Lantik Dewan Hakim MTQN ke-29, Menag: Jaga Profesionalitas dan Netralitas

BANJARBARU, JAYAKARTA NEWS – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-29 Tahun 2022 di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Prosesi pelantikan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Menag Yaqut kepada Dewan Hakim. Sementara kata sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar. Mereka yang dilantik terdiri dari 7 Dewan Pengawas, 135 Dewan Hakim dan 26 Panitera

Dikatakan Menag, salah satu unsur penting dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-29 Tahun 2022 ini adalah keberadaan para dewan hakim.

“Kesuksesan perhelatan ini banyak ditentukan kualitas para dewan hakim dalam memberi penilaian secara objektif dan profesional,” ujar Menag, Rabu (12/10/2022).

“Untuk itulah, dalam pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-29 Tahun 2022 ini, saya mengajak kita semua untuk kembali menegaskan komitmen menjaga kesucian dan spirit al-Qur’an,”  tegas Menag.

Ditambahkan Menag, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, penyelenggaraan MTQ Nasional mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Perbaikan-perbaikan terus dilakukan demi menyempurnakan event besar ini agar semakin kompetitif dalam melahirkan para juara.

“Apalagi melihat perkembangan yang cukup merata dalam pembinaan para peserta MTQ, menjadi bukti bahwa kualitas pelaksanaan MTQ terus mengalami perbaikan yang sangat mengagumkan,” ujar Menag Yaqut.

Salah satu perbaikan itu, kata Gus Men, adalah menyiapkan para dewan hakim yang profesional dan kompeten. Menurutnya, bukan perkara mudah menjadi dewan hakim dalam event MTQ ini. Membawa nama al-Qur’an tentu berdampak besar terhadap psikologis kegiatan ini.

“Salah saja mengaplikasikan ilmu perhakiman, maka akan berakibat fatal dan berdampak pada kekhusyu’an MTQ. Karenanya, saya ingin menggarisbawahi perlunya 3 (tiga) hal selalu hadir dan dipegang erat oleh para dewan hakim,” ujar Menag.

Pertama, MTQ adalah momen mewakafkan ilmu dan amaliah bagi lahirnya generasi al-Qur’an yang berkualitas. Ia berpesan, agar jangan menjadikan posisi dewan hakim ini sebagai loncatan untuk tujuan popularitas atau yang lainnya. “Lakukan tugas dengan penuh ketundukan dan keberpasrahan hanya demi dakwah Islam,” pinta Menag.

Kedua, menjaga sportivitas dengan menjadikan netralitas sebagai pijakan dasar. Ia mengingatkan, bisa jadi ada hubungan emosional kedaerahan, kesukuan, atau latar belakang almamater dan lainnya.

“Jauhkan itu semua, saatnya menjadi orang yang terasing dari kepentingan golongan dan kelompok, karena tugas dewan hakim adalah berada di garis netral,” terang Gus Men.

Ketiga, ujar Gus Men, jalankan tugas dengan profesional dan terbuka. Hindari hal-hal yang memungkinkan melahirkan kecurigaan. “Kami percaya Bapak dan Ibu dewan hakim ini adalah orang-orang pilihan yang tidak hanya cakap secara keilmuan, namun juga memiliki kapasitas keberislaman yang baik,” ujar Menag .

“Saya percayakan di tangan Bapak dan Ibu akan lahir para generasi pecinta al-Qur’an yang kelak kembali dan menjadi juru dakwah di tengah masyarakat,” tandas Menag.

MTQ Nasional XXIX Tahun 2022 Kalsel digelar di tiga lokasi mulai 10-19 Oktober 2022 yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. Jenis Lomba pada MTQN XXIX yaitu 8 Cabang, 23 Golongan dan 2 Kategori dengan jumlah 1.676 peserta dari 34 provinsi.

