Arsitektur Transisi Perdamaian Gaza dan Status Palestina

Kedaulatan, Realitas Politik, dan Posisi Indonesia

Oleh: Brigjen Purn. MJP Hutagaol

Perdamaian tidak pernah lahir dari rekonstruksi bangunan semata. Ia lahir ketika kedaulatan diakui dan rasa aman dijamin.

Hari ini dunia berbicara tentang pembangunan kembali Gaza: rumah sakit, sekolah, listrik, dan distribusi pangan. Semua itu penting.

Tetapi pertanyaan pokoknya bukan pada beton dan baja, melainkan pada arah politiknya: apakah rekonstruksi ini menjadi jembatan menuju negara Palestina yang berdaulat, atau sekadar jeda administratif tanpa kemerdekaan.

PALESTINA: NEGARA YANG DIAKUI, NAMUN BELUM BERDAULAT PENUH

Secara hukum internasional, Palestina telah diakui oleh lebih dari 130 negara¹. Palestina memiliki pemerintahan, bendera, dan kursi sebagai negara pengamat di PBB². Palestina juga memiliki Duta Besar di Indonesia.

Namun negara tidak hanya ditentukan oleh pengakuan diplomatik. Negara ditentukan oleh kendali atas wilayah, perbatasan, keamanan, dan sumber daya. Di sinilah Palestina belum merdeka sepenuhnya.

Wilayahnya terfragmentasi antara Gaza dan Tepi Barat.

Perbatasannya belum dikendalikan sendiri.

Kebijakan ekonominya masih sangat terbatas.

Artinya: Palestina adalah negara secara hukum, tetapi belum berdaulat secara faktual³.

AKAR SEJARAH: DUA TRAUMA DALAM SATU TANAH

Wilayah Palestina dahulu bagian dari Kesultanan Ottoman, lalu menjadi Mandat Inggris setelah Perang Dunia I⁴. Tahun 1947, PBB mengusulkan pembagian dua negara⁵. Tahun 1948, Israel berdiri⁶.

Bagi Israel, itu kemerdekaan. Bagi Palestina, itu awal pengungsian besar (Nakba)⁷.

Sejak saat itu, dua trauma hidup berdampingan:
Trauma Yahudi akibat pengusiran sejarah dan Holocaust

Trauma Palestina akibat kehilangan tanah serta hidup dalam pendudukan

Mengabaikan salah satu luka berarti memperpanjang konflik.

HAMAS DAN PERPECAHAN INTERNAL PALESTINA

Realitas politik Palestina tidak tunggal. Gaza dikuasai oleh Hamas sejak 2007⁸. Tepi Barat dikelola oleh Otoritas Palestina.

Hamas adalah organisasi politik sekaligus militer. Bagi sebagian rakyat Palestina, ia simbol perlawanan. Bagi banyak negara, ia dikategorikan sebagai organisasi bersenjata yang metodenya tidak dapat diterima⁸.

Fakta strategisnya jelas: selama Gaza dan Tepi Barat tidak berada dalam satu komando politik, negara Palestina yang utuh sulit terwujud. Jadi konflik yang terjadi bukan hanya Israel–Palestina, tetapi juga persoalan rekonsiliasi internal Palestina.

SASARAN MILITER ISRAEL DAN DAMPAKNYA

Secara resmi, Israel menyatakan target militernya adalah Hamas dan infrastrukturnya: roket, terowongan, dan pusat komando⁹.

Namun karena Hamas berada di kawasan padat penduduk Gaza, operasi militer sering berdampak pada warga sipil, rumah tinggal, sekolah, dan fasilitas umum⁹.
Kesimpulan operasional:

tujuan militer → Hamas
dampak di lapangan → rakyat Palestina juga menjadi korban

Inilah yang menjadi kritik utama dunia internasional.

KEHIDUPAN BERAGAMA DI PALESTINA

Palestina adalah tanah tiga agama besar. Mayoritas penduduknya Muslim. Ada komunitas Kristen Palestina yang telah hidup sejak abad awal di Bethlehem, Ramallah, dan Yerusalem Timur¹⁰. Tempat suci Islam, Kristen, dan Yahudi berada sangat berdekatan.

Ibadah tetap berjalan, tetapi dalam tekanan konflik:

Di Tepi Barat: relatif berlangsung, namun mobilitas ke tempat suci sering dibatasi

Di Gaza: kehidupan beragama ada, tetapi terdampak blokade dan perang

Di Yerusalem: akses ke tempat suci sering menjadi isu keamanan dan politik

Artinya, kebebasan beragama ada, tetapi belum sepenuhnya bebas.

