Blanco Renaissance Museum Menangkan “Hijau Perunggu”

BLANCO Renaissance Museum yang berlokasi di Ubud Bali, kembali mengukir prestasi. Kali ini museum itu sukses menjadi salah satu pemenang penghargaan Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) 2017 dalam ajang bertajuk Apresiasi Pesona Destinasi Pariwisata Indonesia (APDPI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata.

Ajang tersebut merupakan penghargaan bagi destinasi serta pemangku kepentingan (stakeholder) pariwisata berkelanjutan. Begitu vitalnya peran sektor pariwisata menuntut seluruh pihak untuk mengembangkan sektor ini secara berkelanjutan (sustainable). Dan Blanco Renaissance Museum dinilai sukses berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan dan secara sistematis.

Dari 96 destinasi di Indonesia yang dikurasi, 24 di antaranya lolos seleksi dan dipilih. Serta kemudian 17 pengelola destinasi ditetapkan sebagai pemenang karena dinilai telah menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan di bidang budaya, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Memang perlu penghargaan seperti ini agar kita lebih semangat dan merasa diperhatikan oleh pemerintah. Sekaligus ini adalah tugas kita agar bagaimana kita bisa lebih kreatif melihat ke depan agar kita selalu update, bergerak melangkah dan pemerintah sebagai payung untuk mengawasi dan memberi masukan,” kata sang pemilik Blanco Renaissance Museum, Mario Blanco.

“Penghargaan ini saya didedikasikan kepada Indonesia khususnya Bali, serta kedua almarhum ibu dan ayahanda Don Antonio Blanco,” sambungnya.

Museum Blanco menerima penghargaan sebagai pemenang hijau perunggu kategori pelestarian budaya. Rata-rata pengelolaan pariwisata berskala besar meraih penghargaan ini. Hanya saja, Blanco Renaissance Museum yang mampu menembus penghargaan ini secara perorangan.

Blanco Renaissance Museum mulai dibangun pada tanggal 28 Desember 1998 di Ubud, Bali. Museum yang kini berdiri megah di lingkungan asri tersebut, menyimpan sekitar 300 koleksi lukisan dari maestro lukis ternama, Don Antonio Blanco dan karya-karya putranya Mario Blanco.

Bangunan ini didirikan oleh Antonio Blanco dan dilanjutkan oleh Mario Blanco sebagai penerus dan sekarang sudah diteruskan oleh dua setengah generasi yang meneruskan cita-cita Don Antonio Blanco untuk memiliki museum demi menyimpan karya-karyanya. Keberadaan Museum Blanco yang berkaitan dengan budaya seni lukis dan pelestrian alam serta lingkungan, memang tidak bisa dipisahkan dari sejarah dan juga kebesaran Ubud hari ini. ***

Korupsi dan Cuci Uang Lewat Sepakbola

OPERASI Tangkap Tangan (OTT) pejabat negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal baru. Tapi, yang menarik perhatian Save Our Soccer #SOS adalah ketika Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, diciduk Komisi Anti Rasuah, Sabtu, 23 September 2017.

Maklum, Iman Ariyadi merupakan Ketua Umum Cilegon United, kontestan Liga 2 Kompetisi Sepak Bola Indonesia yang saat ini sedang beraksi di Babak 16 Besar. Iman ditangkap bersama 10 orang lainnya. Empat di antaranya pengurus Cilegon United, yakni Yudhi Apriyanto (Chief Executive Officer Cilegon United) dan bendahara Wahyu Ida Utama. Termasuk mengamankan R yang merupakan staf Yudhi dan AS, staf Wahyu. KPK mengamankan uang sejumlah Rp 1,152 miliar sebagai barang bukti.

Yudhi ditangkap di Bank BJB sore hari sesaat setelah menarik uang Rp 800 juta. Selanjutnya, KPK meluncur ke kantor Cilegon United, dan mendapati uang Rp 352 juta. Uang itu ditransfer dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) yang merupakan bagian dari pemulusan izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Ada juga dana dari PT Brantas Abipraya (PT BA), berupa Coorporate Social Responsibility (CSR). Dana tersebut ditransfer dua kali ke rekening Cilegon United Football Club (CUFC). Pertama, Rp 700 juta dikirimkan PT KIEC pada 19 September 2017. Kedua dikirim oleh PT BA Rp 800 juta pada 22 September 2017. KPK menyebut ini sebagai modus baru korupsi dengan menggunakan melibatkan klub sepak bola.

