Panji Gumilang Salah Memahami Bung Karno

Gerakan Pemuda Marhaenis Angkat Bicara

JAKARTA, JAYAKARTA NEWS – Panji Gumilang gencar mengaku bermazhab Bung Karno (Soekarno). Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, Panji Gumilang diberitakan sempat mendeklarasikan dirinya menganut mazhab Soekarno.

Hal tersebut menuai protes dari pengikut ajaran politik Bung Karno yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marhaenis. Alasannya, dianggap berpotensi menimbulkan gaduh dan kesalahpahaman serta fitnah baru terhadap ajaran Bung Karno.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) Bidang Ideologi dan Politik, Janu Wijayanto mempertanyakan apa maksud klaim Panji Gumilang yang mendeklarasikan madzhab Bung Karno itu.

“Di mana letak madzhab Bung Karno yang dimaksud Syekh Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat itu? Madzhab apa yang dimaksud?,” sergahnya.

Ia menambahkan, kalaupun ada yang menyebut madzhab terhadap pemikiran Bung Karno maka Madzhab yang kita pahami dari Bung Karno adalah suatu aliran pemikiran yang berisi konsepsi dan ajaran serta teori perjuangan dalam melawan kolonialisme dan imperialisme yang telah menimbulkan kesengsaraan rakyat Indonesia. Di samping, teori perjuangan untuk menjadikan rakyat Indonesia bisa merdeka berdaulat bahagia adil dan makmur dalam negara Indonesia merdeka berdasar Pancasila.

“Atau yang dikenal dengan marhaenisme,” terang Janu yang juga alumni Kajian Stratejik Intelijen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia ini.

Ketua DPP GPM Bidang Ideologi dan Politik, Janu Wijayanto.

Menurut Ketua DPP GPM Bidang Ideologi dan Politik ini, kalaupun disebut madzhab yang dalam terminologi kontemporer sering dimaknai aliran pemikiran dalam teori sosial, maka Madzhab Bung Karno bukanlah madzhab agama melainkan madzhab bernegara.

Menurut Janu, Bung Karno di dalam karya tulis yang terkait tema Islam bersifat kajian ilmiah dan dalam konteks tafsir sosial kontemporer misalnya seperti dalam tulisan berjudul “Memudakan Pemikiran Islam” dalam Buku Di Bawah Bendera Revolusi.

Bisa juga dibaca tulisan Bung Karno lain seperti “Warisi Api Islamnya Bukan Abunya” dimana rata-rata berisi paradigma pembaruan interpretasi kritis atas pemikiran Islam. Bahkan Bung Karno jelas di dalam melakukan kutipan ilmiah misalnya dari pembaru Islam seperti Muhammad Abduh dsb. Intinya, bagaimana mengambil api revolusioner pemikiran Islam untuk digunakan bersama anasir bangsa Indonesia lain dalam melawan ketidakadilan sistem kolonialisme dan imperialisme saat itu.

“Perlu diperjelas, istilahnya saat ini jangan cherry picking atau hanya mengambil sebagian saja suatu pendapat dari satu pemikiran utuh. Aapalagi dari pemikiran Bapak Bangsa seperti Bung Karno yang sepanjang hidupnya diabdikan untuk membangun Persatuan Indonesia,” tambah Janu.

Lebih tidak pas lagi kalau hanya untuk menjustifikasi sebuah tindakan, suatu kepentingan tersembunyi (hidden agenda) dan melegitimasi pemikiran tertentu. Lebih berbahaya lagi jika tindakan dan pemikiran yang dikulik itu berpotensi merusak persatuan nasional di kalangan umat beragama.

“Karena itu, kita perlu mempertanyakan klaim sepihak Panji Gumilang yang mengaku bermazhab Bung Karno itu. Maksudnya apa?,” pungkas Ketua DPP GPM Bidang Ideologi dan Politik ini. (pr)

Negara Minta Maaf pada Soekarno dan Tradisi Ruwatan Agung Raja-Raja

JAYAKARTA NEWS – Polemik terkait usulan PDI Perjuangan agar negara minta maaf kepada Bung Karno dan keluarganya makin panas. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa tiba-tiba digeruduk kader PDIP saat sedang makan siang di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Massa kader PDIP Purworejo itu tak terima dengan pernyataan Desmod yang dianggap menghina Bung Karno.