REKONSTRUKSI TANPA KEDAULATAN ADALAH JEDA

Membangun kembali Gaza adalah keharusan kemanusiaan. Tetapi pembangunan fisik tidak identik dengan kebebasan politik. Jika rekonstruksi tidak diikat pada peta jalan menuju negara Palestina yang berdaulat, maka yang lahir hanyalah stabilitas administratif yang rapuh. Gedung bisa berdiri kembali, tetapi konflik tetap diwariskan
.
Rekonstruksi harus menjadi jembatan menuju kedaulatan, bukan ruang tunggu tanpa kepastian.

POSISI INDONESIA: KONSTITUSI, MORAL, DAN STRATEGI

Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan¹¹.

Karena itu posisi Indonesia harus memiliki empat arah:

Mendukung penuh kemerdekaan Palestina yang berdaulat

Mendorong rekonsiliasi internal Palestina

Berkontribusi dalam bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi

Tidak masuk dalam skema yang membekukan konflik tanpa solusi politik

Kekuatan Indonesia bukan pada militer di kawasan, tetapi pada legitimasi moral sebagai bangsa yang pernah dijajah. Indonesia harus hadir dengan prinsip: membantu tanpa kehilangan arah, ikut tanpa larut, dan selalu menautkan rekonstruksi dengan kemerdekaan.

TIGA SYARAT DAMAI YANG REALISTIS

Perdamaian tidak akan lahir dari slogan. Ia memerlukan syarat konkret:

Batas negara Palestina yang jelas dan diakui

Jaminan keamanan bagi Israel

Persatuan politik Palestina

Tanpa tiga hal ini, setiap gencatan senjata hanya akan menjadi jeda.

PENUTUP: NEGARA ADALAH MARTABAT

Palestina hari ini adalah negara di atas kertas, tetapi belum sepenuhnya menjadi negara di lapangan.

Perjuangannya bukan hanya soal wilayah, tetapi soal martabat dan hak menentukan nasib sendiri.

Perdamaian sejati akan lahir ketika:
Palestina merdeka secara nyata
Israel aman secara nyata

Dunia berhenti memperlakukan konflik ini sebagai rutinitas statistik

Indonesia harus berdiri pada garis yang jelas: mendorong keadilan sebagai fondasi perdamaian. Karena stabilitas tanpa keadilan hanyalah jeda, dan perdamaian tanpa kedaulatan bukanlah perdamaian.

CATATAN KAKI
Pengakuan internasional Palestina: UNRIC
Status Palestina di PBB: Wikipedia.
Kedaulatan faktual Palestina: AP News.
Mandat Inggris & Ottoman: Presensi Perpusna.
Resolusi PBB 181: Detik.
Pendirian Israel 1948: Antara News.
Nakba dan pengungsian Palestina: Time.
Perpecahan Palestina (Hamas vs Otoritas Palestina): DW.
Dampak serangan Israel pada warga sipil: The Guardian
Kehidupan beragama di Palestina: Encyclopedia Britannica.
Konstitusi Indonesia: UUD 1945 Pasal 27 & 28, menegaskan hak kemerdekaan dan anti-penjajahan

Indonesia Berpengalaman Jadi Mediator Konflik Kamboja, Bisa Ambil Peran China Dorong Kemerdekaan Palestina

JAYAKARTA NEWS— Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, Kemerdekaan Palestina tidak akan pernah bisa terwujud, apabila bangsa Palestina dibiarkan berjuang sendiri.

“Karena isu Palestina versus Israel ini, bagian dari pertarungan global. Kehadiran atau eksistensi negara yang bernama Israel di tanah Palestina itu, bagian dari skenario kekuatan barat,” kata Mahfuz dalam diskusi Gelora Talks, Rabu (31/7/2024) sore.

Dalam diskusi dengan tema ‘Rekonsiliasi Hamas dan Fatah & Diplomasi Baru China di Timur Tengah itu, Mahfuz mengatakan, Israel tidak akan pernah berdiri sebagai negara, jika tidak ada skenario dan agenda kekuatan barat setelah Perang Dunia II.

“Begitupun dengan Palestina tidak akan bisa eksis sendiri, juga membutuhkan keterlibatan kekuatan-kekuatan di luar itu. Kita harus berperan aktif dalam perdamaian dan kemerdekaan Palestina,” katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Gelora ini mengatakan, Indonesia bisa memainkan perannya lebih jauh, karena konstitusi mengamanatkan hal itu, sehingga bisa menjadi pijakan bagi politik luar negeri kita.

“Seperti kata Menlu China (Wang Yi) untuk mendukung kemerdekaan Palestina itu, membutuhkan dukungan internasional, meskipun mereka memiliki hak veto. Di PBB tidak akan selesai, jika Palestina dibiarkan sendiri,” katanya.

