Warga Desak Pemkab Pandeglang Perbaiki Jalan Wirasinga

JALAN di lingkungan Desa Wirasinga Kecamatan Mekarjaya, kini dapat diibaratkan berubah menjadi kubangan kerbau. Rusak parah. Kuat dugaan, kerusakan tersebut akibat banyak kendaraan yang kewat kawasan itu melebihi tonase yang diijinkan. 
Tidak berlebihan kalau warga desa setempat mendesak pemerintah Kabupaten Pandeglang,  khususnya
Dinas Perhubungan Informasi dan Informatika,  Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, untuk segera melihat ke lapangan. Mereka diharapkan meninjau langsung keadaan infrastruktur jalan yang rusak itu.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sepanjang diketahui jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten itu, kondisinya memprihatinan. Jalan itu membentang dari Kampung Babakan Desa Cimanuk menuju Desa Wirasinga Kecamatan Mekarjaya. Ada juga jalur dari Desa Batu Bantar menuju  Kampung Boyot, kondisinya juga rusak parah. Selain jalan berlubang-lubang akibat aspalnya mengelupas, bahu jalan pada jalur tersebut juga banyak yang rusak, di antaranya banyak yang ambles.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Somasi Kabupaten Pandeglang, Cipto mendesak kedua instansi tersebut untuk segera turun ke lapangan, guna meninjau lokasi jalan yang rusak tersebut. Selain itu, mereka juga diharapkan sekalian mampir meninjau langsung peternakan di Kampung Limus Gantung Desa Wirasinga Kecamatan Mekarjaya. Masalahnya, hingga kini lokasi masih menjadi sengketa dengan masyarakat setempat.
“Kami meminta agar Dinas Perhubungan untuk segera melihat langsung akan kondisi jalan yang rusak berat akibat kendaraan melebihi kapasitas muatan,” kata Cipto,
Pada bagian lain, Cipto juga berharap agar Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, tidak menerbitkan ijin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan peternakan yang berlokasi di Kampung Limus Gantung, sebelum permasalahan sengketa dengan masyarakat setempat dapat diselesaikan. Untuk kedua kasus ini, pihaknya  bersama dengan masyarakat telah mengadukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang. Sayangnya, hingga kini pengaduan itu belum jelas tindak lanjutnya.
Laporan: Andang Suherman

Kapolri Ingatkan Potensi Ancaman Perpecahan

KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan, sekalipun sepanjang 71 tahun Indonesia merdeka bangsa Indonesia tidak mengalami masalah serius, namun kita jangan meremehkan  (underestimate) akan adanya potensi dan ancaman perpecahan (disintegrasi).

Pesan itu disampaikan Kapolri dalam  dialog pada Rakornas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Asrama Haji Medan, Rabu (17/5/2017). Hadir ikut mendampingi dalam kesempatan dialog tersebut,  Gubernur Sumut Erry Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, dan Ketua Umum IMM Taufan Putra itu.

Jenderal Tito mengatakan,  rakyat Indonesia layak merasa beruntung, mengingat  tidak mengalami masalah yang serius dalam perjalanan  71 tahun seteleh kemerdekaan diprokalmirkan.  Namun dengan fakta keberagaman yang ada di bangsa ini, baik pada aspek kesukuan, agama dan lainnya, maka  harus diakui bahwa potensi perpecahan itu selalu ada, dan senantiasa mengancam bangsa Indonesia.

Kondisi tenang yang ada sampai saat ini,  tidak boleh dianggap sepele (underestimate), apalagi kemudian  mengangap bahwa potensi potensi dan ancaman perpecahan tersebut tidak ada. “Potensi itu ada, baik eksternal mau pun internal,” katanya.

Dari aspek internal,  Kapolri menambahkan, potensi itu muncul karena belum terciptanya pemerataan hasil pembangunan sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945. Hal tersebut  dapat menimbulkan kerawanan, apalagi secara demografi, kehidupan berbangsa di Indonesia masih didominasi masyarakt “low class”.