Rombongan kader PDIP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Purworejo Dion Agasi Setiabudi tersebut menggeruduk Desmond beserta rombongan saat tengah makan siang di salah satu rumah makan di Purworejo, Jumat (11/11/2022). Mereka menuntut Desmond agar meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina Bung Karno beberapa waktu lalu.

“Kami meminta saudara Desmond meminta maaf secara terbuka kepada Bung Karno dan keluarga Bung Karno,” tegas para kader PDIP tersebut.

Menanggapi hal tersebut, politisi Gerindra itu pun bersedia meminta maaf. Namun, sebelum meminta maaf, Desmond memberikan klarifikasi jika kata-kata yang dianggap tidak pantas itu semata-mata bukan keluar dari mulutnya.

“Jadi kemarin itu saya diwawancarai tentang penghargaan Bung Karno. Saya menghargai penghargaan itu, tapi saya bilang bahwa penghargaan itu apakah tidak mengecilkan Bung Karno, tanpa penghargaan itu Indonesia inilah Bung Karno. Nah terjadi catatan-catatan kalian yang biasanya usil keluarlah kata-kata kasar. Saya ketawa-ketawa gitu loh, ya menurut kalian begitu ya begitulah, dan ditulislah seolah-olah itu kata-kata saya dan mereka tersinggung menuntut saya minta maaf,” ucap Desmond.

Menurut Analis Senior Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (POLKASI), Janu Wijayanto, tidak ada yang salah dari substansi yang diperdebatkan yaitu soal perlu tidak negara minta maaf atas tindakan di masa lalu terhadap Sukarno.

“Negara ini apa dan siapa? Negara setidaknya ada tiga unsur negara yaitu pemerintahan berdaulat, ada rakyat dan ada wilayah. Jika melihat hal itu tentu bisa direnungkan cara tepat bagaimana Bangsa ini bisa mengakui kesalahan masa lalu dan meminta maaf atas kesalahan yang sudah terjadi, sifatnya korektif dan tak perlu merasa malu,” ujar Janu dalam keterangan persnya, Jumat (11/11/2022).

Menurut alumni Kajian Stratejik Intelijen UI ini, yang membuat publik sensitif alias baper selain yang memang golongan yang tidak suka garis politik Sukarno sebenarnya adalah diksi ‘meminta maaf kepada Bung Karno dan keluarganya’ karena diantara publik di Indonesia ini bukan tidak tahu dan tidak cinta terhadap Bung Karno tetapi justru menganggap Bung Karno itu sendiri kebanggaan nasional dan sudah bukan lagi hanya milik keluarganya. Bung Karno kebanggaan Bangsa Indonesia dan pemimpin dunia.

“Dalam konteks ini bisa juga permintaan maaf itu dialamatkan kepada Bangsa Indonesia (rakyat sebagai pemegang daulat negara) atau kepada dunia dan kemanusiaan dalam konteks kerja membangun peradaban luhur, dan tentu juga bisa minta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kan Indonesia negara yang berketuhanan meski bukan negara agama,” ujarnya.

Dalam lanskap budaya politik, menurut Janu, hal ini bisa saja menjadi tradisi bagus untuk mengurai konflik di masa lalu agar tidak selalu berujung membuat polarisasi baru. Misalnya dalam tradisi budaya kita kan ada pertaubatan bisa saja dibangun kerja peradaban baru politik dengan membuat tradisi baru permintaan maaf oleh negara diwakili pemerintah yang balutannya gerakan kultural merekonsiliasi (korektif) semacam pengakuan dosa negara diwakili pemerintah kepada Tuhan YME atas kesalahan kepada Bangsa Indonesia, kepada rakyat atau kepada pahlawan pendiri negara seperti Sukarno.

