Mulai 1 Juni hingga 14 Juni PPKM Mikro Diberlakukan di 34 Provinsi

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di 34 provinsi mulai dari tanggal 1 hingga 14 Juni mendatang. Terdapat penambahan empat provinsi dari periode sebelumnya yaitu Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, yang mengalami peningkatan kasus aktif, serta Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id

“Untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, (tanggal) 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Selain Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, tujuh daerah lain yang mengalami peningkatan kasus aktif adalah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Lebihh jauh Airlangga memaparkan, sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatra. Lima provinsi yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau. “Kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen, sehingga ini menjadi perhatian,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Ketua KPCPEN juga memaparkan tentang perkembangan kasus Covid-19 secara nasional. Per 23 Mei 2021 tingkat kasus aktif mencapai 5,2 persen, kesembuhan 92,0 persen, dan kematian 2,8 persen.

Sementara terkait ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU, secara nasional masih berada di angka yang aman yaitu 31 persen. Namun, sejumlah daerah memiliki tingkat keterisian di atas rata-rata BOR nasional.

“Tidak ada (BOR) yang di atas 60 persen. Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatra Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatra Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatra Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” paparnya.

Menutup keterangannya, Airlangga memaparkan mengenai tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker yang dapat berasosiasi dengan peningkatan kasus COVID-19. Provinsi Bali memiliki tingkat kepatuhan 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatra Utara 62,76 persen.

“Memang yang terlihat, yang (tingkat kepatuhannya) di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan Pak Kepala Satgas Covid-19,” tandasnya. ***/ont

PPKM Mikro harus Diterapkan Sampai ke Tingkat RT/RW

JAYAKARTA NEWS— Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro harus dilakukan bertingkat dengan keberadaan posko dari tingkat provinsi sampai ke desa. Demikian disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dengan lintas kementerian, lembaga, dan daerah secara virtual, Senin (3/5/2021).

Ia menyebutkan, beberapa daerah yang telah memiliki posko sampai tingkat desa dengan berbagai jargon program. Misalnya, Jawa Timur yang memiliki program Kampung Tangguh, Jawa Tengah dengan program Jogo Tonggo, Nusa Tenggara Barat yang memiliki program Kampung Sehat.

Namun, berdasarkan peninjauan Mendagri selama sebulan terakhir, tak semua daerah memiliki program semacam itu. Padahal, PPKM ini mensyaratkan dilaksanakan sampai ke tingkat Rukun Tetangga. “Jadi kampung, RT dan RW lah yang paling paham masyarakatnya, kekuatannya di sana,” kata Tito.

Menurutnya, PPKM yang ditetapkan dalam bentuk Instruksi Mendagri merupakan perintah dari Presiden. Dia meminta, instruksi PPKM ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Pelaksanaan PPKM ini tidak hanya dengan menerbitkan surat edaran, tapi juga ditunjang dengan adanya rapat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pembagian tugas, dan pengadaan posko di lapangan.

Ilustrasi pelaksanaan PPKM Mikro di Surabaya Jawa Timur— foto istimewa/youtube

Kunci dari pelaksanaan ini, katanya, adalah adanya sinergi dari Forkopimda. “Tolong ini tanggung jawab kita bersama, rekan-rekan kepala daerah mohon betul jangan mengambil langkah atau kebijakan populer, tetapi kemudian merugikan rakyat,” katanya.

Mendagri menjelaskan, sebagai negara dengan jumlah penduduk yang melimpah, Indonesia perlu waspada terhadap lonjakan kasus Covid-19. Hal itu mengacu pernyataan para pengamat dari awal pandemi, yang memprediksi negara dengan jumlah populasi melimpah berpotensi mengalami gelombang kasus Covid-19 yang besar.

Pasalnya, sejumlah negara dengan angka populasi penduduk yang besar tengah mengalami gelombang kenaikan tersebut. Beberapa negara itu seperti India, Bangladesh, Brasil, dan Meksiko.

“Untuk itu kita jangan lengah, kita harus tetap bertahan dalam posisi ini,” kata Mendagri. Mendagri mengatakan, Indonesia tidak bisa menghilangkan kasus Covid-19. Upaya yang bisa dilakukan yakni mengontrol dan mengendalikan kasus tersebut.***ont

Wagub Emil Dardak Beri Penghargaan Kades yang Tangani Covid-19

JAYAKARTA NEWS – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi upaya Kepala Desa (Kades) di Jatim yang telah membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. Apalagi, menurut Wagub Emil, mereka telah mendedikasikan dirinya hingga berinisiatif ikut menangani persoalan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Kepala Desa sebagai pemimpin dan tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan kasus Covid di masyarakat,” ujar Wagub Emil Elestianto Dardak saat menghadiri acara Public Leader Award 2020 di salah satu Hotel Surabaya, Rabu (7/4/2021).