Akmal Marhali

Sejatinya, menurut Save Our Soccer #SOS ini bukan modus baru. Tapi, modus lama yang dimodifikasi. Sebelum APBD dilarang digunakan untuk klub sepak bola profesional melalui Permendagri  No. 22/2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2012, banyak pejabat daerah yang menggunakan klub sepak bola untuk tujuan korupsi dan politik. “Dari kasus Tubagus Iman Ariyadi, KPK harus segera masuk ke klub-klub sepak bola profesional yang berkompetisi di Liga 1 dan Liga 2. Banyak pejabat publik yang terlibat sebagai pengelola,” kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer (SOS). “Ada potensi korupsi, pencucian uang, atau menggunakan sepak bola sebagai kendaraan politik pejabat publik. Ini harus mendapatkan perhatian serius KPK dan juga Pemerintah,” Akmal menegaskan.

Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) #SOS, setidaknya ada hampir 50 klub profesional (lihat data lampiran SOS: Daftar Pejabat Negara Pengelola Klub Profesional Sepak Bola Indonesia) yang dikelola oleh pejabat negara. Mulai dari Kepala Daerah, Anggota DPR/DPRD, tentara, polisi, dan pejabat BPK. Padahal, sesuai aturan Perseroan Terbatas (Entity Commercial) dilarang melibatkan pejabat negara. “Dulu sebelum ada Permendagri No 22/2011, klub jadi sarana pejabata daerah menggerogoti dana APBD untuk kepentingan pencitraan dan politik. Kini, modusnya bisa melalui CSR, tekanan politik, atau pencucian uang karena celah menggunakan APBD sudah ditutup,” Akmal mengungkapkan.

Permendagri No. 22/2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2012  dalam lampiran Bab V No. 23 menyebutkan telah menyebutkan bahwa: “Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggungjawab induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 29 (2) Undang-Undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional. Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 15 Undang-Undang No. 3 Tahun 2005, didefiniskan  bahwa cabang olahraga profesional adalah olahraga yang dilakukan dalam bentuk uang atau bentuk lain yang didasarkan atas kemahiran olahraga.” Permendagri Nomor 37 Nomor 2012 ikut menguatkan tentang pedoman penyusunan APBD 2013, secara tegas menyebut larangan APBD untuk olah raga profesional.

Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya ada sejumlah pejabat daerah yang ditangkap KPK punya keterikatan dengan klub sepak bola. Sebut misalnya, Eddy Rumpoko, Walikota Batu yang merupakan Pembina Persikoba. Achmad Syafi’i Yasiin, Bupati Pamekasan yang juga Ketua Umum Persepam Madura United. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang punya keterikatan dengan PS Bengkulu.  Sebelumnya juga terindikasi korupsi seperti Fuad Amin (Bupati Bangkalan/Perseba Super Bangkalan), Bambang Irianto (Walikota Madiun/Madiun Putra), Thomas Ondy (Bupati Biak Numfor/PSBS Biak), bahkan Herry Noegroho, mantan Bupati Blitar menjadi tersangka kasus penyelewengan dana Konida.

“PSSI sebagai organisasi sepak bola Indonesia juga harus memberikan contoh. Transparansi keuangan baik PSSI maupun klub profesional. Juga harus pisahkan antara jabatan negara dan jabatan di klub sepak bola. Ini untuk menjaga marwah sepak bola Indonesia agar #bersih #profesional dan #bermartabat,” kata Apung Widadi, Pendiri sekaligus Presiden Save Our Soccer #SOS. “Semua kegiatan sepak bola profesional baik kompetisi maupun turnamen yang terindikasi menggunakan uang negara harus diaudit secara tuntas. KPK harus masuk segera karena sepak bola profesional rawan korupsi dan dalam kondisi siaga 1”.

