JAYAKARTA NEWS—
Pemerintah
melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar manasik secara online bagi
calon jemaah haji 1441H/2020M. Inovasi ini dilakukan Kemenag melalui Direktorat
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menyusul adanya Penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran corona virus
disease (Covid-19) di Indonesia.
“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar, alternatifnya adalah (manasik) melalui online (daring),” ujar
Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Nizar Ali saat menjadi narasumber dalam diskusi
Jagong Urusan Haji dan Umrah yang digelar secara virtual, Jumat (10/4). Demikian
dikabarkan Humas Kemenag.
Pada tahun-tahun lalu, manasik haji dilakukan secara klasikal oleh para
pembimbing manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Nizar pun berpesan,
agar para pembimbing manasik dapat meningkatkan kemampuannya sehingga mampu
melakukan bimbingan manasik secara daring.
“Teman-teman KUA ini harus ditingkatkan kemampuannya untuk melakukan bimsik
secara online,” pesan Nizar. Ia menambahkan, saat ini Kemenag tengah menyiapkan
materi bimbingan manasik berbasis audio visual yang bisa diunduh di laman
haji.kemenag.go.id atau kemenag.go.id.
Pada kesempatan itu, Nizar juga meminta seluruh Kepala Seksi PHU pada
Kankemenag Kota serta para pembimbing manasik di KUA terus mensosialisasikan
kebijakan-kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Selain bimbingan manasik secara online, Kemenag pun akan mengoptimalkan
pengiriman buku manasik, serta pemberian materi manasik melalui media massa.
Hal ini bertujuan untuk memberikan persiapan secara optimal kepada para calon
jemaah haji. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kementerian Agama, calon
jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 26 Juni 2020. ***setkab/ebn
Jayakarta News – “Kalau senggang Jumat siang mampir Pramuka mas…. sambil hirup udara segar kota Jakarta.” Begitu pesan singkat sahabat Egy Massadiah, Tenaga Ahli Kepala BNPB Bidang Media, yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19, Kamis (9/4/2020).
Yang ia maksud “Pramuka” adalah nama jalan, tempat Graha
BNPB berada. Egy –dan juga Kepala BNPB Doni Monardo— serta banyak staf BNPB
lain, sudah hampir tiga minggu menginap di kantor, dan tak pernah pulang. Demi
optimalisasi kerja Gugus Tugas, Doni Monardo, Egy Massadiah dan banyak staf
lain rela bekerja nyaris 24 jam dalam sehari.
Tanpa ragu sedikit pun, saya meng-“iya”-kan ajakan “mampir
ke Pramuka”. Meski dalam hati, terbersit kekhawatiran akan menemui kesulitan
memasuki ibukota, mengingat hari Jumat (10/4/2020), adalah hari pertama
pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah DKI Jakarta.
Karenanya, sebelum berangkat, saya sempatkan untuk berkirim
pesan singkat melalui WA, “Saya siap berangkat. Apakah PSBB memungkinkan saya
bisa menuju Graha BNPB?” Tidak lama kemudian, kalimat “passwords” diberikan
melalui balasan pesan WA, “(Jika dicegah) Bilang mau rapat sama Egy dan Letjen
Doni Monardo Kepala Satgas Covid-19”.
Sudah sebulan lebih tidak menginjakkan kaki ke Graha BNPB.
Terus terang, ada perasaan “kepo” ingin melihat dari dekat kesibukan di markas
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jika sebelum-sebelumnya saya lebih
memilih moda transportasi umum dari Depok ke Pramuka, hari ini saya memilih membawa
kendaraan sendiri. Tidak ada alasan lain, kecuali “jaga jarak”.
Ada cara mudah menuju Pramuka dari Depok, yaitu melaui jalan
tol dan turun di Pramuka. Hari ini, saya memilih cara sulit, yakni
berputar-putar kota Jakarta, sekaligus melihat, seperti apa wajah ibukota di
hari pertama PSBB. Saya masuk kota Jakarta dari arah Ciputat. Menjelang
perempatan Sepolwan (Sekolah Polisi Wanita) Jl Ciputat Raya, Lebak Bulus, tampak
semua kendaran melambat.
