Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya dalam Desk Pemberantasan Narkoba dengan memberikan dukungan penuh terhadap rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika. 

Komitmen ini disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di sela agenda konferensi pers Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (3/3/2025).

Dalam kesempatan ini, BNN mempublikasikan hasil penindakan dengan nilai barang bukti yang mencapai Rp1 triliun. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas sektoral yang terus diperkuat demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Kepala BNN Marthinus Hukom merinci sepanjang Februari 2025, BNN telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan 37 tersangka. Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 303.188 butir ekstasi yang setara dengan 115.211,65 gram. Tak hanya narkotika, BNN juga menyita aset terkait peredaran gelap narkoba, di antaranya 16 unit mobil dan 4 unit sepeda motor.

“Berdasarkan barang bukti narkotika yang disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” kata Marthinus. 

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga atau sanak saudara yang terindikasi menggunakan narkoba dan dijamin tidak akan diproses hukum. 

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang anggota keluarganya terjerat penyalahgunaan narkoba, agar dengan kerelaan melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi,” kata Marthinus.

Dari sini selanjutnya korban akan mendapatkan rehabilitasi, termasuk rehabilitasi sosial yang digawangi Kemensos sebagai bagian dari Desk Pemberantasan Narkoba. 

Kemensos sendiri telah berperan aktif dalam rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA). Wamensos Agus Jabo Priyono dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa korban penyalahgunaan narkoba termasuk dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang menjadi sasaran utama program Kemensos. Kemensos juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Sentra Terpadu di seluruh Indonesia yang memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA.***/mel

BNN Musnahkan 20 Kilogram Sabu dari Dua Jaringan Narkotika

JAYAKARTA NEWS— Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dengan total sembilan orang tersangka di halaman parkir kantor BNN, Jalan MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

“Pemusnahan barang bukti narkotika kesepuluh yang telah menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa pada tahun 2024 ini merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus narkotika,” kata Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana dalam keterangan tertulisnya, dilansir InfoPublik

Pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram hasil kolaborasi BNN bersama Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat dan hasil scientific investigation yang dilakukan petugas BNN, terdapat pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Medan, Sumatera Utara ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Petugas BNN bersama Bea dan Cukai serta BNN Provinsi Sumut pada 17 Oktober 2024 selanjutnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan total 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan secara terpisah. Tujuh bungkus sabu disembunyikan di bawah kursi supir, enam bungkus di bawah kursi depan sebelah kiri, dan tujuh bungkus di pintu bagasi belakang.

Petugas pun mengamankan tiga orang pelaku berinisial M, AH, dan AS.

Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa peredaran gelap narkotika ini merupakan bagian dari jaringan Aceh- Sumatera Utara- Jawa yang dikendalikan oleh MI dan inisial I.

Selanjutnya Tim BNN melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan intelijen Kemenimipas, hasilnya terungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh sepasang suami istri atas nama Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand.

Kasus kedua, petugas BNN RI bersama BNNP Kepulauan Riau serta Ditjen Bea dan Cukai mengamankan 260,35 gram sabu dari Jaringan antar Provinsi Kepri- NTB di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, pada Kamis (24/10/2024).

Barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam tiga bungkusan berbentuk kapsul tersebut disembunyikan oleh tersangka HS di dalam perutnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menindaklanjuti informasi dari tersangka HS, petugas kemudian menangkap AS di Bima, Nusa Tenggara Barat selaku penerima sabu. Kemudian, petugas menangkap AM (orang memerintahkan AS) dan S (orang yang memerintahkan HS) di Taman Ria, Kota Bima, NTB.***/din

Pastikan Layanan Aman saat Libur Nataru, LRT Jabodebek Gandeng BNN Lakukan Tes Narkoba kepada Para Petugas

JAYAKARTA NEWS – LRT Jabodebek berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine bagi para petugas. Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan pemeriksaan yang dilakukan secara acak kepada para petugas dimaksudkan guna memastikan bahwa petugas dalam siap dan prima serta fokus dalam melayani pengguna.

Pemeriksaan urine ini diikuti oleh 25 petugas yang terdiri dari Train Attendant, Station Operation, Petugas sarana dan prasarana, keamanan, dan frontliner.

Pemeriksaan ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta kepada para penguna LRT Jabodebek utamanya untuk menyambut Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Selain itu, pemeriksaan bertujuan untuk meyakinkan bahwa petugas yang sedang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat dan performa terbaiknya sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani penumpang secara langsung.