“Kalau mau sepak bola berprestasi, syarat nonteknisnya adalah bersihkan korupsi dan pisahkan pengelolaan klub dari segala macam pejabat negara sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan,” Apung menegaskan. ***

SMA Negeri 32 Jakarta Wadahi Remaja Berprestasi Lewat “32 Cup”

Kepala Sekolah SMA Negeri 32 Jakarta, Sugiyanti S,Pd (nomor dua dari kanan) menjelaskan makna kegiatan “32 Cup” kepada wartawan.

APABILA berprestasi dan berpotensi besar di beberapa cabang olahraga (cabor), bagi siswa sekolah menengah atas, mereka akan memiliki peluang manis untuk diterima nantinya sebagai mahasiswa perguruan tinggi negeri favorit. Tidak semua siswa menguasai kecerdasan dan keterampilan yang serupa, karena ada siswa yang berpotensinya di sektor olahraga dan kesenian (non-akademik).

“Karena itu, kami menyetujui penyelenggaraan 32 Cup untuk kedua kalinya ini dengan ikut memberi dukungan (nyata) pada para siswa supaya ramai-ramai pula meningkatkan kemampuan non-akademiknya,” ujar Kepala Sekolah SMA Negeri 32 Jakarta, Sugiyanti S.Pd usai melepas serangkaian balon pertanda resmi berlangsungnya kompetisi olahraga “32 Cup 2017”.

Event itu mempertandingkan laga Bola Basket dan Futsal di lingkup SMP/SMA/SMK se-Jabodetabek, mulai Jumat ini (6/10/2017), dan berlangsung hingga 15 Oktober nanti.

Memasuki tahun kedua penyelenggaraannya, cabor yang dipertandingkan masih hanya Bola Basket (Putra/Putri) dan Futsal, namun tahun-tahun mendatang mungkin saja bisa bertambah secara sedikit demi sedikit. Apalagi di lingkungan internal siswa SMA 32 ada yang sudah mencatat prestasi “rookie” ataupun tunas muda berbakat di cabor pencak silat, softball, menembak,sepak takraw, bridge, hingga polo air

Guna tetap meningkatkan gengsi penyelenggaraan 32 Cup, wasit-wasit yang memimpin setiap pertandingan seperti juga pada tahun lalu berlisensi dari Perbasi dan Federasi Futsal Indonesia. ***

 

Jadikan Sektor Pariwisata Penyumbang PAD Terbesar

Deputi Pengembangan Destinasi Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman. Latar belakang, Danau Toba. Foto Monang Sitohang.

UNTUK memajukan dan mengembangkan kepariwisataan nasional tercermin pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, dinyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan nasional diselengarakan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang meliputi perencanaan pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaraan pariwisata dan kelembagaan kepariwisatan.

Cermin pembangunan kepariwisataan itu terdiri dari tiga rencana induk. Pertama, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS). Kedua, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPAR-Prov) dan ketiga, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota (RIPPAR-Kab/Kota).

RIPPAR-Prov dan RIPPAR-Kab/Kota menjadi pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan program yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan di suatu daerah.

Dalam menjalankan amanat undang-undang kepariwisataan, Kementerian Pariwisata bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan lintas sektor terkait. Pengembangan kepariwisataan pada suatu daerah meliputi pengembangan destinasi pariwisata (strategi pengembangan atraksi, aksesibelitas, amenitas), pengembangan pemasaran (strategi branding, advertising, selling) serta pengembangan SDM (sumber daya manusia), masyarakat dan industri pariwisata.

Amanat undang-undang dalam pengembangan kepariwisataan itulah dijadikan landasan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata untuk merumuskan berbagai program secara nasional yang tujuannya memperkenalkan, mengembangkan dan memajukan kepariwisataan suatu daerah. Di atas kertas, UU Kepariwisataan sudah cukup ideal untuk mengakomodir berbagai kepentingan pengembangan sektor pariwisata di suatu daerah, tetapi dalam praktek mewujudkannya, Pemda setempat haruslah mengacu pada tiga aspek pengembangan kepariwisataan dengan langkah-langkah konkrit.