Masalah lainnya,  adanya  ketimpangan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat, dimana  perbedaan (gab) antara yang kaya dan kelompok miskin, masih cukup terasa. Situasi itu  diperparah dengan adamya perilaku yang  memanipulasi demokrasi ,dengan memanfaatkan kelompok low class tersebut untuk kepetingan elite tertentu.

Pada sisi  aspek eksternal, tutur Tito, ancaman tersebut selalu ada. Pasalnya,  politik internasional itu bersifat anarki yakni ketidakteraturan akibat tidak adanya yang mengatur. Dalam politik anarki tersebut berlaku hukum rimba. “Siapa yang kuat, dia yang menang,” katanya. ***

Trump Dituding Bocorkan Rahasia Negara ke Rusia

Presiden Donald Trump menyatakan, membela atas keputusannya untuk mengungkap informasi kepada Menlu dan Dubes Rusia dalam pertemuan di Gedung Putih minggu lalu. Pernyataan ini sebagai tanggapan atas pemberitaan media yang menyatakan Trump membocorkan rahasia negara kepada Rusia.
Berikut ini laporan VOA Seksi Indonesia:

Amerika Dihebohkan “Memo” Trump

AMERIKA Serikat digegerkan dengan kabar yang menyebutkan, bahwa Presiden  Donald Trump pernah meminta, yang beberapa hari lalu dipecatnya, untuk menutup penyelidikan mengenai kaitan antara mantan kepala penasihat keamanan nasional Gedung Putih Michael Flynn dengan Rusia.

Kabar yang menggegerkan itu  menjadi  rangkaian dalam sepekan ini akan gonjang ganjing di Gedung Putih pasca Trump memecat Comey. Demikian pembocoran  informasi keamanan nasional yang sensitif mengenai ISIS kepada Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.

Memo Comey pertama kali diberitakan oleh  New York Times. Hal itu kemungkinan menimbulkan pertanyaan,  apakah Trump  berusaha mengintervensi penyelidikan oleh FBI. Comey menulis memo itu setelah bertemu Trump di Gedung Oval, pada hari setelah sang presiden memecat Flynn pada 14 Februari, karena tidak melapor kepada Wakil Presiden Mike Pence mengenai apa yang dia bicarakan tahun lalu dengan Duta Besar Rusia Sergei Kislyak.

“Saya harap Anda lepas (kasus) ini,” kata Trump kepada Comey, seperti dikatakan  tadi yang mengetahui isi memo Comey tersebut.

Dalam laporannya New York Times  menyebutkan, pada rapat yang berlangsung di Ruang Oval itu, Trump mengutuk serangkaian pembocoran dokumen pemerintah ke media massa dan meminta direktur FBI menuntut wartawan-wartawan dengan dakwaan mempublikasikan rahasia negara.

Gedung Putih  membantah laporan New York Times,  dan menyatakan berita mengenai isi memo itu “tidak benar atau tidak akurat menggambarkan perbincangan antara Presiden dan Tuan Comey.”

Flynn mengundurkan diri  beberapa jam setelah Departemen Keadilan (yang diketuai jaksa agung, tetapi membawahi badan-badan penegakan hukum seperti FBI dan DEA) memperingatkan Gedung Putih berpekan-pekan sebelumnya bahwa Flynn mungkin rentan diperas karena kontak-kontaknya dengan Kislyak sebelum Trump dilantik pada 20 Januari.

Pekan lalu, Kislyak bersama Lavrov ada di Gedung Putih ketika Trump membocorkan informasi sensitif. Juru bicara FBI enggan mengomentari rincian memo tersebut.

Perkembangan terakhir ini terjadi menyusul tekanan para wakil rakyat Demokrat dan Republik kepada Trump untuk memberikan penjelasan lebih jauh mengapa dia membocorkan informasi intelijen yang sensitif kepada Lavrov. Informasi sensitif itu sendiri didapat dinas intelijen AS dari satu sekutu AS dalam perang melawan ISIS, kata para pejabat seperti dikutip Reuters.

Kasus Firza – Rizieq: Polisi Buru Penyebar “Chat” Berkonten Pornografi

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya tengah mencari pelaku penyebaran percakapan di pesan elektronik, yang diduga Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

“Kami masih mencari tapi belum dapat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (16/5/2017) malam.

