Wina Armada UNDANG-UNDANG Perfilman terjegal pelaksanaannya, hingga delapan tahun semenjak diundangkan, pemerintah belum melaksanakan kewajibannya, termasuk menerbitkan Peraturan Pemerintah maupun Keputusan Menteri sebagai turunannya. Akibatnya, penyelenggaraan perfilman tidak beraturan. ...