Tampak hadir dalam pelantikan dewan hakim, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, para pejabat eselon I dan II, para kakanwil, Staf Khusus, Staf Ahli, Juru Bicara Menag, dan Forkopimda Pemprov Kalimantan Selatan.***/mel

Menko Polhukam: TGIPF Kanjuruhan Segera Laporkan Hasil Investigasi ke Presiden Jokowi

JAYAKARTA NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPIF) Kanjuruhan memastikan bahwa TGIPF akan segera melaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  hasil investigasi dan rekomendasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.

“Kami dari TGPIF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat, besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGPIF dan tinggal restructure sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” ujar Mahfud MD, Rabu (12/10/2022), di halaman Istana Negara, Jakarta.

Mahfud menyampaikan, Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat serius terhadap tragedi pascapertandingan sepak bola antara Arema FC versus Persebaya yang mengakibatkan adanya korban luka-luka dan meninggal dunia. Rekomendasi dari TGIPF juga akan menjadi masukan dalam menentukan langkah-langkah transformasi sepak bola Indonesia yang akan dilakukan berkolaborasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Tadi ditanya oleh Presiden, karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan, sepak bola di Malang. ‘Bagaimana hasil temuan TGPIF? Saya menunggu,’ kata presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan diinvestigasi hingga tuntas. Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB),  Jawa Tengah, Senin (03/10/2022).

Presiden juga telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut.

“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” kata Presiden.

Terkait tragedi Kanjuruhan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut berinisial AHL (Direktur Utama PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, Kamis (06/10/2022) malam.***/uli

Hujan Berjam-jam Rendam Ribuan Rumah Empat Kecamatan di Trenggalek

TRENGGALEK, JAYAKARTA NEWS – Sedikitnya tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dilaporkan terendam banjir, Senin (10/10/2022). Ketinggian air yang mencapai kurang dari 1 meter itu, merambah ribuan pemukimanan warga di wilayah terdampak.

Bencana banjir itu akibat hujan berjam-jam pada malam sebelumnya. Hingga menyebabkan Sungai Bagong dan Ngasinan meluap, karena tak mampu menampung air bah.

Sejumlah harta benda dan perabotan rumah tangga milik para korban, dikabarkan tidak sempat diselamatkan dari genangan air.

Barang-barang yang oleh pemiliknya akhirnya dibiarkan ‘dimakan’ amukan banjir diantaranya sepeda motor, meja kursi, almari, bufet, televisi, lemari es dan sejumlah barang elektronik lainnya.

“Mau bagaimana lagi. Kami sudah kesulitan menyelamatkan barang-barang berharga. Air datang cepat sekali,” tutur Lasmi, salah satu korban banjir.

Menurut Kelik, salah seorang anggota Tim SAR, air menggenangi tak kurang dari 1000 rumah warga di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Sehari sebelumnya, lanjut Kelik, tak kurang 1.500 pemukimanan warga tergenangi banjir. Itu terjadi di Kecamatan Pogalan, Kota dan Kecamatan Karangan.

Sementara sejumlah desa yang terendam banjir di tiga kecamatan itu masing-masing Desa Ngares, Ngantru dan Desa Tamanan (Kecamatan Kota). Kemudian Desa Salamrejo dan Desa Sambirejo (Kecamatan Karangan).

Sedangkan di Kecamatan Pogalan air merambah pemukimanan warga di Desa Ngadirenggo, Ngrayung dan Desa Pogalan.

“Hari ini kami memberangkatkan lagi sebanyak 7 personel relawan. Membawa perlengkapan memasak ke Desa Watulimo. Untuk membantu rekan-rekan BPBD, Dinsos, PMI, Tagana dan organisasi relawan lainnya,” jelas Kelik.

Selain menggenangi perumahan penduduk, banjir juga merambah fasilitas umum. Puskesmas, mushola, masjid, sekolahan dan fasilitas lain juga tak luput dari genangan banjir.