Argo menjelaskan, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa dua telepon seluler dan mendatangkan saksi ahli, antara lain ahli telematika.

Terkait dengan kasus penyebaran percakapan bermuatan pornografi ini, polisi tengah mendalaminya. Selain itu, penyidik juga kembali akan memeriksa tersangka Firza Husein, karena menyangkal saat pemeriksaan.

“Tapi, tidak masalah, karena kami sudah mengumpulkan saksi, barang bukti dan saksi ahli,” kata Argo.

Firza Husein kemarin memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari. Selain Firza, polisi juga memanggil Emma, teman cerita Firza siang tadi untuk meminta keterangan tambahan, juga ahli hukum pidana dan pakar telematika

Baku Tembak, Dua Teroris Tewas

DUA  dari sembilan teroris  yang termasuk  dalam daftar pencarian orang (DPO) masing-masing bernama Barok dan Askar, tewas setelah terlibat baku  tembak dengan pasukan satuan tugas (Satgas) Tinombala di Poso.

“Mereka masuk dalam sembilan orang daftar pencarian orang di Poso sebagai anggota dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT),” kata Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi, Selasa (16/5/2017).

Menurut Kapolda,  Askar alias Jaid alias Pak Guru  dan  Firdaus alias Daus alias Barok alias Rangga, keduanya berasal dari  Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolda yang  didampingi oleh Panglima Komando Daerah Militer XIII Merdeka, Mayor Jenderal TNI Ganip Warsito itu, dalam kesempatan itu membeberkan  kronologi berlangsungnya  baku tembak yang terjadi di daerah Simpang Angin wilayah Gunung Biru, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Selasa (15/5/2017) sekitar pukul 12.05 Wita.

Pasukan  Satgas Tinombala yang tengah berpatroli, melihat  ada empat orang  di sebuah bivak yang  membawa senjata laras panjang. Melihat ciri orang yang tidak dikenal itu dan meyakini mereka bagian dari sembilan DPO, Satgas Tinombala langsung melakukan upaya untuk melumpuhkan, namun kelompok itu membalas dengan tembakan.

“Dalam baku tembak, dua dari mereka tewas di tempat dan satu dari Satgas Tinombala terkena serpihan peluru yakni Pratu Zulfikar,” kata Kapolda. Setelah baku tembak, tambah  Kapolda, Satgas Tinombala mengamankan satu pucuk senjata api organik laras panjang SS-1 dan satu pucuk senjata api serta beberapa buah bom lontong.

Kesuksesan  operasi tersebut  tidak lepas dari   padunya kerjasama antara personel gabungan TNI dan Polri, dimana sering melakukan evaluasi baik di Palu, Poso maupun Manado.

Kedua jenazah DPO  terorisme tersebut dievakuasi dari Poso ke RSU Bhayangkara Palu untuk menjalani pemeriksaan identitas. Dikatakan, anggota TNI yang terluka, sudah mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit Poso.***

Penuhi Nazar Sri Wahyuni Jalan Kaki dari Sragen Temui Jokowi

SUASANA berbeda terlihat di ruang tunggu Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) Halim Perdana Kusuma Jakarta, pada Sabtu (13/5/2017). Pasalnya, sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Beijing, Rapublik Rakyat Tiongkok (RRT) guna melakukan kunjungan kerja, serta menghadiri Pertemuan The Belt and Road Forum for International Cooperation atau dikenal sebagai KTT Jalus Sutera, ada tamu “istimewa” Presidan, seorang wanita asal Sragen, yang sehari-hari berjualan susu kedelai, Sri Wahyuni.

Mengapa disebut “istimewa”, karena Sri Wahyuni ini memiliki nazar berjalan kaki dari rumahnya di Dukuh Bplp, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah menuju Istana Negara, Jakarta, sejak tanggal 21 April 2017. Nazar Sri Wahyuni dilakukan sebagai bentuk rasa syukurnya atas kemenangan Joko Widodo, pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 lalu.