Pertama, aspek pengembangan destinasi pariwisata terdiri dari: a). Atraksi, meliputi pengembangan wisata alam, budaya, buatan; b). Aksesibilitas, meliputi pengembangan konektivitas dan aksesibilitas udara, laut, darat; c). Amenitas, meliputi pembangunan sarana umum (listrik/lampu penerangan, air bersih, telekomunikasi, sistem pengelolaan limbah), fasilitas umum (fasilitas keamanan, perbankan, kesehatan, sanitasi, dan kebersihan, lahan parkir, tempat ibadah) dan fasilitas pariwisata (fasilitas akomodasi, rumah makan, TIC-Tourist Information Centre, kios cendramata, papan penunjuk arah).

Kedua, aspek pengembangan pemasaran terdiri dari; a). Branding, meliputi pengembangan branding tematik daerah; b). Advertising, meliputi promosi pariwisata melalui media cetak, elektronik, dan sosial media; c). Selling, meliputi penyelenggaraan event-event suatu daerah.

Ketiga, aspek pengembangan SDM, masyarakat, industri terdiri dari; a). SDM, meliputi pelatihan SDM pariwisata, sertifikasi profesi SDM; b). Masyarakat, meliputi gerakan sadar wisata dan tata kelola destinasi pariwisata; c). Industri, sertifikasi usaha pariwisata.

Maju dan berkembangnya kepariwisataan di masing-masing daerah, dapat terlihat dari dinamika usaha pariwisata di daerah tersebut. Usaha pariwisata harus dapat berdaya saing dan kredibel agar dapat memenangkan pasar persaingan. Sedangkan untuk memajukan industri pariwisata diperlukan strategi, antara lain penguatan struktur industri pariwisata, peningkatan daya saing produk wisata, pengembangan kemitraan usaha, dan penciptaan-kredibilitas bisnis melalui standarisasi serta sertifikasi usaha, dan pengembangan tanggung jawab lingkungan.

Di samping itu, para pelaku usaha di sektor pariwisata perlu mencamkan untuk “wajib” memiliki standar ilmu kepariwisataan guna meningkatkan kualitas dan daya saing. Kementerian Pariwisata telah berupaya memfasilitasi pengembangan SDM pariwisata berupa kegiatan peningkatan kapasitas SDM kepariwisataan dan sertifikasi profesi SDM industri pariwisata.

Sebagaimana dikatakan Deputi Pengembangan Destinasi Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman, pariwisata di Indonesia dapat dikatakan sebagai penyumbang PDB (Produk Domestik Bruto), devisa serta lapangan kerja yang paling mudah dan murah. Karenanya, bukan tidak mungkin kepariwisataan di masing-masing daerah dapat diandalkan menjadi salah satu sektor penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar, diiringi dengan komitmen dan sinergi ABGCM (Akademisi, Bisnis, Government, Community dan Media) yang kuat untuk memajukan dan mengembangkan kepariwisataan tersebut.

Sumatera Utara termasuk daerah yang memiliki potensi pariwisata andalan, di antaranya Danau Toba, salah satu dari sepuluh destinasi prioritas. “Potensi pariwisata Sumatera Utara bagus semua, kekayaan dan sumber daya alamnya, sumber daya budaya dan sumber daya manusianya berpotensi untuk menjadi daya tarik wisata dengan tiga konsep daya tarik wisata, berbasis alam, budaya dan buatan. Tantangannya, bagaimana potensi itu menjadi produk usaha pariwisata, istilahnya layak dikunjungi oleh turis,” kata Dadang di ruang kerjanya, Rabu (4/10).

Dalam hal pengelolaan destinasi, Kementerian Pariwisata hanya akan memfasilitasi kabupaten/kota, karena otonomi daerah. Ditekankan, kabupaten/kota diharapkan dapat berinisiatif dengan melihat manfaat destinasi pariwisata di daerahnya. Artinya, masing-masing daerah harus berinisiatif sendiri untuk mengembangkan potensi-potensi destinasi agar dapat menjadi produk wisata.

Menteri Pariwisata pernah berpesan bahwa komitmen kepala daerah itu sangat penting dengan pariwisata.Jika punya komitmen, pasti ingin maju pariwisatanya.“Itu bukan hanya untuk Sumatera Utara, tetapi seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Otonomi daerah mau memperoiritaskan pariwisata, maka Menteri Pariwisata akan mendorong dan mensupport daerah yang mau mengembangkan destinasi pariwisatanya,” jelas Dadang. ***

Tiga Rumah di Pandeglang, Ludes Terbakar

KEBAKARAN dahsyat menimpa tiga rumah milik warga Kampung Maja Tengah Rt 02 Rw 02 Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Sabtu (7/10), sekira pukul 18.30 WIB. Peristiwa diduga akibat arus pendek dari instalasi listrik.

