JAYAKARTA NEWS—
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti mengatakan
pengelola kendaraan umum wajib menyeleksi penumpang di stasiun, terminal,
bandara dan pelabuhan untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.
“Secara ketat melakukan penapisan dengan cara deteksi suhu tubuh
menggunakan thermo gun atau thermo scanner,” kata Brian saat menyampaikan
protokol transportasi publik di Graha BNPB, Jakarta, Rabu. Demikian dikutip
dari laman bnpb.go.id
Berdasarkan protokol transportasi publik tersebut, pengelola tempat-tempat
kendaraan umum juga harus mengatur antrean penumpang pada jarak aman, paling
dekat satu meter.
Selain itu, pengelola tempat-tempat kendaraan umum juga harus memastikan
kebersihan area publik dan melakukan disinfektan terutama pada tempat-tempat
yang berpeluang menularkan virus seperti tombol lift, di dalam lift, pegangan
tangan, gerbang penumpang, dan lain-lain.
“Menyediakan handwashing station dengan air mengalir, sabun cair,
dan pengering tangan baik elektrik maupun tisu, serta tempat sampah yang
bersih,” tuturnya.
Selain itu perusahaan pengelola kendaraan umum juga harus memperhatikan tata
kelola perusahaan untuk petugas dan pegawai lainnya.
Tata kelola yang harus menjadi perhatian antara lain pengaturan jam kerja,
pelindungan diri karyawan, larangan karyawan sakit tetap bekerja, dan
pengaturan cara kerja yang menerapkan social distancing.
Brian mengatakan protokol transportasi publik disiapkan sebagai acuan praktik
bagi pengelola kendaraan umum dan acuan edukasi kepada masyarakat sebagai
pengguna.
“Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk
mencegah penularan virus penyebab COVID-19 serta untuk menjamin efektivitas
kebijakan social distancing dalam upaya memutus penyebaran virus Corona,”
katanya.***/ebn
Tag: kesehatan
Tak Benar Presiden Joko Widodo Berlakukan Karantina Parsial
JAYAKARTA NEWS-— Berita-berita hoax terkait virus corona makin merajalela. Masyarakat diimbau untuk tenang dan tidak panik. Salah satu kabar hoax yang beredar adalah tentang Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina parsial. Kabar ini tidak benar.
Informasi yang dikutip dari laman presiden.go.id menyebut, beredar narasi di sejumlah layanan pesan instan dan media sosial yang menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali.
Narasi tersebut juga disertai 16 poin pernyataan yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo terkait pembatasan aktivitas warga.
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memastikan bahwa narasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan Presiden Joko Widodo maupun sumber lainnya. Presiden dalam keterangan persnya pada Senin, 16 Maret 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, telah menyampaikan sejumlah arahan yang justru tidak sesuai dengan narasi yang beredar tersebut.
Pertama, kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat yang hingga saat ini masih tidak terpikirkan.
“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden, kemarin.
Adapun langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah pembatasan sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.
“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” jelas Presiden.***bpmisetpres/ebn
Mendagri Ajak Pemda Tangani Covid-19 Tanpa Membuat Kepanikan
JAYAKARTA NEWS—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian penularan Covid-19 tanpa membuat kepanikan di tengah masyarakat. Hal itu dikatakannya usai bertemu langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (17/03/2020).
“Kita memahami bahwa Covid-19 ini sebetulnya menimbulkan dampak kematian yang relatif rendah dibandingkan dengan virus yang lainnya, kita tidak ingin kemudian isu yang muncul ke publik membuat panik sehingga akhirnya muncul dampak lain selain masalah virus itu sendiri, termasuk masalah ekonomi, dan lain-lain,” kata Mendagri.
Tanpa bermaksud meremehkan virus yang tengah menjadi pandemi itu, Mendagri menilai, Covid-19 dapat diantisipasi dan dilakukan langkah mitigasi untuk penanganan dan penularannya.
“Meskipun sekali lagi tingkat kematian Covid-19 ini relatif rendah, banyak case menunjukkan bahwa banyak yang sembuh, mereka memiliki daya tahan tubuh yang kuat, namun tentunya kita juga berkewajiban mencegah terjadinya penularan, oleh karena itu kita diskusikan bagaimana untuk membendung penularan, terutama untuk yang beresiko tinggi karena daya tahan yang rendah karena usia lanjut atau adanya penyakit bawaan,” jelasnya.