“Dalam khasanah tradisi kan biasa itu Raja mewakili kerajaan di Nusantara ini membuat semacam ‘ruwatan agung’ agar terhindar dari kuwalat telah berbuat salah di masa lalu misalnya,” imbuhnya. (pr)

Panglima TNI Memecah Kebekuan Sejarah

JAYAKARTA NEWS – Informasi pencabutan larangan bagi keturunan PKI (Partai Komunis Indonesia) menjadi anggota TNI oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat ini tengah menjadi pembicaraan hangat. Sekretaris Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (Polkasi) Janu Wijayanto menyebut bahwa tindakan Panglima TNI itu sebagai bentuk kecerdasan praksis Pancasila.

“Pencabutan larangan bagi keturunan PKI menjadi anggota TNI oleh Jenderal Andika justru patut menjadi contoh praktek bernegara yang berdasar Pancasila. Semua sila hampir tercermin dalam tindakan itu, sebut saja mana sila yang tidak terwakili nilainya? Semua terwakili. Ini contoh kecerdasan praksis Pancasila. Pancasila itu kan untuk pedoman praktek bernegara bukan dijadikan mantra untuk didongengkan saja”, menurut Janu yang juga alumni Kajian Stratejik Intelijen UI ini.

Justru dengan apa yang dimulai oleh Jenderal Andhika ini sebuah langkah cerdas. Selama ini kan kalau kita lakukan studi timeline sederhana seakan sejarah yang ada masih kaku sekali dimana ada kondisi beku dihadap hadapkan antara TNI terutama Angkatan Darat dengan unsur-unsur PKI dan segala turunannya. Seakan sudah beku dan susah cair. Butuh tokoh bervisi negarawan yang berani memecah kebekuan sejarah.

“Saya kira anak cucu kita generasi ke depan Bangsa Indonesia tidak kenyang dengan memakan dongengan sejarah, betul bahwa sejarah penting tapi toh tidak langsung mempengaruhi kelangsungan hidup sebuah bangsa. Persatuan antar anak bangsa Indonesia lebih utama, Persatuan Indonesia lebih utama”, menurutnya.

Lebih lanjut menurut Janu harus dipertimbangkan juga bahwa yang terlibat pemberontakan terhadap negara adalah kakek moyangnya tidak berarti anak cucunya sama.

“Justru beliau menjadi ice breaker atas kebekuan sejarah. Kan sama-sama nggak enak jika saling mengadili sejarah di era begini nggak akan ada yang menang. Malah akan jadi jebakan terus menerus yang menyulitkan semuanya. Bisa dibilang ini mencairkan kondisi yang beku. Riil kecerdasan praksis Pancasila Jenderal Andika Perkasa, nggak mungkin bertuhan penuh dendam kesumat, nggak mungkin berperikemanusiaan mau mendzalimi sesama, nggak mungkin insan gandrung persatuan Indonesia tega melihat diskriminasi, nggak mungkin berbusa bicara demokrasi tanpa mencintai seluruh rakyat, nggak mungkin berkeadilan sosial kalau masih meninggalkan saudaranya sebangsa dalam kesulitan. Semoga sejarah mencatat ini dan Panglima TNI mendapat berkah menjadi pemimpin negarawan” pungkasnya. (pr)

Pembinaan Pancasila dan Kewaspadaan Nasional

Oleh: Janu Wijayanto

Pembinaan ideologi hakikatnya adalah kepentingan negara. Lemhannas menempatkan perihal ideologi ini sebagai gartra yang bermakna unsur penentu atau determinan. Kamus Besar Bahasa Indonesia merujuk makna gatra sebagai unsur tertentu dalam kalimat yang ditempati suatu unsur bahasa, dimana dalam konteks pertahanan gatra dinilai lebih dekat dengan maksud determinan atau unsur penentu penting.

Dalam model ketahanan nasional di Indonesia, aspek kehidupan nasional dibagi dua yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah mencakup tiga gatra (tri gatra): pertama, kondisi geografis negara, kedua, kekayaan alam dan ketiga, keadaan dan kemampuan penduduk (demografi). Sedangkan aspek sosial mencakup lima gatra (panca gatra) meliputi: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam (pertahanan dan keamanan). Gabungan keduanya tri gatra dan panca garta dinamakan asta gatra atau delapan gatra (Agus Widjojo: 2020).

