Komisi IX DPR Pertanyakan Fungsi dan Kinerja Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena–foto parlementaria dpr

JAYAKARTA NEWS— Investasi yang diletakkan di BPJS ketenagakerjaan nilainya tidak sedikit, baik itu berbentuk saham, obligasi, dan sebagainya. Semua itu tentu harus diawasi, karena seluruh investasi yang diserahkan tersebut harus mempunyai nilai tambah dan manfaat bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, yakni pekerja-pekerja dan buruh.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena usai memimpin rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Panitia Kerja Investasi BPJS TK dengan Dewan BPJS TK, BPKP dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), di Gedung DPR RI,  Selasa (20/8).

Ermalena mempertanyakan fungsi dari Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, hingga saat ini Komisi IX DPR RI belum mendapat laporan dari review atau evaluasi (pengawasan) yang dilakukan Dewas kepada BPJS Ketenagakerjaan (TK).

“Selama ini apa fungsi Dewas tersebut sudah efektif atau belum, karena Dewas itu kan tugas utamanya mengawasi,” ucapnya sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id

Ermalena mempertanyakan, ketika pengawasan itu dilakukan Dewas kemudian muncul rekomendasi untuk Dewan Direksi, apakah semua ini dilaksanakan atau tidak oleh BPJS TK. Kalau sudah dilaksanakan, Komisi IX DPR minta laporannya, seperti apa pelaksanaannya. Bahkan, bila tidak dilaksanakan, apa punishment-nya dan siapa yang memberikan punishment.

Senada dengan Ermalena, Anggota Panja Komisi IX DPR RI lainnya, Irma Suryani Chaniago juga mempertanyakan fungsi dari Dewas BPJS TK. Ia menduga sejak tahun 2017 lalu Dewas tidak melakukan reviewatau evaluasi terhadap kinerja BPJS TK. Pasalnya, hingga saat ini Komisi IX DPR sebagai pihak yang melakukan fit and proper test terhadap para Dewas juga belum menerima hasil pengawasan yang dilakukan Dewas terhadap BPJS TK.

Tidak hanya itu, ia juga melihat belum ada peningkatan nilai manfaat dari BPJS TK selama ini. BPJS TK hanya ingin menambah manfaat dari PNS saja, namun mengabaikan pekerja dan serikat-serikat pekerja swasta lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Dewas BPJS TK, Guntur Wicaksono mengatakan bahwa laporan atau review terhadap BPJS TK akan diserahkan langsung kepada Presiden. Namun, politisi Fraksi PPP ini membuka pintu agar laporan atas pengawasan BPJS TK tersebut juga diberikan kepada Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja BPJS TK.

Dengan demikian, Komisi IX DPR dapat mengetahui kinerja dari mitra kerjanya. DPR bisa memanggil Direksi BPJS TK untuk mempertanyakan rekomendasi Dewas apa saja yang sudah dilakukannya dan mana yang belum dilakukan. Bahkan, bukan tidak mungkin dibentuk Pansus, jika temuan-temuan Dewas tersebut membutuhkan forum-forum yang lebih tinggi lagi untuk mencarikan solusi atau jalan keluar atas permasalahan yang ditemukan.

“Saya berharap review Dewan ini tidak terlalu lama. Karena sebagaimana diketahui saham atau obligasi terus bergerak dinamis. Dengan kata lain, investasi terus bergerak seiring evaluasi, agar pemanfaatannya dapat dirasakan oleh para peserta BPJS TK. Paling telat per semester harus dilakukan review atau evaluasi secara berkala oleh Dewas BPJS TK. Sehingga dapat segera diketahui dan diambil keputusan mana yang harus diteruskan dan mana yang harus dihentikan, karena tidak memberikan nilai tambah dan nilai manfaat dari investasi yang ada,” ujar Ermalena. ***/dpr/ebn

Sinergi Siloam Hospitals TB Simatupang dan BPJS Ketenagakerjaan atasi Masalah Trauma dan Kecelakaan Kerja

JAYAKARTA NEWS – Siloam Hospitals TB Simatupang terus berupaya untuk menurunkan tingkat risiko kecelakaan kerja, di antaranya dengan membuka pusat layanan Okupasi dengan dokter spesialis kesehatan kerja.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Siloam Hospitals TB Simatupang, dr. Harijanto Solaeman, MM, di sela Gathering Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Siloam Hospitals TB Simatupang. Kegiatan itu diisi dengan bincang kesehatan bertema “Cepat, Tepat dan Tanggap, Penanganan Emergency pada Kasus Trauma dan Kecelakaan Kerja, Rabu (20/3/2019).

