Waspada, Kenaikan Kasus DBD belum Mencapai Puncak

JAYAKARTA NEWS— Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menilai kenaikan kasus demam berdarah dengue dalam beberapa waktu belakangan ini belum mencapai titik maksimal.

Ia memprediksi kenaikan kasus dengue masih akan berlanjut hingga musim pancaroba.

“Hasil pantauan kami terus meningkat. Tapi, belum sampai titik maksimal. Nampaknya, potensi kenaikan masih akan terjadi, mungkin sampai musim pancaroba mendatang,” kata Dirjen Maxi di Jakarta, Selasa (2/4/2024). dilansir siaran pers Kemenkes.

Dirjen Maxi mengatakan, per Selasa (26/3) atau pekan ke-13, kasus dengue di Indonesia dilaporkan mencapai 53.131 orang. Sementara itu, kasus kematian akibat dengue dilaporkan ada 404 orang.

Dari sistem pemantauan penyakit, Kota Bandung tercatat dengan jumlah kasus dengue sebanyak 1.741 kasus, disusul Kota Kendari dengan 1.195 kasus, Bandung Barat 1.143 kasus, Kota Bogor 939 kasus, dan Subang 909 kasus.

Untuk sebaran kematian akibat dengue, Jepara mencatat angka 17 kematian, disusul Subang dengan 15 kematian, Kabupaten Bandung 14 kematian, Kendal 13 kematian dan Bogor 12 kematian.

Dirjen Maxi menyebut meski kasus dengue mengalami kenaikan, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit masih berada pada ambang batas aman.
“Untuk kondisi sekarang BOR masih aman. Masih ada bed yang kosong, ruang ICU juga masih tersedia,” tuturnya.

Dengan kenaikan kasus dengue yang terjadi belakangan ini, Dirjen Maxi meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik. Menurutnya, hal yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan. “Mari kita upayakan kasus DBD dapat segera turun dan terkendali” imbuhnya.

Secara rinci, Dirjen Maxi mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkala dan menyeluruh, terutama saat musim hujan seperti sekarang ini.

“Mulai sekarang, cek kebersihan di rumah maupun lingkungan sekitar, jangan sampai ada barang-barang yang berpotensi menimbulkan genangan air, kalau dibiarkan nanti bisa jadi tempat berkembang biak nyamuk dengue, bila menemukan sebaiknya segera dikuras, dikeringkan, atau ditutup bahkan bila perlu didaur ulang” kata dia.***/din

Komjen Dharma Pongrekun Minta Nyamuk Wolbachia Dimusnahkan Demi Keselamatan Rakyat

JAYAKARTA NEWS— Pihak yang berwenang diminta agar segera menyita semua telur nyamuk yang mengandung Wolbachia untuk dimusnahkan agar masyarakat Bali dapat hidup dengan tenang, tentram dan damai. Hal ini disampaikan

Komjen Dharma Pongrekun dari Gerakan Sehat Untuk Rakyat (Gesuri) di Jakarta Rabu (6/12/2023) menindaklanjuti penolakan masyarakat Bali terhadap penyebaran nyamuk Aedes Aegypti yang mengandung Wolbachia oleh Kementerian Kesehatan dan World Mosquito Program (WMP).

“Ya untuk apa lagi disimpan kalau sudah tahu dampaknya berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Untuk itu kepolisian Daerah Bali perlu segera mensita semua telur nyamuk yang mengandung Wolbachia untuk dimusnahkan agar masyarakat Bali dapat hidup dengan tenang, tentram dan damai,” tegasnya. Demikian keterangan tertulis yang diterima JayakartaNews

Dharma Pongrekun mengingatkan apabila masih ada yang menyimpan telur-telur nyamuk mengandung Walbachia, suatu saat akan mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Bisa saja diserbarkan diam-diam tanpa diketahui masyarakat,” ujarnya.

Menurut mantan Wakil Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) ini, pihak Kepolisian Daerah Bali tidak boleh mendiam kasus ini karena hal tersebut diduga melanggar UU Kesehatan Omnibus Law No. 17 Tahun 2023 Pasal 397, 399, 445.

Pasal 397 (1) Setiap Orang yang mengelola bahan yang mengandung penyebab dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah wajib memenuhi standar pengelolaan.

