• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Akses Transportasi Umum ke Kawasan Perumahan

Akses Transportasi Umum ke Kawasan Perumahan

October 6, 2025
Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

October 24, 2026
Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

October 24, 2026
Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

October 24, 2026
243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

October 23, 2026
Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

October 23, 2026
Pastikan Kelancaran Distribusi Jagung SPHP, Dirut BULOG  Tinjau Langsung Pengapalan di Makassar

Pastikan Kelancaran Distribusi Jagung SPHP, Dirut BULOG  Tinjau Langsung Pengapalan di Makassar

October 23, 2026
Dubes Agus Priono Ungkap Banyak Pekerja Migran Indonesia di Suriname Datang secara Perseorangan

Dubes Agus Priono Ungkap Banyak Pekerja Migran Indonesia di Suriname Datang secara Perseorangan

October 23, 2026
Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

October 23, 2026
Warga Makassar Padati Lokasi Gerakan Pangan Murah, BULOG Salurkan 1,5 Ton Beras

Warga Makassar Padati Lokasi Gerakan Pangan Murah, BULOG Salurkan 1,5 Ton Beras

October 22, 2026
Rehabilitasi Irigasi di Bangli Berikan Manfaat bagi Petani, Perbaikan Saluran Terus Dioptimalkan

Rehabilitasi Irigasi di Bangli Berikan Manfaat bagi Petani, Perbaikan Saluran Terus Dioptimalkan

October 22, 2026
Ketika Para Penjaga Nurani Bangsa Mendesak Gibran Mundur sebagai Wakil Presiden

Ketika Para Penjaga Nurani Bangsa Mendesak Gibran Mundur sebagai Wakil Presiden

October 22, 2026
Letjen Iwan Setiawan, Dari Everest ke Kostrad”

Letjen Iwan Setiawan, Dari Everest ke Kostrad”

October 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, October 25, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kolom

Akses Transportasi Umum ke Kawasan Perumahan

by admin
October 6, 2025
in Kolom
0
Akses Transportasi Umum ke Kawasan Perumahan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Djoko Setijowarno

Penyediaan akses transportasi umum ke kawasan perumahan akan mengurangi biaya transportasi bagi masyarakat. Dengan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun, kita dapat memberikan subsidi angkutan umum selama setahun penuh untuk 20 kota kecil dan sedang di Indonesia.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (29/09/2025), Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan komitmen Kementerian Perhubungan untuk mendorong tersedianya akses transportasi umum massal menuju kawasan perumahan.

Saat ini, banyak kawasan perumahan tidak memiliki fasilitas transportasi umum yang memadai untuk menuju tempat kerja. Hal ini membuat perumahan menjadi kurang layak huni karena tidak didukung oleh akses layanan transportasi umum. Mayoritas melakukan perjalanan dimulai dari tempat tinggal.

Indonesia tengah menghadapi krisis transportasi umum, lebih dari 95% kawasan perumahan tidak memiliki akses. Padahal, idealnya, warga bisa menjangkau halte atau stasiun hanya dengan berjalan kaki maksimal 500 meter.

Kualitas layanan angkutan publik yang menurun memicu naiknya biaya transportasi, yang pada akhirnya membebani pengeluaran masyarakat. Menurut Survei Biaya Hidup (SBH) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, biaya transportasi di Indonesia rata-rata menyumbang 12,46% dari total biaya hidup rumah tangga. Angka ini melebihi standar ideal Bank Dunia yang merekomendasikan porsi pengeluaran transportasi tidak lebih dari 10%.

Sebelum tahun 1990-an, kebijakan pemerintah mengharuskan pembangunan perumahan diimbangi dengan adanya layanan transportasi umum seperti angkutan kota atau bus Damri. Namun, layanan angkutan ini semakin berkurang, bahkan banyak yang sudah hilang, meskipun kawasan perumahan tersebut masih ada.

Untuk mengatasi masalah ini, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu direvisi. Saat ini, undang-undang tersebut belum mewajibkan fasilitas transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Oleh karena itu, penting untuk memasukkan kewajiban pembangunan perumahan yang disertai dengan penyediaan akses transportasi umum.

Kolaborasi antar Kementerian

Penyediaan akses transportasi umum ke kawasan permukiman tidak harus sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Perhubungan. Sebaliknya, Kementerian Perhubungan dapat bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah bisa menyiapkan anggaran khusus. Saat ini, sudah ada tiga pemerintah daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendanaan angkutan umum, yaitu Kota Pekanbaru, Kota Semarang, dan Kota Batam.

Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, pasal 12 menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru berkewajiban memberikan pembiayaan untuk angkutan umum massal maksimal 5% dari APBD, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pendanaan ini merupakan bentuk subsidi atau Public Service Obligation (PSO), dan dapat juga berasal dari sumber lain.

Peraturan Daerah Kota Semarang No. 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, pasal 140 mengatur bahwa Pemerintah Kota Semarang dapat memberikan subsidi angkutan untuk trayek tertentu. Subsidi ini berlaku untuk angkutan umum maupun angkutan massal, seperti Bus Rapid Transit (BRT) dan kereta api. Alokasi subsidi paling sedikit 5% dari APBD dan didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Peraturan Daerah Kota Batam No. 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Jalan, pasal 24 menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam wajib menyediakan pendanaan untuk sistem BRT dan prasarananya, dengan alokasi minimal 10% dari total Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Pendanaan ini bertujuan untuk subsidi angkutan umum massal atau Public Service Obligation (PSO) dan peningkatan layanan BRT setiap tahunnya, serta dapat bersumber dari pendanaan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa hasil dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen PKB harus dialokasikan setidaknya 10% untuk pembangunan moda dan sarana transportasi umum

Menuntut Keseriusan Pemerintah Pusat

Pertanyaan tentang komitmen pemerintah pusat terhadap pemerataan transportasi umum di daerah sering muncul. Dengan total 514 pemerintah daerah yang tersebar di 38 provinsi, sudah seharusnya Kementerian Perhubungan meningkatkan anggaran tahunan untuk pembenahan angkutan umum.

____________

Pemerintah menargetkan pembenahan angkutan umum di 20 kota melalui RPJMN 2025-2029. Namun, program ini menghadapi tantangan serius karena anggaran stimulan skema buy the service (BTS) terus menyusut, yang membuat keberhasilan program dipertanyakan.

Anggaran yang dialokasikan untuk skema ini menunjukkan tren penurunan signifikan. Setelah mencapai puncaknya di angka Rp 582,98 miliar pada 2023, alokasi anggaran justru terus menurun. Berikut adalah rinciannya tahun 2020 sebesar Rp 51,83 miliar (5 kota, 19 koridor), tahun 2021 (Rp 312,25 miliar, 5 kota, 26 koridor), tahun 2022 (Rp 552,91 miliar, 10 kota, 51 koridor), tahun 2023 (Rp 582,98 miliar, 10 kota, 48 koridor), tahun 2024 (Rp 437,89 miliar, 11 kota, 46 koridor), tahun 2025 (Rp 177,49 miliar, 6 kota, 16 koridor), dan 2026 (Rp 82,6 miliar direncanakan, hanya untuk 5 kota).

Pada 2026, anggaran sebesar Rp 82,6 miliar hanya akan dialokasikan untuk lima kota, yaitu Kabupaten Banyumas, Kota Manado, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Balikpapan. Keterbatasan ini memunculkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah terhadap pemerataan perbaikan transportasi umum di seluruh Indonesia, terutama mengingat target awal yang lebih ambisius.

Meskipun sering menghadapi kendala anggaran, saat ini 38 pemerintah daerah telah berinisiatif mengalokasikan APBD mereka untuk membiayai operasional angkutan umum. Upaya ini dilakukan oleh 12 provinsi, 16 kota, dan 10 kabupaten . Bahkan, dua pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur alokasi 5% dari APBD untuk subsidi angkutan umum.

Sebelas pemerintah provinsi, di antaranya Trans Koetaradja di Aceh, Trans Siginjai di Jambi, dan Trans Jakarta di Daerah Khusus Jakarta. Angkutan umum serupa juga beroperasi di Jawa Barat (Metro Jabar Trans), Jawa Tengah (Trans Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (Trans Jogja), Jawa Timur (Trans Jatim), Banten (Trans Banten). Sementara itu, ada juga Trans Metro Dewata di Bali, Trans Banjarbakula di Kalimantan Selatan, Trans Sulsel di Sulawesi Selatan, dan Trans NKRI di Gorontalo.

Sebanyak 16 kota, seperti Trans Binjai di Kota Binjai, Trans Metro Deli di Kota Medan, dan Trans Padang di Kota Padang. Di pulau lain, ada juga Trans Metro Pekanbaru di Kota Pekanbaru, Trans Batam di Kota Batam, serta Trans Musi Jaya di Kota Palembang. Di Jawa, layanan serupa tersedia di Kota Bogor (Trans Pakuan), Kota Tangerang (Trans Tangerang dan Si Banteng), Kota Bandung (Trans Metro Bandung), Kota Semarang (Trans Semarang), Kota Surakarta (Trans Batik Solo Trans), dan Kota Surabaya (Suroboyo Bus dan Trans Semanggi Surabaya). Sementara di Kalimantan dan Sulawesi, layanan ini hadir di Kota Banjarmasin (Trans Banjarmasin), Kota Banjarbaru (Angkutan Juara), Kota Cirebon (Trans Cirebon) dan Kota Palu (Trans Palu).

Sementara itu, sembilan kabupaten, seperti Trans Wibawa Mukti di Kabupaten Bekasi, Si Mas Ganteng di Kabupaten Tuban, dan Trans Bangkalan di Kabupaten Bangkalan. Upaya serupa juga dilakukan oleh Kabupaten Banjar (Trans Intan), Kabupaten Donggala (Trans Donggala), Kabupaten Tanah Laut (Trans Lakatan), Kabupaten Balangan (Trans Sanggam), Kabupaten Trenggalek (Trans Trenggalek), Kabupaten Tabalong (Trans Langsat Manis), dan Kab. Aceh Besar (Trans Jantho).

Jika pemerintah sudah mencanangkan Indonesia Emas 2045, tentunya pembenahan angkutan umum dapat dilakukan sejak sekarang. Kurun waktu 20 tahun tidak cukup jika dalam RPJMN 2025 – 2029 hanya dapat tambahan 4 kota untuk dibenahi layanan angkutan umumnya.

Jika anggaran harian Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp1,2 triliun dialihkan untuk membiayai angkutan umum dalam kurun setahun, maka 20 kota kecil dan sedang di Indonesia bisa memiliki sistem transportasi publik yang memadai.

***

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Tags: akses transportasi umum ke kawasan perumahanangkutan ke perumahan
Share197Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

October 24, 2026
Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

October 24, 2026
Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

October 24, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version