Rupanya, sepasukan petugas kepolisian lalu-lintas dibantu
unsur Dishub dan TNI, tengah melakukan pemeriksaan. Hanya mobil dan sepeda
motor yang memenuhi persyaratan PSBB saja yang boleh lewat. Pertama, pengemudi
atau penumpangnya harus bermasker. Jika tidak bermasker, akan diberi masker
oleh petugas. Kedua, sepeda motor tidak boleh berboncengan. Jika berboncengan
akan diminta putar balik alias dilarang masuk Jakarta. Ketiga, untuk yang
menggunakan mobil, di depan hanya boleh pengemudi. Di belakang, hanya boleh dua
penumpang.
Saya bermasker dan sendiri di dalam mobil. Maka, ketika saya buka kaca jendela, petugas langsung mempersilakan lewat. “Yaaa… terus…. silakan…..” Ah, ternyata tidak serumit yang saya bayangkan, sehingga “passwords” sakti dari Egy sama sekali tidak perlu saya ucapkan. Meski saya paham, soal password tadi semata-mata guyonan dan kelakar Egy Massadiah agar saya segera berangkat menemuinya.
Blok M, lengang. (foto: roso daras)Jl Sudirman, Jakarta sepi. (foto: roso daras)
Melewati jalur Jl. TB Simatupang, Jl. Pangeran Antasari, fly over Dr Moestopo, hingga tembus ke
Jalan Sudirman, Thamrin, Imam Bonjol, Diponegoro, Proklamasi, dan Pramuka,
secara umum suasana sangat lengang. Menghitung dan memperkirakan pemakai jalan,
saya taksir hanya 5 sampai 10 persen dari hari-hari normal, di jam yang sama,
sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari yang sekitar 5 – 10 persen berlalu-lintas di jalanan
ibukota hari Jumat ini, saya tebak 90 persennya taksi dan ojek online.
Perempatan Pasaraya, Terminal Blok M yang biasanya pikuk, hari
ini sepi sekali. Kebetulan, Jumat 10 April ini memang tanggal merah, Libur
Nasional Hari Wafat Isa Almasih. Tidak heran jika semua gedung perkantoran
sepanjang Sudirman – Thamrin sepi. Bahkan, mal Ratu Plaza, fX Sudirman, juga
tutup. Bundaran HI juga kosong.
Kiranya, suasana itu cukup mewakili kondisi kota Jakarta
secara keseluruhan. Data Dishub DKI yang menyebutkan, hari-hari biasa kota
Jakarta dipadati oleh tak kurang dari 20 juta kendaraan, hari pertama PSBB,
saya kira tidak lebih dari 2 juta kendaraan saja yang berlalu-lalang di kota
seluas sekitar 650 km persegi ini. Atau, bisa jadi kurang dari itu.
Benar ajakan Egy Massadiah di awal. Hari ini, udara Jakarta
terasa lebih segar dari biasanya. Apalagi, sejak sore hingga malam, hujan
menyapa Ibukota dengan ramahnya. (roso
daras)
JAYAKARTA NEWS—
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah
untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos). Hibah dan Bansos di masa
pandemi Covid-19 ini sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari
pemerintah pusat.
“Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi
Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah
Daerah,” kata Menteri Tito, di Jakarta dalam acara Rakor Implementasi
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah bersama Mendes PDTT, Mensos,
dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia melalui video conference
yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, Kamis (9/4/2020). Demikian rilis yang
disampaikan Puspen Kemendagri.
Masih soal Hibah dan Bansos, Tito meminta pola penyaluran
bantuannya harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga
minta, dibuat kanal pengaduan bagi
masyarakat. Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat.
” Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan
kemandirian selama masa pandemi,” kata Tito.
Selain Hibah dan Bansos yang diberikan Pemda, lanjut Tito,
bantuan juga diberikan untuk masyarakat yang terdampak selama masa pandemi
diberikan Pemerinta Pusat. Pemerintah Pusat telah menyiapkan program jaring
pengaman sosial. Salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
dari tadinya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
“Tidak hanya itu, Keluarga Penerima Manfaat program
sembako juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga” katanya.
