohon randu tua.

4.Pohon Penjaga Harta Karun
Ada pula mitos yang menyebutkan bahwa pohon randu menyimpan harta karun tersembunyi. Harta ini konon dijaga oleh makhluk halus yang hanya akan menyerahkannya kepada orang yang memiliki hati bersih dan niat baik.

5.Tempat Ritual dan Pemujaan
Dalam beberapa kepercayaan, pohon randu digunakan sebagai tempat ritual dan pemujaan. Diyakini memiliki energi spiritual yang kuat, pohon ini sering dijadikan tempat persembahan oleh masyarakat adat tertentu.

Di balik mitos dan cerita mistisnya, pohon randu ternyata memiliki peran penting dalam sejarah komunikasi pada masa Hindia Belanda, sekitar tahun 1857 hingga 1888, pemerintah kolonial menggunakan pohon randu sebagai pengganti tiang kabel telegram, yang ditanam dipinggir sepanjang jalur rel kereta api, dan dinilai lebih ekonomis dibandingkan dengan membangun tiang secara khusus. Pada saat itu telegram merupakan merupakan teknologi komunikasi yang sangat penting, karena memungkinkan pengiriman informasi dalam waktu singkat.

Terlepas dari mitos yang ada, pohon randu tetap menjadi bagian dari warisan budaya yang patut dilestarikan. Baik sebagai simbol mistis maupun sebagai elemen sejarah komunikasi.

Bullll…. bullll… klepussss…..

Misteri Jenglot Kulit Cicak

Gde Mahesa

Dunia dukun atau supranatural tak asing dengan istilah BeKa. Orang awam jarang yang tau. BK adalah singkatan dari Batara Karang, bahasa umumnya “jenglot”. Benda ini pengamatan penulis berwujud seperti boneka primitif, dan boleh dikata menyeramkan. Terkadang benda ini sering menjadi syarat para dukun kepada kliennya untuk sebuah hajad.

Jenglot biasanya berukuran terbilang kecil, sekitar 10 sampai 20cm. Jika kebanyakan disebutkan mirip manusia, menurut penulis justru jauh dari mirip. Mungkin disebut mirip karena mempunyai anggota badan yang sama. Namun wajah nya jauh dari wajah manusia, berwarna gelap, dengan wajah menyeramkan, bertaring mencuat serta memiliki rambut dan kuku yang panjang.

Diketahui jenglot ini ditemukan di beberapa wilayah Nusantara seperti Jawa, Kalimantan, dan Bali. Biasanya makhluk ini ditemukan di bawah tanah, di batang pohon atau di atap rumah. 

Sedangkan asal-usul jenglot diyakini berasal dari masa-masa peralihan antara Kerajaan Majapahit dan era awal Islam di Nusantara, ketika banyak orang mendalami ilmu-ilmu gaib atau laku spiritual yang ekstrem.

Konon, jenglot dulunya juga manusia yang menjalani ritual tertentu hingga tubuhnya mengecil dan membatu karena energi spiritual yang tinggi.

Versi lainnya adalah seorang manusia yang mempraktikkan ilmu sihir terlarang agar hidup secara kekal atau ilmu “Batara Karang” yang berarti membuat manusia abadi. Ketika orang tersebut meninggal, tubuhnya justru ditolak bumi sehingga tidak terurai dan menyusut menjadi jenglot.

Tetapi ada beberapa pendapat lain yang mengatakan asal usul jenglot seperti, salah satu spesies hewan langka yang tak diketahui, atau semacam mahluk ghaib yang dapat dijinakkan. Seiring waktu, jenglot menjadi bagian dari cerita mistis yang diwariskan secara turun-temurun.

Sebagian masyarakat Indonesia mempercayai jenglot sebagai makhluk yang memiliki kekuatan mistik dan menyimpan energi gaib yang kuat. Konon, benda ini dapat bergerak atau berpindah tempat sendiri serta dipercaya hanya bisa hidup jika diberi persembahan berupa darah.

