Dewi: Perkotaan Sumbang Kasus Covid 19 Tertinggi

JAYAKARTA NEWS— Kasus positif Covid 19 di perkotaan menyumbang angka yang lebih tinggi di angka nasional dibandingkan dengan angka kasus positif Covid 19 di kabupaten.  Demikian disampaikan Tim Pakar Satgas Penanganan Covid 19 Dewi Nur Aisyah berdasarkan hasil analisis data mingguan periode 23 Agustus 2020.

Hasil analisis periode 23 Agustus 2020 menunjukkan bahwa perkotaan di Indonesia (dengan total 98 kota) menyumbang sebanyak 92.953 kasus konfirmasi Covid 19 atau sebesar 64,83 persen dari jumlah angka nasional, sedangkan kabupaten (dengan total 416 kabupaten) menyumbang sebanyak 50.415 kasus atau sebesar 35,17 persen.

“Ketika kita melihat terkait dengan jumlah kasus konfirmasi positif, perkotaan menyumbangkan 64,83 persen kasus Covid 19 yang ada di Indonesia. Sedangkan sisanya, berasal dari kabupaten meskipun jumlah kabupaten lebih banyak,” tutur Dewi dalam dialog di Media Center Satgas Nasional, Jakarta, Rabu (26/08). Demikian dikutip dari siaran pers BNPB.

Menelaah lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa pada peringkat 40 besar kabupaten/kota di Indonesia dengan jumlah kumulatif kasus tertinggi di tingkat nasional, perkotaan menempati 28 posisi atau 70 persen dari 40 kabupaten/kota, sedangkan kabupaten hanya menempati 12 posisi atau 30 persen.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa kabupaten memiliki tren angka kasus yang lebih baik daripada perkotaan. Berikut merupakan persentase perbandingan kasus aktif, kematian, dan kesembuhan Covid-19 di kota dan kabupaten:

Kota

Kasus aktif: 27,2 persen

Angka kematian: 4,54 persen

Angka kesembuhan: 68,26 persen

Kabupaten

Kasus aktif: 23,21 persen

Angka kematian: 4,4 persen

Angka kesembuhan: 72,39 persen

Dewi menegaskan bahwa jumlah kasus aktif harus menjadi fokus utama karena angka tersebut menunjukkan pasien yang saat ini masih terinfeksi Covid 19 dan sedang dirawat rumah sakit maupun melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Yang harus kita fokuskan adalah jumlah kasus aktif yang ada di Indonesia. Karena jika dihitung secara kumulatif akan terus bertambah, sedangkan kasus aktif adalah berapa jumlah orang yang sedang sakit. Mungkin bisa diisolasi mandiri di rumah bisa juga dirawat di rumah sakit,” tegas Dewi.

Selanjutnya, Dewi memaparkan data proporsi kabupaten/kota terbesar berkaitan dengan jumlah kasus aktif. Dewi menyatakan proporsi terbesar di perkotaan yaitu sebanyak 35 dari 98 kota memiliki jumlah kasus aktif sebanyak 11 hingga 50 kasus. Sedangkan 134 dari 416 kabupaten memiliki jumlah kasus aktif sebanyak 1 hingga 10 kasus.

Jika dibandingkan dengan persentase rata-rata angka kasus aktif dunia, yaitu sebesar 28,42 persen. Sebanyak 52 kota dan 239 kabupaten di Indonesia berada di bawah rata-rata dunia. Tercatat tujuh kabupaten di Indonesia tidak memiliki kasus aktif Covid 19.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan perbadingan persentase rata-rata kematian dunia, yaitu sebesar 3,54 persen. Dewi menyatakan bahwa terdapat 50 kota atau 51 persen dari jumlah keseluruhan kota di Indonesia memiliki angka kematian di atas rata-rata dunia. Hal ini menjadi evaluasi untuk terus menekan angka kematian Covid 19.

“Masih 51 persen di atas rata-rata dunia. Jadi ini evaluasi kita, ternyata di kota masih banyak yang harus dikejar minimal untuk sama dengan rata-rata dunia kalau bisa jauh lebih rendah lagi,” ucap Dewi.

Sedangkan data kematian di kabupaten menunjukkan tren yang lebih baik dari perkotaan, yaitu sebanyak 254 kabupaten atau 61 persen dari jumlah keseluruhan kabupaten di Indonesia memiliki angka kematian di bawah rata-rata dunia.

“Angkanya sudah lebih baik dibandingkan angka yang ada di kota. Namun, jika dihitung rata-rata secara nasional, angka kematian Covid 19 di Indonesia masih berada di atas rata-rata dunia. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk tetap berupaya menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan,” ujar Dewi.

“Rata-rata kematian nasional masih di atas dunia, ini yang harus kita kejar bersama-sama bagaimana orang yang terinfeksi ini sembuh tidak kemudian meninggal,” tutur Dewi.

Selanjutnya Dewi menyampaikan perbandingan angka kesembuhan kabupaten/kota dengan rata-rata kesembuhan dunia yang saat ini berada di angka 68,12 persen. Angka kesembuhan di 41 kota dan 237 kabupaten di Indonesia berada di atas rata-rata dunia.

Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kerentanan kabupaten/kota dalam menghadapi Covid 19, di antaranya adalah jumlah, densitas, dan jumlah aktivitas penduduk, dan fasilitas kesehatan.

Terakhir, Dewi memberikan beberapa rekomendasi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Covid 19 di kabupaten/kota, yaitu harus memahami karakteristik kerentanan yang berbeda-beda di setiap kabupaten/kota, melakukan penyesuaian respons dan mitigasi, dan tetap waspada dan jangan lengah.

“Ini harus dipahami, kita harus bertanggung jawab ketika memutuskan untuk keluar dari rumah, kita tengah memutuskan untuk ada risiko yang harus dihadapi. Bukan hanya untuk diri kita sendiri tapi untuk keluarga dan juga yang tinggal di rumah sebenarnya,” tutupnya.***/ebn

Zona Hijau Bukan Berarti Bebas Covid 19, Waspadalah!

JAYAKARTA NEWS— Meski wilayah tempat tinggal anda berada di zona hijau, ataupun anda tengah berada di zona hijau, namun bukan berarti bebas Covid 19. Setiap orang tetap lah harus waspada meski tengah berada di zona hijau. Cara praktis untuk selalu waspada adalah memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak (social distancing).

Penegasan pentingnya selalu waspada disampaukan  Ahli Epidemiologi Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah. “Walaupun suatu wilayah dikategorikan sebagai zona hijau, belum tentu wilayah tersebut aman dari penularan Covid 19,” tegas Dewi Nur Aisyah dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (8/7).

Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas Nasional melakukan pemutakhiran data zonasi risiko daerah per 5 Juli 2020 yang menampilkan 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tidak terdampak Covid 19.

“Warna hijau belum tentu aman. Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman karena masing-masing wilayah punya risiko,” tambahnya.

Menurutnya, kabupaten/kota yang berada di zona hijau bukan berarti menjadi wilayah yang mutlak aman Covid 19. Gugus Tugas Nasional membuat zonasi wilayah untuk mengukur risiko di sebuah wilayah, seberapa rendah, sedang, atau tinggi berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat.

Kabupaten/kota yang berada di zona hijau diartikan bahwa wilayah tersebut memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan zona yang berwarna kuning atau orange dan merah.

Selanjutnya, Dewi juga menjelaskan bahwa pada masa adaptasi kebiasaan baru, pemerintah dengan hati-hati menentukan sektor mana saja yang dapat beroperasi terlebih dahulu. Untuk sektor pariwisata baru hanya dibuka untuk kawasan wisata alam serta konservasi dan baru akan dibuka untuk zona hijau dan kuning.

Pembukaan sektor dan aktivitas di setiap zona juga dilakukan secara bertahap, terlebih dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang masih terus meningkat. Dewi mengimbau kepada masyarakat yang ada di zona hijau atau ingin berpergian ke zona hijau untuk tetap waspada dan tidak menganggap bahwa zona hijau berarti tidak ada potensi penularan Covid-19.

“Jangan menganggap karena zona hijau, kita bisa kesana atau liburan kesana saja. Justru kalau tidak hati-hati nanti jadi sumber penularan dan bisa jadi imported case karena dari luar masuk ke zona hijau. Jadi tidak bisa dengan cepat melihat kalau hijau berarti aman. Intinya kita masih dalam masa-masa yang harus tetap waspada,” ujarnya.

Evaluasi Kinerja Daerah Dalam Menangani Covid 19

Dinamika perubahan zonasi yang terjadi dapat menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dalam upaya penanganan Covid 19 di daerah masing-masing. Dewi menambahkan bahwa Gugus Tugas Nasional memberikan tenggat waktu dua minggu untuk pemerintah daerah mengevaluasi kinerjanya jika terjadi perubahan zonasi wilayahnya ke arah yang lebih besar risiko terpapar Covid 19 maka sektor tersebut (selain sektor esensial) harus ditutup. 

“Jika suatu daerah yang hijau atau kuning berubah jadi orange, tidak serta merta langsung ditutup (sektor wisata yang sudah diizinkan beroperasi). Kita beri waktu dua minggu apakah daerah tersebut bisa kembali menjadi zona hijau atau kuning.”

“Dengan begitu pemerintah daerah dapat berusaha dan tahu apa yang harus diperbaiki. Faktor penyebabnya apakah ada angka kematian meningkat atau orang yang dirawat sangat tinggi. Jika dalam dua minggu masa evaluasi tetap di zona orange maka daerah tersebut harus dilakukan pengetatan dan menghentikan kegiatan-kegiatan yang berpotensi untuk menularkan Covid 19,” jelas Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan jumlah pengetesan di tiap kabupaten/kota berbeda-beda. Hal ini juga dapat tergambar dariangka positivity rate atau tingkat kepositifan dari hasil uji spesimen dengan total jumlah orang yang diperiksa pada setiap wilayah. Hal ini juga digunakan sebagai dasar evaluasi penentuan wilayah mana saja yang jumlah pemeriksaan laboratoriumnya harus ditingkatkan.

Ada pun pengukuran zona dilakukan secara kumulatif mingguan sehingga kurva epidemiologi yang didapatkan bisa lebih menggambarkan kondisi yang terjadi pada wilayah tersebut.***/ebn