Manasik Haji Akan Digelar ‘Online’

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441H/2020M. Inovasi ini dilakukan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menyusul adanya Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Indonesia.

“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah (manasik) melalui online (daring),” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Nizar Ali saat menjadi narasumber dalam diskusi Jagong Urusan Haji dan Umrah yang digelar secara virtual, Jumat (10/4). Demikian dikabarkan Humas Kemenag.

Pada tahun-tahun lalu, manasik haji dilakukan secara klasikal oleh para pembimbing manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Nizar pun berpesan, agar para pembimbing manasik dapat meningkatkan kemampuannya sehingga mampu melakukan bimbingan manasik secara daring.

“Teman-teman KUA ini harus ditingkatkan kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” pesan Nizar. Ia menambahkan, saat ini Kemenag tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual yang bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id atau kemenag.go.id.

Pada kesempatan itu, Nizar juga meminta seluruh Kepala Seksi PHU pada Kankemenag Kota serta para pembimbing manasik di KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Selain bimbingan manasik secara online, Kemenag pun akan mengoptimalkan pengiriman buku manasik, serta pemberian materi manasik melalui media massa. Hal ini bertujuan untuk memberikan persiapan secara optimal kepada para calon jemaah haji. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kementerian Agama, calon jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 26 Juni 2020. ***setkab/ebn

Hirup Udara Segar Kota Jakarta

Jayakarta News – “Kalau senggang Jumat siang mampir Pramuka mas…. sambil hirup udara segar kota Jakarta.” Begitu pesan singkat sahabat Egy Massadiah, Tenaga Ahli Kepala BNPB Bidang Media, yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19, Kamis (9/4/2020).

Yang ia maksud “Pramuka” adalah nama jalan, tempat Graha BNPB berada. Egy –dan juga Kepala BNPB Doni Monardo— serta banyak staf BNPB lain, sudah hampir tiga minggu menginap di kantor, dan tak pernah pulang. Demi optimalisasi kerja Gugus Tugas, Doni Monardo, Egy Massadiah dan banyak staf lain rela bekerja nyaris 24 jam dalam sehari.

Tanpa ragu sedikit pun, saya meng-“iya”-kan ajakan “mampir ke Pramuka”. Meski dalam hati, terbersit kekhawatiran akan menemui kesulitan memasuki ibukota, mengingat hari Jumat (10/4/2020), adalah hari pertama pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah DKI Jakarta.

Karenanya, sebelum berangkat, saya sempatkan untuk berkirim pesan singkat melalui WA, “Saya siap berangkat. Apakah PSBB memungkinkan saya bisa menuju Graha BNPB?” Tidak lama kemudian, kalimat “passwords” diberikan melalui balasan pesan WA, “(Jika dicegah) Bilang mau rapat sama Egy dan Letjen Doni Monardo Kepala Satgas Covid-19”.

Sudah sebulan lebih tidak menginjakkan kaki ke Graha BNPB. Terus terang, ada perasaan “kepo” ingin melihat dari dekat kesibukan di markas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jika sebelum-sebelumnya saya lebih memilih moda transportasi umum dari Depok ke Pramuka, hari ini saya memilih membawa kendaraan sendiri. Tidak ada alasan lain, kecuali “jaga jarak”.

Ada cara mudah menuju Pramuka dari Depok, yaitu melaui jalan tol dan turun di Pramuka. Hari ini, saya memilih cara sulit, yakni berputar-putar kota Jakarta, sekaligus melihat, seperti apa wajah ibukota di hari pertama PSBB. Saya masuk kota Jakarta dari arah Ciputat. Menjelang perempatan Sepolwan (Sekolah Polisi Wanita) Jl Ciputat Raya, Lebak Bulus, tampak semua kendaran melambat.

Rupanya, sepasukan petugas kepolisian lalu-lintas dibantu unsur Dishub dan TNI, tengah melakukan pemeriksaan. Hanya mobil dan sepeda motor yang memenuhi persyaratan PSBB saja yang boleh lewat. Pertama, pengemudi atau penumpangnya harus bermasker. Jika tidak bermasker, akan diberi masker oleh petugas. Kedua, sepeda motor tidak boleh berboncengan. Jika berboncengan akan diminta putar balik alias dilarang masuk Jakarta. Ketiga, untuk yang menggunakan mobil, di depan hanya boleh pengemudi. Di belakang, hanya boleh dua penumpang.

Saya bermasker dan sendiri di dalam mobil. Maka, ketika saya buka kaca jendela, petugas langsung mempersilakan lewat. “Yaaa… terus…. silakan…..” Ah, ternyata tidak serumit yang saya bayangkan, sehingga “passwords” sakti dari Egy sama sekali tidak perlu saya ucapkan. Meski saya paham, soal password tadi semata-mata guyonan dan kelakar Egy Massadiah agar saya segera berangkat menemuinya.

Blok M, lengang. (foto: roso daras)
Jl Sudirman, Jakarta sepi. (foto: roso daras)

Melewati jalur Jl. TB Simatupang, Jl. Pangeran Antasari, fly over Dr Moestopo, hingga tembus ke Jalan Sudirman, Thamrin, Imam Bonjol, Diponegoro, Proklamasi, dan Pramuka, secara umum suasana sangat lengang. Menghitung dan memperkirakan pemakai jalan, saya taksir hanya 5 sampai 10 persen dari hari-hari normal, di jam yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari yang sekitar 5 – 10 persen berlalu-lintas di jalanan ibukota hari Jumat ini, saya tebak 90 persennya taksi dan ojek online.