“Selain dalam menyambut Nataru 2023-2024, pemeriksaan ini juga dalam rangka penanggulangan penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA) di lingkungan LRT Jabodebek,” ujar Mahendro.***/mel

BNN Gelar Pemusnahan Ke-8 Di Tahun 2023

JAYAKARTA NEWS – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan ratusan kilo barang bukti hasil tindak pidana Narkotika di Lapangan Parkir BNN RI, Senin (11/9). Pemusnahkan berbagai jenis narkotika tersebut dari 13 kasus yang diungkap sejak Juni, terdiri dari sabu, ganja, hingga ekstasi.

Hingga September ini, BNN telah 8 kali melakukan pemusnahan barang bukti. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram (115 kg) sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram (51,6 kg) ganja. “Ini kali ke 8 BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023,” kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di Lapangan BNN, Jakarta Timur, dikutip dari Laman BNN, Senin (11/9/2023).

Ada 13 kasus tindak pidana narkotika yang terungkap dan ada 19 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang,” ujarnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, telah disisihkan sebelumnya 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja guna kepentingan Iptek dan Uji Laboratorium di persidangan.***/mel

Narkotika telah Jadi Ancaman Nyata yang Dapat Hancurkan Bangsa Indonesia

JAYAKARTA NEWS— Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan “Sosialisasi Anti-Narkoba dan Literasi Digital” di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/8/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara itu dibuka secara resmi oleh Ketua Umum OASE-KIM Tri Tito Karnavian.

Dalam kesempatan itu, Tri menjelaskan, pelaksanaan program ini merupakan kegiatan bidang sosial dan budaya. Adapun tema Anti-Narkoba dan Literasi Digital, kata dia, berangkat dari kekhawatiran atas penyalahgunaan narkoba yang kian memprihatinkan. Hal ini diperparah dengan rusaknya nilai, moral, dan karakter anak muda akibat penggunaan teknologi informasi yang tak bertanggung jawab.

“Anak-anak kita ini adalah generasi muda yang nanti menjadi pewaris bangsa ini, tentu mereka diharapkan menjadi generasi yang kuat, yang bisa berkompetisi, generasi yang sehat, dan pasti bebas narkoba dan bertanggung jawab menggunakan teknologi informasi,” kata Tri.

Tri menambahkan, narkotika sejatinya telah menjadi ancaman nyata yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Apalagi penyalahgunaan narkoba kini sudah masuk ke segala lapisan masyarakat. Bukan hanya terbatas di tempat-tempat hiburan malam di wilayah perkotaan, tetapi peredaran narkoba juga telah membidik daerah permukiman, kampus, sekolah, bahkan wilayah perdesaan.

“Kepada anak-anak kita semua, ingat! Kalian harus mengetahui bahwa (kalian) adalah sasaran utama dari (para) pengedar narkoba ini,” ujar Tri mengingatkan.

Lebih lanjut, Tri juga menjelaskan tentang dampak negatif dari kemajuan digital yang sama bahayanya dengan penyalahgunaan narkoba. Sebab, apabila digunakan dengan tidak bertanggung jawab, kemajuan digital ini dapat merusak mental generasi muda. Oleh karena itu, ia pun meminta semua pihak bergandengan tangan untuk mencegah keduanya terjadi.

“Kalian harus betul-betul sadar dan melindungi diri kalian untuk terhindar dari pengedar narkoba ini, semua mempunyai gadget berarti sudah mengetahui hal-hal negatif apabila menggunakan narkoba,” tandasnya.

Tri mengapresiasi BNN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan semua pihak yang turut mendukung program OASE, utamanya dalam bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia pun berharap generasi muda tumbuh sehat, tangguh, dan dapat menjadi pemimpin di masa depan.***/ebn

BNN: Kita harus Menangkan War on Drugs dengan Intervensi Berbasis Keluarga

JAYAKARTA NEWS— Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK Pusat) menggelar webinar kebangsaan bertema Millenials dan Gen Z di Masa Pandemi: Tetap Santuy dan Bebas Narkoba, Rabu (18/08/2021).

Kegiatan webinar ini dipandu Anggota DPR RI Farhan dan dibuka oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian, Kepala BNN Petrus Golose, Youtuber Fadil Jaidi serta Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN Amrita Devi.

Disebutkan Kepala BNN, tingkat keterpaparan penyalahgunaan Narkoba Bangsa Indonesia telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan di mana anak anak SD, SMP dan SMA telah menjadi korban penyalahgunaan Narkoba.

Ia juga menyebutkan bahwa BNN telah menyiapkan dan mengerjakan berbagai program untuk mengantisipasi dan menyelesaikan kasus penyalahgunaan Narkoba.

foto Puspen Kemendagri

“Seluruh kegiatan kita berada dalam satu tema besar, yakni war on Drugs di mana tema ini mencakup pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi bahkan riset dan kerjasama. Demikianpun lembaga BNN kita jadikan organisasi trustable dan accountable untuk menuju Indonesia Bersih dari Narkoba,” kata Petrus.

