Konflik Israel – Palestina, Jalan Damai yang Berliku

JAYAKARTA NEWS – Kalau ditanya darimana konflik kekerasan terjadi antara Israel melawan HAMAS di Jalur Gaza. Jawabannya bisa pendek dan panjang.

Jawaban pendek adalah; pemicu berasal dari keputusan Makamah Agung Israel yang memenangkan pihak pemukim Yahudi terhadap beberapa rumah di Kawasan Yerusalem Timur. Rumah-rumah ini tadinya kosong sekitar tahun 1950-an kemudian ditempati warga Arab Palestina yang mengungsi dari Jaffa.

Sialnya, penguasa Tepi Barat dan Yerusalem kala itu, Yordania, tidak mengeluarkan semacam sertifikat kepemilikan rumah kepada keluarga Palestina tersebut, yang belakangan diklaim dimiliki oleh orang Yahudi. Mulai dari sini terjadi bentrokan keras di sekitar Mesjid Al-Aqsa sampai memicu pertempuran besar antara Israel melawan Hamas di Jalur Gaza.  

Jawaban panjang adalah; Status Quo sejak lebih dari 20 tahun lalu pada soal “Penyelesaian Dua Negara” atau “Two State Solution” bagi Israel dan Palestina. Proses perdamaian sempat naik turun di era tahun 1990-an dengan puncaknya penyerahan Jalur Gaza dan Kota Yerikho dan sekitarnya sepenuhnya ketangan Otoritas Palestina pada tahun 2005.

Setelah itu, dimulai perundingan penyelesaian tetap atau permanen status menuju pada solusi dua negara tersebut. Nah, mungkin sejak 2007 sampai sekarang terjadi semacam status quo dalam artian tidak ada kemajuan apa-apa. Setelah Jalur Gaza jatuh ketangan Hamas, yang secara terang-terangan menyatakan kehendak untuk menghancurkan Israel.

Sikap Palestina makin keras. Demikian juga sikap Israel, yang tercermin pada pemerinthan Benjamin Netanyahu dari Partai Likud. Perlu diingat, Perundingan damai Oslo ditandatangani di Gedung Putih, Washington, antara Yasser Arafat dan Yitzak Rabin, yang berasal dari Partai Buruh.

Sejak itu, terjadi konflik yang terus menerus anatara Hamas dengan Israel. Konflik terbesar terjadi tahun 2014 lalu dengan korban mencapai ribuan orang meninggal.

Situasi saat ini, Hamas sudah meluncurkan lebih dari 3.000 roket ke Israel. Dan Israel membalas dengan membom banyak sasaran dan gedung-gedung di Jalur Gaza. Catatan sampai 17 Mei 2021, korban di pihak Palestina mencapai 197 meningal, termasuk 58 anak-anak dan 34 perempuan. Di pihak Israel terdapat 10 warga sipil meninggal akibat hantaman roket.

Bisa dipastikan korban-korban akan terus berjatuhan. Biasanya, Mesir, Yordania, dan bahkan Arab Saudi serta Amerika akan akan dibelakang segala upaya gencatan senjata.

Perlu diingat juga bahwa Yordania adalah pengelola dan pelindung tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Karena itu, Raja Abdullah menyatakan sedang melakukan langkah-langkah cepat untuk meredakan konflik.

Kalau ditanya, bagaimana cara meredam konflik kekerasan ini. Jawabannya ada dua juga; jawaban singkat dan cepat serta mudah. Kemudian jawaban panjang dan sulit.

Jawaban singkat; mengacu pada perang Hamas lawan Israel di tahun 2014. Negara-negara perantara akan menekan Hamas dan Israel untuk menghentikan pertempuran. Setelah itu ada perundingan gencatan senjata dan setelah kesepakatan dicapai maka konflik kekerasan berhenti. Namun situasi ini sama sekali tidak permanen, karena Kembali kepada kondisi status quo. Satu saat, konflik akan pecah kembali dan siklus akan berulang.

