Cegah Pemalsuan Data Penduduk, Kepala BSKDN Imbau Lakukan Aktivasi IKD

JAYAKARTA NEWS— Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program ini direncanakan menjadi pengganti dari adanya e-KTP, sehingga ke depan persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi. Tidak hanya itu, IKD juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk mengatasi maraknya pemalsuan data kependudukan.

Dengan semangat tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengimbau kepada jajarannya untuk melakukan aktivasi KTP Digital (IKD) melalui aplikasi digital.id, dan menyebarkan informasi mengenai digitalisasi KTP tersebut hingga tingkat keluarga.

“Mohon disebarkan ke keluarga tentang adanya program digitalisasi dan mudah-mudahan sesuai dengan target sampai dengan tahun 2024, 50 persen dari seluruh e-KTP itu sudah terdigitalisasi,” ungkap Yusharto saat memberi arahan dalam acara Pelaksanaan Aktivasi IKD Bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan BSKDN di Perpustakaan Soepardjo Roestam BSKDN, Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan aktivasi IKD dapat memudahkan seseorang menjalankan kehidupan sehari-hari, baik saat harus bepergian atau saat melakukan transaksi. Untuk itu, Yusharto meminta pihaknya juga turut menyukseskan program tersebut dengan melakukan aktivasi IKD.

Aktivasi IKD tersebut, lanjut Yusharto diikuti oleh 200 pegawai BSKDN. Dengan demikian, dia berharap jajarannya terhindar dari kejahatan pemalsuan data penduduk yang membawa banyak kerugian.”Pahami prosedurnya, lakukan aktivasi dan rasakan manfaatnya, jadi lebih mudah untuk mengurus masalah administrasi yang beragam dari tingkat pusat hingga tingkat daerah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen Dukcapil Kemendagri Paturi. Dirinya mengungkapkan, e-KTP atau KTP berbentuk fisik memiliki banyak kekurangan seperti mudah rusak hingga mudah dipalsukan. Merespons hal itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menggantinya dengan program baru yakni IKD yang lebih mudah, aman, dan efisien.

“Pengganti KTP fisik adalah KTP Digital yang ada di handphone, sehingga ke depannya Dukcapil itu dalam genggaman. Artinya semua dokumen itu ada di handphone, mau KK (Kartu Keluarga), akta (kelahiran) semuanya ada di situ,” pungkasnya.***/ebn

Kepala BSKDN Tantang Perumus Kebijakan Miliki Kapasitas Global dalam Berinovasi

JAYAKARTA NEWS— Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menantang perumus kebijakan agar memiliki kapasitas global dalam berinovasi. Hal itu disampaikannya saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelembagaan Strategi Kebijakan yang digelar BSKDN Kemendagri. Penutupan tersebut berlangsung di Hotel New Saphir Yogyakarta, Jumat (2/12/2022).

Dalam sambutannya, Yusharto mengatakan, pihaknya telah berupaya menghadirkan narasumber terbaik dari berbagai pakar. Upaya itu untuk memberikan pemahaman kepada para peserta yang berasal dari perwakilan pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota. Sebagai upaya untuk membentuk visi dan misi global kepada para perumus kebijakan, BSKDN menghadirkan President of the Korea Local Government Municipal Police Institute Young Hoon Ahn sebagai narasumber.

“Kita datangkan narasumber dari negara lain, harapannya dapat memberikan insight baru bagi kita semua, agar mulai memiliki visi-misi berperspektif global dalam berinovasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yusharto menerangkan bahwa pemerintah pusat akan melakukan bimbingan dan pengawasan (binwas) terhadap daerah dalam mengatasi masalah inovasi. Dia menambahkan, BSKDN akan membantu penyelesaian masalah tersebut melalui pengembangan aplikasi pengukuran indeks inovasi, sehingga mempermudah daerah dalam menginput data.

“Saya sudah diskusi dengan para kepala pusat (kapus), dengan beberapa pengembang kita akan membuat aplikasi yang sifatnya dashboard untuk bisa mengisi data sekaligus, tetapi akan terbagi untuk seluruh indeks yang ada. Meningkatkan interoperabilitas antara sistem satu dengan sistem yang lain yang akan melakukan pengukuran indeks, ” jelasnya.

Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Presiden Jokowi, kata Yusharto, menekankan agar jajaran pemerintah tidak melakukan pekerjaan yang bersifat rutinitas.

Menurut Yusharto, pesan tersebut dapat dimaknai sebagai dorongan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi saat ini. “Hal tersebut (pesan Presiden Jokowi) sejalan dengan konsep learning organization, yakni masalah yang sekarang kita hadapi tidak bisa diselesaikan dengan cara atau pendekatan masa lalu. Itu berarti inovasi berada di depan untuk melakukan penyelesaian atas masalah yang ada saat ini,” tutur Yusharto.

Sebagai informasi, dalam Rakornas tersebut Yusharto juga menyerahkan DIPA BSKDN Tahun 2023 kepada Sekretaris Badan (Sesban) Litbang Kemendagri dan jajaran Kapus Litbang Kemendagri.***/ebn