Sayembara Desain Ibu Kota Berhadiah 5 Miliar

Jayakarta News – Kabar baik bagi para perancang desain kawasan di Indonesia. Kementerian PUPR menawarkan hadiah total senilai Rp 5 miliar bagi para pemenang Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara. Demikian informasi Kementerian PUPR melalui press release yang diterima Jayakarta News, hari ini (2/10/2019).

Pengumuman sayembara itu menyebutkan, bahwa visi ibu kota negara (IKN) Republik Indonesia, merepresentasikan kemajuan bangsa yang unggul dan katalis peningkatan peradaban manusia Indonesia, melalui suatu desain yang memenuhi tiga kriteria umum. Ketiga kriteria itu pertama, mencerminkan identitas bangsa; kedua, menjamin keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi, dan ketiga, mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional.

Sayembara ini terbuka bagi WNI dan non-WNI, baik perorangan atau kelompok yang ketuanya memiliki kompetensi/keahlian dalam bidang arsitektur, dan/atau perencanaan wilayah dan kota, dan/atau perencanaan kota, serta memiliki minimal SKA Madya arsitektur atau perencanaan kota yang berlaku.

Setiap pemenang akan mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah untuk lima kategori. Pemenang I mendapat hadiah Rp 2 miliar, pemenang II Rp 1,25 miliar, pemenang III Rp 1 miliar, Harapan I Rp 500 juta, dan harapan II Rp 250 juta. Semua hadian dipotong pajak. Panitia juga mengingatkan, bahwa berdasar peritmbangan pemenuhan passing grade, dewan juri berhak menetapkan atau tidak menetapkan pemenang terbaik.

Bagi yang berminat mengikuti sayembara ini, bisa segera mendaftar melalui laman sayembara.pu.go.id. Adapun sekretariat panitia berada di Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara, Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, lantai dasar, Jl Pattimura no 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peserta bisa mengakses informasi melalui info whatsapp di +62 878-2039-4514 dan (+62) 817-7413-2452.

Adapun jadwal pelaksanaan sayembara adalah seabgai berikut. Pendaftaran Sayembara (3 – 18 Oktober 2019), Pemberian Penjelsan (Aanwijzing – 18 Oktober 2019), Pemasukan Karya (18 0 29 November 2019), Evaluasi Persyaratan Administrasi (2 – 6 Desember 2019), Penjurian Tahap 1 (9 – 11 Desember 2019), Penjurian Tahap 2 (11 – 13 Desember 2019), Proses Penetapan Pemenang (16 – 20 Desember 2019), Penetapan Pemenang (23 Desember 2019), dan Pemberian Hadiah (27 Desember 2019).

Dewan juri terdiri atas 13 orang. Mereka adalah Ir Imam Santoso Ernawi, MCM, MSc, Ir Andy Siswanto, M.Arch, MSc, PhD, Prof Ir Gunawan Tjahjono, M.Arch, PhD, Prof Dr Masjaya, MSi, Ir Rudy Soeprihadi Prawiradinata, MCRP, PhD, Ir Ridwan Kamil, MUD, Nyoman Nuarta, Dr. Ir. Danang Priatmodjo, M.Arch, Dr Ir. Denny Zulkidi, MUP, Ir Bintang Agus Nugroho, GP, IALI, edan Daliana Suryawinata, ST, M.Arch, IAI. (*/rr)

https://sayembaraikn.pu.go.id/

Pemindahan Ibukota 4: Pusat Ekonomi Baru

JAKARTA yang memiliki peran ganda sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis dan keuangan, dianggap terlalu berat bagi sebuah kota. Melihat hal tersebut, Indonesia Property Watch (IPW) menilai positif wacana pemerintah yang hendak memindahkan ibukota ke Palangkaraya, sebagaimana yang diwartakan oleh CNN Indonesia.

“Malah lebih bagus seperti itu. Jangan seperti saat ini kota pemerintahan, kota politik, kota bisnis. Campur semua di Jakarta, jadi tidak fokus,” terang Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda, Rabu (12/4/2017).  Apabila ibukota dipindah, maka Jakarta dapat fokus sebagai pusat bisnis. Sebab hampir seluruh pusat perkantoran berada dan beroperasi di Jakarta. “Jakarta jadi kota bisnis, itu akan lebih bagus karena dia tidak terpengaruh oleh tensi politik, demo dan segala macam. Jadi nanti yang diuntungkan itu Jakarta dan Palangkaraya,” ungkap Ali.

Sedangkan untuk Palangkaraya, akan diuntungkan karena perekonomian di daerah tersebut akan tumbuh, jelas Ali. Ia juga menyebut bahwa sektor properti di Palangkaraya akan diuntungkan karena adanya pertumbuhan pembangunan properti seperti gedung perkantoran dan perumahan.

