PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret

JAYAKARTA NEWS—-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dulu PEBB dengan skala Mikro di Jawa Timur bakal diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 atau hingga dua minggu mendatang.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (22/2/2021). 

“Iya PPKM Mikro diperpanjang. Kami telah melakukan evaluasi dari PPKM baik itu PPKM tahap pertama maupun kedua maupun PPKM Mikro. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai indikator epidemiologis,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan evaluasi dari Satgas Covid-19 Jatim, PPKM Mikro di Jatim memang memberikan dampak yang signifikan. Dari awal PPKM Mikro masih ada 210 RT berstatus zona merah. Namun, setelah dua pekan, RT dengan status zona merah di Jatim sudah nol atau tidak ada lagi. 

Untuk penerapan PPKM Mikro masih dilanjutkan dengan skala pembatasan kegiatan di tingkat RT/RW dengan posko berbasis desa atau kelurahan. Selama pelaksanaan PPKM mikro, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. 

Selama PPKM tahap 1 dan 2 serta PPKM Mikro, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur pasien juga menurun. Tercatat dari awal PPKM yang mencapai 79 persen, kini turun menjadi 46 persen. 

BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 57 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60 persen. 

Zona merah di Jawa Timur juga mengalami penurunan yang signifikan, di awal tahun 2021, Jawa Timur masih memiliki delapan zona merah Covid-19. Per 21 Februari 2021, Zona Merah di Jawa Timur hanya tinggal satu, yakni Kabupaten Jombang. 

Khofifah juga meminta pada seluruh masyarakat di Jatim agar tidak sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjuhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. 

“Pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama ini memang mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Jatim, namun saya berpesan agar masyarakat jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protkes,” pungkasnya.(poedji)

Sebelas Daerah di Jatim Masih Merah

Jayakarta News – Zona merah Covid-19 atau kategori r-siko tinggi di Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya didominasi semua daerah atau 38 kabupaten/kota, saat ini menyisakan 11 Kabupaten/Kota.

Kesebelas kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, Kab. Pamekasan, Kab. Jombang, Kab. Malang, Kab. Tuban, Kab. Lamongan, Kota mojokerto, Kota batu,  dan Kab. Mojokerto.

Sedangkan, lima Kabupaten/Kota yakni Kab. Trenggalek, Kota Pasuruan, Kab. Ponorogo, Kab. Lumajang, dan Kota Blitar telah berganti status menjadi zona kuning atau risiko rendah.

Sementara itu, 22 Kabupaten/Kota lainnya berstatus zona orange atau risiko sedang yaitu Kab. Sampang, Kota probolinggo, Kab. Bondowoso, Kab. Madiun, Kab. Blitar, Kab. Jember, Kab. Probolinggo, Kab. Nganjuk, Kab. Bangkalan, Kab. Sumenep, Kab. Tulungagung, Kab. Banyuwangi, Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Kota kediri, Kota malang, Kab. Pacitan, Kota madiun, Kab. Situbondo, Kab. Kediri, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Pasuruan.

“Zonasi ini sesuai indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah serta area tidak terdampak,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi,  Surabaya, Rabu (10/6) malam.

Dikemukakan pula, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Risiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat. Zona merah (Risiko Tinggi), zona orange (Risiko Sedang), zona kuning (Risiko Rendah) dan zona hijau (Tidak Terdampak).

Jatim sendiri, lanjut Khofifah, selama dua pekan terakhir mengalami penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 . Ada kenaikan di beberapa daerah sebaliknya juga ada penurunan bahkan tidak ada penambahan kasus tujuh hari berturut- turut sehingga statusnya menjadi kuning atau risiko rendah.

Demikian juga dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan angka kematian yang terkontrol. Sementara angka kesembuhan secara prosentatif terus mengalami peningkatan.

“Kapasitas rumah sakit rujukan di beberapa daerah di Jatim pun relatif mencukupi bahkan di beberapa daerah seperti Magetan, Madiun dan Ngawi jumlah bed yang tersedia masih  lebih. Tetapi sebaliknya ada beberapa daerah seperti Surabaya dan Sidoarjo jumlah bednya masih belum mencukupi. InsyaAllah  dalam seminggu ke depan jika kedisiplinan meningkat kurva di Jatim bisa semakin melandai bahkan menurun dan seluruh kabupaten/kota di Jatim bisa segera masuk dalam tatanan hidup normal baru (new normal),” ujarnya.

Khofifah mengatakan, zonasi covid ini jangan sampai membuat masyarakat lengah sehingga mengurangi tingkat kewaspadaan. Jika itu terjadi, lanjut Khofifah, maka bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang kedua penularan Covid-19. Ini yang harus kita hindari.

“Tetap waspada, disiplin, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat. Patuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (poedji)

Perbandingan peta Covid-19 Jatim dulu dan sekarang. Kondisi sekarang (gambar atas) dan kondisi sebelumnya (bawah)