Menurut saksi mata, kebakaran bermula dari salah satu rumah yang digunakan sebagai bengkel motor milik Nurdin. Api punvmerambah dua rumah milik dua warga lainnya, yakni rumah milik Pepeh dan Uci (Alm). “Dua rumah yang ikut terbakar itu lantaran letaknya yang berdempetan,” ujar Iim, saksi mata.

Masih kata Iim, sebelum mobil pemadam kebakaran datang, warga sekitar sudah berusaha memadamkan api tersebut, sebagai langkah pertama menahan api agar tidak menjalar ke rumah lainnya.  “Tidak lama mobil damkar pun datang bersama petugas dari kepolisian sektor kota,” tuturnya. Pada peristiwa itu tidak ada korban jiwa namun kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. ***

Rossa Nyanyikan OST ‘Ayat Ayat Cinta 2’

DUA  dari empat anggota The Greatest Four pengisi soundtrack film Ayat-Ayat Cinta 2, akhirnya  merilis video musiknya.
Sebelumnya Krisdayanti telah merilis lagu berjudul Ayat Ayat Cinta. Kali ini giliran Rossa yang menyanyikan lagu berjudul “Bulan Dikekang Malam.”
Lagu ini masih ciptaan composer handal Melly Goeslaw, yang juga menggubah  lagu yang dinyanyikan Krisdayanti.
Tentu saja, hal ini semakin membuat nilai dari film yang diadaptasi dari novel best seller karya Habiburrahman El Shirazy itu, semakin tinggi.
Pasalnya selain mendapuk pemain-pemain top, MD Pictures juga membuat pengisi soundtrack-nya dari diva-diva papan atas Indonesia. Nantinya akan ada empat penyanyi yang akan mengisi soundtrack.
Yang sudah diumumkan dan dirilis adalah Krisdayanti, Rossa dan Isyana. Penyanyi terakhir masih menjadi rahasia yang diharapkan jadi pamungkas The Greatest Four.

Ganjar Pranowo, Gubernur Rock n Roll

Gubernur Ganjar Pranowo bersama istri dan anaknya, saat menonton konser rock Dream Theater, di Stadion Kridosono, Yogyakarta.

KONSER musik yang menampilkan kelompok musik rock gaek, Dream Theater, di Stadion Kridosono, Jl. Yos Sudarso, Gondokusuman, Yogyakarta memang menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang juga menonton, Jumat (29/9/2017). Gara-gara menonton konser tersebut, Ganjar lantas dijuluki sebagai gubernur rock n roll.

Anggapan itu ramai dilontarkan warganet setelah Ganjar memamerkan fotonya saat menonton konser Dream Theater ke akun Instagramnya, @ganjar_pranowo, Sabtu (30/9/2017). Pada keterangan foto, Ganjar mengungkapkan dirinya menonton konser musik tersebut bersama keluarganya.

“Kemarin malam [Jumat] bersama keluarga, nonton konser Dream Theater. Luar biasa, Rockkkks,” tulis orang nomor satu di Jateng itu pada keterangan foto. Pada foto yang diunggah, memang terlihat Ganjar menonton konser Dream Theater bersama istrinya, Siti Atikoh, dan putranya, M. Zinedine Alam Ganjar.

Tak pelak warganet yang mengetahui unggahan sang gubernur Jateng itu, ramai menilai Ganjar sebagai gubernur rock n roll. “Rock’nd roll bergema pak Gubernur @ganjar_pranowo,” tulis pengguna akun Instagram @bagus_rachmoyojati.

“Pakdhe @ganjar_pranowo rock and roll… Tapi sengax nonton DT [Dream Theater] gak ngajak,” ungkap pengguna akun Instagram @danetjhon.

“U’r rock n roll,” tulis pengguna akun Instagram @ajengratiww_.