Menurut dia, Indonesia harus mengkapitalisasi hal itu, menjadi kekuatan di level middle power. Indonesia harus memainkan ‘puzzle’ dukungan internasional untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

“Dukungan masyarakat dan pemerintah Indonesia memang luar biasa, tinggal kita highlight langkah-langkahnya seperti apa, sehingga bisa menjadi model politik luar negeri kita. Kita titipkan ke Pak Prabowo setelah dilantik, kemerdekaan Palestina harus jadi agenda utama,” katanya.

Duta Besar LBBP RI untuk Yordania merangkap Palestina Ade Padmo Sarwono mengaku pesimis perdamaian di Palestina bakal terwujud pasca terbunuhnya Pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh di Iran.

“Terbunuhnya Ismail Haniyeh akan memperkuat konsolidasi persatuan di Palestina. Mereka akan mengubah kembali jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencapai kemerdekaan, dengan senjata lagi. Situasi ini akan memperkeras perjuangan melalui senjata,” kata Ade Padmo.

Perjanjian antara Hamas dan Fatah dalam ‘Deklarasi Beijing’, kata Ade Padmo, sebenarnya menjadi hal menarik, karena untuk pertama kali kesepakatan diantara faksi-faksi di Palestina ditandatangani di luar Timur Tengah.

“KIta sebenarnya menyambut baik rekonsiliasi nasional di antara faksi-faksi Palestina. Tetapi situasi hari ini menyebabkan temperatur di kawasan Timur Tengah naik, ketegangan semakin tinggi. Nampaknya akan semakin sulit dan semakin susah untuk mencapai gencatan senjata yang saat ini,” katanya.

Harus Jadi Mediator

Sementara itu, Pengajar dan Peneliti Hubungan International, Universitas Gadjah Mada Siti Mutiah Setiawati menilai, China berhasil mengambil kesempatan ketika Amerika Serikat (AS) sedang tidak populer. Akibat dukungannya kepada Israel dan membiarkan adanya pembantaian terhadap rakyat Palestina.

“Dalam teori negosiasi, China berhasil membawa pihak-pihak yang berkonflik ke wilayah netral untuk didamaikan. Tetapi itu, tidak cukup hanya menjadi fasilitator, karena kesepakatannya tidak mengikat. China harusnya menjadi mediator, bukan faslitator,” kata Siti Mutiah Setiawati.

Dengan menjadi mediator, lanjut dia, China bisa mendorong adanya ‘agreement treaty’ atau MoU antara Hamas dan Fatah agar dilaksanakan dalam rangka membangun negara Palestina merdeka. Hal itu tidak akan tercapai, apabila China sekedar memfasilitasi perundingan saja.

“Indonesia sebenarnya punya pengalaman menjadi mediator dalam menangani masalah Kamboja. Mereka bertikai diundang ke Jakarta untuk meeting, dan masalah Kamboja tuntas sampai sekarang,” katanya.

Artinya, Indonesia sebenarnya punya pengalaman menjadi mediator dalam penyelesaian konflik dibandingkan China. Apalagi Indonesia juga memiliki kedekatan dengan faksi-faksi di Palestina, serta mendukung kemerdekaan Palestina.

“Peran ini bisa dimainkan Indonesia, karena kesuksesan Deklarasi Beijing ini sangat tergantung pada Hamas dan Fatah sendiri yang berunding. Nah, Indonesia bisa masuk menjadi mediator,” ujarnya.

Duta Besar RI untuk Australia dan Tiongkok, 2003-2013 Imron Cotan menambahkan, konflik di Timur Tengah menjadi momentum bagi negara-negara middle power seperti Indonesia untuk mendorong kemerdekaan Palestina.

“Presiden terpilih kita (Prabowo Subianto) ini orang yang mengerti betul politik regional dan global. Lihat saja, beliau sudah berkunjung kemana saja dari Prancis masuk Serbia, lalu Turki dan sekarang ke Rusia,” kata Imron Cotan.

Prabowo, kata Imron Cotan, memberikan perhatian penuh terhadap isu-isu global seperti konflik di Timur Tengah dan perang Rusia-Ukraina. Sebab, kerusuhan di tingkat global akan mempengaruhi jalur logistik dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Saya kira Presiden terpilih akan memimpin negosiasi dan diplomasi secara langsung, karena beliau mengetahui betul politik luar negeri Indonesia. Prabowo memberikan perhatian penuh terhadap isu-isu global, termasuk mendukung kemerdekaan Palestina,” katanya.***din

Konflik Israel – Palestina, Jalan Damai yang Berliku

JAYAKARTA NEWS – Kalau ditanya darimana konflik kekerasan terjadi antara Israel melawan HAMAS di Jalur Gaza. Jawabannya bisa pendek dan panjang.