Jawaban panjang dan sukar adalah penyelesaian permanen status dua negara di kawasan ini. Perundingan ini akan berjalan alot dan membutuhkan campur tangan internasional secara penuh. Harus ada, Amerika, menekan Israel secara kuat untuk menerima kompromi. Harus ada, Arab Saudi dan lainnnya, menekan Palestina dan Hamas tentunya untuk menerima kompromi perdamaian, apa pun kompromi itu.

Kemudian penerapan perdamaian ini juga harus disupervisi dan dijamin secara internasional, dalam hal ini PBB. Berat pajang tapi solusi ini akan berdampak panjang dan lebih permanen untuk menhindari ‘’on – off ‘’ perang kedua belah pihak. (Leo)

Dimana Proses Perdamaian Israel – Palestina Sekarang

Setiap hari kita disuguhi berita bentrokan kekerasan di perbatasan Israel – Jalur Gaza, yang sudah memakan korban puluhan warga Palestina. Dan bulan ini merupakan peringatan perjanjian Oslo, 9 September 1993, antara pemimpin Palestina, Yasser Arafat, dengan PM Israel Yitzak Rabin.

Namun kondisi saat ini cukup ‘mengenaskan’ , solusi dua negara, sesuai dengan Resolusi PBB 242 makin jauh dari jangkauan. Sudah 70 tahun lebih konflik ini berlangsung. Sementara pengungsi Palestina berdesakan di kamp-kamp pengungsian di Jalur Gaza (sekitar 2 juta orang), di Yordania, Tepi Barat, dan Suriah. Mereka diurus UNRWA (United Nations Relief and Works Agency), badan yang khusus mengurusi pengungsi Palestina yang mengurusi sekitar 5,3 juta orang dan juga sudah eksis sejak 70 tahun lalu.

Posisi Palestina sebenarnya sudah cukup jelas, Palestina tidak akan menyetujui perjanjian damai jika tidak memenuhi, secara minimal, dukungan hukum internasional —- termasuk Resolusi PBB 242 dan 338 – dan sebagian besar negara di dunia. Pandangan konsensus dikalangan Palestina adalah batas negara berada pada pra-1967 dengan perubahan sedikit, dimana Israel diijinkan menganeksasi pemukiman Yahudi di dekat perbatasannya dan diganti dengan luas tanah yang sama. Ibukota Palestina ada di Yerusalem Timur, dengan kedaulatan terhadap semua tempat suci — bagi Yahudi, Islam dan Kristen. Dan jalur wilayah yang menyatukannya dengan Tepi Barat. Israel harus menarik pasukannya dari Tepi Barat dan membebaskan tahanan Palestina. Dan pengungsi Palestina mendapat kompensasi, hak kembali bukan kepada rumah sebelum perang 1948 tapi ke tahan airnya di Negara Palestina, pengakuan Israel akan bertanggun-jawab, sebagian, atas masalah pengungsi dan dalam skala yang tidak mengubah demografi Israel, negara Yahudi itu harus menerima sebagian pengungsi untuk kembali ke rumah dan tanahnya pada pra-1948.

Israel, posisinya, lebih memilih jalan buntu daripada menerima perjanjian damai dengan syarat seperti di atas. Alasannya sangat jelas; kesepakatan itu berbiaya jauh lebih besar daripada tidak ada kesepakatan. Resiko yang harus dihadapi Israel untuk menerima persetujuan itu sangatlah besar. Akan terjadi pergolakan politik besar; demonstrasi besar-besaran menentangnya — kalau tidak demo maka mayoritas akan menolak – kedaulatan Palestina terhadap Yerusalem dan atas Bukit Bait (termasuk kompleks Mesjid Al-Aqsa); dan pemberontakan dengan kekerasan oleh sebagian pemukim Yahudi dan para pendukungnya. Akan ada pertumpahan darah pada saat evakuasi paksa pemukiman Yahudi di Tepi Barat. Israel juga akan kehilangan kontrol atas Tepi Barat, yang artinya kurangnya informasi intelejen, sedikit ruang manuver jika terjadi konflik kekerasan, dan berkurangnya kemampuan reaksi cepat jika ada serangan. Israel juga menghadapi resiko keamanan lebih besar dari koridor Gaza – Tepi Barat, yang memungkinkan para militan, ideologi, tehnik pembuatan senjata menyebar dari kamp pelatihan di Gaza ke perbukitan Tepi Barat yang berada di atas lapangan terbang Israel. Badan intelejen Israel juga tidak bisa mengontrol siapa yang masuk atau keluar wilayah pendudukan (Tepi Barat). Selain itu, negeri Yahudi ini juga tidak bisa lagi mengekstrasi sumber daya alam Tepi Barat, termasuk air, kehilangan keuntungan dari perdagangan dan bea cukai, serta membayar sangat besar secara ekonomi dan sosial ketika merelokasi ribuan pemukim Yahudi.