Pasal 399 Setiap Orang dilarang (a) Melakukan kegiatan penyebarluasan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB, dan/atau (b) Melakukan kegiatan menyebarluaskan agen biologi penyebab penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah.

Pasal 455 Setiap Orang yang melakukan kegiatan menyebarluaskan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah sebagaimana dimaksud dalam pasal 399 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Yang dimaksud dengan kegiatan menyebarluaskan adalah kegiatan yang ditujukan untuk menimbulkan KLB dan Wabah serta tidak termasuk kegiatan penyebarluasan dalam rangka penegakan diagnosis atau konfirmasi laboratorium.

Yang dimaksud dengan “agen biologi” penyebab penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah adalah virus, bakteri, jamur, dan parasit, baik hidup maupun mati, yang dapat
menyebabkan/menularkan penyakit yang berpotensi
menimbulkan KLB dan Wabah, misalnya, sampel dan atau spesimen yang dikelola oleh Rumah Sakit, laboratorium, dan
lembaga penelitian, dan hewan atau daging yang mengandung agen biologi penyebab penyakit.

Terhadap kota-kota lain yang juga menjadi sasaran penyebaran nyamuk mengandung Wolbachia, Dharma Pongrekun menghimbau untuk mengikuti langkah yang diperjuang masyarakat Bali dan DPRD sebagai wakil rakyat Bali.

“Ini demi menyelamatkan jiwa-jiwa keluarga kita semua,” tegasnya.

Pemerintah pusat khususnya Kementerian Kesehatan menurutnya diminta agar selalu melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam setiap kegiatan apapun yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat.

“Karena perintah dari Pembukaan UUD 45 alenia 4 adalah membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegasnya.

Rakyat Bali Berhasil Menolak

Sebelumnya diberitakan rekomendasi Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan dan Scott O’Neill, CEO World Mosquito Program (WMP), dihadapkan pada penolakan dari DPRD dan masyarakat Bali terkait rencana kontroversial penyebaran 200 juta nyamuk.

Pertemuan hari ini Selasa (5/12) di Bali yang dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari masyarakat lokal hingga tokoh spiritual, menjadi sorotan sebagai bentuk reaksi dari ketidak nyamanan warga masyarakat terhadap program tersebut.

Meskipun Menkes berusaha meyakinkan bahwa langkah ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat, namun DPRD dengan tegas menyuarakan bahwa program ini tidak mengindahkan nilai-nilai lokal dan kemanusiaan.

Dewa Putu Sudarsana, juru bicara komunitas Bali, menyampaikan, “Keberlanjutan kesehatan masyarakat harus dijaga dengan menghormati nilai-nilai lokal. Program ini, dengan segala ketidakpastiannya, tidak mencerminkan semangat kolaboratif dalam menghadapi tantangan kesehatan bersama.”

Keberanian dan kesatuan hati yang ditunjukkan oleh DPRD dan masyarakat Bali dalam menolak program yang dianggap tidak berperikemanusiaan ini, menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia. Pergeseran sikap ini memberikan sinyal kuat bahwa masyarakat dan pemimpin lokal dapat bersama-sama menentang kebijakan yang tidak mempertimbangkan dampak kemanusiaan dan nilai-nilai setempat.

Menurut Komjen Dharma Pongrekun mewakili GESURI (Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia) mengatakan keputusan ini menciptakan momentum luar biasa.

“Provinsi-provinsi lainnya dapat belajar dari contoh nyata persatuan bersama antara masyarakat Bali dan DPRD sebagai wakil rakyat adalah kunci utama untuk penyelamatan jiwa-jiwa keluarga kita dalam menghadapi ketidaksetujuan yang mengakar pada kebijakan yang tidak mempertimbangkan sisi keselamatan manusia,” ujarnya.

Selanjutnya Komjen Dharma Pongrekun menyampaikan bahwa peristiwa ini sebagai titik balik penting dalam sejarah partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan kebijakan kesehatan.