Tidak ada laporan timbulnya korban jiwa dalam peristiwa banjir itu. Namun kerugian materiil yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Para petugas dan personel yang terlibat penanganan bencana itu menghimbau, agar warga masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. Mengingat saat ini cuaca masih mendung, yang dimungkinkan terjadi hujan lagi. (fin)

Presiden Ungkap Alasan Pilih Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

JAYAKARTA NEWS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini, berdasarkan rekam jejak yang ada, Hendrar Prihadi (Hendi) adalah sosok yang tepat untuk memimpin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Saya kan sudah kenal lama Pak Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang dua periode. Saya mengikuti rekam jejaknya, track record-nya, juga kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi,” ujar Presiden kepada wartawan, usai melantik Hendi menjadi Kepala LKKP, Senin (10/10/2022) pagi.

Presiden pun berharap agar Hendi dapat terus memperbaiki tata kelola di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik. Presiden mengungkapkan, pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat mencapai ratusan triliun.

“Nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun. Yang paling penting sistemnya terus diperbaiki sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujarnya.

Secara khusus Presiden meminta Hendi untuk meningkatkan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui e-katalog sekaligus menyukseskab Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

“Menyelesaikan utamanya produk-produk UMKM supaya semakin banyak, semakin meningkat yang bisa masuk ke e-katalog, baik e-katalog yang di pusat maupun e-katalog lokal. Ini penting, sehingga gerakan cinta produk dalam negeri betul-betul nanti terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah, BUMN, dan oleh daerah,” tandas Presiden.***/mel

Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

JAYAKARTA NEWS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan tahun 2022-2027. Pelantikan keduanya digelar di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ini sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat paripurna pada 9 Agustus lalu.***/mel

Enam Individu Satwa Liar Dilepasliarkan di Bungo

JAYAKARTA NEWS – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melakukan pelepasliaran 1 (satu) ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), 1 (satu) ekor owa ungko (Hylobates agilis), 1 (satu) ekor burung elang (Ictinaetus sp.),1 (satu) ekor burung rangkong (Buceros sp), 2 (dua) ekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kawasan Produksi KPH unit II dan III Bungo, Jambi, demikian Rilis KemLHK, Senin (19/9).

Lokasi pelepasliaran merupakan bagian kesatuan ekosistem Taman Nasional Kerinci Seblat dan cocok sebagai habitat satwa-satwa tersebut dan dengan jarak yang cukup jauh dari pemukiman penduduk.

“Kami berharap satwa-satwa tersebut akan survive dan berkembang biak di alam,” ujar Teguh Sriyanto, Plt. Kepala Balai KSDA Jambi.

Teguh melanjutkan bahwa dirinya dan Balai KSDA Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berperan aktif menjaga habitat dan melestarikan satwa liar.

Satwa beruang madu yang dilepasliarkan kali ini merupakan hasil penyelamatan pada tanggal 15 Juni 2022 di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo, dimana pada saat diselamatkan mengalami luka (patah tulang) pada kaki depan sebelah kanan.

Selama berada di TPS, beruang tersebut dilakukan pengobatan berupa operasi bedah tulang (orthopedi) dengan menggunakan pemasangan pelate untuk menyatukan tulang beruang oleh Dr. Andreas Messikomer, spesialis traumatology et chir dari Switzerland bersama tim medis TPS BKSDA Jambi dan FZS (Frankfurt Zoological Society).

Selain itu, seluruh satwa yang dilepas liarkan tersebut juga telah mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia.***/uli   

Kertas Posisi tentang Polri dalam Arsitektur Negara

Pengantar Redaksi: “Kasus Duren Tiga” atau lebih dikenal dengan “Kasus Sambo” tap pelak menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya suara yang mempersoalkan keberadaan Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden RI. Tentang mengapa Polri berada di bawah Presiden, menarik kita baca Kertas Posisi tentang Polri dalam Arsitektur Negara. Catatan ini dikutip darir buku “Polri dalam Arsitektur Negara” dengan editor Muhammad Tito Karnavian dan Hermawan Sulistyo.

