• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam UU No 17 Tahun 2023

Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam UU No 17 Tahun 2023

January 17, 2024
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Migran Aman! 70 Siswa di Lombok Timur Dibekali Jurus Hindari Jebakan Kerja Ilegal ke Luar Negeri

October 9, 2026
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

October 8, 2026
Ade Supandi Hadiri Taklimat Presiden Prabowo Bersama 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Ade Supandi Hadiri Taklimat Presiden Prabowo Bersama 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

October 8, 2026
Pengawasan Data Pemilih Berbasis Artificial Intelligence

Pengawasan Data Pemilih Berbasis Artificial Intelligence

October 8, 2026
Tak Berhenti di Pemulangan, KP2MI Kawal Status Kewarganegaraan Lima Anak Baedah

Tak Berhenti di Pemulangan, KP2MI Kawal Status Kewarganegaraan Lima Anak Baedah

October 7, 2026
Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

October 7, 2026
Dunia yang Terbelah, Rupiah yang Diuji

Dunia yang Terbelah, Rupiah yang Diuji

October 7, 2026
MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

October 7, 2026
AWAL, Akhirnya Tiba

AWAL, Akhirnya Tiba

October 7, 2026
Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

October 6, 2026
Migran Aman! Disnaker Lumajang Ingatkan Calon PMI tak Gunakan Jalur Ilegal

Migran Aman! Disnaker Lumajang Ingatkan Calon PMI tak Gunakan Jalur Ilegal

October 8, 2026
Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

October 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 9, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

    Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam UU No 17 Tahun 2023

by admin
January 17, 2024
in Kesehatan
0
Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam UU No 17 Tahun 2023

Image by bristekjegor on Freepik (Kemenkes)

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP) untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat penerima pelayanan kesehatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan pascapenerbitan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dikutip dari Rilis Kemenkes, Rabu (17/1/2024), surat edaran tersebut mengatur tata cara penyelenggaraan perizinan dan menjadi acuan bagi lembaga yang berwenang dalam penerbitan SIP tenaga medis dan tenaga kesehatan.

UU Kesehatan Nomor 17/2023 mengatur tiga hal terkait SIP. Pertama, SIP yang sudah terbit dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa SIP berakhir. Kedua, penerbitan SIP yang telah selesai pada proses verifikasi dan memenuhi persyaratan segera diselesaikan dan dinyatakan berlaku sampai dengan berakhirnya SIP. Terakhir, penerbitan SIP yang masih dalam proses awal sebelum verifikasi disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan diterbitkan pemerintah kabupaten/kota dengan ketentuan sebagai berikut:
Permohonan dan Perpanjang SIP Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengajukan permohonan penerbitan SIP atau perpanjangan SIP yang sudah habis masa berlakunya dapat mengajukan permohonan penerbitan SIP kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di kabupaten/kota tempat tenaga medis dan tenaga kesehatan menjalankan praktiknya.

Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di kabupaten/kota menerbitkan jumlah SIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permohonan SIP dengan STR masih berlakuTenaga medis atau tenaga kesehatan yang mengajukan permohonan penerbitan SIP untuk pertama kali dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang sudah terbit dan masih berlaku sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan harus melampirkan STR dan surat keterangan tempat praktik.
Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu daerah kabupaten/kota menerbitkan SIP yang masa berlakunya sesuai dengan masa berlaku STR tersebut.

Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengajukan permohonan penerbitan SIP untuk pertama kali dengan STR yang berlaku seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah lulus kurang dari lima tahun sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan melampirkan STR dan surat keterangan tempat praktik.
Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu daerah kabupaten/kota menerbitkan SIP yang berlaku selama lima tahun.

Permohonan SIP dengan STR tapi tak praktik 5 tahun, Tenaga medis dan tenaga kesehatan telah memiliki STR yang berlaku seumur hidup tetapi tidak pernah praktik lebih dari lima tahun terhitung sejak sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan dan akan mengajukan permohonan penerbitan SIP, harus melampirkan STR, surat keterangan tempat praktik, dan bukti pemenuhan kompetensi.

Bukti pemenuhan kompetensi diperoleh setelah mengikuti pemenuhan kompetensi yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan berkoordinasi dengan Kolegium atau penyelenggara pendidikan.

Ketentuan lebih lanjut dapat diunduh file berikut: SE No. HK.02.01-MENKES-6-2024 ttg Perizinan Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya UU No. 17 Th 2023 ttg Kesehatan***/mel

Tags: jayakartanewsSurat Izin PraktikUU No 17 Tahun 2023
Share196Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Migran Aman! 70 Siswa di Lombok Timur Dibekali Jurus Hindari Jebakan Kerja Ilegal ke Luar Negeri

October 9, 2026
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

October 8, 2026
Ade Supandi Hadiri Taklimat Presiden Prabowo Bersama 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Ade Supandi Hadiri Taklimat Presiden Prabowo Bersama 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

October 8, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version