“Keberanian masyarakat Bali untuk mengekspresikan aspirasi lokal dan menolak program yang dianggap tidak berperikemanusiaan diharapkan dapat menjadi dorongan positif untuk perubahan kebijakan di tingkat nasional,” tegasnya. ***/din

Perangi Demam Berdarah Dengan 3 M Plus

JAYAKARTA NEWS– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat Jatim untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal ini mengingat kasus DBD di Jatim terus meningkat.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Prov. Jatim, per tanggal 1-27 Januari 2022, penderita DBD di Jatim sebanyak 1.220 orang, dengan jumlah kematian  21 orang (CFR = 1,7%) didominasi usia 5-14 tahun. Jumlah  penderita DBD tertinggi di Jatim per 1-27 Januari 2022 diantaranya Kab. Bojonegoro (112 orang), Kab. Nganjuk (82 orang), Kab. Malang (73 orang), Kab. Ponorogo (64 orang), Kab. Tuban (61 orang). Dengan jumlah kematian DBD tertinggi yakni Kab. Pamekasan (3 orang), Kab. Bojonegoro (2 orang), dan Kab. Nganjuk (2 orang).
 
Angka ini meningkat bila dibandingkan tahun 2021 pada bulan Januari 2021 dimana penderita DBD di Jatim tercatat sebanyak 668 orang dengan jumlah kematian 5 orang. Total penderita DBD tahun 2021 di Jawa Timur sebanyak 6.417 orang, dengan jumlah kematian sebanyak 71 orang (CFR = 1,1%).

“Untuk itu saya meminta masyarakat jangan panik tapi terus tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman DBD ini. Bahwa selain Covid-19, kita juga harus berbagi perhatian dan kewaspadaan dengan DBD. Jadi ketika mengalami demam misalnya, selain Covid-19, kita harus mulai mempertimbangkan kemungkinan gejala DBD,” kata Khofifah saat transit di airport Soekarno – Hatta usai kunjungan kerja dari Jambi, Jum’at (28/1).

Khofifah mengatakan, pencegahan kasus DBD ini bisa dilakukan melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M Plus. Kegiatan Kegiatan 3M ini meliputi pertama, menguras (membersihkan) bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, atau tatakan dispenser. Kedua, menutup rapat Tempat Penampungan Air (TPA). Bagi TPA yg tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa berikan larvasida. Ketiga, menyingkirkan atau mendaur ulang barang bekas seperti botol plastik, kaleng bekas, dll.

Menurut Khofifah, 3M Plus ini ditambah dengan upaya memberantas larva melalui pemberian Larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang ovitrap /larvitrap/ mosquitotrap. Serta, menghindari gigitan nyamuk dengan menanam pohon pengusir nyamuk, memakai kelambu, repelent/anti nyamuk dan lain- lain.

“Kegiatan 3 M Plus ini minimal dilakukan satu minggu sekali melalui kegiatan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik. Jadi kami minta peran serta dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap keluarga untuk pemeriksaan, pemantauan, pemberantasan jentik nyamuk untuk pengendalian penyakit tular vektor khususnya DBD,” kata orang nomor satu di Jatim.

Khofifah menegaskan, pencegahan dan penanganan masalah DBD ini harus dilakukan mulai hulu sampai hilir. Serta diperlukan kerjasama dan sinergi seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah, sampai dengan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

“Salah satu kunci keberhasilan penanganan DBD ini dimulai dari hulu yakni bagaimana kita menerapkan 3M Plus di lingkungan kita masing-masing. Jadi bagaimana peran serta masyarakat untuk mencegah bagaimana agar nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD ini tidak berkembang biak,” jelas Khofifah.

Tidak hanya itu, Khofifah juga meminta masyarakat yang mulai merasakan demam, untuk tidak hanya mencurigai atau mewaspdai Covid-19, tapi juga mulai mempertimbangkan kemungkinan gejala infeksi DBD pada orang tersebut. Dimana salah satu ciri DBD yakni mengalami demam tinggi 2-7 hari.

Bila masyarakat mengalami demam tinggi, lanjutnya, untuk meyakinkan diagnosis maka dibutuhkan langkah klinis berupa pemeriksaan darah di laboratorium. Salah satunya untuk mengecek kadar trombosit serta mendeteksi IgG dan IgM Anti Dengue.

“Kami meminta masyarakat bila ada kecurigaan DBD lebih baik rawat inap, karena terapi demam berdarah yang paling penting salah satunya cairan infus. Dan rawat inap ini juga memudahkan monitoring dan pengawasan dari tenaga kesehatan langsung agar tidak menimbulkan gejala serius,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selain telah dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tgl. 28 Oktober 2020 tentang Kewaspadaan DBD di musim penghujan, Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi penyebaran DBD.