“Sejak tahun 2001 hingga saat ini, faktanya bahwa trauma dan kecelakaan kerja terus meningkat khususnya di Siloam Hospitals TB Simatupang. Serta banyaknya perusahaan yang membutuhkan rujukan atau rekam medis akan kesehatan para pekerjanya maka Siloam Hospitals TB Simatupang berinisiatif untuk membuka layanan okupasi.

Melalui pusat kesehatan kerja ini, perusahaan-perusahaan bisa melakukan screening kesehatan bagi karyawannya agar bisa terhindar dari risiko penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan,” jelas dr. Harijanto.

“Layanan Okupasi akan menghindari serangan mati mendadak yang seringkali terjadi pada para pekerja. Ada orang yang sehat dari rumah, tiba-tiba saat hendak berangkat kerja dijalan terkena serangan jantung, karena dia dan keluarganya tidak tahu bahwa korban ternyata memiliki riwayat penyakit jantung,” kata Harijanto menambahkan.

Selain membuka layanan layanan kesehatan kerja, Siloam Hospitals TB Simatupang yang sudah lama bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini juga selalu melakukan edukasi kesehatan dan keselamatan kerja pada perusahaan dan sekolah yang ada di sekitar Siloam Hospitals TB Simatupang.

“Kami ingin selalu turut berpartisipasi dalam program pemerintah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, dan ternyata banyak juga dari perusahaan-perusahaan tersebut yang masih awam untuk melakukan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), seperti misalnya bagaimana menolong pekerja yang terkena serangan jantung, stroke, patah tulang dan sebagainya,” ungkap dr. Harijanto.

“Melalui edukasi termasuk yang kami lakukan pada kegiatan gathering ini, kami ingin mensosialisasikan bagaimana pertolongan yang Cepat, Tepat dan Tanggap agar risiko trauma dan kecelakaan kerja bisa dihindari. Untuk itu kami menghadirkan Dr. dr. Ferry Senjaya. SpBS, IFAANS, dr. Dwi Purnomo, SpOT(K), drg.Irwansyah, SpBM, sebagai dokter spesialis yang sering menangani kasus emergency trauma dan kecelakaan kerja,” ujar dr. Harijanto.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak, Achmad Fadillah mengatakan, “BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan banyak kerja sama dengan berbagai rumah sakit untuk masalah kecelakaan kerja. Namun demikian kami memilih rumah sakit dengan kualitas pelayanan yang lengkap, salah satunya adalah Siloam Hospitals TB Simatupang. Di sini pasien trauma atau kecelakaan kerja akan mendapat pengobatan dan perawatan hingga bisa kembali bekerja,” ujar Fadillah yang bersama Siloam Hospitals TB Simatupang meluncurkan paket “Karyawan Sehat” melalui medical check up (MCU) harga hemat dengan hanya menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.


“Kami berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut, sehingga masalah trauma dan kecelakaan kerja bisa diatasi dengan baik,” tutup Fadillah.***

Ngapain ke Bogor

Learning Center BPJS Ketenagakerjaan di Bogor.

Oleh: Joko Intarto

JAYAKARTA NEWS – Memang sudah takdirnya. Media cetak harus menerimanya dengan legowo: ditinggalkan pembacanya. Karena beralih ke platform yang lebih praktis dan handy: media digital.

Pagi ini saya naik kereta commuterline. Dari Stasiun Tebet menuju Stasiun Juanda, Bogor. Dalam gerbong tidak ada satu pun penumpang yang baca koran!

Semua asyik dengan smartphone. Main game. Chatting. Buka media sosial. Nonton Youtube. Atau tidur.