Kepada Presiden Jokowi, Sri Wahyuni memberikan seekor ayam jago sebagai hadiah. Penjual susu kedelai asal Sragen ini berharap mantan Wali Kota Solo ini akan kembali mengemban amanah sebagai Presiden, pada Pilpres 2019 mendatang. “Saya bawa ayam jago mudah-mudahan Bapak (Joko Widodo) 2019 mendatang bisa jadi Presiden lagi,”ujar Sri.

Selain memenuhi nazarnya, Srii Wahyuni juga mempromosika susu kedelai produksi usaha kecil mikro kecil menengah (UMKM) yang dirintisnya di Sragen, Jawa Tengah. Langkahnya ini dilakukan agar Kepala Negara berkenan meluangkan waktunya berkunjung ke rumah poduksi susu kedelainya. Apalagi Presiden Jokowi dinilainya sangat sangat mendukung pertumbuhan UMKM di tanah Indonesia. “Mudah-mudahan Bapak (Presiden Jokowi) suatu saat nanti bisa berkunjung ke gubuk produksi sari kedelai saya,” harap Sri Wahyuni.

Menutup pertemuannya dengan Sri, Presiden Jokowi tak lupa mengajak Sri Wahyuni untuk berfoto bersama. Bahkan, buku agenda yang berisi catatan perjuanagan Sri saat berjalan kaki dari Sragen menuju Jakarta pun turut diandatangani Kepala Negara.

Pemerintah Didesak Bereskan Mafia Pertanahan

SEKITAR 100 orang dari sejumlah ormas, sejak pagi hari Senin (15/5/2017), terlihat berjaga-jaga  di sebuah lokasi tanah kosong di kawasan Kuningan Barat, Jakarta Selatan. Mereka rupanya tengah “mengamankan” lokasi tersebut, karena ada selentingan kabar, bahwa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan eksekusi sita atas aset tanah tersebut.

Beberapa kali massa tampak bergerak, ketika mendengar info bahwa ada kelompok lain yang akan masuk ke lokasi itu untuk maksud penyitaan itu. Syukurlah, massa yang dikhawatirkan datang dari pihak lawan kelompok pertama itu, tidak jadi datang. Apabila datang, potensi gesekan antar warga, terbuka. Memang, berdasarkan pengamatan, puluhan anggota polisi dari Polres Jakarta Selatan berjaga-jaga, mengawasi situasi.

Situasi seperti itu menjadi gambaran bagaimana rumitnya persoalan pertanahan di DKI Jakarta, bahkan hampir di semua wilayah tanah air, dengan cerita yang berbeda, namun inti persoalan adalah masalah keagrariaan. Masalah pertanahan, hingga kini termasuk menjadi salah satu PR dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kasus tanah yang terjadi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan itu, adalah salah satu contoh, bagaimana masalah pertanahan memang masih karut marut.   Dalam pandangan Mahdi Hidayatullah,  juru bicara keluarga Aziz Mochdar (pemilik PT Cempaka Surya Kencana/ CSK), ada aroma “mafia tanah” dalam kasus yang terkait dengan tanah  milik keluarga besarnya itu. Pasalnya, pihaknya memiliki dokumen lengkap kepemilikan tanah yang berlokasi  di  Kampung Kuningan, Jl Abdul Rochim RT 003/ RW 02 Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu, tetapi ketika digugat oleh  Rakhmad Junaidi dan Zainal Arifin, yang mengklaim sebagai miliknya, kalah. Dipertanyakan, mengapa dokumen SHGB milik PT CSK, dapat kalah di pengadilan dengan pihak yang mengklaim atas tanah eks  Eigendom Verponding No 7646 itu.

Mahdi pun menjelaskan, walaupun  pengadilan perdata memenangkan pihak penggugat, tetapi harus dicatat bahwa  dalam pembuktian gugatan tersebut ada unsur keterangan palsu. Masalah keterangan palsu kemudian diadili secara pidana di PN Jaksel. Hasilnya,  hakim memvonis   Zainal dan Rakhmat 5 bulan  penjara (sudah berketetapan tetap).

Dalam posisi seperti itu,  dalam hemat  Mahdi, maka penyitaan terhadap tanah aset PT CSK itu secara hukum, mestinya tidak bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, pihak  PT CSK  akan melakukan perlawanan, dengan mengajukan PK kembali  dengan  berbekal putusan kasus pidana yang sudah inkracht terkait dengan bukti yang diajukan pihak penggugat itu sebagai novumnya.