Sementara itu untuk membantu masyarakat kurang mampu di
wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakuan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah juga kata Tito, telah menyiapkan skema
program jaring pengaman sosial. Program jaring pengaman ini akan diberikan
dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Warga penerima BLT, akan diberikan
dana bantuan sebesar Rp 600 ribu. Dana BLT ini akan diberikan selama 3 bulan.
“Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek
dan di luar Jabodetabek sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan,”
ujarnya.
Bantuan lainnya untuk meringankan beban masyarakat, kata
Tito, adalah keringanan pembayaran listrik. Pemerintah sepakat untuk
menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA selama
tiga bulan. Tidak hanya itu, 7 juta
pelanggan listrik dengan daya 900 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen.
Diskon listrik ini akan diberikan selama 3 bulan.
“Program jaring pengaman sosial lainnya berupa Program
Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang. Bahkan anggaran untuk program ini telah
dinaikkan menjadi 20 triliun. Pemerintah
juga menyiapkan 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Program jaring
pengaman sosial selama masa pandemi Covid-19 lainnya adalah keringanan
pembayaran kredit. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah landasan hukum
bagi pemberian BLT,” ujar Tito.***/ebn
JAYAKARTA NEWS—
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong para gubernur, bupati dan wali kota
untuk menggunakan wewenang mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) dengan bijaksana. Jika akhirnya PSBB harus diterapkan, langkah itu
hendaknya tidak menimbulkan ekses atau menambah persoalan baru di daerah
bersangkutan.
“Selain mengacu pada syarat-syarat penerapan PSBB
sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Permenkes No.9 Tahun 2020, para kepala
daerah hendaknya juga memastikan terlebih dahulu bahwa penerapan PSBB tidak
menimbulkan panik masyarakat setempat. Maka, sosialisasi sebelum PSBB
diterapkan menjadi sangat penting,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu
(5/4/20), dalam rilisnya.
Seperti diketahui, pekan lalu, Menteri Kesehatan (Menkes)
Terawan Agus Putranto telah menebitkan Permenkes No.9/2020 tentang pedoman PSBB
sebagai bagian dari upaya Percepatan Penanganan wabah Virus Corona. Selain
menjadi wewenang Menkes, Permenkes ini juga menetapkan bahwa permohonan PSBB di
sebuah wilayah juga bisa diminta oleh gubernur, bupati atau wali kota kepada
Menkes.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, pada tahap
sosialisasi, narasi atau penjelasan Pemda tentang perkembangan data pasien
Covid-19 hendaknya dikemukakan dengan cara yang wajar dan terukur, tanpa
dramatisasi. Terutama data perkembangan harian tentang bertambahnya jumlah
pasien dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal. Dengan penjelasan apa adanya,
respons masyarakat pun diyakini terukur alias tidak panik.
“Sebelum PSBB diberlakukan, Pemda harus memastikan stok
kebutuhan pokok masyarakat setempat tersedia dalam volume atau jumlah yang
aman. Serta memastikan tidak terganggunya rantai pasok kebutuhan pokok dan
energi. Setiap Pemda perlu berupaya agar tidak terjadi panic buying,” urai
Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, tak kalah penting
adalah memastikan kesiagaan fasilitas layanan publik untuk permintaan atau
kebutuhan bersifat darurat. Semisal, layanan medis bagi pasien penyakit lain,
Lansia, anak-anak serta ibu hamil. Untuk memastikan semua itu, persiapan
sebelum penerapan PSBB oleh setiap Pemda haruslah komprehensif dan mencakup
semua aspek.
“Pelaksanaan dan pengawasan PSBB di sejumlah daerah
dipastikan makin rumit, karena bertepatan dengan periode mudik. Untuk
menghindari ketegangan dengan para pemudik, para petugas di setiap daerah harus
persuasif, dengan mengedepankan dialog untuk membangun saling pengertian,”
pungkas Bamsoet. ***/sm