Diantaranya mengirim surat ke Dinkes Kab/Kota tentang Penatalaksanaan DBD untuk disampaikan ke Fasyankes daerah terkait kewaspadaan kenaikan kasus DBD, penekanan pada upaya pencegahan dan pelaporan 1×24 jam agar dapat segera dilakukan oleh puskesmas/Dinkes Kab kota. Serta melakukan fogging dan juga sosialisasi DBD melalui media elektonik/cetak untuk mengajak masyarakat dalam PSN 3M plus melalui kegiatan satu rumah satu jumantik.

“Kami juga meminta Bupati/Walikota untuk selain meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 juga mulai mewaspadai DBD. Terus lakukan pemantauan dan perkembangannya, juga terus siapkan sarana pelayanan kesehatan, tenaga dan logistik dalam upaya pengendalian penyakit DBD ini,” pungkas Khofifah.

Sebagai informasi, Penyakit menular DBD disebabkan oleh virus dengue ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti & Ae.albopictus. Gejalanya ditandai demam 2-7 hari disertai dengan manifestasi perdarahan, penurunan jumlah trombosit <100.000/mm3, adanya kebocoran plasma ditandai peningkatan hematokrit ≥ 20% dari nilai normal.  Pemeriksaan serologis (ELISA, RDT dengue) menunjukkan hasil positif.
 
Ciri-ciri nyamuk Aedes aegypti yakni warna hitam bintik putih di badan dan kakinya, menggigit siang hari, hidup dalam rumah dan sekitarnya terutama di tempat yang agak gelap dan lembab serta kurang sinar matahari, tempat bertelur di tempat berisi air jernih. Nyamuk ini biasanya tersebar luas di daerah tropis dan sub tropis hingga ketinggian ± 1000 meter dari permukaan laut.
 
Beberapa faktor yang mempengaruhi penyebarluasan DBD yakni kepadatan Penduduk, Mobilitas Penduduk, Perilaku masyarakat, Perubahan iklim (climate change) global, Pertumbuhan ekonomi, Ketersediaan air bersih. (poedji)

Bersatu Perangi Corona dan Demam Berdarah

Jayakarta News – Di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) secara masif, disinyalir wabah Demam Berdarah telah menyerang dan makan korban di sebagaian wilayah Bekasi.

Jajaran Pengurus dan Kader Posyandu RT.08, RW.04, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, telah melakukan penyemprotan (disinfektan) untuk mencegah terjangkitnya virus Covid-19 (Corona) di wilayahnya dan pengasapan (fogging) sebagai upaya mengantisipasi penyebaran nyamuk Aedes Aegypti, yang menyebabkan penyakit demam berdarah yang disinyalir telah menyerang dan menelan korban jiwa di sebagian wilayah Bekasi.

Proses penyemprotan (disinfektan) virus covid-19 (corona) dilakukan selama tiga hari 27-29 Maret 2020, di segala titik seperti jendela dan pintu rumah, teras, dinding/tembok, pagar, dan tempat-tempat atau benda yang dianggap rentan terhadap penularan virus corona, seperti handle pintu, pagar pintu gerbang maupun tempat-tempat nongkrong warga dan lain-lain. Sedangkan pengasapan (fogging) dilakukan pada tanggal 29 Maret 2020 di lingkungan rumah warga, selokan air, dan tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Seluruh masyarakay diminta untuk senantiasa menjaga  kebersihan lingkungan dengan cara menguras bak mandi secara berkala, menutup penampungan atau bak air, mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk berjentik, membersihkan tempat-tempat yang bisa menampung air seperti tempat minum burung, pot bunga, dan lainnya. Hal ini juga kepada surat himbauan dari Pemerintahan Kota Bekasi.

Ketua dan Pengurus RT.08/04 Jatibening Baru, saat sedang melaksanakan penyemprotan Virus Corona di lingkungan warga, 28/3/2010. (foto : nanang)

Sedangkan khusus untuk wabah virus corona, selain melakukan disinfektasi, kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar dapat melaksanakan anjuran dari Pemerintah soal kebijakan sosial distancing untuk tetap tinggal di dalam rumah masing-masing, bilamana tidak ada keperluan yang sangat penting. Hal ini guna mencegah terjangkitnya dari virus covid-19 (corona), mencegah lebih penting dari pada mengobati,ujar Maulana Hasanuddin, selaku Ketua RT.08/04 Jatibening Baru.

