• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
RUU Permusikan, Prof Tjut Nyak Deviana: Saya Tolak Mentah-mentah RUU Ini!

RUU Permusikan, Prof Tjut Nyak Deviana: Saya Tolak Mentah-mentah RUU Ini!

February 9, 2019
Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

October 6, 2026
Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

October 6, 2026
Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

October 6, 2026
Indonesia 2–2 Thailand (4–2): Berkali-kali di Ujung Tanduk, Garuda Akhirnya Juara!

Indonesia 2–2 Thailand (4–2): Berkali-kali di Ujung Tanduk, Garuda Akhirnya Juara!

October 6, 2026
Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

October 5, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Modern dan Adaptif Hadapi Beragam Ancaman

Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Modern dan Adaptif Hadapi Beragam Ancaman

October 5, 2026
Film 5cm: Revolusi Hati Siap Eksplorasi Keindahan Laut Indonesia

Film 5cm: Revolusi Hati Siap Eksplorasi Keindahan Laut Indonesia

October 5, 2026
Presiden FIFA Infantino: Kemajuan Sepak Bola Indonesia Luar Biasa, Peluang Gelar Event FIFA Makin Terbuka

Presiden FIFA Infantino: Kemajuan Sepak Bola Indonesia Luar Biasa, Peluang Gelar Event FIFA Makin Terbuka

October 5, 2026
Kehadiran TNI di Tengah Masyarakat Jadi Bagian Kekuatan Gotong Royong yang Perlu Terus Dirawat

Kehadiran TNI di Tengah Masyarakat Jadi Bagian Kekuatan Gotong Royong yang Perlu Terus Dirawat

October 5, 2026
Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

October 5, 2026
Tolak PT 5 Persen, Fahri Hamzah: Itu Demi Selamatkan Posisi Partai Besar, bukan Kepentingan Rakyat

Tolak PT 5 Persen, Fahri Hamzah: Itu Demi Selamatkan Posisi Partai Besar, bukan Kepentingan Rakyat

October 5, 2026
Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

September 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 6, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Entertainment

RUU Permusikan, Prof Tjut Nyak Deviana: Saya Tolak Mentah-mentah RUU Ini!

by admin
February 9, 2019
in Entertainment, musik
0
RUU Permusikan, Prof Tjut Nyak Deviana: Saya Tolak Mentah-mentah RUU Ini!

Profesor Musik Tjut Nyak Deviana --foto medcom id

532
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Profesor Musik Tjut Nyak Deviana –foto medcom id

Bergulirnya pro kontra soal RUU Permusikan  membuat sejumlah praktisi musik membuat Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP). Lebih dari 260 praktisi musik yang tergabung dalam koalisi tersebut.

KNTLRUUP menggelar dua agenda pertemuan, agenda pertama, jumpa pers KNTLRUUP  yang diwakili oleh Kartika Jahja, Arian Arifin, Mondo Gascaro, dan Wendi Putranto, dan Direktur YLBHI Asfinawati merilis Daftar Inventorisasi Masalah (DIM) dan delapan poin rekomendasi sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan.

DIM yang dibuat oleh tim dari KNTLRUUP menemukan lebih dari 80% pasal yang ada dalam RUU Permusikan yang dinilai bermasalah. Untuk lebih lengkapnya mengenai naskah DIM ini dapat dilihat di kanal http://tolakruupermusikan.com/dim/

Setelah jumpa pers, agenda pertemuan dilanjutkan dengan melakukan diskusi terbuka membedah RUU Permusikan yang dihadiri oleh kalangan praktisi musik seperti, Endah Widiastuti, Glenn Fredly, Prof.Tjut Nyak Deviana, dan juga dari Koalisi Seni Indonesia Havez Gumay, serta direktur YLBHI Asfinawati.

“Bahasa dalam RUU Permusikan ini sama sekali tidak mewakili bahasa musik. Lalu satu lagi, setelah naskah dirancang, kita harus menggunakan bahasa hukum, yang mana di sini juga tidak jadi. Intinya, 95% rancangan ini harus direvisi. Saya tolak mentah-mentah RUU ini,” kata Prof Tjut Nyak Deviana dalam diskusi tersebut.

Di sela diskusi, Cholil Mahmud via konferensi video dari New York City juga mengemukakan kronologis beredarnya draft RUU Permusikan hingga terbentuknya KNTLRUUP. “Pada akhir Januari lalu, Glenn mengajak saya untuk bertemu ketua DPR, Bambang Soesatyo dalam rangka mengkritisi draft RUU Permusikan. Karena saya menemukan banyak kesalahan substansi yang mendasar dalam Naskah Akademik dan RUU Permusikan, lalu saya ngobrol dan diskusi dengan banyak teman-teman komunitas musisi kemudian kami melakukan pergerakan bersama untuk mengawal RUUP ini,” kata Cholil.

Sementara untuk delapan poin rekomendasi yang dirilis KNTLRUUP adalah sebagai berikut:

1.RUU Permusikan ini menunjukkan kegagalan tim penyusun naskah akademik dan RUU Permusikan dalam merumuskan naskah akademik dan menyusun RUU yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketidakterbukaan atas proses penyusunan RUU-P sebagai informasi publik bertentangan dengan asas keterbukaan Pasal 5 UU No. 12 Th. 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ini bisa dilihat dari draf RUU yang selesai 15 Agustus 2018 namun baru bisa diakses dan ramai di publik Februari 2019.

2.Naskah akademik yang secara fundamental tidak memenuhi standar ilmiah sehingga tidak layak digunakan sebagai basis RUU. Kekurangannya yang begitu fatal membuat merevisi adalah sebuah upaya yang sia-sia karena yang dibutuhkan adalah membuat ulang naskah ini agar dapat menjawab kebutuhan, melindungi, serta mendukung ekosistem permusikan di Indonesia. Bertentangan dengan asas kejelasan tujuan dan kejelasan rumusan di Pasal 5 UU No. 12 Th. 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

3.Setelah melakukan kajian terhadap draf RUU Permusikan yang ada, KNTLRUUP menemukan bahwa terdapat permasalahan pada hampir keseluruhan pasal yang ada. Masalah yang ditemukan mulai dari masalah substansi, disharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lain, potensi penafsiran ganda, hingga ketidakcermatan dalam perancangan pasal. Hampir semua pasal yang kami sisir di Daftar Inventarisasi Masalah (lebih dari 80%) problematis sehingga harus ditolak.

Pasal-pasal di dalam RUU ini tidak menjawab identifikasi masalah tentang kesejahteraan pekerja musik/pengaturan pemerintah dalam menjamin ekosistem musik yang adil. Justru pasal-pasal di dalam RUU ini berpotensi membatasi ruang gerak dan menyensor kebebasan berekspresi musisi. Pengusulan revisi akan percuma karena berdasarkan penyisiran Pasal yang kami lakukan mencerminkan bahwa jika diubah, maka semua proses harus diulang dari awal, termasuk mengulang dari penyusunan naskah akademik yang menyeluruh, mendalam, serta benar-benar merefleksikan kebutuhan dan daya guna RUU ini.

4.Perlunya pengkajian akademik dari awal yang melibatkan perwakilan pekerja musik dari berbagai latar belakang (termasuk musisi independen, tradisi, daerah, jalanan, dll) sesuai dengan amanat UU No. 12 Th. 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, agar benar-benar memahami dan merumuskan kebutuhan dan tantangan permusikan hari ini.

Kajian ini akan menelisik bagaimana  pemerintah dapat menjadi fasilitator bukan controller, yang melibatkan organisasi-organisasi yang memiliki kompetensi dan pengalaman akar rumput di permusikan Indonesia sejak awal, bukan saja pemain-pemain besar di industri musik hari ini. Hal ini penting, sebab musik yang lahir dari komunitas dan masyarakatlah yang menghidupkan kebudayaan.

5.Salah satu rekomendasi untuk memetakan kebutuhan musik di Indonesia, kajian akademik perlu disinergikan dengan Undang-undang Hak Cipta No. 28 Th. 2014 dan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam No. 13 Th. 2018, di mana keduanya erat berkaitan dengan pelindungan kepada para pihak terkait di dunia musik, serta inisiatif turunan dari Undang-undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Th. 2017 dengan 302 PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) Kabupaten/Kota, dan 31 PPKD Provinsi, yang sedang dikumpulkan Ditjenbud. Di dalam PPKD, musik sebagai salah satu obyek pemajuan kebudayaan dapat diidentifikasi dan ditelaah kondisi dan kebutuhan untuk pengembangannya sesuai dengan konteksnya.

6.Meminta Pemerintah dan Lembaga Legislatif untuk selalu mendukung proses kreasi dan ekosistem musik Indonesia yang transparan, partisipatif, peduli dengan kebinekaan serta terbuka dalam menyikapi kemajuan peradaban dalam permusikan Indonesia. Dukungan ini bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang harus mengacu pada hasil kajian dan diskusi lintassektor yang tepat.

Bentuknya bisa merevisi UU yang sudah ada, membuat RUU dari awal, atau mendorong kebijakan-kebijakan yang memfasilitasi penguatan ekosistem musik yang sehat.

7.Menimbang semua poin di atas, proses ini akan membutuhkan waktu dan partisipasi banyak pihak sehingga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada baiknya juga sebagai konstituen kita memprioritaskan RUU yang lebih memiliki urgensi untuk segera dibahas di Prolegnas.

8.Sekali lagi. Menegaskan bahwa menolak draf RUU Permusikan ini justru karena kami peduli dan tidak mau solusi untuk menjamin perkembangan dan kemajuan ekosistem musik di Indonesia prematur dan tidak berdasar pada kajian, diskusi dan partisipasi aktif para pekerja musik di Indonesia. (pik)

Tags: jayakartanewsjayakartanews.comProf Tjut Nyak DevianaRUU Permusikan
Share213Tweet133
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

October 6, 2026
Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

October 6, 2026
Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

October 6, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2017 JNews.

Go to mobile version