Tata Kelola Air dengan Konsep Urban Metabolism

Holland Alumni Network Indonesia kembali menyelenggarakan kuliah online bertajuk ‘Holland Alumni Lecture: Urban Water Management- Scope and Challenges for Community’. Kuliah dalam jaringan ini diselenggarakan Rabu, 16 September 2020.

Holland Alumni Lecture kali ini disampaikan oleh Erbi Setiawan, yang merupakan anggota dari tim urban water specialist di Badan Perencananan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan salah satu alumni Belanda yang telah menyelesaikan studi master di bidang urban environmental management dari Wageningen University and Research. Erbi juga menjabat sebagai ketua umum LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Mata Garuda.

Program Holland Alumni Lecture ini dimulai tepat pukul 16.00 WIB. Bertindak sebagai moderator adalah Atina Rosydiana, salah satu anggota aktif Holland Alumni Network Indonesia yang juga merupakan penerima beasiwa StuNed di Wageningen University and Research.

Acara ini diawali dengan sesi perkenalan Nuffic Neso Indonesia yang disampaikan oleh Emi Fumita Sari selaku student counsellor Nuffic Neso Indonesia. Dalam sesi perkenalan ini, Emi menyatakan bahwa program Holland Alumni Lecture merupakan salah satu wadah bagi alumni Belanda di Indonesia untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada masyarakat seputar informasi dan pengalaman yang didapat selama menempuh studi di Belanda.

Tema yang diangkat pada kuliah online kali ini berkenaan dengan tata kelola air. Erbi mempunyai tujuan agar masyarakat Indonesia dapat belajar dan mengenal lebih lanjut tantangan tata kelola air di sejumlah kota padat penduduk di Indonesia serta mengenal bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah Belanda untuk menghadapi persoalan yang sama tersebut.

Di awal presentasi, Erbi menjelaskan bahwa banyak kota besar di dunia menghadapi tekanan dan persoalan serius yang diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk, perubahan iklim dan kerusakan sistem infrastruktur perkotaan. Berdasarkan persoalan tersebut, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk maka permintaan air terus meningkat dan mengharapkan tata kelola air yang efektif dan efisien.

Erbi juga menyoroti dua tantangan utama dalam pengelolaan air di perkotaan. Tantangan pertama adalah kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi. Tantangan kedua adalah meningkatnya bencana yang berkaitan dengan air seperti banjir dan kekeringan.

Lebih jauh lagi Erbi menegaskan bahwa permasalahan yang ada dalam lingkup perkotaan sangat kompleks, terlebih permasalahan yang berkaitan erat dengan sumber daya pendukung aktivitas manusia. Untuk itu, diperlukan sudut pandang yang luas dan lebih holistik dalam menghadirkan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada. Salah satu gagasan yang ditawarkan untuk meminimalisir persoalan tata kelola air di perkotaan adalah memaksimalkan konsep urban metabolism.

Secara singkat, pendekatan urban metabolism ini adalah sebuah platform multidisipliner dan terintegrasi yang mengkaji aliran material dan energi di kota. Pendekatan ini pada dasarnya menghitung seberapa banyak sumber daya yang diperlukan oleh masyarakat, baik berupa energi, material, air, maupun makanan.

Sebagai penutup Erbi menyimpulkan urban metabolism adalah sebuah konsep yang dapat digunakan untuk memetakan potensi solusi apa yang bisa dihadirkan untuk permasalahan sumber daya yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dijelaskan, Nuffic Neso Indonesia adalah kantor perwakilan Nuffic, organisasi nonprofit di Belanda yang ditunjuk resmi menangani kerja sama internasional di bidang pendidikan dan didanai oleh pemerintah Belanda. Nuffic Neso Indonesia menyediakan informasi serta memberikan konsultasi secara cuma-cuma mengenai lebih dari 2.100 program studi yang diberikan dalam bahasa Inggris. Nuffic Neso Indonesia juga memprakarsai dan memfasilitasi kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara institusi di Indonesia dan Belanda serta menawarkan, mewakili pemerintah Belanda, beasiswa untuk warga negara Indonesia setiap tahunnya www.nesoindonesia.or.id
(laksmi wuryaningtyas)

Menuju Normal Baru, Ini Paparan Bappenas

JAYAKARTA NEWS— Sejumlah syarat diperlukan untuk bisa melakukan penyesuaian PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kriteria pertama dan menjadi syarat mutlak adalah epidemiologi, yaitu Angka Reproduksi Efektif atau Rt<1 selama dua minggu berturut-turut. Artinya, angka kasus baru telah menurun setidaknya selama dua minggu berturut-turut.

Kriteria kedua adalah kapasitas sistem pelayanan kesehatan yang mensyaratkan kapasitas maksimal tempat tidur rumah sakit dan instalasi gawat darurat untuk perawatan Covid-19 lebih besar dari jumlah kasus baru yang memerlukan perawatan di rumah sakit.

Kriteria ketiga adalah surveilans, artinya kapasitas tes swab yang cukup.  Sesuai dengan kriteria tersebut, beberapa daerah yang telah memenuhi kriteria dapat melakukan penyesuaian PSBB. Namun demikian, penerapan protokol Covid-19 sebagai New Normal atau menuju Normal Baru harus tetap diterapkan secara ketat.