Tentu ada keuntungannya jika menerima posisi Palestina dan menjadikannya dasar perjanjian damai dengan hasil dua negara, Palestina dan Israel. Israel bisa menikmati hubungan normal dengan negara-negara Arab lain di kawasan Timur Tengah dan juga internasional. Perusahaan Israel bisa beroperasi secara terbuka di negara-negara Arab dan negara Arab — seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi yang selama ini bekerjasama secara diam-diam — bisa secara terbuka bekerjasama dengan Israel. Ditambah, Israel akan melihat semua kedutaan besar akan pindah dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat dan menerima tambahan finansial dan keamanan dari Amerika dan Eropa. Namun semua ini belum cukup untuk menutupi kerugiannya.

Perkembangan lain, Presiden Palestina Mahmoud Abbas sudah mencapai usia lebih dari 80 tahun dan sama sekali tidak terlihat siapa yang mungkin menggantikannya. Sedangkan di Gaza, sudah lama jatuh ketangan Hamas – de facto penguasa , dan juga sebagian wilayah dikuasi oleh Jihad Islam sejak Juni 2007 — lebih dari 10 tahun lalu. Sehingga wilayah Otoritas Palestina pecah menjadi dua. Dan tidak ada seorangpun tahu kapan ke dua wilayah Palestina itu bisa utuh kembali, sehingga bisa memperkuat posisi Palestina dimata internasional.

Disisi lain, Israel sendiri sudah ada dalam gengaman kelompok garis keras sejak lama. PM Israel Benyamin Netanyahu — pernah mengupayakan perdamaian bersama Presiden Mahmoud Abbas tahun 2010 lalu — sudah berkuasa empat kali masa jabatan dan tampaknya akan memenangkan pemilu mendatang untuk lima kali masa jabatannya. Keberhasilan Netanyahu terletak pada kemajuan ekonomi negara Yahudi ini, yang menjadikan dia populer dikalangan rakyat biasa. Dia jadi populer karena alasan, yang sama seperti dimanapun di dunia, memberi kesejahteraan dengan kebangkitan ekonomi dengan tingkat pengagguran rendah dan keamanan.

Lalu bagaimana nasib perundingan damai, yang sudah terhenti hampir 10 tahun. Upaya perdamaian sudah dilakukan sejak puluhan tahun lalu, sejak 1937 tepatnya. Namun Amerika, Israel, dan Arab telah mencoba mengakhiri konflik Israel – Palestina tanpa hasil. Sebenarnya, proses perdamaian yang sudah lama kita kenal sudah ‘mati’. Membahas hak-hak Palestina, sekarang ini, akan membuat bahu yang terangkat. Palestina sudah jadi masalah masa lalu, bahkan negara-negara Arab mungkin juga sudah lelah dengan proses ini. Hal ini terlihat ketika Amerika, dibawah Presiden Donald Trump, menarik diri dari perannya sebagai mediator, tidak ada negara Arab yang menyatakan akan menggantikan peran AS. Mesir dan Yordania —kedua negara mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel — bisa mengambil peran itu, namun tidak diambil. Saat ini, Mesir hanya mencoba menjadi penengah untuk mengakhiri kekerasan di perbatasan Israel – Gaza, dan sudah ada beberapa kali gencatan senjata yang terus dilanggar dan ada kekuatiran konflik ter-eskalasi seperti tahun 2014 lalu.