Mengutip berbagai sumber termasuk Statment Ketua Ikatan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto menyebutkan bahwa Case fatality rate atau angka kematian COVID-19 lebih kecil dibanding SARS dan MERS. Agus juga menjabarkan mortalitas pembanding antara ketiga virus tersebut. SARS memiliki risiko kematian sebesar 10%, MERS sebesar 40%, sementara COVID-19 hanya sebesar 2% hingga 3%.
Oleh karena itu, Mendagri mengajak semua pihak untuk optimis melakukan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan tindakan preventif hingga mitigasi yang tepat.***puspenkemendagri/ebn
Temui Gubernur DKI, Mendagri Pastikan Koordinasi Pengendalian Penularan Covid-19 Berjalan Baik
JAYAKARTA NEWS— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memastikan koordinasi pengendalian penularan Covid-19 berjalan baik. Pertemuan dilakukan di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (17/03/2020).
“Siang ini kami Pemprov DKI Jakarta menerima tamu kehormatan Bapak Mendagri. Kami selama ini komunikasi terus secara rutin lewat telepon, WA (WhatsApp), koordinasi untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang kita lakukan dalam pengendalian penularan Covid-19 ini dijalankan dengan baik, dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan inline,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pertemuan yang semula dijadwalkan diadakan di Kantor Kemendagri itu, sengaja diubah Mendagri untuk jemput bola dan membahas hal-hal produktif pelaksanaan pencegahan dan penularan Covid-19.

“Tadi Bapak Gubernur sudah menjelaskan tentang langkah-langkah yang sebetulnya sudah banyak dilakukan, namun tidak disampaikan secara terbuka karena kita tidak ingin sampai menimbulkan kepanikan di publik,” kata Mendagri.
Dikatakan Mendagri, sebagai sebuah virus yang memiliki tingkat kematian yang rendah, penanganan Covid-19 tidak boleh menimbulkan kepanikan yang akan jauh lebih berdampak negatif daripada virusnya itu sendiri.
“Kita tidak ingin kemudian isu yang muncul ke publik membuat publik menjadi panik, sehingga akhirnya muncul dampak lain selain masalah penyakit itu sendiri, termasuk masalah ekonomi dan lain-lain,” ujar Mendagri.
Mendagri juga mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta dalam mengantisipasi hingga mencegah penularan Covid-19.
“Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan mulai dari upaya antisipasi awal, kemudian langkah pencegahan, sekaligus sosialisasi dan juga langkah mitigasi dan antisipasi ke depan, saya menyampaikan penghargaan kepada Bapak Gubernur atas langkah-langkah tersebut di mana titik sentral isu. Meskipun sekali lagi tingkat kematian Covid-19 ini relatif rendah,” jelasnya.
Sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo agar setiap kebijakan Pemerintah Daerah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 untuk dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat, Mendagri meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan.
“Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kepala daerah untuk mengkonsultasikan dengan Pemerintah Pusat dan yang telah ditunjuk oleh beliau adalah komandan atau kepala gugus tugas percepatan, ini kami diskusikan seperti itu,” imbuhnya.
Mendagri juga memastikan, sebagai pembina kepala daerah, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19.***puspenkemendagri/ebn
Terkait Covid 19, PWI Imbau Wartawan Gunakan Alat Pelindung Diri
JAYAKARTA NEWS— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat khusus terkait perkembangan kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Rapat digelar sebagai bentuk partisipasi aktif PWI Pusat dalam menghambat penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan membuat instruksi dan imbauan kepada semua pihak.
1. Pertama, PWI Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal 2 minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan Covid-19.
2. Kedua, PWI Pusat meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai 2 minggu ke depan.
3. Ketiga, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait Virus Corona atau Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari setelah menggelar rapat khusus yang dihadiri para pengurus harian.
Atal S Depari menambahkan, beberapa kegiatan yang ditunda itu di antaranya adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, sejumlah pememberiaan penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.
“Di samping itu, PWI Pusat juga meminta PWI Provinsi untuk menunda rencana pelantikan pengurus PWI yang semula telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 ini,” ujar Atal S Depari.
Beberapa pelantikan pengurus PWI Provinsi yang ditunda adalah PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.***ks
Pemda Diminta Tingkatkan Daya Tahan Ekonomi Masyarakat
JAYAKARTA NEWS— Pemda diminta untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Korona, di samping memberikan bantuan berupa kebijakan bagi pengusaha mikro dan UMKM. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta pada Senin (16/03/2020).
“Untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat yang rentan, masyarakat yang belum mampu, ini diberikan bantuan selain dari Pemerintah Pusat memberikan dukungan melalui bantuan sosial, dan lain-lain,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Tito, membantu dunia usaha agar ekonomi kita tetap bergerak, tetap berjalan, terutama kepada pengusaha UMKM, dengan pengusaha mikro, ini agar dibantu, baik dalam kebijakan maupun dalam bentuk bantuan lainnya, sehingga usahanya tetap bisa berjalan dan tetap bisa menggerakkan roda ekonomi.
Mendagri juga meminta Pemda untuk mengurangi kegiatan yang kurang penting seperti kegiatan seremonial, meeting-meeting yang kurang mendesak, termasuk melarang sementara melakukan dinas luar negeri bagi pejabat daerah.
“Kemudian kurangi kegiatan yang tidak urgent, seperti kegiatan seremonial, meeting yang tidak perlu, bahkan perjalanan dinas yang tidak perlu, saya sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk kegiatan kunjungan ke Luar Negeri sedapat mungkin untuk ditunda, karena kasus virus corona sudah menjadi pandemi, artinya sudah mengglobal,” ucapnya.
Sebelumnya, Mendagri juga telah mengirimkan pesan radiogram terkait kebijakan agar pejabat daerah menunda perjalanan ke keluar negeri. Radiogram yang ditunjukan untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD seluruh Indonesia itu dikeluarkan Jumat 13 Maret 2020 berdasarkan keputusan WHO yang telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi.***/ ebn
BPK Terapkan Sistem Kerja Work From Home
JAYAKARTA NEWS— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerapkan sistem kerja work from home (WFH) hingga akhir Maret 2020 sebagai respon atas kebijakan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mekanisme WFH akan dimulai pada Selasa 17 Maret 2020, dan berlaku untuk seluruh kantor BPK di Indonesia.
“BPK memandang perlu melakukan kebijakan WFH guna meminimalkan pertemuan fisik dalam bekerja sehingga menerapkan kerja dari rumah selama 14 hari ke depan, demikian juga dengan kegiatan pemeriksaan. Ketentuan dan mekanisme bekerja dari rumah selanjutnya diatur melalui surat edaran Sekjen dan memanfaatkan fasilitas teknologi kerja jarak jauh yang dimiliki BPK. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab instansi untuk melindungi para pelaksana BPK” jelas Ketua BPK, Dr. Agung Firman Sampurna, di Jakarta, hari ini (16/3).
Pelaksanaan WFH dan aturan teknisnya disiapkan oleh Sekretariat Jenderal dan satuan kerja di BPK. Melalui Surat Edaran mekanisme kerja WFH, Sekjen meminta pegawai yang melakukan WFH untuk tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. BPK juga menunda dan membatalkan seluruh penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak orang di lingkungan kantor pusat maupun di daerah.
Mekanisme tersebut berdasarkan pada Surat Edaran Nomor 04/SE/X-XIII.2/3/2020 tentang Mekanisme Penyelesaian Tugas Kedinasan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pelaksana BPK. Surat edaran tersebut memberikan acuan bagi pegawai BPK dalam menyelesaikan tugas kedinasan di tengah penyebaran COVID-19, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan BPK.
Surat ini juga menyebutkan bahwa untuk 14 hari ke depan dinyatakan sebagai keadaan luar biasa sebagai akibat pandemik COVID-19, yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai BPK. Dalam masa keadaan luar biasa tersebut, diatur hal-hal mengenai pembagian tugas bagi pegawai sehingga tugas BPK tetap berjalan dengan baik.
Pelaksanaan prosedur pemeriksaan yang memerlukan tatap muka/pertemuan fisik (face to face) ditunda sampai kondisi aman dan dapat dijalankan dengan prosedur alternatif antara lain, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau pilihan lainnya untuk menghindari terjadinya kontak fisik, baik dengan orang maupun benda.
Pada akhir masa kondisi luar biasa pandemik COVID-19 nantinya, seluruh pimpinan satuan kerja melaporkan secara tertulis mengenai pelaksanaan WFH.***/ebn
Ini Daftar Rujukan Rumah Sakit Perawatan Pasien Virus Corona
JAYAKARTA NEWS— Berikut Daftar Rumah Sakit sebagai rujukan perawatan pasien Virus Corona di DKI Jakarta. Untuk diketahui, perawatan pasien yang terkena Virus Corona akan dijamin oleh pemerintah alias bebas biaya selama perawatan di rumah sakit. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020.