Perempatan Pasaraya, Terminal Blok M yang biasanya pikuk, hari ini sepi sekali. Kebetulan, Jumat 10 April ini memang tanggal merah, Libur Nasional Hari Wafat Isa Almasih. Tidak heran jika semua gedung perkantoran sepanjang Sudirman – Thamrin sepi. Bahkan, mal Ratu Plaza, fX Sudirman, juga tutup. Bundaran HI juga kosong.

Kiranya, suasana itu cukup mewakili kondisi kota Jakarta secara keseluruhan. Data Dishub DKI yang menyebutkan, hari-hari biasa kota Jakarta dipadati oleh tak kurang dari 20 juta kendaraan, hari pertama PSBB, saya kira tidak lebih dari 2 juta kendaraan saja yang berlalu-lalang di kota seluas sekitar 650 km persegi ini. Atau, bisa jadi kurang dari itu.

Benar ajakan Egy Massadiah di awal. Hari ini, udara Jakarta terasa lebih segar dari biasanya. Apalagi, sejak sore hingga malam, hujan menyapa Ibukota dengan ramahnya. (roso daras)

Mendagri Instruksikan Pemda Berikan Hibah atau Bansos

JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos). Hibah dan Bansos di masa pandemi Covid-19 ini sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Menteri Tito, di Jakarta dalam acara Rakor Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah bersama Mendes PDTT, Mensos, dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia melalui video conference yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, Kamis (9/4/2020). Demikian rilis yang disampaikan Puspen Kemendagri.

Masih soal Hibah dan Bansos, Tito meminta pola penyaluran bantuannya harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga minta, dibuat  kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat.

” Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi,” kata Tito.

Selain Hibah dan Bansos yang diberikan Pemda, lanjut Tito, bantuan juga diberikan untuk masyarakat yang terdampak selama masa pandemi diberikan Pemerinta Pusat. Pemerintah Pusat telah menyiapkan program jaring pengaman sosial. Salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari tadinya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

“Tidak hanya itu, Keluarga Penerima Manfaat program sembako juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga” katanya.

Sementara itu untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah juga kata Tito, telah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial. Program jaring pengaman ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Warga penerima BLT, akan diberikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu. Dana BLT ini akan diberikan selama 3 bulan.

“Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan,” ujarnya.

Bantuan lainnya untuk meringankan beban masyarakat, kata Tito, adalah keringanan pembayaran listrik. Pemerintah sepakat untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan.  Tidak hanya itu, 7 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen. Diskon listrik ini akan diberikan selama 3 bulan.

“Program jaring pengaman sosial lainnya berupa Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang. Bahkan anggaran untuk program ini telah dinaikkan menjadi 20 triliun.  Pemerintah juga menyiapkan 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Program jaring pengaman sosial selama masa pandemi Covid-19 lainnya adalah keringanan pembayaran kredit. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah landasan hukum bagi pemberian BLT,” ujar Tito.***/ebn

Pembatasan Sosial Daerah harus Komprehensif

JAYAKARTA NEWS— Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong para gubernur, bupati dan wali kota untuk menggunakan wewenang mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan bijaksana. Jika akhirnya PSBB harus diterapkan, langkah itu hendaknya tidak menimbulkan ekses atau menambah persoalan baru di daerah bersangkutan.

“Selain mengacu pada syarat-syarat penerapan PSBB sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Permenkes No.9 Tahun 2020, para kepala daerah hendaknya juga memastikan terlebih dahulu bahwa penerapan PSBB tidak menimbulkan panik masyarakat setempat. Maka, sosialisasi sebelum PSBB diterapkan menjadi sangat penting,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (5/4/20),  dalam rilisnya.

Seperti diketahui, pekan lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menebitkan Permenkes No.9/2020 tentang pedoman PSBB sebagai bagian dari upaya Percepatan Penanganan wabah Virus Corona. Selain menjadi wewenang Menkes, Permenkes ini juga menetapkan bahwa permohonan PSBB di sebuah wilayah juga bisa diminta oleh gubernur, bupati atau wali kota kepada Menkes.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, pada tahap sosialisasi, narasi atau penjelasan Pemda tentang perkembangan data pasien Covid-19 hendaknya dikemukakan dengan cara yang wajar dan terukur, tanpa dramatisasi. Terutama data perkembangan harian tentang bertambahnya jumlah pasien dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal. Dengan penjelasan apa adanya, respons masyarakat pun diyakini terukur alias tidak panik.

“Sebelum PSBB diberlakukan, Pemda harus memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat setempat tersedia dalam volume atau jumlah yang aman. Serta memastikan tidak terganggunya rantai pasok kebutuhan pokok dan energi. Setiap Pemda perlu berupaya agar tidak terjadi panic buying,” urai Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, tak kalah penting adalah memastikan kesiagaan fasilitas layanan publik untuk permintaan atau kebutuhan bersifat darurat. Semisal, layanan medis bagi pasien penyakit lain, Lansia, anak-anak serta ibu hamil. Untuk memastikan semua itu, persiapan sebelum penerapan PSBB oleh setiap Pemda haruslah komprehensif dan mencakup semua aspek.  

“Pelaksanaan dan pengawasan PSBB di sejumlah daerah dipastikan makin rumit, karena bertepatan dengan periode mudik. Untuk menghindari ketegangan dengan para pemudik, para petugas di setiap daerah harus persuasif, dengan mengedepankan dialog untuk membangun saling pengertian,” pungkas Bamsoet. ***/sm