Kondisi buntu ini menimbulkan pertanyaan, siapa yang menang dan siapa yang kalah. Bisa dikatakan Palestina adalah pecundang terbesar di masa modern sekarang ini. Anda bisa berargumentasi, kondisi sekarang ini adalah salah Palestina sendiri. Coba mereka menyepakati usulan AS dan Israel maka sejak tahun 2000 (perundingan Camp David disponsori oleh Presiden Clinton) Palestina sudah punya negara. Kemudian Palestina bisa terus melakukan desakan-desakan bahkan agitasi hingga bisa memperoleh lebih banyak konsesi dari Israel apaagi ada bantuan tekanan internasional. Namun bukan ini yang terjadi. Palestina justru melancarkan ‘intifada’ selama lima tahun setelah Perjanjian Oslo ditandatangani. Langkah kekerasan ini telah merusak Palestina sendiri —- belakangan Israel membangun pagar (sekitar 5% nya berbentuk tembok tinggi) untuk mengangkal pembom bunuh diri, yang melancarkan sekitar 80 kali serangan dan menewaskan lebih dari 1.000 warga Israel. Semua serangan ini memperburuk citra Palestina dimata warga biasa Israel. Hal yang sama juga terjadi di Jalur Gaza. Israel menarik diri sepenuhnya dari Gaza pada tahun 2005 — bagian dari perjanjian Oslo. Namun disambut dengan siraman ribuan roket ke arah negara Yahudi ini. Langkah ini semakin membuat para perunding damai Israel kehilangan pegangan ketika berupaya melakukan kompromi dengan Palestina. Kendati begitu, lingkaran kekerasan ini harus diputus.

Sekarang ini, situasi di kawasan itu sudah seperti ‘dua negara’ terpisah. Kita tidak akan melihat orang Israel belanja di pasar-pasar di Tepi Barat atau di Gaza — seperti dulu pernah terjadi. Tepi Barat sudah punya hampir semua alat sebuah negara — legislatif, eksekutif, dan sistem peradilan sendiri. Jalur Gaza sendiri sudah sepenuhnya dikuasai oleh Hamas — mungkin sebagian juga dikuasai Jihad Islam— dengan perbatasan dijaga oleh Mesir.

Presiden AS Barack Obama melalui utusan khususnya Martin Indyk — Dubes AS untuk Israel di era Clinton — telah berusaha keras tapi gagal. “Perdamaian, yang saya upayakan selama 35 tahun, tidak akan terwujud dalam kehidupan saya. Tapi pada akhirnya perdamaian itu pasti terjadi, karena tidak ada jalan lain.” Ujarnya.

Jawaban untuk harapan Indyk adalah harus ada kekuatan besar internasional — bersama-sama dengan Amerika — menekan keras Israel dan juga Palestina sehingga memungkinkan kompromi pengaturan untuk terciptanya dua negara, Israel dan Palestina, untuk hidup berdampingan secara damai. Dan kekuatan internasional ini harus memberi jaminan keamanan di kawasan tersebut.

Opsi lain adalah Israel menganeksasi Tepi Barat dan Jalur Gaza serta memberi kewarganegaraan kepada semua penduduknya. Opsi ini sangat ditentang oleh warga Yahudi — yang melihat opsi satu negara ini akan menjadikan warga Yahudi minoritas dan kehilangan marwah Zionisme. Selain itu, sudah pasti langkah ini akan juga mendapat perlawanan besar dari warga Palestina.

Opsi lain lagi, adalah Tepi Barat diambil oleh Yordania — yang notabene sekitar 60% penduduknya Palestina. Kemudian Tepi Barat jadi bagian dari negara Yordania dengan penduduknya memperoleh warga negara Yordania. Belum diketahui kemungkinan reaksi Palestina atas usulan ini. Sementara, Jalur Gaza diserap oleh Mesir dan jadi penduduk Mesir.

 

 

Sumber informasi: sebagian dari reuters.com dan theguardian.com

Foto: theguardian.com