Banggar Tetapkan Sementara Asumsi Dasar RAPBN 2021

JAYAKARTA NEWS— Asumsi dasar untuk RAPBN 2021 mulai dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Kecuali Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak, semua indikator asumsi dasar ekonomi makro sudah diusulkan Banggar. Berikutnya, tinggal meminta pandangan Pemerintah. Semua asumsi masih ada kemungkinan mengalami perubahan, seiring pendalaman yang sedang dilakukan Banggar dan Pemerintah.

Ketua Banggar Said Abdullah memimpin langsung rapat ini di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Sudah ada keputusan sementara Banggar, sebelum Pemerintah sendiri memberi masukan atas asumsi dasar tersebut.

“Saya bacakan keputusan asumsi dasar dan nanti kita minta masukan juga dari pemerintah. kecuali ICP dan lifting, kita beri kesempatan Komisi VII DPR menyelesaikannya,” kata Said sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id

Asumsi Dasar Ekonomi Makro terdiri dari pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,5-5,5, inflasi 2,0 persen-4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp13.700-14.900 per dollar AS, dan suku bunga SBN 6,29 persen-8,29 persen. Pada klaster target pembangunan juga diusulkan, tingkat penggangguran terbuka pada 7,7 persen-9,1 persen, tingkat kemiskinan 9,2 persen-9,7 persen, gini rasio 0,377-0,379, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 72,78-72,95.

 “Ada sedikit catatan dari F-PDI Perjuangan soal ini. Tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun berada pada kisaran 6,67-7,29 persen, tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 7,7 persen-8,5 persen, tingkat kemiskinan pada kisaran 8,9 persen-9,2 persen, dan gini rasio berada pada kisaran 0,371-0,377,” ungkap Said. ***/ebn

Dorong Terobosan pada Penerimaan dan Belanja Negara

JAYAKARTA NEWS— RAPBN 2021 dihadapkan tantangan untuk pada akhirnya dapat mengembalikan disiplin fiskal menjadi 3 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) secara bertahap. Oleh karenanya, diperlukan sejumlah reformasi dan terobosan, baik dari sisi perencanaan pembangunan maupun cakupan penganggaran yang terdiri atas penerimaan, belanja, maupun pembiayaan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin lewat siaran persnya.

Politisi F-PG ini mengatakan bahwa reformasi harus sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi. Pandemi ini telah memicu distorsi terhadap agenda peningkatan penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio), apalagi upaya pengembalian kinerja penerimaan negara pasca krisis memerlukan waktu yang lebih lama.

Mengingat ekonomi yang belum pulih akibat pandemi, jelasnya, tentu Pemerintah menghadapi keterbatasan ruang untuk melakukan pemungutan secara cepat. Untuk itu, perlu dilakukan mitigasi terhadap risiko stagnasi penerimaan di tengah tren pertumbuhan ekonomi global yang turun akibat pandemi.

“Langkah yang dapat dilakukan misalnya dengan memberikan insentif pajak secara lebih selektif dan tepat sasaran sehingga pemerintah dapat menjaga stabilitas sektor ekonomi utama. Selain itu, pemerintah dapat memperluas barang kena cukai dengan tetap memperhatikan kondisi dunia usaha dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat,” ucapnya.

Dari sisi anggaran belanja, Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) ini merasa Pemerintah perlu terus mempertajam struktur pengeluaran yang awalnya bersifat non-produktif menuju pengeluaran yang bersifat produktif serta memberikan efek pengganda bagi masyarakat.

“Pemerintah perlu mengarahkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk hal yang lebih produktif. Namun, ekspansi belanja untuk kebutuhan produktif ini juga harus dapat diukur tingkat produktivitasnya terhadap perekonomian masyarakat. Tentunya, langkah tersebut juga harus diiringi upaya perbaikan tata kelola penggunaan anggaran yang baik,” jelasnya.

Sementara untuk perencanaannya, Puteri mengingatkan agar pemerintah cermat dalam penghitungan alokasi pos belanja antisipatif yang merupakan bagian dari reformasi anggaran 2021 dalam kebijakan belanja negara yang pemerintah canangkan.

Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk memudahkan Pemerintah melakukan langkah responsif terhadap ketidakpastian yang dapat sewaktu-waktu terjadi, seperti pandemi Covid-19.

Alokasi belanja antisipatif, tambahnya, perlu diperhitungkan dengan saksama untuk melihat kemungkinan risiko yang perlu ditanggung di masa depan. Jangan sampai anggaran ini menjadi celah penambahan defisit anggaran yang justru terus melebar. “Karena sifatnya bisa diperkirakan (foreseeable expenditure) maka sudah seharusnya bisa direncanakan dengan cermat dan hati-hati,” kata Putri. ***/ebn

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 4,5-5,5%, F-PAN: Pemerintah Terlalu Optimis

JAYAKARTA NEWS— Realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2020 harus menjadi perhatian Pemerintah dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang dijadikan acuan RAPBN 2021.

Dalam hal ini target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5-5,5 persen di tahun 2021 ini harus juga memperhatikan skenario berat dan harus melihat realisasi pertumbuhan ekonomi di semester II tahun 2020 ini. Karenanya Pemerintah pun juga diminta untuk fokus pada pemulihan ekonomi pada semester II tahun 2020 ini. Demikian dikutip dari laman dpr.go.id

Karenanya Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) pada prinsipnya mendukung Pemerintah dalam menciptakan motor penggerak ekonomi yang kokoh, kuat dan memiliki daya saing tinggi melalui penguatan sektor riil, di antaranya industri manufaktur ekspor dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Hal ini penting untuk mencapai hasil yang diperlukan untuk mengurangi pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan yang diakibatkan Covid-19,” jelas Anggota DPR RI Jon Erizal selaku juru bicara F-PAN dalam pandangan Fraksi terhadap KEM PPKF dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, kemarin.

Selain itu, dilanjutkan Jon Erizal, F-PAN berpandangan bahwa anggaran yang digunakan belanja negara sebagai instrumen kebijakan ekonomi sangat penting diarahkan dan dikelola secara kredibel dan tepat sasaran agar efektif mengelola dan menjaga perekonomian nasional. Selain itu juga penting untuk fokus dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) agar kurvanya bisa segera melandai.

“Karena keberhasilan dalam penanganan pandemi Covid-19 diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi. Pun sebaliknya jika jumlah kasus baru Covid-19 tetap tinggi maka pemulihan ekonomi akan lebih lama atau malah sulit pulih. Terlebih karena kepercayaan investor dan dunia usaha akan terpukul oleh tingginya kasus Covid-19,” jelas Jon Erizal.

Diketahui, Pemerintah mengusulkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun mendatang ada di kisaran 4,5-5,5 persen. F-PAN menilai bahwa asumsi makro yang ditetapkan Pemerintah terlalu optimis bahkan cenderung tidak realistis.

“Mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal I tahun 2020 hanya mencapai 2,97 persen, sementara diperkirakan dampak Covid-19 ini baru akan dirasakan pada kuartal II tahun ini,” jelas Jon Erizal saat membacakan pandangan F-PAN.

Pemerintah, lanjut Jon, diminta untuk memperhatikan skenario berat dampak Covid 19. F-PAN berpendapat pertumbuhan ekonomi yang realistis di tahun 2021 berada pada kisaran 2-3 persen, namun jika merujuk pada skenario yang sangat berat, F-PAN berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi hanya berada pada kisaran 1 sampai 1,5 persen.

“Pandangan F-PAN ini didasarkan pada asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi 2021 sangat erat kaitannya dengan kemampuan Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid 19-ini,” jelas Jon Erizal.

Namun, masih kata Anggota Komisi XI DPR RI itu, F-PAN juga menilai tantangan tersebut dapat diatasi dengan pengelolaan fiskal yang sehat, optimalisasi pendapatan negara, belanja yang berkualitas, pembiayaan ekonomi yang efisien dan transparan serta berkelanjutan.***/ebn