Pengukuhan Kepengurusan Fornas OBH Belum Mulus

JAYAKARTA NEWS – Pengukuhan Kepengurusan Forum Nasional Organisasi Bantuan Hukum (Fornas OBH) masih harus menunggu keterlibatan institusi hukum lain.

Tim Formatur yang terdiri dari Sugeng selaku Ketua Tim Formatur yang dalam kepengurusan Fornas OBH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dari LBH Perisai Kebenaran Jateng, Yunus sebagai Sekretaris Tim Formatur dari Yayasan Adil Indonesia Jateng. Sedangkan para anggotanya adalah Hamidah dari Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Annisa Jatim, Agus Setiawan dari LBH Persada Majalengka Jabar dan Hangsi Priyanto dari LBH Perisai Kebenaran Jateng. Mereka mendapat pengarahan langsung dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Benny Riyanto saat beraudiensi ke BPHN pada Senin (22/7/2019) lalu.

Menurut Sugeng, dengan adanya Fornas OBH diharapkan akan mendorong terbentuknya forum di masing-masing provinsi sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberian bantuan hukum secara gratis terhadap orang miskin atau kelompok orang miskin oleh OBH di seluruh Indonesia.

Gagasan membentuk Fornas OBH tersebut disambut baik Kepala BPHN Prof Benny Riyanto. Benny mengapreasi dan berharap membawa dampak positif terhadap akses keadilan. “Saya punya mimpi OBH jadi percontohan dunia. Di Indonesia OBH di tangani oleh pemerintah langsung. Oleh karena itu harus berbenah ke dalam,” tutur Benny.

Menurut Benny kehadiran OBH di Indonesia saat ini masih tersebar di beberapa intitusi hukum lain. “Harusnya model bantuan hukum terintegrasi, sehingga anggarannya tidak boros. Dan efektifitas bantuan hukum untuk orang miskin bisa tercapai dengan integrasi,” ungkap Benny.

Selain itu Benny Riyanto menegaskan dengan belum integrasinya pelaksana OBH maka akan menghambat pendistribusian keadilan.

Benny juga menyebutkan terkait pembentukan Fornas OBH ia berharap LBH yang ada dilibatkan dalam Fornas. “Di LBH banyak orang vokal, sehingga perlu dilibatkan. Jangan sampai timbulkan permasalahan di kemudian hari” pinta Benny.

Mengenai dilibatkannya OBH lain, Sugeng mengatakan akan melibatkan seluruh keterwakilan OBH yang ada di masing-masing provinsi di Indonesia. (alifien)

Banyak Masalah, OBH Bentuk Fornas se-Indonesia

JAYAKARTE NEWS – Jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai pelaksana pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin secara uma-cuma (probono) dari tahun ke tahun terus meningkat.

Sayangnya, anggaran dari penyelenggara bantuan hukum yaitu Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) tidak seperti diharapkan.  

“Tahun 2017 Jawa Tengah paling banyak menangani bantuan hukum untuk orang miskin dan kelompok miskin. Penyerapan anggaran untuk bantuan hukum tersebut sangat maksimal mencapai Rp3 miliar,” ungkap Sugeng Ketua LBH Perisai Kebenaran di Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Jumlah kasus yang ditangani OBH tersebut pada akhirnya tidak bisa di danai oleh anggaran yang sudah dialokasikan BPHN. “Banyak tagihan yang tidak cair karena keterbatasan anggaran,” ucap Sugeng. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi OBH yang bekerja memberikan bantuan hukum untuk kalangan tidak mampu.

Sugeng menjelaskan dari hasil verifikasi dan akreditasi yang dilakukan BPHN terhadap OBH untuk periode 2019-2021 jumlahnya mencapai 524 dengan anggaran sekira Rp53 miliar. Sementara periode sebelumnya OBH yang terakreditasi 405 anggarannya mencapai Rp48 miliar. Anggaran tersebut menurut Sugeng tidak mencukupi untuk memberikan bantuan hukum kepada orang miskin yang jumlah kasusnya ribuan di seluruh Indonesia.

Selain masalah anggaran, Sugeng mengatakan banyak dinamika lainnya yang dialami OBH di berbagai daerah yang memerlukan pengaturan dalam pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin tersebut.      

Banyaknya permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan bantuan hukum secara cuma-cuma tersebut membuat OBH di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI Yogyakarta menginisiasi terbentuknya Forum Nasional OBH se-Indonesia untuk mewadahi permasalah pelaksanaan bantuan hukum di Indonesia pada akhir 2018 lalu.

Tim Formatur kemudian membentuk kepengurusan Forum Nasional OBH se-Indonesia (Fornas OBH) yang Senin ini (22/7/2019) nama-namanya akan diajukan ke BPHN untuk mendapatkan legitimasi.

Kepengurusan Fornas OBH se-Indonesia terdiri Sugeng dari LBH Perisai Kebenaran Jawa Tengah sebagai Ketua Umum. Yunus dari Yayasan Adil Indonesia Jawa Tengah sebagai Sekjen.

Tujuan dibentuknya Fornas OBH se-Indonesia membangun sinergitas antarOBH, antarOBH dengan Kementerian Hukum dan HAM,antarstakeholder LBH. Melakukan pengawasan internal. Serta meningkatkan kualitas dan kuantitas LBH di seluruh Indonesia untuk orang miskin dan kelompok orang miskin. [Alifien]