Mereka yang mempercayai kekuatan jenglot biasanya menjadikan benda ini sebagai media untuk keuntungan praktis dan instan. Misalnya menarik rezeki, penglaris usaha, atau bahkan untuk perlindungan diri dari serangan ilmu hitam.

Lain daripada itu bisa dipergunakan untuk hal yang positif, juga bisa untuk mencelakai, meskipun belum terbukti secara langsung dan secara ilmiah. Sehingga kebenaran tersebut masih dipertanyakan.

Penggunaan jenglot tidak bisa sembarangan karena diyakini memiliki perjanjian spiritual yang rumit dan konsekuensi jika tidak dirawat dengan baik.

Beberapa praktisi supranatural atau dukun mungkin menggunakan jenglot dalam praktik-praktik mereka, meskipun penggunaannya tidak selalu jelas atau diakui secara luas.

Penting untuk diingat bahwa mitos jenglot adalah bagian dari folklore dan warisan budaya tertentu di Indonesia dan wilayah sekitarnya.

Konon kabarnya, ada yang menyatakan bahwa jenglot merupakan spesies hewan langka yang tidak diketahui sains, ada juga pendapat bahwa jenglot dibuat dengan proses mumifikasi dari beberapa spesies, seperti kepala monyet yang disambung dengan ekor kuda (versi lain : rambut manusia) sebagai rambutnya, lalu dikisahkan seakan-akan boneka tersebut memiliki kekuatan mistik, demi kepetingan pribadi untuk meraup keuntungan tersendiri bagi si pembuat boneka tersebut.

Namun ada pihak lain yaitu para kaum rasionalis mengklaim bahwa jenglot tidak lebih dari benda buatan manusia. Keberadaan jenglot sering menuai perdebatan terutama di kalangan ilmiah karena sebagian peneliti menyebut jenglot hanyalah rekayasa manusia dengan wujud boneka kecil yang dibentuk sedemikian rupa lalu diciptakan mitos di sekelilingnya.

Dicuplik dari Wiki-Pedia, dalam sebuah riset medis, jenglot didefinisikan sebagai bukan makhluk hidup, setelah diteliti oleh tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Melalui foto sinar Rontgen, tidak ditemukan unsur tulang (sebagai penyangga organ mahluk hidup) tetapi hal yang mengejutkan justru diperoleh dari penelitian DNA lapisan kulit jenglot yang mengelupas.

Setelah diperiksa oleh Dokter Djaja Surya Atmaja dari Universitas Indonesia, ternyata lapisan kulit itu memiliki DNA mirip primata sejenis manusia.

Akan tetapi, penyelidikan asal-usul jenglot secara medis hanya dihentikan sampai di sana karena pemilik jenglot tidak mengizinkan jenglot dibedah, agar tidak ada hal buruk yang terjadi.

Dengan hasil riset tersebut, penulis jadi teringat ketika bertemu seseorang yang bisa membuat jenglot, dengan tekstur kulit yang nampaknya seperti kulit asli, ternyata terbuat dari kulit cicak. Persembahan darah untuk diminum oleh jenglotpun dipraktekkan dengan tekhnis tersendiri.

Kesimpulan paling bijak bagi yang percaya dengan jenglot adalah tetap hati-hati. Jangan sampai tertipu. Sebab jenglot tetap antara ada dan tiada dari mitologi peradaban tradisi budaya.

Bullll….. bullll… klepussss……

Perang Modern: Ketika Persepsi Menjadi Medan Tempur

Oleh Brigjen Purn MJP Hutagaol

Perang modern hari ini tidak selalu dimulai dengan dentuman senjata atau pergerakan pasukan. Banyak konflik justru diawali secara senyap, melalui informasi dan pembentukan persepsi.

Medannya bukan hanya darat, laut, dan udara, tetapi juga ruang digital yang setiap hari kita akses melalui ponsel di tangan kita.

Dalam berbagai konflik global, pola ini terlihat jelas. Di Ukraina, pertempuran di medan tempur berjalan beriringan dengan perang narasi di media dan media sosial. Video lama diunggah ulang seolah peristiwa baru, angka korban dibingkai sesuai kepentingan, dan opini publik diarahkan untuk membangun dukungan atau menurunkan moral lawan. Perang fisik dan perang informasi berlangsung secara simultan.

Di Timur Tengah, konflik tidak hanya dipertarungkan melalui roket dan drone, tetapi juga melalui narasi sejarah, agama, dan identitas. Satu peristiwa yang sama bisa disebarkan dengan cerita yang sangat berbeda, tergantung siapa yang menyampaikan dan audiens mana yang dituju. Tujuannya bukan sekadar memberitahu, tetapi mempengaruhi emosi dan sikap publik global.

Di kawasan Asia Selatan, istilah dan label menjadi senjata penting. Kata seperti “teroris”, “pemberontak”, atau “pejuang” sering digunakan untuk membangun legitimasi atau delegitimasi suatu pihak. Sementara di kawasan Laut Cina Selatan, konflik berlangsung lama tanpa tembakan terbuka, tetapi melalui peta versi berbeda, patroli simbolik, dan pernyataan berulang yang perlahan membentuk persepsi seolah suatu keadaan adalah hal yang wajar dan sah.

Semua contoh ini menunjukkan satu hal: dalam perang modern, siapa yang menguasai informasi sering kali mampu menguasai persepsi. Dan ketika persepsi publik telah terbentuk, arah sikap dan keputusan pun lebih mudah dikendalikan.

Pola yang sama, meski tanpa status perang, sesungguhnya juga terasa di Indonesia. Di ruang digital kita, isu tertentu bisa tiba-tiba membesar, memancing emosi publik, dan membelah opini masyarakat. Potongan video tanpa konteks, judul berita yang provokatif, atau cuplikan pernyataan yang dipenggal awal–akhirnya sering kali menyebar lebih cepat daripada klarifikasi atau penjelasan yang utuh.

Di sinilah perang persepsi bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Bukan untuk memberi pemahaman, tetapi untuk menarik perhatian dan memicu reaksi.

Masyarakat didorong untuk cepat marah, cepat takut, atau cepat merasa paling benar, bahkan sebelum fakta diperiksa secara menyeluruh. Tanpa disadari, ruang publik dipenuhi kegaduhan, sementara substansi persoalan menjadi kabur.

Peran teknologi dan algoritma mempercepat proses ini. Konten yang memancing emosi lebih mudah viral dibandingkan analisis yang tenang. Akibatnya, yang paling sering terdengar bukanlah yang paling akurat, melainkan yang paling keras dan paling cepat. Inilah wajah perang modern yang tidak terlihat sebagai perang, tetapi dampaknya nyata: runtuhnya kepercayaan, meningkatnya polarisasi, dan melemahnya akal sehat kolektif.

Infografik ini menggambarkan alur tersebut dengan jelas. Informasi diproduksi, lalu dibingkai dengan sudut pandang tertentu, disebarkan secara masif, dan akhirnya membentuk persepsi publik. Dari persepsi inilah lahir sikap, pilihan, dan tindakan. Dalam konteks konflik modern, menguasai alur ini sering kali lebih menentukan daripada menguasai wilayah secara fisik.

Karena itu, benteng terkuat sebuah bangsa di era ini bukan hanya kekuatan militer atau kecanggihan teknologi, melainkan kejernihan berpikir warganya.

Kemampuan untuk berhenti sejenak sebelum bereaksi, memeriksa sumber sebelum mempercayai, dan membaca lebih dari satu sudut pandang adalah bentuk pertahanan paling nyata dan paling dekat dengan kehidupan kita.

Di era perang modern, rakyat tidak diminta mengangkat senjata. Yang sering diminta justru lebih halus: ikut menyebarkan kegaduhan, larut dalam emosi sesaat, atau menjadi bagian dari arus informasi yang belum tentu benar. Karena itu, menjaga pikiran tetap jernih bukan sekadar sikap bijak, tetapi kebutuhan strategis.
Pada akhirnya, perang modern mengajarkan satu pelajaran sederhana namun mendalam:
pihak yang paling sulit dikalahkan bukanlah yang paling keras suaranya, melainkan yang mampu menjaga akal sehatnya di tengah kebisingan informasi.