Arti penting gatra ideologi begitu jelas bagi pertahanan nasional, bahkan eksistensinya sudah ada ribuan tahun diakui dunia. Sun Tzu pemikir strategi perang Tiongkok lewat buku terkenal berjudul The Art of War (sudah eksis sejak tahun 500 SM), ia menyampaikan bahwa perang sebisa mungkin dimenangkan tanpa pertumpahan darah; salah satunya caranya adalah dengan mengetahui sifat—psikologis—lawan dan memainkannya. Mengetahui karakter kita sendiri dan lawan. Karakter ini bisa dilihat dari ideologi suatu negara. Kuat atau lemahnya ideologi atau doktrin dengan sendirinya berpengaruh terhadap kuat atau lemahnya pertahanan suatu negara dan strategi turunannya. Dalam rumusannya Sun Tzu menekankan pentingnya 5 unsur strategi yang harus dipirkan secara cermat oleh seorang pemimpin besar yaitu, manusia (moril dan jabatan), fisik (medan dan cuaca) dan doktrin/ pemahaman ideologi. Dengan mengetahui doktrin dan ideologi kita dan lawan maka kita tahu kekuatan dan kelemahan, hal ini bisa menjadi bahan untuk kewaspadaan nasional.

Kewaspadaan Nasional

Paradigma mengenali pikiran lawan semacam ini penting untuk kewaspadaan nasional. Relevansi pentingnya hal itu juga dikembangkan dalam khasanah kajian stratejik intelijen, melalui paradigma berpikir terbalik sebagaimana musuh berpikir tentang kita (think like the enemy), lebih urgent lagi terutama dalam kompleksitas lingkungan yang dihadapi. Paradigma berpikir itu dibutuhkan analis intelijen dalam perencanaan, eksekusi juga penilaian operasi. Dengan kebutuhan realistis dan obyektif melakukan identifikasi tujuan lawan, strategi, kondisi obyektif lawan, sumberdaya lawan, kendala, kekuatan, kerawanan, kehendak (daya) moral lawan, intensitas serta mengetahui bagaimana lawan atau kompetitor berpikir. Kesemuanya ini penting untuk menghindari kecenderungan menyederhanakan situasi yang sangat berbahaya bagi kewaspadaan (Hall & Citrenbaum: 2010) dalam bukunya Intelligence Analysis How to Think in Complex Environments.

Perang dan politik tidak bisa dipisahkan. Ideologi sebagai gatra juga terkait gatra lainnya termasuk politik. Adalah Carl Von Clausewitz yang melalui karyanya On War mengaitkan pemikiran strategi dengan politik. Dalam politik sebagaimana juga filsuf Inggris Bertrand Russel sebutkan dalam karyanya Power yang melihat determinan (gatra) politik dalam hal ini kehendak meraih kekuasaan sebagai penggerak kegiatan manusia. Apa yang Clausewitz juga sampaikan dalam will-power dimana keberanian, dan ketahanan dalam strategi, membuka pemikiran semua orang bahwa perang nyatanya hanyalah salah satu cara dari pihak-pihak yang ingin mencapai kepentingan atau kekuasaan (Martin Vab Creveld, 2010). Tak hanya itu, Clausewitz juga menyumpangkan pentingnya kekuatan moral dalam peperangan yang dapat diadopsi oleh para pemikir strategis baik dalam bidang militer maupun non-militer (bisnis).

Dalam dimensi politik dan pertahanan, nampak sekali relevansi dan kebutuhan bahwa kesadaran ketahanan nasional sangat diperlukan untuk memuluskan pencapaian tujuan negara. Untuk mencapainya harus mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang hadir baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ketahanan dari tiap gatra akan mempengaruhi ketahanan nasional. Suatu lingkaran pengaruh dan mempengaruhi yang urgent, kewaspadaan nasional berperan jembatan penghubungnya, satu bahan untuk kewaspadaan secara ideal haruslah tahu idealitas dari tujuan negara sebagai prioritas dalam konteks ini pembinaan diperlukan sebagai hulu pemahaman yang membimbing praktek dan memuluskan tujuan. Secara holistik memenuhi kebutuhan unsur ontologis (substansi), epistemologis (metodologi) dan aksiologis (tujuan/ etis) negara sebagaimana Pancasila Dasar Negara memberikan panduan.Sikap ahistoris dan tidak obyektif harus dibuang.