Melihat upaya tersebut, Wagub Emil berharap, penanganan kasus Covid-19 di Jatim yang dilakukan para Kades dapat memotivasi dan menjadi teladan semua pihak. “Covid-19 memang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen termasuk para Kepala Desa. Dukungan dari Kepala Desa sebagai tokoh sangat penting untuk menggerakkan masyarakat,” ujarnya.

Wagub Jatim menambahkan, hingga saat ini Jawa Timur masih terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang berbasis langsung dari masyarakat. “Kita ada Kampung Tangguh, yang sekarang diintegrasikan ke dalam PPKM Mikro yang juga menekankan adanya pemetaan kasus Covid dari tingkat desa dan kelurahan. Lalu di zonasi mulai dari zona merah hingga hijau, dan pembatasan sesuai dengan instruksi Mendagri,” jelasnya.

Sementara itu, acara Public Leader Award 2020 yang diinisiasi Surya Nenggala (SN) Media itu memberikan penghargaan kepada Kades yang ikut membantu menangani pandemi Covid-19 di Jatim. Mereka juga dinilai telah mendedikasikan dirinya hingga berinisiatif ikut menangani persoalan Covid-19 di wilayahnya.

Terdapat 10 Kades yang mendapatkan penghargaan yakni Kades Ngebel Ponorogo Baskara Wida Mandala, Kades Candi Mulyo Madiun Elya Widiastuti, Kades Glonggong Madiun Hartoyo, Kades Kedungpanji Madiun Sugeng, dan Kades Kebonsari Madiun Dyah Kurniati.

Selain itu, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Kades Tambakmas Madiun Sugeng Wibowo, Kades Ngreco Kediri Ahmad Bahrudin, Kades Kawedusan Blitar Ahmad Farried, Kades Banjarejo Bojonegoro Moch Sahroni dan Koordinator SN Media Madiun Sudjatmiko.

Melihat banyaknya Kades yang menerima penghargaan tersebut, Wagub Emil pun menyampaikan selamat atas raihan kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan para Kades. Dimana mereka ikut menekan dan menurunkan angka kasus Covid-19 dan membantu memulihkan ekonomi masyarakat. “Sinergitas antara media dan perangkat desa ini sangat penting. Untuk itu saya sangat mengapresiasi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wagub Emil pun terus berpesan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimanapun berada. Meski saat ini angka kasus pandemi Covid-19 mulai melandai jika dibandingkan di awal tahun, masyarakat diharapkan untuk tidak lengah dan terlena. “Karena, kasus Covid-19 dapat kembali meningkat jika tidak diimbangi penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.(poedji)

Vaksinasi Jatim Tertinggi dan 42% Daerah Masuk Zona Kuning

JAYAKARTA NEWS—- Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 nasional pada Selasa 2 Maret 2021, sebanyak 16 kabupaten/kota di Jatim atau sebesar 42% telah masuk zona kuning.

Ke-16 kabupaten/kota tersebut yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten dan Kota Probolinggo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Lamongan.

Selain itu, pada saat yang bersamaan,  Jatim juga menduduki vaksinasi tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI per 2 Maret 2021, capaian vaksinasi di Jatim mencapai 510.027 orang , kemudian berturut diikuti Jawa Tengah 435.059 orang, Jawa Barat 300.410 orang dan DKI Jakarta 251.179.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku bersyukur atas capaian vaksinasi tertinggi yang dibarengi dengan makin bertambahnya zona kuning di Jatim. Menurutnya, ini merupakan wujud kerja keras dan gotong royong semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan TNI/Polri.

Khofifah menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi kedisiplinan masyarakat saat pelaksanaan PPKM 1 dan 2 serta PPKM Mikro periode pertama 9-22 Februari 2021 dan dilanjutkan sampai 8 Maret 2021. Penekanan penyebaran Covid-19 di Jatim merupakan wujud hasil yang baik dari penerapan PPKM maupun PPKM Mikro.

