JAYAKARTA NEWS--- Sampai dengan Desember 2021 pelaksanaan kegiatan patroli laut Bea Cukai telah melakukan 321 kali penegahan. Perkiraan nilai barang mencapai Rp3.560.538.567.349, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp906.159.211.965. Demikian dikutip ...