“Rawk Pak Ganjar, rock never dies \m/ @ganjar_pranowo,” tulis pengguna akun Instagram @robin_mhmmd.

Dikabarkan Semarangpos.com sebelumnya, Ganjar mengaku menonton konser tersebut lantaran memang mencintai musik karya Dream Theater. Bahkan, ia mengaku langsung membeli tiket saat mengetahui Dream Theater akan tampil di Yogyakarta.

Warganet lantas ramai ingin sang gubernur menggelar konser rok di Jateng dan mendatangkan artis ternama seperti pada konser musik bertajuk Jogjarockarta itu. Atas harapan warganet itu tak, Ganjar belum memberi tanggapan. ***

Keren! PMA Solusi Menikmati Musik Tanpa Kabel

BELUM lama ini di Jakarta, Polytron merilis ke pasar produk audio generasi terbarunya, perangkat audio pengganti compoy ang diberi nama PMA series. PMA milik Polytron atau biasa dikenal dengan speaker computer di design dengan tampilan modern dan futiristik. Dengan fitur unggulan Bluetooth V2.1 A2DP dapat memutar lagu dari gadget secara nirkabel dimana performa streaming dapat dinikmati  lebih baik.

Fungsi Bluetooth tersebut dapat langsung dipilih dari pesawat PMA dengan menekan tombol berwarna biru atau dengan cara lain yaitu  dengan menggunakan tombol Mode untuk pengoperasian berbagai input lainnya. Untuk kemudahan lainnya, juga disematkan fitur Aux input.

Selain itu PMA juga  dikemas dan dilengkapi  dengan subwoofer yang berguna untuk meningkatkan suara bass dan juga lengkap dengan speaker kiri dan kanan untuk output suara yang lebih kuat. PMA hadir dengan tiga varian yaitu PMA 9300; PMA 9502 dan PMA 9503.

Eddy Ariawan selaku Product Manager untuk Audio menyampaikan bahwa PMA series keluaran Polytron dilengkapi dengan fitur yang sangat sesuai dengan kebutuhan konsumen, diantaranya yaitu dilengkapi dengan USB input dan SD card dimana lagu favorit yang tersimpan di dalam flashdisk atau SD/MMC card dapat diputar dengan bantuan koneksi USB input atau SD card input.

PMA semakin elegan dengan adanya Ambience Light, yaitu tampilan cantik dengan berbagai warna yang dipancarkan dari lampu yang berada tepat dibagian muka, tersedia tujuh warna diantaranya merah; ungu; biru; cyan; hijau; kuning dan putih, atau bahkan lampu dapat dijalankan bergantian secara otomatis. Jika dikehendaki lampu juga dapat di non-aktifkan dengan menekan tombol pada remote.

Tak kalah dengan audio sebelumnya, PMA series diengkapi juga dengan FM Radio, Line input, 2 mic input dan mic level, bass dan treble control. Selain musik tentunya pengguna akan tetap terus mendapatkan update informasi terkini dengan bantuan Radio FM tersebut. Stasiun radio kesayangan Anda dapat di program atau disimpan di dalam PMA hingga 40 memori.

Sedangkan untuk suara bass maupun treble dapat diatur sesuai dengan keinginan Anda yang dapat diselaraskan dengan lagu yang sedang diputar.PMA juga disematkan teknologi Bazzoke yang tertanam di dalam chipset-nya, sehingga kekuatan suara nada rendah akan terdengar lebih mantap dan kuat. ***

“Maumere Jazz Fiesta Flores”, Kebangkitan Pariwisata Sikka

Sebagian performer dan sponsor Maumere Jazz Fiesta Flores 2017 bersama Melchias Markus Mekeng (nomor 4 dari kanan), pencetus MJFF.

DEMI terus mendukung status wilayah Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur kembali menjadi destinasi wisata, salah satu upayanya adalah dengan melangsungkan terus penyelenggaraan Maumere Jazz Fiesta Flores. Ini sudah tahun kedua pelaksanaan Maumere Jazz Fiesta Flores yang juga mengangkat keluhuran budaya tradisional setempat hingga nikmat kulinernya.