“Putusan kasasi atas kasus pidana yang telah dimenangkan keluarga kami, sedang dilakukan eksekusi, tetapi tidak bisa dilaksanakan untuk menangkap terpidana karena diduga dilindungi,” kata Mahdi. Pihaknya berharap, Satgas Mafia Tanah memberikan perhatian atas kasus tanah seperti ini, agar tidak merugikan masyarakat. Ditambahkan, pihak PT CSK siap menggelar perkara ini agar menjadi terang benderang.

Kuasa hukum PT CSK, Agung Wiranta SH menegaskan, terhadap putusan pidana Rakhmad dan Zainal, sudah berketetapan hukum tetap. Pihaknya  mengajukan permohonan kasasai ke Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel dan telah diterbitkan Surat panggilan terhadap kedua terpidana tersebut menghadap pada tanggal 2 Maret 2017 untuk melaksanakan putusan yang sudah inkracht tersebut. Tetapi yang bersangkutan tidak datang.

Kuasa hukum Faisal Al Hasyim, yang juga mendampingi kasus ini mengatakan,    jika pun  dilakukan penyitaan, maka harus   berdasarkan berita acara sita eksekusi terhadap tanah PT CSK,  dimana  sita eksekusi hanya diletakkan atas tanah  seluas 330 meter persegi saja. “Karena,  hanya seluas itu yang menyangkut eks Eigendom Verponding 7646,” kata Faisal. Berkaitan dengan  tanah eks Eigendom Verponding 7646 tersebut, MA telah memerintahkan  sita eksekusi sebagaimana diterangkan  dalam  Putusan PK Mahkamah Agung RI No: 306 PK.Pdt/2014 tanggal 21 Oktober 2014.

Faisal menambahkan,  kedua penggugat  (Zainal dan Rakhmat) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Juni 2015 telah memvonis  pidana lima bulan penjara, karena terbukti bersama-sama melakukan  tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik terkait kasus tanah yang disengketakan dengan PT Cempaka Surya Kencana.

Merujuk pada pertimbangan hukum putusan-putusan pidana hingga tingkat kasasi, memperlihatkan bahwa terdakwa Zainal dan Rakhmat terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan memasukkan keterangan yang tidak benar ke dalam akta otentik, yakni: Akta Ikatan Jual Beli No 33 tanggal 17 Januari 2008, akta kuasa untuk menjual no 36 tanggal 14 Februari 2008, Akta Pelepasan Hak Atas No 20 tanggal 5 Nopember 2008, sehingga atas perbuatan tersebut para terdakwa dihukum dengan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun.

Jadi, tandas pengacara PT Cempaka Surya Kencana, berdasarkan Berita Acara Sita Eksekusi tanah yang diklaim oleh Rakhmat berdasarkan Ex Eigendom Verponding 7646 terhadap tanah milik klien kami, hanya dapat dibuktikan seluas 330 m2. Klaim Rakhmat Junaidi atas tanah milik PT CSK berdasarkan eks eigendom verponding 7646 menggunakan akta yang isinya tidak benar yaitu akta ikatan jual beli No 33 tanggal 17 Januari 2008, akta kuasa untuk menjual No 36 tanggal 14 Februari 2008, akta pelepasan hak atas tanah No 20 tanggal 5 Nopember 2008.

“Zainal Arifin dan Rakhmat Junaidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik,” tandas Faisal. Disinilah Faisal  berharap agar Polri bersikap dan bertindak cermat atas sengketa pertanahan ini agar tidak menimbulkan gesekan di bawah.***

Ada Festival Ennichisai 2017 di Blok M

AKHIR pekan ini ada baiknya Anda mengajak keluarga dan orang terkasih ke kawasan Blok M. Bukan tanpa alasan, di sana pada akhir pekan ini bakal dielar Festival Jakarta Litle Tokyo yang tentunya sangat menarik untuk diikuti.