Saya berharap menemukan penumpang yang membaca koran “Indo Pos”. Yang dulu saya kelola bersama Irwan Setiawan. Eh, benar-benar tidak ketemu. Padahal, sepuluh tahun lalu, “Indo Pos” merajai jalur kereta api Bogor – Jakarta. Pelopor koran ‘seribuan’.

***

Saya pilih melek. Sepanjang perjalanan. Sambil menulis di handphone. Tidak terasa, tahu-tahu sudah tiba di stasiun terakhir.

Kemana? Ke Learning Center BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Dadali. Menurut Google Maps waktu tempuhnya 9 menit kalau naik sepeda motor. Dua puluh menit bila menggunakan mobil.

Agendanya satu: survey lapangan. Mengecek ruangan, jaringan listrik, jaringan internet dan kebutuhan lighting. Tanggal 13 Maret mendatang akan ada acara konferensi internasional dari gedung ini. Saya diminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan sistem video conference dan multimedianya.

Seminar ini tergolong kelas berat. Karena dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, pakar manajemen dari London dan sejumlah pembicara nasional.

Pesertanya juga banyak. Para eksekutif perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar. Mereka akan mengikuti seminar secara live – interaktif melalui kelas online di 500 kantor BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh Indonesia.

Seminar online ini merupakan sebuah terobosan. Khususnya untuk BPJS Ketenagakerjaan. Bisa menyampaikan pesan dengan lebih cepat dan praktis. Dari satu lokasi bisa ke ribuan kantor.

Bagi peserta di daerah, seminar online juga solusi yang sangat murah. Tidak harus beli tiket ke Jakarta. Pun tetap bisa produktif. Tidak harus libur kerja tiga hari. Hanya untuk ikut seminar dua jam saja.

Bagi saya sebagai penyedia jasa webinar, seminar ini menjadi rekor baru. Tahun lalu rekor saya mengelola seminar di 310 kelas. Sekarang 500 kelas. Alhamdulillah.

***

Waktu terus berjalan. Teknologi terus berkembang. Industri media berubah. Karena cara mendapatkan informasi telah mengalami disrupsi.

Berita bukan ditunggu dari koran yang terbit sekali sehari. Berita dicari dari berbagai news portal. Yang terbit setiap detik. Sepanjang hari. Tak pernah berhenti.

Nonton siaran langsung sebuah stasiun TV menggunakan smartphone dulu sudah dianggap kemajuan. Kelak tidak cukup lagi.

Platform TV online harus bisa interaktif. Dua arah. Bukan sekedar bisa berkomentar. Karena kebutuhannya bukan lagi menonton video. Melainkan berkomunikasi menggunakan video.

Disrupsi media terekam begitu nyata. Dalam perjalanan Jakarta – Bogor pagi ini. (*)

Awas Ketipu Aplikasi Abal-abal, Gunakan BPJSTKU

SEIRING dengan perkembangan jaman, BPJS Ketenagakerjaan pun meningkatkan layanannya melalui aplikasi yang mudah diundah bagi para pengguna smartphone.

Aplikasi yang dapat dipasang dalam telepon pintar tersebut, benar-benar memanjakan penggunanya dengan hanya sentuhan jari —dan tentu saja jaringan internet– peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperolah layanan.

Kemudahan layana untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan, diberikan BPJS Ketenagakerjaan  melalui aplikasi BPJSTKU. Aplikasi berbasis android ini,  dipersiapkan  BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo, klaim online, pendaftaran online dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun.

Menurut Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono,  BPJSKU  merupakan aplikasi generasi kedua yang dikembangkan dari BPJSTK Mobile.

“Terdapat berbagai macam fitur tambahan yang menyempurnakan aplikasi sebelumnya. Seperti cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, hingga promo diskon di merchant kerjasama, semua ada dalam satu aplikasi”, kata  Sumarjono.

Namun Sumarjono mengingatkan, adanya kemudahan dari kemajuan teknologi ini, harus  diimbangi dengan kecerdasan pengguna dalam memanfaatkan teknologi. “Sebagai contoh, maraknya aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Playstore yang perlu diwaspadai. Pengguna harus mampu memilih aplikasi yang terpercaya dan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Kanal informasi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di media sosial dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan verifikasi resmi tidaknya aplikasi jika pengguna merasa kurang yakin”, jelas Sumarjono.