Ada jazz, tetapi juga menyajikan musik reggae yang disukai khalayak Sikka, tentu harapannya memenuhi target lebih dari lima ribuan penonton. Apalagi ditambah kearifan lokal musik etnis Sikka Tawa Tana yang melengkapi indahnya lansekap panorama perbukitan dan lautan kawasan Gastrack Wairita, bagian timur Kota Maumere, dan area lintas arah tujuan Larantuka.

Usaha memperkenalkan kembali Maumere, dijelaskan Melchias Markus Mekeng selaku tokoh masyarakat pendiri Yayasan Bapa Bangsa dan penggagas Maumere Jazz Fiesta Flores, adalah utamanya demi membangkitkan iklim turisme yang sempat di porak-poranda oleh bencana gelombang tsunami pada tahun 1992.

Potensi kebudayaan dan pariwisata Maumere diingatkan kembali kepada kaum wisatawan melalui kegiatan festival jazz luar ruangan ini, mulai dari lingkungan perbukitan dimana nanti situasi sunset senja menjelang malam mengiringi seru kehadiran kali keduanya Maumere Jazz Fiesta Flores pada 27-28 Oktober mendatang.

Hadirnya penampilan Krakatau Reunion terdiri dari Dwiki Dharmawan, Indra Lesmana, Gilang Ramadhan, Donny Suhendra, Trie Utami dan Pra Budi Dharma dijadikan bonus spesial dari pesta jazz di Flores ini, serta kepastian tampil Ruth Sahanaya, Yopie Latul dan juga kelompok accapela Jamaica Cafe dengan didukung grup reggae asal Bali, Soul Rebel berkolaborasi dengan penyanyi Afro Moses (Ghana). ***

Dugaan Monopoli Proyek Dinkes dan RSUD Berkah Pandeglang

RSUD Berkah Pandeglang. Kanan: H.TB Enoh Junaidi, SH.

DUGAAN perbuatan pemufakatan jahat yang dilakukan oknum kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang dengan oknum pengusaha, terkait memenangkan proyek Pasar Rakyat Cibaliung, meskipun perusahaan berdokumen palsu, semakin nampak dan jelas diperlihatkan jajaran anggota pokja ULP tersebut. H. Jaenal, selaku Ketua Pokja ULP pada paket lelang proyek pasar rakyat Cibaliung, merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan, kerap menghindar ketika ditemui wartawan.

Bahkan beberapa kali ditemui di ruang kerjanya yang bersangkutan tidak pernah ada. “Maaf pak cari siapa…? Kalau cari pak Jaenal tidak ada,” kalimat seperti itu yang selalu diucapkan staf kantornya acap kali kedatangan wartawan.

Menanggapi hal itu aktivis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Koordinator Pandeglang, TB Enoh Junaedi SH, Selasa (3/10) kepada awak media menyesalkan oknum Pejabat Negara berperilaku seperti itu. Padahal kata Enoh, era saat ini merupakan era demokrasi dan keterbukaan publik. Terlebih tujuan jurnalis menemui dia, untuk menginfirmasi program kerja dan kebijakan pemerintah, dalam tata kelola pembangunan daerah.

“Mungkin dia takut wartawan mempertanyakan proses lelang pasar Cibaliung yang sudah terbukti terdapat kecurangan dan rekayasa panitia (Pokja) ULP, kan dia salah satu pelakunya,” ujar Enoh

Lebih lanjut Enoh menegaskan, permasalahan seputar pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pandeglang, pihaknya menduga tidak hanya pada proses lelang yang dimonopoli, tetapi pada proyek Penunjukan Langsung (PL), di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pun ditengarai telah dimonopoli oleh oknum yang mengaku masih kerabat Bupati Pandeglang.

“Kami sudah melaporkan kasus ULP terhadap penegak hukum. Kasus tersebut dapat dijadikan awal pintu masuk penegak hukum membongkar sindikat makelar atau calo proyek di pandeglang,” tandasnya seraya menambahkan kepolisian dan kejaksaan kiranya dapat menyelidiki dugaan monopoli proyek Dinas Kesehatan dan RSUD Berkah Pandeglang, baik itu yang sifatnya penunjukan langsung (PL), maupun lelang dan yang patut bertanggung jawab yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dijabat H Jaenal. ***