Jawaban pendek adalah; pemicu berasal dari keputusan Makamah Agung Israel yang memenangkan pihak pemukim Yahudi terhadap beberapa rumah di Kawasan Yerusalem Timur. Rumah-rumah ini tadinya kosong sekitar tahun 1950-an kemudian ditempati warga Arab Palestina yang mengungsi dari Jaffa.

Sialnya, penguasa Tepi Barat dan Yerusalem kala itu, Yordania, tidak mengeluarkan semacam sertifikat kepemilikan rumah kepada keluarga Palestina tersebut, yang belakangan diklaim dimiliki oleh orang Yahudi. Mulai dari sini terjadi bentrokan keras di sekitar Mesjid Al-Aqsa sampai memicu pertempuran besar antara Israel melawan Hamas di Jalur Gaza.  

Jawaban panjang adalah; Status Quo sejak lebih dari 20 tahun lalu pada soal “Penyelesaian Dua Negara” atau “Two State Solution” bagi Israel dan Palestina. Proses perdamaian sempat naik turun di era tahun 1990-an dengan puncaknya penyerahan Jalur Gaza dan Kota Yerikho dan sekitarnya sepenuhnya ketangan Otoritas Palestina pada tahun 2005.

Setelah itu, dimulai perundingan penyelesaian tetap atau permanen status menuju pada solusi dua negara tersebut. Nah, mungkin sejak 2007 sampai sekarang terjadi semacam status quo dalam artian tidak ada kemajuan apa-apa. Setelah Jalur Gaza jatuh ketangan Hamas, yang secara terang-terangan menyatakan kehendak untuk menghancurkan Israel.

Sikap Palestina makin keras. Demikian juga sikap Israel, yang tercermin pada pemerinthan Benjamin Netanyahu dari Partai Likud. Perlu diingat, Perundingan damai Oslo ditandatangani di Gedung Putih, Washington, antara Yasser Arafat dan Yitzak Rabin, yang berasal dari Partai Buruh.

Sejak itu, terjadi konflik yang terus menerus anatara Hamas dengan Israel. Konflik terbesar terjadi tahun 2014 lalu dengan korban mencapai ribuan orang meninggal.

Situasi saat ini, Hamas sudah meluncurkan lebih dari 3.000 roket ke Israel. Dan Israel membalas dengan membom banyak sasaran dan gedung-gedung di Jalur Gaza. Catatan sampai 17 Mei 2021, korban di pihak Palestina mencapai 197 meningal, termasuk 58 anak-anak dan 34 perempuan. Di pihak Israel terdapat 10 warga sipil meninggal akibat hantaman roket.

Bisa dipastikan korban-korban akan terus berjatuhan. Biasanya, Mesir, Yordania, dan bahkan Arab Saudi serta Amerika akan akan dibelakang segala upaya gencatan senjata.

Perlu diingat juga bahwa Yordania adalah pengelola dan pelindung tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Karena itu, Raja Abdullah menyatakan sedang melakukan langkah-langkah cepat untuk meredakan konflik.

Kalau ditanya, bagaimana cara meredam konflik kekerasan ini. Jawabannya ada dua juga; jawaban singkat dan cepat serta mudah. Kemudian jawaban panjang dan sulit.

Jawaban singkat; mengacu pada perang Hamas lawan Israel di tahun 2014. Negara-negara perantara akan menekan Hamas dan Israel untuk menghentikan pertempuran. Setelah itu ada perundingan gencatan senjata dan setelah kesepakatan dicapai maka konflik kekerasan berhenti. Namun situasi ini sama sekali tidak permanen, karena Kembali kepada kondisi status quo. Satu saat, konflik akan pecah kembali dan siklus akan berulang.

Jawaban panjang dan sukar adalah penyelesaian permanen status dua negara di kawasan ini. Perundingan ini akan berjalan alot dan membutuhkan campur tangan internasional secara penuh. Harus ada, Amerika, menekan Israel secara kuat untuk menerima kompromi. Harus ada, Arab Saudi dan lainnnya, menekan Palestina dan Hamas tentunya untuk menerima kompromi perdamaian, apa pun kompromi itu.

Kemudian penerapan perdamaian ini juga harus disupervisi dan dijamin secara internasional, dalam hal ini PBB. Berat pajang tapi solusi ini akan berdampak panjang dan lebih permanen untuk menhindari ‘’on – off ‘’ perang kedua belah pihak. (Leo)