Festival Jakarta Little Tokyo atau yang lebih dikenal dengan Ennichisai akan digelar akhir pekan ini. Di tahun kedelapan ini, Ennichisai akan mengambil tema “Challenge”.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Nursyam mengatakan, acara tersebut akan berlangsung mulai Sabtu (13/5) sampai Minggu (14/5), bertempat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru.

Menurut Nursyam, Ennichisai sendiri merupakan acara yang akan menampilkan gabungan kebudayaan Jepang dan Betawi. Sebab akan ada dua panggung yaitu untuk kebudayaan tradisional dan modern.

“Kami berkolaborasi dengan budaya Jepang. Kita akan tampilkan dari Betawi, Abnon Jakarta, ondel-ondel, palang pintu, gambang kromong dan tarian selamat datang di festival itu,” kata Nursyam.

Nursyam mengatakan, kegiatan tahunan itu sangat membantu untuk mempromosikan kawasan Blok M sebagai salah satu destinasi wisata hiburan di Jakarta Selatan. Sebab pengunjung yang datang bukan hanya warga Jakarta, tapi juga wisatawan asing.

“Ini salah satu upaya menjadikan kawasan Blok M sebagai destinasi unggulan wisata di wilayah Jakarta Selatan. Karena lebih dari 100 ribu orang mengunjungi festival ini setiap tahunnya,” tandasnya. ***

Simpatisan Ahok Retas Website Polda Riau

SITUS resmi milik Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau), Jumat (12/5/2017), diretas oleh hacker dengan melakukan perubahan tampilan muka (deface).

Nasib laman web milik Polda Riau yang menggunakan alamat URL www.riau.polri.go.id itu sama seperti halnya yang dialami oleh Tempo.co, yang sehari sebelumnya juga dibobol oleh hacker. Obyek “keluhan” peretas juga sama, soal dipenjarakannya Gubernur DKI Jakarta Non-Aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Laman Polda Riau itu merupakan subdomain dari www.polri.go.id. Hingga Jumat pukul 00.00 WIB, laman situs Polda Riau belum bisa diakses. Di laman Polri.go.id, terlihat bahwa Polda Riau tidakdilink di situs induknya.

Di laman muka situs Polda Riau tersebut, tampilan mukanya diubah dengan gambar atau foto  Ahok, yang telah divonis oleh majelis hakim Pengadian Negeri Jakarta Utara  dengan hukuman kurungan dua tahun terkait dengan kasus penistaan agama yang didakwakan terhadapnya.

Dalam pesannya, peretas menilai, bahwa keadilan di Indonesia telah mati. “RIP justice in my country 🙂 Karena kebenaran tidak selalu berujung baik. Biar mereka semua tahu siapa penista yang sebenarnya.”

Polisi belum mengungkap siapa jaringan dibalik serangkaian peretasan yang dilakukannya terkait dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ahok. Peretas sendiri meninggalkan jejak dengan memberikan keterangan kontak: https://www.facebook.com/Defacertersakiti. Di bagian atas layar pun terdapat pula  keterangan teks: Indonesia defacer was here. Namun menjadi pertanyaan, apakah betul pengakuan alamat tersebut benar adanya. Bukan hanya memasang teks, peretas dalam aksinya juga memasang suara latar lagu Gugur Bunga.

Sebagaimana Jayakartanews.com wartakan sebelumnya, kasus  peretasan terkait dengan  vonis Ahok, juga dialami  situs web Pengadilan Negeri Negara, Bali, dan situs portal berita Tempo, yang terjadi pada  Kamis malam (11/5/2017). Dalam hal kasus  aksi peretasan terhadap portal Tempo, pada halaman muka itu ditampilkan  foto Habib Rizieq Shihab. Hanya saja  di bawahnya dituliskan dengan pesan  teks, “Bebaskan Ahok.”

Aksi peretasan sebelumnya juga dialami oleh PT Telkomsel. Pada 28 April lalu, laman resmi Telkomsel, diretas  dengan kerusakan yang cukup serius. Peretas menuntut agar Telkomsel menurunkan tarifnya. Indosat Ooewdoo, juga diretas pada tanggal 29 April 2017 lalu. Peretas mengeluhkan mengenai  buruknya layanan yang prima web tersebut. ***