IHPS I 2018: BPK Temukan Kerugian Negara Senilai Rp2,34 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara senilai Rp2,34 triliun atas ketikdapatuhan terhadap perundang-undangan. Sementara potensi kerugian negara yang ditemukan senilai ...
Read moreDetails