Pemantauan pelaksanaan protokol harus dilakukan secara rutin dan evaluasi terhadap dampak kebijakan juga dilakukan. Jika kemudian kasus kembali meningkat, maka pelaksanaan PSBB dapat diterapkan kembali.

Demikian cuplikasi konfrensi pers Perumusan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas melalui konferensi video.

Konferensi pers yang dipimpin Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan menghadirkan WHO Representative to Indonesia Dr N Paranietharan dan Tim Pakar Modeling Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 dr Panji Fortuna Hadisoemarto tersebut bertujuan untuk merumuskan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19, menyusun kriteria langkah-langkah kesehatan terhadap penyebaran Covid-19, serta menentukan kebijakan penyesuaian pembatasan sosial.

“Jika Rt<1 dan penurunan kasus yang diikuti dengan pengurangan PSBB, bukan berarti virus sudah hilang, tetapi penyebaran virus sudah dapat dikendalikan. Oleh karena itu, masyarakat akan menuju Normal Baru beberapa bulan ke depan atau setidaknya sampai tersedia vaksin dan obat Covid-19 atau kasus Covid-19 dapat ditekan menjadi sangat kecil.”

“Penerapan Normal Baru antara lain mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara rutin, pemakaian masker dan jaga jarak (physical distancing), penyediaan tes Covid-19, serta tetap dilakukannya tracing, test, dan isolasi secara sistematis,” ujar Menteri Suharso.

Berdasarkan pengalaman keberhasilan negara lain dalam menangani pandemi Covid-19, prasyarat utama yang diperlukan untuk menjamin produktivitas dan keamanan masyarakat adalah: 1) penggunaan data dan keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB); 2) Penyesuaian PSBB dilakukan melalui beberapa tahapan dan zona.

Ke- 3) Penerapan protokol kesehatan yang ketat melalui disiplin dan pengawasan oleh aparat; dan 4) Review pelaksanaan penyesuaian PSBB yang dapat menimbulkan efek jera sehingga dimungkinkan adanya pemberlakuan kembali PSBB secara ketat apabila masyarakat tidak disiplin dalam beraktivitas. Prasyarat ini digunakan untuk menentukan kriteria langkah-langkah kesehatan yang perlu dilakukan dalam menentukan kebijakan penyesuaian pembatasan sosial. 

MASA KRITIS

Beberapa hal penting perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, beberapa minggu ke depan merupakan masa kritis yang berpotensi dapat meningkatkan penyebaran kasus Covid-19 karena memasuki masa Idulfitri, salat Id berjamaah, berkumpulnya masyarakat untuk silaturahmi, dan potensi arus mudik juga arus balik.

Kedua, penerapan disiplin tinggi dalam implementasi protokol kesehatan Covid-19 seperti hidup bersih dan sehat (cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan penggunaan masker), physical distancing, pelaporan kasus secara mandiri, dan kontrol sosial. Ketiga, proses adaptasi dengan kehidupan Normal Baru, terutama perubahan kebijakan dan aturan sesuai perkembangan Covid-19, optimalisasi teknologi digital, dan pelaksanaan protokol Covid-19 secara konsisten.

Kementerian PPN/Bappenas juga berencana meluncurkan Dashboard Angka Reproduksi Efektif atau Rt yang diperbaharui secara harian untuk memantau perkembangan kasus sehingga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi berkala terkait efektivitas pelaksanaan kebijakan Covid-19.***/ebn

Pemindahan Ibukota 2: Wacana yang Muncul Kembali

KINI setelah lebih dari 50 tahun, wacana pemindahan ibukota negara kembali muncul di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Sebelumnya pada 2013 pada masa pemerintahan SBY, wacana tersebut sempat muncul, namun tidak terealisasi. Diwartakan oleh kompas.com, terkait wacana pemindahan ibukota negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan kajian terkait daerah-daerah yang layak dijadikan Ibukota.Salah satu alasan pemindahan ibukota yaitu agar letak pusat pemerintahan menjadi lebih stategis.

Untuk mewujudkan wacana terswbut, Bappenas telah membentuk tim yang akan melakukan kajian kelayakan daerah-daerah yang memiliki potensi sebagai ibukotanegara yang baru. “Ini baru mau dibentuk semacam teknis pengkajiannya seperti apa. Kalau daerahnya di mana saja kami belum tahu, yang pasti kami mengkaji syarat-syarat untuk menjadi ibukota itu apa saja sih, secara lingkungan, geografi, sosial politik seperti apa,” tutur Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Arifin Rudiyanto di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Arifin juga menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan Bappenas akan mencontoh beberapa negara yang sebelumnya telah melakukan pemindahan ibukotanegaranya. Mempelajari bagaimana negara Brazil dan Kazakhstan memindahkan ibukotanya, dan variabel-variabel apa saja yang cocok diterapkan di Indonesia.

Menurutnya, Jakarta ke depan sudah semakin sumpek, sehingga Bappenas berencana memindahkan Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi saja. Sementara untuk pusat pemerintahan, Bappenasakan mencari wilayah yang memenuhi syarat secara lingkungan, letak geografis dan lainnya, sebagai ibukota baru.

Untuk wacana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Palangkaraya, Arifin tidak menyebut secara pasti. Menurutnya hal tersebut harus terlebih dahulu dilakukan kajian secara teknis. ***