Selain itu, Ali juga menilai bahwa pemilihan Palangkaraya sebagai ibukotanegara yang baru karena daerah tersebut memang berpotensi untuk dibagun kembali. Tidak seperti Balikpapan atau Makassar yang terbilang sulit untuk dikembangkan lagi.

“Karena kan kalau buat pemerintah itu harus ada master plan yang betul-betul baru. Jadi lebih mudah membuat satu kota baru dibandingkan dengan mengubah kota-kota lama,” ungkap Ali.

Di sisi lain, Bambang  Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan pemindahan ibukota dengan pertimbangan bahwa Indonesia perlu menciptakan pusat perekonomian baru yang selama ini terpusat di Jakarta khususnya, dan pulau Jawa pada umumnya. “Maka, perlu membangun pusat perekonomian baru di luar Pulau Jawa,” ujar Bambang. ***

Pemindahan Ibukota 3: Palangkaraya

DIWARTAKAN oleh kompas.com, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menjelaskan, bahwa wacana pemindahan ibukota muncul beberapa waktu lalu ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya.

“Wacana ini muncul ketika Presiden beberapa waktu lalu, bukan tahun ini ya, tahun kemarin, berkunjung ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, itu muncul di sana bahwa ada keinginan masyarakat di sana yang mengacu pada statement yang pernah dikeluarkan oleh Bung Karno, untuk dijadikannya ibukotanegara di Palangkaraya,” ungkap Johan.

Johan juga menegaskan bahwa pemindahanibukotanegarabukanlah persoalan kecil, tapi membutuhkan kajian yang mendalam. Presiden telah memerintahkan kepada Bappenas untuk mempelajari dan melakukan kajian terkait hal itu.

Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa kajian itu akan rampung pada 2019 mendatang. “Tahun 2019 mungkin penetapan (hasil kajian) saja,” ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Kajian tersebut berdasarkan fakta bahwa adanya ketidakseimbangan pembangunan ekonomi antara di pulau Jawa dengan pulau lainnya. Pembangunan di pulau Jawa lebih tinggi dibanding pulau-pulau lain di Indonesia.

Jika hasil kajian menunjukkan bahwa ibukota dipindah ke Palangkaraya, maka Jakarta akan menjadi pusat bisnis serta keuangan. Kantor pemerintahan dan kementerian saja yang akan dipindahkan ke Palangkaraya.

Meski belum dapat memberi tahu lebih lanjut mengenai sumber pendanaan pemindahan Ibukota, Bambang memastikan pihaknya akan membuat skema khusus agar pemindahan Ibukota tersebut tidak membenani APBN. ***

Pemindahan Ibukota 2: Wacana yang Muncul Kembali

KINI setelah lebih dari 50 tahun, wacana pemindahan ibukota negara kembali muncul di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Sebelumnya pada 2013 pada masa pemerintahan SBY, wacana tersebut sempat muncul, namun tidak terealisasi. Diwartakan oleh kompas.com, terkait wacana pemindahan ibukota negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan kajian terkait daerah-daerah yang layak dijadikan Ibukota.Salah satu alasan pemindahan ibukota yaitu agar letak pusat pemerintahan menjadi lebih stategis.

Untuk mewujudkan wacana terswbut, Bappenas telah membentuk tim yang akan melakukan kajian kelayakan daerah-daerah yang memiliki potensi sebagai ibukotanegara yang baru. “Ini baru mau dibentuk semacam teknis pengkajiannya seperti apa. Kalau daerahnya di mana saja kami belum tahu, yang pasti kami mengkaji syarat-syarat untuk menjadi ibukota itu apa saja sih, secara lingkungan, geografi, sosial politik seperti apa,” tutur Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Arifin Rudiyanto di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Arifin juga menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan Bappenas akan mencontoh beberapa negara yang sebelumnya telah melakukan pemindahan ibukotanegaranya. Mempelajari bagaimana negara Brazil dan Kazakhstan memindahkan ibukotanya, dan variabel-variabel apa saja yang cocok diterapkan di Indonesia.

Menurutnya, Jakarta ke depan sudah semakin sumpek, sehingga Bappenas berencana memindahkan Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi saja. Sementara untuk pusat pemerintahan, Bappenasakan mencari wilayah yang memenuhi syarat secara lingkungan, letak geografis dan lainnya, sebagai ibukota baru.

Untuk wacana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Palangkaraya, Arifin tidak menyebut secara pasti. Menurutnya hal tersebut harus terlebih dahulu dilakukan kajian secara teknis. ***