Tujuan negara Republik Indonesia yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut tertera dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan nasional: pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; kedua, memajukan kesejahteraan umum; ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa; dan keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan negara ini sesuatu yang historis dan memiliki keberlanjutan dengan amanat penderitaan rakyat Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara.

Kewaspadaan nasional terkait gatra ideologi mendapati sense of urgensinya atau kegentingan yang memaksa jika melihat hasil pengukuran Laboratorium Ketahanan Nasional (Labkurtanas Lemhannas RI tahun 2019) dimana gatra ketahanan ideologi menunjukkan posisi kurang tangguh. Pembinaan ideologi mendesak dilakukan. Dengan indeks gatra ideologi 2,44 dengan angka indeks 1,80 s/d 2,60 merupakan kategori kurang tangguh. Ini tentu menjadi fakta tidak ada alasan untuk tidak melakukan pembinaan ideologi.

Mengapa pembinaan Ideologi Pancasila menjadi sangat penting, bukan saja sebagai kepentingan nasional untuk tetap menjaga konsistensi pencapaian tujuan negara tetapi juga lebih praksis untuk penguatan gatra ideologi secara terukur dan on the track.

Kuatnya gatra ideologi merupakan barometer kuatnya ketahanan negara. Pancasila dalam konteks kewaspadaan nasional (padnas) merupakan satu penuntun untuk mengetahui kekuatan diri Bangsa Indonesia atau jatidiri bangsa (kekuatan subyektif) sekaligus untuk penilaian (assesment) kondisi obyektif apakah ada pemikiran, idea dan praktek hidup tertentu dari dalam dan dari luar yang sifatnya merusak atau tidak. Atau sifatnya membangun kekuatan atau tidak guna tercapainya tujuan nasional dan kekuatan nasional Indonesia. Dalam konteks ini Pancasila sebagai ideologi negara sangatlah praktikal menjadi sumber pedoman penilaian. Untuk itu penting menjaganya obyektif, aktual dan otentik mengedepankan prioritas kepentingan nasional (national interest).

Sebagaimana publik ketahui saat ini, usaha pembinaan ideologi Pancasila yang sedang digodok dalam RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) oleh DPR RI. Sangat perlu di dalam ruang kajian, pengembangan dan pembinaan ke depan dimasukkan unsur-unsur stratejik baik dari analisa studi keamanan, pertahanan maupun melibatkan unsur studi stratejik seperti intelijen, mengingat nilai-nilai Pancasila merupakan sumber doktrin dan ideologi Bangsa Indonesia yang memiliki arti penting bagi eksistensi negara.

Terlebih dalam draft RUU BPIP yang ada, belum banyak diatur siapa saja atau klasfikasi apa yang semestinya dapat direkrut sebagai personil untuk melakukan riset, pengembangan dan pembinaan doktrin ideologi Pancasila itu.

Terlepas bagaimana pola mensosialisasikan atau internalisasi pembinaannya nanti, poin penting yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa sebagai ideologi maka tentulah Pancasila sekaligus merupakan sumber doktrin yang berpengaruh terhadap mental ideologi juga karakter bagi aparat negara dan warga negara. Tidak mungkin begitu saja pembinaan unsur strategis negara begitu saja dikelola dengan gaya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), bahwa itu misalnya menjadi salah satu cara dan metode pembudayaan tidak jadi soal, tetapi standar baku indoktrinasi tetap diperlukan (dengan peka zaman tentunya).

Dengan demikian pembinaan ideologi dapat memberi sumbangsih langsung pada penguatan gatra ideologi secara terukur disatu sisi dan mencegah sengkarut antar lembaga negara dalam usaha pembinaan ideologi. Pendanaan yang dikeluarkan negara pun akan mendapat hasil yang sepadan dan terukur. Pembinaan ideologi Pancasila sebagai kepentingan nasional tidak mungkin diabaikan negara, tentu naif jika itu terjadi. Kita nantikan dengan dibina dan diamalkannya Pancasila maka Indonesia akan Jaya. (*)

*) Penulis adalah Senior Analyst di Pusat Studi Politik Dan Kebijakan Strategis Indonesia – POLKASI Jakarta, Alumnus Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia.