Connect with us

Kabar

BNN Gelar Pemusnahan Ke-8 Di Tahun 2023

Published

on

BNN menangkap 19 tersangka dari 13 kasus peredaran narkoba yang diungkap sejak Juni 2023, Kali ini adalaj pemusnahan Ke-8 di 2023. (Foto: BNN)

JAYAKARTA NEWS – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan ratusan kilo barang bukti hasil tindak pidana Narkotika di Lapangan Parkir BNN RI, Senin (11/9). Pemusnahkan berbagai jenis narkotika tersebut dari 13 kasus yang diungkap sejak Juni, terdiri dari sabu, ganja, hingga ekstasi.

Hingga September ini, BNN telah 8 kali melakukan pemusnahan barang bukti. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram (115 kg) sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram (51,6 kg) ganja. “Ini kali ke 8 BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023,” kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di Lapangan BNN, Jakarta Timur, dikutip dari Laman BNN, Senin (11/9/2023).

Ada 13 kasus tindak pidana narkotika yang terungkap dan ada 19 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang,” ujarnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, telah disisihkan sebelumnya 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja guna kepentingan Iptek dan Uji Laboratorium di persidangan.***/mel

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *