Wiranto: Usut Tuntas dan Adil Siapapun yang Lakukan Pelanggaran Hukum

Menkopolhukam Wiranto–foto dok setkab

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah menyesalkan adanya insiden yang berkembang tentang pelecehan Bendera Merah Putih di Jawa Timur, yang disusul dengan berbagai pernyataan negatif oleh oknum-oknum, sehingga memicu aksi di beberapa daerah, terutama di Papua dan Papua Barat yang nyata-nyata mengganggu kebersamaan dan persatuan sebagai bangsa.

Pernyataan pemerintah itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto dalam siaran pers di Jakarta, Senin (19/8) siang, menanggapi aksi unjuk rasa berbuntut kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Manokwari, Papua.

“Telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini,” tegas Wiranto.

Menko Polhukam secara khusus memberikan apresiasi kepada  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang secara terbuka menyatakan maaf atas apa yang telah terjadi di wilayah Jawa Timur kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan adanya insiden di Surabaya dan Malang, beberapa waktu lalu.

“Saya juga mengapresiasi kepada Gubernur Papua yang telah menyampaikan pernyataan dan imbauan kepada semua pihak agar tidak memperpanjang insiden ini, dan kembali menjalin persaudaraan dan kedamaian di wilayah masing-masing,” sambung Wiranto.

Tidak lupa Menko Polhukam Wiranto juga menyampaikan apresiasi kepada Forkompimda Papua Barat yang telah mampu menenangkan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kepada seluruh masyarakat, Menko Polhukam mengimbau agar tidak terpancing dan terpengaruh dengan berita-berita negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak persatuan, kedamaian, dan kebersamaan kita sebagai bangsa yang bermartabat.

“Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya untuk terpeliharanya stabilitas keamanan di seluruh wiyalah,” tegas Wiranto.

Menko Polhukam juga meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk senantiasa melaksanakan tindakan persuasif dan terukur terhadap masyarakat. ***/setkab/ebn

Pencegahan Aksi Teror Lone Wolf Lebih Sulit

Polisi memasang police line di Rusunawa Wonocolo Taman, Sidoarjo, menyusul terjadinya ledakan bom pada sekitar pukul 21.10 WIB , Minggu (213/5/2018).

 

PUSAT  Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ), menyampaikan keprihatinan dan rasa duka yang mendalam terhadap para korban serangan teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kami mengutuk keras serangan  teror di beberapa Gereja di Surabaya dan Sidoarjo,” kata peneliti Puskamnas UBJ, Ali Asghar.
Ali mengungkapkan, serangan teror di Surabaya dan Sidoarjo menggambarkan adanya  tren evolusi terorisme yangg bergerak ke arah self-organizing terrorism (lone wolf). Para teroris bergerak secara otonom, dimana pelaku  dapatmembentuk jejaring/komunitas baru dengan mandiri, tanpa harus menyatakan afiliasi terhadap organisasi atau jejaring besar yang ada,  seperti ISIS atau Al-Qaeda.
Dia menilai, upaya pencegahan  aksi serangan teroris yang menggunakan metode lone wolf  lebih sulit. Masalahnya,  pelaku mengunakan media sosial sebagai sistem komunikasi, dimana mereka menggunakan  enskripsi yang ketat dan susah dilacak. “Oleh karena itu, diperlukan kerjasama semua komponen masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan aparat keamanan,” katanya.
Ali juga mendesak pemerintah  segera menyelesaikan pembahasan draft RUU terorisme, dengan tetap berpedoman pada pendekatan Criminal Justice System. UU tersebut harus memberikan penguatan fungsi intelijen kepolisian untuk bisa menindak para pekaku terorisme sebelum melakukan aksi.
Yang tidak kalah pentingnya, Ali menambahkan,  di tahun politik ini, perlu kesadaran para  elite politik untuk tidak mengumbar narasi-narasi kebencian berbasis agama.  “Itu  hanya akan memberi ruang terhadap aksi-aksi intoleransi yang berujung pada tindakan radikalisme dan terorisme,” tandasnya.

Tiga Tewas Akibat Serobot Pintu KA

KECELAKAAN di perlintasan kereta api, sudah terlalu sering, tapi tampaknya masih saja ada warga masyarakat yang abai akan keselamatannya dengan mencoba menerobos palang pintu kereta api sekalipun tanda peringatan kereta akan melintas sudah berbunyi. Memang di antara warga yang melabrak Undang-Undang Perkeretaapian lolos, tapi tidak sedikit yang harus meregang nyawa atau menderita luka-luka karena kendaraan yang ditumpangi dihantam kereta.

Contoh kasus terbaru, terjadi di kota Surabaya, Jawa Timur. Entah memburu apa, pengendara mobil Daihatsu Xenia S 1997 AT memaksakan diri untuk menerobos perlintasan kereta api, sekalipun bel tanda kereta akan lewat sudah berbunyi. Akibat sembrono, kecelakaan mautpun tidak dapat dihindarkan.   Kendaraan yang mereka tumpangi tersambar KA Mutiara Timur jurusan Banyuwangi-Surabaya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Adewira Negara Siregar menjelaskan, kecelakaan pada Minggu dinihari, sekitar subuh waktu Surabaya,  di  perlintasan KA kawasan Jalan Ahmad Yani – Margorejo.

Dugaan sementara, mobil  Xenia yang melaju dari arah utara ke selatan tersebut, saat belok ke kiri dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Margorejo, tampaknya menberobos palang pintu kereka yang sudah tertutup, karena KA Mutiara Timur akan segera melintas.  Akibat tersambar kereta, mobil  Xenia hancur dan terseret kereta beberapa meter. Tiga dari empat orang yang ada di dalam Xenia, tewas di tempat kejadian peristiwa.

Korban tewas masing-masing bernama Darwis Hasiholan Sinambela (36),  warga Kampung Rawa Roko, Bojong Rawalumbu, Bekasi; Dua orang lain yang tewas adalah  Ricky Pratama Mamonto (28), warga  di Jalan Purnasakti, Banjarmasin;  dan Awaludin Lestaluhu (34), wargta Jalan Mamala, Lehitu, Maluku Tengah. Seorang penumpang lainnya,  Acep Sutrisna (37),  warga  Bantargebang Selatan, Bekasi, mengalami luka serius.

Guna penyelidikan, polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi mata, termasuk menganalisa  CCTV di loksi sekitar TKP.***