Bagi pasien yang diduga tertular virus corona, biaya penanganan pasien bisa langsung ditanggung dari rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
1. Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso
RSPI beralamat di Jalan Sunter Permai Raya, RT 002/ RW 012, Papanggo, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara.
Nomor telepon : (021) 6506559
2. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan
Rumah sakit ini beralamat di Jalan Persahabatan Raya No.1, Pisangan Timur, Kec. Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Nomor telepon : (021) 4891708
3. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto
RS ini beralamat di Jalan Abdul Rahman Saleh Raya No.24, RW 005, Kec. Senen, Jakarta Pusat.
Nomor telepon : (021) 3441008
4. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati
Alamat di Jalan TB Simatupang C, No.18, RT 004/RW 009, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan.
Nomor telepon : (021) 7501524
5. Rumah Sakit Umum (RSU) Bhayangkara
Rumah sakit yang juga disebut RS Polri ini berlokasi di Jalan Raya Jakarta Bogor, RT 001/RW 005, Kramat Jati, Kec. Kramat jati, Jakarta Timur.
Nomor telepon : (021) 8093288
6. Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo
Alamat di Jalan Bendungan Hilir No.17 A, RW 003, Bendungan Hilir, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Nomor telepon : (021) 5703081
7. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng
Beralamat di Jalan Bumi Cengkareng Indah No.1, RW 010, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Nomor telepon : (021) 54372882
8. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu
Rumah sakit ini berlokasi di Jalan TB Simatupang No.1, RW 0p5, Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nomor telepon : (021) 29059999
☎☎☎
HOTLINE VIRUS CORONA KEMENKES RI:
021-5210411
081212123119
☎☎☎
HOTLINE PEMPROV DKI Jakarta:
112
119
081388376955 ***/ebn
Pemerintah Jaga dan Minimalkan Dampak Penyebaran Virus Korona
JAYAKARTA NEWS— Presiden memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat dan berupaya menjaga dunia usaha serta roda perekonomian berjalan seperti biasa.
Pemerintah bekerja keras untuk menjaga dan meminimalkan dampak dari penyebaran virus korona di tengah masyarakat yang turut memperlambat ekonomi dunia secara masif.
Di tengah situasi ini, Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 15 Maret 2020, memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat dan berupaya menjaga dunia usaha serta roda perekonomian berjalan seperti biasa.
“Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekonomian dan jajaran Menteri Perekonomian untuk menjaga dunia usaha yang telah berjalan agar tetap berjalan seperti biasa,” kata Presiden.
Kepala Negara melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif bagi jajarannya di Kabinet Indonesia Maju. Sebagaimana diketahui, salah seorang menteri di kabinet saat ini tengah menjalani perawatan sebagai dampak dari penyebaran virus korona tersebut. Meski demikian, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa jajarannya di kabinet dapat tetap bekerja sebagaimana biasanya.
“Bahkan hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras walaupun sebagian dilakukan dengan cara online untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid-19 ini,” ujarnya.
Selain itu, Presiden meminta masyarakat untuk tetap tenang, melanjutkan produktivitas dengan sejumlah langkah antisipatif sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, dan bersatu padu agar wabah virus korona yang telah menjadi pandemi global dapat tertangani dengan baik.
“Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, bersatu padu, dan bergotong royong. Kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal,” tandasnya.***BPMI Setpres/ebn
Per Hari Ini, 96 Kasus 8 Sembuh 5 Meninggal Dunia
JAYAKARTA NEWS— Juru Bicara Penanganan Covid Achmad Yurianto menyatakan, kasus positif Covid-19 berjumlah 96 kasus per hari ini (14/3/2020). Penambahan kasus baru diperoleh dari tracking yang dilakukan di seluruh tanah air. Dari total kasus yang ada, 8 sembuh dan 5 meninggal dunia, sedangkan sebaran kasus di Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jawa Tengah, Bali, Manado, Pontianak dan beberapa tempat lain yang di-tracking.

Sementara itu disampaikan juga bahwa dalam percepatan penanganan, gugus tugas akan mengikuti protokol WHO yaitu:
1. Melakukan koordinasi di tingkat nasional dan daerah
2. Menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan dan pencegahan Covid 19 kepada masyarakat
3. Melaksanakan surveillance untuk melakukan pelacakan kasus
4. Melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia
5. Membentuk tim reaksi cepat
6. Memperkuat sistem laboratorium
7. Melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru
8. Melaksanakan tatalaksana kasus dan keberlanjutan pelayanan penting kepada korban/kasus
9. Menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan.***bnpb/ebn