Lebih jauh lagi ia menyebutkan, program BNN akan berfokus pada intervensi ketahanan keluarga berbasis ketahanan desa. Selama ini BNN melihat bahwa peran sektor keluarga, teman sebaya dan lingkungan pendidikan sangat penting dan menjadi faktor utama apakah penyalahgunaan itu dapat dicegah atau malah faktor keterpaparan anak-anak muda.

“Dengan program tersebut diharapkan terjadinya ketahanan keluarga juga kemampuan keluarga untuk daya tangkal dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” tutupnya.***/ebn

Pemerintah Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

Jayakarta News – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sangat diperlukan.

“Diperlukan langkah-langkah komprehensif melalui sinergi antar instansi pemerintah dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di aparatur negara,” terangnya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/06).

Sinergisitas tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh para pejabat negara. Untuk menangani maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika terhadap ASN, telah ditetapkan SKB Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Psikotropika dan Bahan Berbahaya lainnya.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Kepala BNN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terdapat delapan arahan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di masing-masing instansi. Arahan tersebut antara lain melakukan sosialisasi akan bahaya narkotika, melaksanakan tes urin, membentuk tim satuan tugas anti narkotika, menerbitkan regulasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, menangani aduan pelaporan dan melakukan pelaporan dugaan penyalahgunaan narkotika, serta memberikan rekomendasi dan tindak lanjut laporan.

SKB tersebut merupakan wujud komitmen pimpinan instansi pemerintah mengingat ASN merupakan panutan bagi masyarakat. “ASN memiliki posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi. Selain itu, ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko menjelaskan, pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika dengan ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. “Inpres ini menitikberatkan pada implementasi rencana aksi kementerian/lembaga/pemerintah daerah guna mendukung program P4GN,” ungkap Heru.

Sebagai leading sector pemberantasan narkotika, BNN menjalankan dua strategi, yaitu demand reduction dan supply reduction. Demand reduction merupakan aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan imun terhadap penyalahgunaan narkotika. Sementara supply reduction yaitu aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika.

Lebih lanjut, dilakukan pula upaya rehabilitasi bagi para pencandu dan penyalahguna narkotika sebagai upaya konkret BNN dalam menunjang kepercayaan dari masyarakat. Bidang rehabilitasi juga telah bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam mengembangkan rehabilitasi populasi khusus, yaitu anak dan perempuan. BNN turut mendorong perkonomian Indonesia melalui pemberdayaan kawasan rawan dengan memberikan pelatihan bagi warga binaan berupa keterampilan dan memasarkan produk secara online.

Berkat pelayanan yang diberikan untuk masyarakat, BNN mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian PANRB dalam aspek pelayanan publik dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi. (*/clr)

Berantas Narkoba, BNN Kerjasama dengan Penyedia Jaringan Telekomunikasi

JAYAKARTA NEWS— Dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk penyedia jaringan telekomunikasi.

Sebagai bentuk komitmen bersama, BNN melalui Deputi Bidang Pemberantasan kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, bertempat di Gedung BNN, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan bahwa kerja sama yang dijalin dengan penyedia jaringan telekomunikasi ini sangat strategis.

Maka itu, kepada pihak penyedia jasa telekomunikasi ini, Arman Depari menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam upaya menangkal ancaman narkoba.

Foto–BNN

“Ini adalah upaya dan sumbangsih dari penyedia jasa telekomunikasi untuk dapat membantu BNN dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari serangan atau ancaman narkoba di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Ia berharap kerja sama ini terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan mengingat aspek teknologi dalam telekomunikasi ini sangat penting. Bahkan, ia mengibaratkan hal tersebut sebagai urat nadi, bahkan jantung untuk mendapatkan informasi yang nantinya diolah dan digunakan dalam operasional.

Sehingga, Arman Depari juga berharap agar personel yang mengoperasikan teknologi di bidang telekomunikasi ini juga andal.

Di hadapan puluhan perwakilan dari perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, Arman Depari juga memaparkan tentang betapa bahayanya narkoba dalam kehidupan.

Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan dari narkoba sangat tinggi, yaitu senilai Rp84 triliun dalam setahun. Ia juga menambahkan narkoba dapat memicu kejahatan lainnya, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh karena itulah, dalam aspek pemberantasan ada tiga hal yang jadi fokus utama, yaitu melakukan penyidikan terhadap kasus narkoba, mencegah sekaligus melumpuhkan sindikat yang beroperasi yang didukung dengan penyidikan terhadap pencucian uang melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan menghentikan prekursor yang masuk dengan melakukan penyidikan terhadap prekursor.

Sementara itu, FM Venusiana R, selaku Direktur Network PT Telkomsel mengatakan pihaknya siap mendukung BNN dalam upaya penanggulangan narkoba. “Melalui kerja sama ini kita akan menindaklanjuti beberapa hal. Pada intinya kami akan selalu mendukung pemerintah, dalam hal ini BNN untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. ***bnn/jpp/ebn

Kerja Sama Lawan Narkotika dan Radikal Terorisme

Ilustrasi– foto instagram bnpt

JAYAKARTA NEWS— Radikal terorisme dan narkotika keduanya merupakan ancaman yang terus membayangi tidak hanya di Indonesia melainkan di penjuru dunia. Dalam menghadapinya dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik mengingat keduanya mengancam keutuhan generasi muda. Menyadari hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNPT sepakat melakukan kerja sama menanggulangi radikal terorisme dan narkotika di masa mendatang.

Koordinasi untuk meningkatkan kerja sama keduanya tertuang dalam audiensi yang diselenggarakan di Kantor BNPT Jakarta. Jajaran BNPT yang hadir menyambut jajaran BNN dipimpin oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi beserta pejabat eselon 2 lainnya. Adapun jajaran BNN dipimpin oleh Sekretaris Utama BNN, Irjen. Pol. Drs. Adhi Prawoto, S.H. dan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat,  Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. beserta jajaran.

Adapun pertemuan antara jajaran pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) bertujuan untuk melakukan diskusi, berbagi informasi, dan menyamakan persepsi terkait kerja sama yang sedang dalam proses berjalan. Sebelum pertemuan kali ini, rapat-rapat pembahasan perjanjian kerja sama telah diselenggarakan.

Kolaborasi antara keduanya vital dilaksanakan mengingat bahaya radikalisme dan narkotika mengancam generasi penerus bangsa. Kesamaan bahaya tersebut meliputi target dari kelompok radikal dan pengedar narkoba yang mengincar anak muda. Di kemudian hari, pengaruh yang diberikan dari keduanya berdampak korosif bagi kesatuan dan keutuhan NKRI.

Ditemui di akhir rapat, baik Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis maupun Drs. Adhi Prawoto sepakat kolaborasi BNN dan BNPT dalam menghadapi narkoba dan radikalisme sebagai bahaya dan ancaman serius perlu dilakukan.

Dalam waktu dekat kita akan menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, ini hanya formalitas karena kerja sama antara BNN dan BNPT tidak terbatas sebelumnya, sebelum ada PKS ini dan nanti setelahnya kami terus bekerja sama,” ujar Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT.***/bnpt/ebn

Pisgor Campur Narkoba

NAMANYA Agus Suwarno, usia 69 tahun. Pria asal Jepara ini nekad berjalan kaki menempuh jarak 549,5 kilometer dan menghabiskan waktu dua pekan dari desanya, Dukuh Randu Sari, Jepara menuju Jakarta untuk bertemu Kepala BNN, Budi Waseso. “Mimpi saya terwujud, yakni ketemu Bapak Budi Waseso. Saya ingin membantu kampanye stop narkoba,” ujar kakek 6 cucu ini.

Perjalanannya tak sia-sia. Bukan saja jumpa Buwas, sebutan akrab untuk Budi Waseso, tapi ia juga menerima pin bertuliskan “Penggiat Anti Narkoba” yang ditempelkan langsung oleh Kepala BNN yang mantan Kabareskrim itu.

Agus Suwarno

Agus yang pernah menjadi kuli panggul di Tanjung Priok ini menyampaikan aspirasinya, agar di daerahnya di Jepara, segera dibangun Kantor Cabang BNN. “Terus terang saya sangat prihatin, bahwa masalah narkoba di daerahnya sudah sangat mengkhawatirkan. Belum lama ini, ada anak SD mabuk setelah makan pisang goreng, yang ternyata sudah dicampur narkoba,” paparnya.

Kepada Kepala BNN, Agus juga menyampaikan harapan lainnya yakni ingin mendapatkan izin untuk bisa keluar masuk sekolah dalam rangka memberikan sosialisasi bahaya narkoba bagi para pelajar. “Untuk membantu mengkampanyekan stop narkoba, telah ia rintis di desanya. Bersama jajaran di desanya, ia telah membangun relawan pemberantas narkoba,” katanya.

Usai pertemuan dengan Kepala BNN, Agus mengisahkan banyak kenangan yang ia dapatkan ketika melakukan perjalanan. Di Brebes ia mengaku dicegat seseorang yang turun dari sebuah mobil berpelat B atau Jakarta. “Pria misterius ini menawarkan uang sebesar Rp 10 juta asal ia  tidak melanjutkan perjalannya ke Jakarta, tapi kembali ke Jepara saja. Tapi, saya menolak uang Rp 10 juta dan tetap melanjutkan berjalan sampai Jakarta,” kenangnya. ***