Jurus hindari jebakan utang KPR

MANA lebih baik, membeli rumah cash atau kredit? Pastinya, kalau punya dana cukup ya lebih baik beli tunai daripada utang melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) bank atau lembaga keuangan non bank (finance).

Sebenarnya, setidaknya sejak dua tahun terakhir ini, sudah mulai berkembang KPR syariah yang dikembangkan kalangan developer (pengembang) properti. Sepenuhnya syariah, karena tidak ada BI checking, tidak ada denda/pinalti kalau cicilan mleset, dan hanya modal KTP saja untuk bisa ngutang. Tapi, soal KPR syariah ini akan kita bahas dalam kesempatan berikutnya.

Untuk Anda yang berminat membeli rumah dengan memanfaatkan KPR bank, hindarilah kekeliruan yang tidak perlu, yang salah-salah justru akan membuat otak dan hati Anda ‘ngilu’. Pusiiing.

Mengapa hal ini perlu Anda perhatikan? Penting, karena biar tidak masuk ke jebakan batman “setan kredit”.

Memang, pembelian rumah dengan skema cicilan KPR, akan sangat membantu mereka yang berpenghasilan pas-pasan atau tidak berlebih.

Nah, sebelum mengajukan KPR, ada baiknya Anda simulasikan terlebih dahulu kemampuan finansial Anda. Kalkulator simulasi ini biasanya tersedia di website bank pemberi KPR atau di website jual beli rumah seperti rumah.com, rumah123.com dan lainnya.  Memang hasil simulasi itu tidak akan sama persis dengan angka saat Anda akad KPR, tapi setidaknya mendekati.

Beikut ini hal-hal yang perlu Anda perhatikan supaya tidak menyesal di kemudian hari:

  1. Pahami betul  cara menghitung bunga KPR.
  2. Menabung buat bayar DP rumah. Salah satu pengeluran yang besar dalam pembelian rumah dengan KPR adalah menyiapkan  uang muka atau down payment (DP). Nilainya di kisaran 10% – 30% dari harga rumahnya. Semakin besar DP yang bisa Anda bayar, semakin bagus, karena akan memperkecil nilai cicilan.
  3. Siapkan dana tambahan untuk biaya admistrasi KPR, asuransi kebakaran, asuransi jiwa pemohon KPR, balik nama dll. Jadi,  Anda bukan  hanya harus  menyiapkan uang senilai DP rumahnya saja, tetapi juga biaya-biaya lain. Asuransi KPR ini sekarang wajib, sebagai jaminan bagi bank bahwa uang yang dipinjamkan kepada nasabahnya akan kembali plus bunganya kalau pemohon KPR meninggal atau mengalami catat permanen sehingga tidak bisa mencari nafkah. Hal ini juga melindungi ahli waris dari beban cicilan berikutnya setelah kepala keluarga terkena musibah tersebut.
  4. Jangan buru-buru merenovasi rumah. Masalahnya,  pada umumnya  perbaikan atau renovasi setelah proses serah terima rumah, lebih banyak untuk sekedar memuaskan selera pribadi. Kalau Anda memiliki kelebihan  uang muka, sebaiknya dipakai untuk keperluan lain atau cadangan dana  keadaan darurat.
  5. Bayar cicilan lebih besar untuk mempersingkat tenor, jika memungkinkan. Tapi ini tidak bisa atau tidak menguntungkan jika bank menerapkan sistem flat. Mempercepat pelunasan, malah kena pinalti. Aneh kan, tapi itu fakta yang ada dalam praktek perbankan (KPR).
  6.  Jangan melakukan  refinancing KPR. Sungguh, ini sebuah ide buruk jika Anda tetap melalukannya. Anda melunasi pinjaman rumah dengan pinjaman, itu membahayakan beban keuangan Anda.
  7.  Jangan menunggu tua untuk beli rumah.  Kalau menunggu siap, pasti lebih banyak tidak siap. Butuh keberanian yang disertai kalkulasi yang baik. Jika Anda menunda membeli rumah,  apalagi jika menggunakan skema KPR, seiring dengan jalannya waktu, umur Anda pun bertambah dan itu mengurangi tenor waktu pelunasan. Ada baiknya di usia 25-30 tahun Anda sudah membeli rumah, sekalipun dengan KPR. Kenapa,  apabila  Anda karyawan, batas usia maksimal saat melunasi KPR adalah 55 tahun, sedangkan untuk pengusaha atau wiraswastawan, batas usianya sekitar 65 tahun. Makin tua usia, makin sempit tenor kreditnya.

Demikian beberapa tips untuk Anda yang berencana membeli rumah melalui skema KPR bank (non syariah).***

Begini, kesalahan dalam berinvestasi properti

 

PROPERTI  merupakan salah satu polihan paling tepat untuk berinvestasi. Sayangnya, banyak orang melakukan kesalahan-kesalahan dalam berinvestasi properti.

Joe Hartanto, seorang property Investor yang telah mementori banyak orang dalam sukses berinvestasi properti mengungkapkan, dari banyak macam kesalahan, kesalahan nomor satu dalam berinvestasi properti adalah menunda membeli properti karena merasa tidak mampu.

“Menunda membeli properti menurut saya adalah suatu kesalahan yang amat fatal. Kesalahan yang memiliki konsekwensi yang amat berat,” tulis Joe.

Penulis buku PropertyCASHMachine itu mengingatkan, properti adalah barang amat langka dalam hal ketersediaannya. Selain itu, properti adalah kebutuhan pokok utama selain makanan.

Sejauh ini manusia belum berhasil menemukan planet baru yang bisa untuk ditinggali. Di sisi lain, jutaan manusia dilahirkan setiap harinya, dan mereka nantinya akan membutuhkan tempat tinggal.Dalam hal ini akan berlaku hukum ekonomi, yakni ketika suatu barang sulit atau tidak bisa diproduksi lagi, sedangkan permintaan dan kebutuhan produk terus menerus meningkat, maka harganya akan naik terus. Nilainya akan semakin tinggi dari waktu ke waktu.

Ironisnya, sambungnya, daya beli orang pada umumnya akan semakin menurun. Hal itu karena adanya “pencuri” yang tidak kelihatan, yaitu faktor inflasi yang membuat nilai uang yang terus menurun dari waktu ke waktu.

Joe memberikan ilustrasi, apabila seorang pemud a ingin membeli properti senilai Rp 250 juta, ia harus memiliki uang muka (down payment) sebesar minimal 10% sampai 20% dari harga properti tersebut atau Rp 25 juta sampai 50 juta. Sisanya, dapat dibiayai kredit perbankan. Kalau dia punya penghasilan Rp 5 juta perbulan, maka untuk bisa memiliki uang muka, dia harus menabung sedikitnya 1-2 juta selama minimal 2 tahun. Dia harus memasang ikat pinggang ketat-ketat, hidup harus sederhana, hemat, dan disiplin dalam mengelola uangnya. Menabung, jelas merupakan hal yang tidak sulit dilakukan.

Anggap saja pemuda itu akhirnya pada dua tahun kemudian, berhasil menabung uang muka yang dibutuhkan, untuk membeli properti idamannya seharga Rp 250 juta tersebut. Namun apa yang terjadi, saat dia kembali mendatangi marketing properti idamannya itu, ternyata rumah yang dia incar sudah laku terjual. Kemungkinan lainnya, harga jualnya sudah naik menjadi Rp 300 juta, Rp 350 juta, Rp 400 juta atau bahkan lebih.

Kalau yang terjadi yang kedua, jelasnya, maka uang muka yang berhasil dikumpulkannya selama 2 tahun, menjadi kurang untuk membeli properti idamannya, karena nilainya sudah naik.

Menurut Joe, ilustrasi sederhana tersebut merupakan salah satu dari konsekwensi berat yang terjadi, jika seseorang menunda nunda pembelian sebuah properti. Hal itu karena nilai properti yang cenderung terus naik dari tahun ke tahun.

Selain itu, ada waktu yang terbuang untuk kembali melakukan pencarian properti lainnya. Usia yang semakin bertambah, rasa malu yang timbul terhadap calon pasangan atau calon mertua, bahkan kemungkinan terberatnya adalah, propertinya tidak pernah terbeli. Sumber masalahnya, karena uang tabungannya nilainya selalu menyusut tergerus inflasi atau bisa jadi keburu terpakai oleh keperluan dan keinginan lainnya.

“Jangan mudah menyerah dengan situasi, cari akal, jadilah kreatif untuk bisa mewujudkan sesuatu yang saat ini rasanya masih diluar kemampuan,” kata Joe.

“Untuk membeli properti, jangan tunggu sampai mampu, tapi berusahalah untuk menjadi mampu, dan jangan pernah tunggu beli properti, tetapi beli properti dan tunggu!” Jangan hiraukan dengan perkataan “haters” dan orang-orang yang berpikiran negatif. Misalnya dengan mengatakan, “Beli properti, pake duit mbahmu?”. Atau juga mengatakan, “Ngomong aja lu gampang suruh beli properti dan tunggu”

Joe menyarankan agar orang berpikir positif dan mencari teknik bagaimana dapat membeli properti dengan cara yang cerdas.***