Sementara M.Aziz, salah satu anggota jajaran Dewan Pengurus RT, menegaskan bahwa apa yang dilaksnakan oleh Pengurus RT ini, merupakan salah bentuk keseriusan dan kepedulian dalam melaksanakan program kerja RT, khususnya dalam bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan warga, guna mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya penyakit demam berdarah dan penyebaran virus covid-19 (corona) yang saat ini sedang melanda di hampir hamparan belahan dunia termasuk di Indonesia, mudah-mudahan wabah ini akan segera berakhir, dan kita semua bisa melaksanakan aktifitas sehari-hari dengan aman, yang sama-sama diamini oleh anggota pengurus RT yang lain, Sawino dan Aji.

Sedangkan untuk proses pelaksanaan disinfektan dan fogging sengaja dilakukan secara mandiri oleh jajaran Pengurus dan sebagian Kader Posyandu RT.08/04, hal ini untuk menimalisir berkumpulnya masyarakat dan menjaga jarak interaksi antar warga secara langsung di tengah kebijakan sosial distancing. Namun warga tetap bisa ikut berkontribusi dalam bentuk materi sehingga bisa menambah biaya untuk pembelian peralatan disinfektan yang sekarang bisa kami miliki sebagai inventaris RT yang sewaktu-waktu bisa dipergunakan,ujar Zulfikar, Sekretaris RT.08. (nanang)

Anggota jajaran Pengurus dan Kader Posyandu RT.08/04, Kelurahan Jatibening Baru, Kota Bekasi, saat akan melakukan kegiatan fogging di lingkungan warga. (foto : nanang).

Inovasi BPPT: Alat Pendeteksi Dini Demam Berdarah Diluncurkan

JAYAKARTA NEWS—Setelah meresmikan InaBuoy di atas Kapal Riset (KR) Baruna Jaya III di Pelabuhan Benoa Bali, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro kemudian menyaksikan Serah Terima hasil inovasi lain dari BPPT kepada PT. Kimia Farma, yaitu Kit Rapid Test Dengue, yang dapat mendeteksi penyakit demam berdarah dengue (DBD) dalam waktu satu hari.

“Biasanya kalau ke dokter, dokter meminta dua tiga hari untuk melihat bagaimana perkembangan demamnya, sedangkan ini kita berupaya untuk dalam sehari sudah ketahuan bahwa ini demam berdarah atau bukan,” ungkap Bambang, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenristek/BRIN.

Alat ini bisa menjadi solusi supaya treatment yang diberikan kepada penderita bisa menjadi cepat dan tepat sasaran. Menristek/Kepala BRIN berharap masyarakat dapat menggunakan kit atau alat pendeteksi demam berdarah ini ketika terjadi demam tinggi, mengingat kebanyakan korban meninggal dunia dari DBD terjadi karena trombosit dalam darah menurun secara drastis tanpa diberi perawatan yang sesuai.

“Jangka waktu terkena demam berdarah itu menjadi sangat krusial. Selama ini fatalitasnya terjadi gara-gara keterlambatan. Dengan alat ini dalam waktu singkat, satu hari dapat dideteksi apakah demam yang dirasakan itu demam biasa atau demam berdarah,” ungkap Menristek/Kepala BRIN.

Kit Rapid Test Dengue ini sudah dihilirkan oleh BPPT dan akan dikomersialkan oleh PT. Kimia Farma. Menristek/Kepala BRIN berharap PT. Kimia Farma dapat menyebarluaskan kit tersebut sehingga jumlah korban DBD berkurang dengan adanya alat deteksi dini penyakit tersebut.

“Penemuan ini sudah dihilirkan dan akan diproduksi dalam skala luas oleh perusahaan, dalam hal ini PT Kimia Farma. Ini inovasi yang bisa dikomersialkan atau diperluas dalam bentuk produksi, akan menjadi upaya kita seterusnya,” ungkap Menristek/Kepala BRIN.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza serta para deputi BPPT, Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dody Usodo Hargo Suseno, perwakilan direksi PT Kimia Farma, Kepala Balai Teknologi Survei Kelautan BPPT (operator Kapal Riset Baruna Jaya milik BPPT) Muhammad Ilyas, Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik (BTIKK) BPPT Bali, Tjahjo Juwono Djatmiko Adi, dan serta para pegawai BPPT.***/ebn