Catatan Endorsement

Ada dimensi-dimensi kepolisian yang bersifat universal. Misalnya, filosofi tentang eksistensi, status, peran, tugas dan fungsi, diskresi, kewenangan untuk menggunakan kekerasan secara sah, dan sebagainya. Tetapi, sejumlah dimensi lain sangat variatif, seperti status, kedudukan, sistem, postur, dan kultur. Kepolisian internasional mengenal tiga sistem pemolisian. Ketiganya: Fragmented System of Policing (FSP), Centralized System of Policing (CSP) dan Integrated System of Policing (ISP). Varian kepolisian berbeda antar negara, karena definisi tentang kepolisian dan lingkungan strategis yang berbeda-beda. Polri memilih CSP karena terbukti yang paling tepat bagi Indonesia.

Polri telah memiliki Road Map hingga 2025. Road Map ini diawali dengan Buku Biru Reformasi Polri, disusul dengan Grand Strategy Polri 2005-2025. Di dalam acuan ini, Polri ditargetkan mencapai status World Class Organization (WCO). Pada periode 2015-2025, Polri berada pada tahap Strive for Excellence.

1. Status: Institusi Sipil

Status Polri sebagai institusi sipil sudah sesuai dengan norma universal. Norma yang tertuang dalam Resolusi PBB Nomor 143 tanggal 14 Juli tahun 1960 tentang Polisi Non-Combatant (institusi sipil). Oleh karena itu, semua norma Kepolisian Republik Indonesia harus sesuai dengan kaidah-kaidah masyarakat sipil.

Sejalan dengan status sebagai institusi sipil tersebut, pemolisian yang ideal bagi Polri pada masa depan pemolisian demokatis (democratic policing). Artinya, pemolisian yang berlangsung dan dilaksanakan di dalam konteks kehidupan bernegara yang demokratis. Di sampiing, dijalankan dengan menghormati hak-hak sipil (Ecosoc) masyarakat.

2. Kedudukan: Langsung di bawah Presiden RI

Kedudukan institusi kepolisian tidak sama/seragam di seluruh dunia, sesuai dengan definisi setiap negara-bangsa mengenai peran dan fungsi kepolisian mereka. Indonesia menetapkan Polri sesuai dengan definisi dan kebutuhan nasional, yaitu sebagai Bhayangkara Negara. Suatu definisi yang ditetapkan di dalam Konstitusi maupun peraturan perundang-undangan, setelah melalui sejarah, dan eksperimen yang panjang.

Dalam tata negara, dikenal Trias Politika yang memilah tiga cabang kekuasaan negara. Polri diberi tugas dan fungsi untuk bekerja di bawah cabang kekuasaan Eksekutif dan Yudikatif sekaligus. Sebagai institusi negara yang bekerja dalam cabang kekuasaan Eksekutif mengharuskan Polri melayani masyarakat, atau bekerja menjalankan fungsi-fungsi public services. Fungsi dan tugas ini oleh Polri dirumuskan sebagai Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan (Lin, Yom, Yan) masyarakat. Dengan kedudukan dan pelaksana fungsi-fungsi ini, maka Polri yang diwakili oleh Kapolri menginduk pada Presiden RI selaku Kepala Pemerintahan.

Selain itu, Polri menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum di bawah cabang kekuasaan Yudikatif. Sementara Presiden RI adalah Kepala Negara, yang menjalankan cabang kekuasaan Eksekutif dan sebagian Yudikatif. Dalam kerangka inilah, Polri yang diwakili oleh Kapolri, bertanggungjawab kepada dan berada langsung di bawah Presiden RI selaku Kepala Negara.

Kedudukan ini tampak seolah-olah membuat Polri memiliki kewenangan yang sangat luas dan berlebihan (eksesif). Bahkan dapat mengarah ke abuse of power seperti dalam ungkapan Lord Acton, “power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely”. Artinya; kekuasaan cenderung disalahgunakan, kekuasaan absolut pasti disalahgunakan. Namun, prinsip diskresi membuat Polri bukan sebuah institusi yang kewenangannya bersifat komando dan tak terbatas. Dengan begitu, pada setiap jenjang kewenangan seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Prinsip diskresi membawa kesulitan lain jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Birokrasi disusun berdasarkan prinsip kewenangan berjenjang, sehingga eselon atau bawahan tidak mungkin mengawasi, apalagi memeriksa, atasannya. Sebaliknya, diskresi memungkinkan seorang bawahan dapat melakukan tindakan hukum terhadap atasan yang melakukan pelanggaran hukum.