“Alhamdulillaah saat ini ada 16 Kabupaten/Kota di Jawa Timur atau 42% nya masuk ke dalam zona kuning. Sisanya sebanyak 22 Kabupaten/Kota masuk zona oranye, dan tidak ada yang masuk zona merah,” ungkap Gubernur Jatim yang akrab disapa Khofifah, di sela-sela kunjungan kerjanya pada acara sertijab Bupati Blitar, Rabu (3/3).

“Kita juga sangat bersyukur, capaian vaksinasi Jatim saat ini tertinggi. Ke depan kita berharap cakupannya akan semakin luas, utamanya bagi masyarakat yang termasuk prioritas bisa segera mendapatkan vaksinasi,” lanjutnya.

Terkait zonasi di Jatim, Khofifah menjelaskan, bahwa sebelum PPKM 1  dilaksanakan pada tanggal 2 Januari lalu, terdapat 8 daerah di Jawa Timur dengan zona merah. Status COVId-19 di Jatim juga mengalami penurunan yang signifikan bila dibandingkan dengan sebelum PPKM. Dimana, BOR Ruang Isolasi dan ICU COVID-19 sebelum PPKM mencapai 79% dan 72%. Saat ini BOR mengalami penurunan signifikan menjadi 37% untuk Ruang Isolasi dan 54% untuk ICU COVID-19.

“Tentu kita bersyukur dengan hasil yang baik ini. Akan tetapi zonasi ini bukan sebuah pencapaian. Zonasi adalah alat ukur apakah intervensi yang kita lakukan sudah berada di jalur yang benar,” tegas Khofifah.

Untuk itu, Khofifah tetap mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan kedepannya seluruh kabupaten/kota di Jatim bisa masuk zona hijau dan tidak ada yang kembali ke zona merah.

“Sekali lagi saya tegaskan zonasi ini bersifat sementara, karenanya kami harapkan semua elemen masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini penting, agar kita pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” tandas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang ada, status COVID-19 di Jawa Timur pada Selasa 2 Maret 2021 pukul 16.00, terdapat 528 kasus konfirmasi sembuh dan 412 konfirmasi positif baru dengan jumlah pasien dirawat 3.340 orang dari total kumulatif 130.212 orang (2.56%). Angka kesembuhan di Provinsi Jawa Timur sebesar 90.39% (117.693 orang) dan angka kematian sebesar 7.05% (9.179 orang). (poedji)

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret

JAYAKARTA NEWS—-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dulu PEBB dengan skala Mikro di Jawa Timur bakal diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 atau hingga dua minggu mendatang.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (22/2/2021). 

“Iya PPKM Mikro diperpanjang. Kami telah melakukan evaluasi dari PPKM baik itu PPKM tahap pertama maupun kedua maupun PPKM Mikro. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai indikator epidemiologis,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan evaluasi dari Satgas Covid-19 Jatim, PPKM Mikro di Jatim memang memberikan dampak yang signifikan. Dari awal PPKM Mikro masih ada 210 RT berstatus zona merah. Namun, setelah dua pekan, RT dengan status zona merah di Jatim sudah nol atau tidak ada lagi. 

Untuk penerapan PPKM Mikro masih dilanjutkan dengan skala pembatasan kegiatan di tingkat RT/RW dengan posko berbasis desa atau kelurahan. Selama pelaksanaan PPKM mikro, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. 

Selama PPKM tahap 1 dan 2 serta PPKM Mikro, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur pasien juga menurun. Tercatat dari awal PPKM yang mencapai 79 persen, kini turun menjadi 46 persen. 

BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 57 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60 persen. 

Zona merah di Jawa Timur juga mengalami penurunan yang signifikan, di awal tahun 2021, Jawa Timur masih memiliki delapan zona merah Covid-19. Per 21 Februari 2021, Zona Merah di Jawa Timur hanya tinggal satu, yakni Kabupaten Jombang. 

Khofifah juga meminta pada seluruh masyarakat di Jatim agar tidak sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjuhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. 

“Pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama ini memang mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Jatim, namun saya berpesan agar masyarakat jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protkes,” pungkasnya.(poedji)

Ini 3 Daerah Rujukan Penerapan PPKM Mikro

JAYAKARTA NEWS— Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) pada sejumlah wilayah di Pulau Jawa – Bali dapat menerapkan pendekatan penanganan yang unik berbasis kebudayaan dan kearifan lokal. Tujuannya, agar masyarakat lebih mudah memahami esensi penanganan pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut ada 3 daerah yang dapat menjadi contoh dalam penerapan PPKM Mikro agar lebih mudah dan efektif. “Wilayah diberikan kewenangan dapat melakukan inovasi yang disesuaikan dengan kultur masyarakat dan kondisi masyarakat di wilayahnya dengan tetap berpedoman dengan dasar hukum yang ditetapkan,” ungkapnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Ada 3 daerah yang dapat menjadi rujukan sebagai contoh penerapan PPKM Mikro. Di antaranya Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur, Desa Kalibening, Kecamatan Dukuh, Kabupaten Magelang di Jawa Tengah, dan Kelurahan Trirenggo Pedukuhan Bogoran, Kecamatan Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul di DI Yogyakarta.

Pertama, di Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur. Kabupaten ini melakukan penanganan secara terstruktur dengan mengidentifikasi faktor sukses, risiko penyebaran penyakit, dan risiko dampak. Pemerintah kabupaten setempat menyediakan dashboard informasi tentang upaya promotif – preventif, kuratif, serta tracing.

“Pemerintah kabupaten juga menjunjung tinggi transparansi pemakaian anggaran kegiatan Covid-19, serta pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum secara disiplin terhadap mereka yang masih tidak patuh protokol kesehatan,” lanjut Wiku.

Kedua, Desa Kalibening, di Kabupaten Magelang. Melakukan organisasi dalam rangka pengurangan risiko bencana, menyediakan rumah singgah tempat isolasi pemudik yang terkena Covid-19. Menerapkan pendekatan berbasis kebudayaan yang dikenal “Jogi Tonggo”. Pendekatan ini mengedepankan partisipatif warga yang saling menjaga dari penularan Covid-19. “Jika ada yang terinfeksi Covid-19, warga dapat saling menjaga dengan memberikan perhatian dan tidak memberikan stigma negatif pada mereka yang tertular,” lanjutnya.

Desa ini juga menerapkan sistem bantuan dari warga untuk warga untuk meningkatkan solidaritas dan menurunkan stigma negatif. Lalu dengan memanfaatkan karakteristik lingkungan untuk budidaya tanaman demi meningkatkan ekonomi.

Ketiga, Kelurahan Trirenggo, Bantul DI Yogyakarta. Kelurahan ini menyediakan shelter isolasi pasien Covid-19 untuk warga yang tidak memungkinkan isolasi di rumahm lalu, melaksanakan sosialisasi dan edukasi berkala kepada masyarakat di tempat-tempat umum dan ke rumah masing-masing. Serta kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan sepertu penyemprotan disinfektan ke tempat umum.

“Saya berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam mewujudkan PPKM Mikro yang efektif pada 3 wilayah tersebut. Dari ketiga wilayah tersebut, kita dapat melihat bahwa PPKM Mikro dapat dilakukan secara efektif. Sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” lanjut Wiku.

Untuk itu dengan penerapan PPKM Mikro dan pembentukan Posko Desa dan kelurahan dapat lebih fokus menjalankan tugas. Diharapkan pada minggu-minggu selanjutnya, perkembangan penanganan Covid-19 akan menunjukkan tren yang terus membaik.***/ebn

PPKM dan PPKM Mikro Berdampak Signifikan Kurangi Kasus Aktif

JAYAKARTA NEWS— Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota ditambah PPKM Mikro tingkat RT/RW, menghasilkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kasus Covid-19. Pada grafik data hingga 14 Februari 2021, perkembangannya menunjukkan hasil yang baik, menurunnya kasus aktif harian hingga keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (16/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. “Dapat dilihat pada grafik, bahwa selama 4 minggu pelaksanaan PPKM, serta satu minggu PPKM mikro, terjadi penurunan yang cukup signifikan dimulai dari minggu kedua pelaksanaannya,” papar Wiku.

Pada grafik dimaksud, kasus aktif sempat mencapai puncak pada 24 Januari 2021 atau awal PPKM, sebesar 16,44%, meningkat 0,61% dari hari pertama PPKM. Namun angka ini terus menurun hingga mecapai 14,69% atau turun sebesar 1,75% dari angka puncak. Dan dengan diterapkannya PPKM Mikro, angkanya menurun lagi menjadi 13,06% atau turun sebesar 3,38%.