Kanal informasi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas kanal media sosial, seperti Youtube, Facebook, Twitter, dan Instagram, serta kanal Care Contact Center dan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menambahkan, masyarakat juga perlu waspada dengan akun media sosial yang tidak resmi.  “Aalagi akun yang menawarkan kemudahan pencairan dengan membayarkan sejumlah uang. Kanal media sosial yang kami miliki seluruhnya sudah terverifikasi, pastikan hanya menghubungi kanal informasi resmi kami jika ada yang ingin ditanyakan,” tandasnya.

Sumarjono menambahkan, jangan sampai peserta BPJS Ketenagakerjaan  memasang aplikasi abal-abal di smartphone dan memberikan detil data-data personal. Masalahnya, aplikasi abal-abal itu menjadi modus  penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.

Ada  beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika dan lainnya. Masyarakat  harus hati-hati  dalam memilih dan menginstal aplikasi secara online.

Negara dengan alamat email berujung @bpjsketenagakerjaan.go.id bukan alamat email dengan menggunakan gmail, yahoo, atau provider lainnya.

“Hal ini kami sampaikan karena maraknya laporan dari peserta kami yang menerima email mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan meminta beberapa data pribadi sebagai bahan verifikasi, hal ini kami pastikan tidak benar dan merupakan info yang menyesatkan”, ujar Sumarjono.

Saat ini aplikasi BPJSTKU terus dilakukan update untuk peningkatan kapasitas layanan dan kepada peserta yang merasa masih terkendala dalam penggunaan aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan download ulang melalui Playstore untuk mendapatkan kenyamanan layanan digital oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan bagi pengguna iOS untuk sementara baru dapat mengakses datanya melalui aplikasi berbasis situs di http://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id”,pungkas Sumarjono.

Jamsostek sebagai Pemenuhan HAM

BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemenuhan hak asasi manusia.

PROGRAM pemerintah terkait jaminan sosial bagi warga negaranya, termasuk bagi kaum pekerja, pada dasarnya merupakan program yang berdimensi ganda. Selain untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat, pada saat yang sama juga sekaligus merupakan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Jaminan sosial merupakan hak warga yang dijamin oleh Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Perlindungan Tenaga Kerja. Dalam pelaksanaannya, pemerintah membentuk Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Terkait hal itu, pemerintah dan pengusaha harus saling membantu. Bukan saja terhadap perselisihan perburuhan, tetapi juga dalam hal pemenuhan hak asasinya.

Selama ini sering terjadi praktek pelanggaran HAM dalam soal pengupahan buruh. Meski para pekerja sudah berhimpun dalam Serika Pekerja, tetapi dalam hal kontrak kerja atau perselisihan perburuhan, mereka sering menjadi pihak yang dirugikan dan terlanggar hak-haknya. Dengan adanya kerjasama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, diharapkan mengurangi perselisihan di sektor ketenagakerjaan.

Undang-undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pun mengamanatkan adanya pemenuhan hak-hak dasar warga, termasuk kaum pekerja. Betapa pun, buruh adalah aset perusahaan. Jika terjalin hubungan harmonis, bisa meningkatkan laba perusahaan. Karenanya, kedua pihak, pengusaha dan pekerja harus saling memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.

“Pemerintah wajib melindungi hak asasi warga negaranya,” ujar Noval (32), Seksi Pengurusan Pelayanan BPJS, Komnas HAM kepada Jayakartanews, di kantornya, baru-baru ini. Ditambahkan, selama ini, Komnas HAM telah bekerjasama dengan BPJS untuk memenuhi kebutuhan hak kesehatan, jaminan hari tua. Kerjasama itu sudah diberikan kepada lebih dari 100 karyawan BPJS di enam kantor perwakilan, di antaranya Padang, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Ambon, dan Papua.

Dari pantauan Komnas HAM, belum ditemukan adanya kesulitan atau persoalan serius terkait pemenuhan kewajiban BPJS terhadap masyarakat yang menjadi anggota, khususnya sektor BPJS Ketenagakerjaan. ***