3. Sistem: Kepolisian Terpusat (Centralized)

Terdapat tiga sistem kepolisian, yaitu: terpusat (centralized); terdesentralisasi (fragmented); dan terpadu (integrated). Sistem kepolisian nasional Indonesia saat ini lebih sesuai dengan sistem kepolisian terpusat (centralized system of policing). Sistem ini dianggap lebih sesuai dengan kondisi “demografi wilayah” dan “sistem pemerintahan di Indonesia (dekonsentrasi)”. Ia kemudian dipadukan dengan sistem pemolisian demokratis (Democratic Policing). Yakni polisi yang menghargai hak-hak sipil, tunduk pada prinsip-prinsip demokratis, good governance dan melaksanakan pemolisian modern.

Pada puncak sistem centralized, Polri diwakili oleh sosok Kepala Polri (Kapolri). Di bawahnya, arsitektur Polri berjenjang hingga ke unit-unit kepolisian terendah. Dalam arsitektur Polri, Polres adalah unit Kesatuan Operasional Dasar (KOD). Sedangkan Polda adalah miniatur Mabes Polri, yang memiliki kelengkapan organisasi serupa. Istilah lain dikenal dengan prinsip, “Mabes Kecil, Polda Cukup, Polres Besar, Polsek Kuat”. Dalam prakteknya, tugas dan fungsi ini tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. Polri tidak menganut sistem organisasi mendatar (flat), sehingga batas kewenangan tidak ditentukan oleh batas-batas teritorial seperti sistem di Amerika Serikat. Tetapi, sekalipun sistem kewenangannya berjenjang, Polri masih sering mengalami overlapping tugas-tugas antar jenjang yang berbeda, seperti Polda dengan Polres.

Sementara itu, sering muncul pemikiran agar Polri melakukan desentralisasi organisasi. Proposal ini tidak realistis dan bahkan menyesatkan (misleading). Desentralisasi mengandung sejumlah kelemahan sebagai berikut:

1. Desentralisasi akan mengancam kesatuan dan persatuan NKRI. Afiliasi dan loyalitas anggota Polri akan ke daerah masing-masing. Sedangkan kepala daerah adalah pejabat politik yang diusung partai politik dan dipilih langsung oleh rakyat. Politisasi akan menyebabkan fragmentasi institusi kepolisian dan mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara pada tingkat nasional.

2. Pelaksanaan proses penegakan hukum dilaksanakan secara terpisah atau berdiri sendiri. Kewenangan dari lembaga kepolisian terbatas hanya pada lingkup daerah dimana lembaga kepolisian tersebut berada. Sehingga dalam pelaksanaannya akan terjadi hambatan ketika harus menangani kasus-kasus kejahatan yang melibatkan wilayah hukum yang lebih luas (lintas daerah/sektoral).

3. Tidak adanya standar profesionalisme di bidang kepolisian secara nasional karena adanya fragmentasi sistem kepolisian di masing-masing daerah.

4. Postur: Kepolisian Nasional yang Ideal

Pengembangan postur kepolisian idealnya tidak terpaku pada pendekatan kuantitatif semata (ratio polisi dan masyarakat menurut PBB 1:400 dan Bappenas 1:575). Pemenuhan ratio tersebut belum tentu menjadi jaminan fungsi dan peran kepolisian bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, pilihannya adalah menetapkan strategi pemolisian yang tepat. Yaitu pemolisian masyarakat (Polmas) dan optimalisasi peran komponen pendukung lainnya yang mengemban fungsi kepolisian. Contohnya, epolisian khusus, PPNS, dan pengamanan swakarsa. Ratio polisi dan masyarakat tidak lagi dimaknakan sebagai keberadaan “personel kepolisian,”melainkan lebih sebagai pemenuhan “fungsi kepolisian.”

Upaya tersebut di atas merupakan wujud dari langkah strategis untuk memaksimalkan peran Polri dengan memberdayakan anggaran yang telah ditetapkan.

5. Kultur: mengalami transformasi yang cepat dan terus-menerus sesuai dengan lingkungan strategis.

Mengingat latar belakang historis, maka sifat-sifat militer (karakter militeristik) seringkali masih “dituduhkan” pada perilaku polisi. Padahal, Polri telah menggeser filosofi pemolisian, dari pendekatan represif-kuratif (penindakan) ke preventif (pencegahan) dan preemtif (penangkalan). Polri melaksanakan ketiga pendekatan ini—sebagaimana norma kepolisian universal—sesuai dengan konteks dan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.

Dalam hal penindakan (koersif-represif), polisi adalah institusi yang oleh negara diberi kewenangan untuk menggunakan kekerasan secara absah(legitimate coercive power). Di bawah prisip democratic policing, kewenangan ini diselenggarakan secara terbatas, terukur, tidak berlebihan (eksesif) dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penggunaan kekuatan koersif dengan karakteristik seperti ini tidak dapat dianggap sebagai watak militeristik. [*]

Sumber: Buku Polri Dalam Arsitektur Negara

Nahdlatul Aulia Sambangi NU dan Muhammadiyah

JAYAKARTA NEWS – Sejumlah pengurus pusat Perkumpulan Nahdlatul Aulia menyambangi kantor dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, yakni Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Ketua Umum Nahdlatul Aulia Khatibul Umam Wiranu mengatakan perkumpulan ini berfokus ada penyebaran Ilmu Tauhid dan thoriqoh untuk melengkapi peran penting ormas NU dan Muhammadiyah. Silaturahim tersebut untuk merekatkan hubungan personal yang sudah lama terjalin, sekaligus memperkenalkan Nahdlatul Aulia secara resmi.

“Kami juga menyampaikan undangan kepada pemimpin NU dan Muhammadiyah untuk menghadiri harlah NA ke-16 pada 18 Septemebr nanti,” ujar Khatibul Umam.

Pertemuan sejumlah pengurus NA dengan Muhammadiyah dilakukan pada Rabu siang (24/8/2022) di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.

Khatibul Umam beserta pengurus NA diterima Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Selama hampir satu jam Abdul Mu’ti berdiskusi dengan pengurus NA mengenai thoriqoh dan keorganisasian.

“Laku thoriqoh semakin penting dilakukan, apalagi pada zaman seperti sekarang ini. Mas Umam ini kawan lama saya,” tutur Abdul Mu’ti.

Selanjutnya, pengurus NA bersilaturahmi ke Kantor PBNU di Jalam Kramat Raya. Hadir menemui sejumlah pengurus PBNU, seperti Gus Fahrur, Choirul Saleh, serta Abdulloh Latupada. (jnu)

Rayakan Kemerdekaan di Bali, Warga Ukraina Dukung KTT G20

JAYAKARTA NEWS – Walau negaranya sedang perang melawan Rusia, kehidupan warga Ukraina di Bali tak terpengaruh. Mereka tetap merayakan peringatan HUT Kemerdekaan Ukraina, Rabu, 24 Agustus 2022. Acara berlangsung di Restauran Taulan Socialhideout, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Perayaan digelar Komunitas Warga Ukraina Bali. Menurut pendiri komunitas ini, Dmytro Piddubnyi, peringatan ulang tahun kemerdekaan negaranya dilakukan dengan doa bersama. “Kami mendoakan juga negara Indonesia tetap aman dan makin maju. Kami berharap khususnya Bali akan selalu aman dan damai. Apalagi Bali akan menjadi venue KTT G20,” ujar Dmytro Piddubnyi.

Warga negara asing dari Ukraina yang menyemarakkan acara tersebut lumayan banyak. Tak kurang dari sekitar 250 orang. “Warga Ukraina yang ada di Bali secara spontan datang menyemarakkan acara ini,” katanya.

Acara tersebut berlangsung meriah. Selain doa bersama, pihak penyelenggara yang dikawal langsung Dmytro Piddubnyi pun menyiapkan hidangan santap malam. Menariknya, menu yang disuguhkan terdiri dari hidangan khas Ukraina. Ditambah seni pertunjukan tarian tradisional Ukraina, termasuk aksi permainan anak-anak.

“Saya mengajak warga Ukraina menjaga Sitkamtibmas Bali, tetap mematuhi peraturan Indonesia, termasuk adat Bali. Selain itu, mendukung situasi Bali yang aman jelang pelaksanaan puncak KTT G20 di Bali pada November 2022,” harap Dmytro Piddubnyi. (syam kelilauw)

Menag: Tanah Toba Cerminan Kerukunan di Indonesia

JAYAKARTA NEWS – Moderasi Beragama sejatinya adalah nilai yang telah dimiliki masyarakat Indonesia. Termasuk masyarakat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Hal ini dikemukakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu tokoh agama,  tokoh masyarakat dan tokoh adat Toba dalam malam silaturahmi Penguatan Moderasi Beragama di Aula Institut Teknologi Del (IT DEL)  Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara.

Menurut Menag,  Moderasi Beragama  bagi masyarakat Batak khususnya di Kabupaten Toba sudah tertanam dalam jiwa dan darah masyarakatnya. Moderasi Beragama  yang melekat dalam i masyarakat Toba juga menjadi cerminan kerukunan umat bergama di Indonesia.

“Nyatanya selama ini tidak ada hal-hal yang menganggu kerukunan umat bergama di tanah Toba.  Moderasi Beragama bagi masyarakat Toba sudah mengalir dalam jiwa dan darahnya. Jadi Moderasi Beragama di Toba tidak perlu lagi dikuatkan seperti tema pertemuan kita yaitu penguatan Moderasi Beragama, ” kata Menag Yaqut, Jumat malam, dalam Rilis Kemenag, Sabtu (20/8).

“Situasi keagaaaman dan sosial khususnya di Kabupaten Toba di bawah kepemimpinan Bupati Toba Poltak Sutorus akan tetap baik-baik saja dan menjadi cerminan kerukunan di Indonesia. Terima kasih bapak bupati.  Insyaallah saya akan ke sini lagi,”  sambung Menag.

Tampak hadir dalam silaturahmi bersama Menag, Bupati Toba Poltak Sutorus, Kanwil Kemenag Sumut Amri Siregar, Rektor IT Dell, Rektor IAKN Tarutung,  FKUB Kabupaten Toba, Kakankemenag dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.

Hadir juga Stafsus dan Tenaga Ahli Menag di antaranya Wibowo Prasetyo,  Adung Abdul Rochman dan Hasan Basri Sagala.

Dalam kesempatan itu tokoh adat, tokoh masyarakat Toba dan FKUB melakukan prosesi adat pengulosan kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai bentuk penghormatan dan tanda kasih masyarakat Toba.

Malam itu Menag menerima sertifikat hibah lahan seluas lebih 10 ribu meter persegi dari Ali Bakti Rambe untuk Kementerian Agama di Tapanuli Utara.

Gelaran silaturahmi Penguatan Moderasi Beragama malam itu juga dirangkai dengan Deklarasi Tokoh Lintas Agama yang dibacakan oleh perwakilan tokoh agama Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu yang dilanjutkan dengan pidato kebangsaan oleh Hasan Basri Sagala.

Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kehadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di tanah Toba

Menurut Bupati Toba kehadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas di tanah Toba diharapkan dapat terus memotivasi masyarakat Toba untuk selalu menjaga kerukunan umat beragama.

“Indonesia bangsa majemuk namun disatukan oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menghormati perbedaan.  Di tengah keberagaman masyarakat Toba selalu menjaga kerukunan yang didukung oleh tokoh agama. Kami mengharapkan ada penambahan tenaga guru agama di sekolah yang ada di Kabupaten Toba, ” harap Poltak Sitorus.

“Kerukunan umat bergama adalah modal utama dalam pembangunan.  Atas nama pemerintah Kabupaten Toba kami merasa terhormat dan bangga atas kedatangan bapak Menteri di tanah Toba,”  tandasnya.***/mel