Melihat angka absolut kasus aktif, mencapai puncak pada 5 Februari, yaitu sebesar 176.672 kasus. Dan angka ini menjadi yang tertinggi sejak awal pandemi Covid-19 yang mulai di Indonesia pada Maret tahun 2020. Angka ini perlahan menurun hingga 14 Februari 2021, menjadi 159.012 kasus. “Melihat penurunan jumlahnya, hal ini menandakan hampir sebanyak 18 ribu kasus telah selesai dalam perawatan dengan lebih dari 16 ribu orang sembuh dari Covid-19,” lanjut Wiku.

Penurunan jumlah kasus aktif juga berdampak pada berkurangnya keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang ICU rumah sakit rujukan Covid-19. Karena sembuhnya pasien Covid-19 dan telah selesai menjalani perawatan. Dan hal ini terjadi dalam kurun waktu 9 hari. “Ini adalah kabar yang cukup baik, mengingat kasus aktif tingkat nasional terus menunjukkan penurunan selama 1 bulan terakhir,” masih kata Wiku.

Secara spesifik, pada keterisian ruang isolasi penurunannya cukup konsisten sejak awal PPKM hingga diterapkannya PPKM Mikro pada minggu pertama. Pada hari pertama PPKM, keterisian tempat tidur isolasi mencapai 67,47% dan dalam 4 minggu selanjutnya terus menurun hingga 51,75% bahkan dengan PPKM mikro selama 1 Minggu penurunan terus berlanjut hingga 49,92%.

Lalu, melihat data ruang isolasi pada minggu kedua PPKM, sempat mengalami peningkatan tajam menjadi 69,19%. Namun, angkanya terus menurun selama 19 hari berturut-turut. Meskipun sempat berfluktuasi beberapa hari, hingga 17 Februari, keterisiannya sebesar 51,48%.

Jika melihat perkembangan 3 grafik ini secara bersamaan, maka perkembangannya sejalan. Kasus aktif yang turun dapat menunjukkan penularan yang sudah mulai berkurang di tengah masyarakat selama penerapan PPKM dan PPKM Mikro. “Dan dibuktikan dengan tidsk banyaknya kasus dengan gejala tingkat sedang dan berat, sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung mengalami penurunan,” jelas Wiku.***ebn

Implementasi PPKM, Pemprov Jatim Dirikan Posko di Desa dan Kelurahan

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara virtual terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), Sabtu (13/2/2021).

Pada rakor kali ini dibahas mengenai pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan PPKM berbasis mikro dalam megendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur. 

Rakor ini antara lain diikuti OPD Pemprov Jatim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, dan TNI-Polri. 

Sekdaprov Jatim selaku Ketua Satgas PPKM Berbasis Mikro Jatim, Heru Tjahjono, menyampaikan, pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro ini sama seperti PSBB. Hanya pelaksanaan penanganannya di lingkup yang lebih kecil, yaitu desa dan kelurahan. Ini dilakukan, dengan harapan Jawa Timur menjadi contoh pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro bagi daerah lain.

“Yang kita lakukan ini adalah penghijauan, yang merah jadi hijau, kuning jadi hijau, dan oranye pun jadi hijau,” jelas Heru Tjahjono.

Heru meminta agar Surat Keputusan (SK) Kepala Desa yang menjadi dasar pembentukan PPKM Berbasis Mikro di Desa dan Kelurahan sudah terbentuk, sebagai acuan kerja Posko yang ada di desa maupun kelurahan.

Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi, menyampaikan tren kasus Covid-19 di Jawa Timur selama pelaksanaa PPKM dan PPKM Mikro. Tren tersebut menunjukkan kecenderungan menurun, dan angka pasien sembuh yang terus naik.

“Mudah-mudahan dengan adanya PPKM Mikro dapat mengendalikan angka kasus Covid-19, khususnya angka kasus baru,” harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr Herlin Ferliana, memaparkan, untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro perlu adanya sosialisasi dan edukasi. “Masyarakat harus tau yang harus dikerjakan, masyarakat harus mau, dan mengerjakan apa yang kita harapkan,” jelasnya.

Pembentukan Posko ini akan tersebar di desa dan kelurahan di 38 Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Jawa Timur.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang diterapkan sejak 9 – 22 Februari 2021 lalu.

Hal ini ditindsklanjuti Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan serentak ini didasarkan pada kedinamisan sistem zonasi wilayah Covid-19 yang terus berubah setiap harinya.

Hal tersebut, turut didukung dengan ketetapan di dalam Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bahwa setiap kepala daerah diperbolehkan menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai kondisi dan kriteria di masing-masing wilayah.(poedji)