• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Prabowo akan Terbitkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Prabowo akan Terbitkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

February 15, 2025
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Membuat Partai Lebih Sehat, Hapus Ambang Batas Parlemen

Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Membuat Partai Lebih Sehat, Hapus Ambang Batas Parlemen

October 31, 2026
Bencana Naik Jadi 2.247 Kejadian, BNPB Imbau Warga Siaga Banjir, Angin Kencang dan Tanah Longsor

Bencana Naik Jadi 2.247 Kejadian, BNPB Imbau Warga Siaga Banjir, Angin Kencang dan Tanah Longsor

October 30, 2026
Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

October 30, 2026
Conggo Meliala Dipilih Kembali Jadi Ketua Umum EMAKA BAN 2026-2031

Conggo Meliala Dipilih Kembali Jadi Ketua Umum EMAKA BAN 2026-2031

October 30, 2026
Conggo Meliala: Alumni Karo Bandung EMAKA BAN Siap Berkolaborasi Demi Kemajuan Karo

Conggo Meliala: Alumni Karo Bandung EMAKA BAN Siap Berkolaborasi Demi Kemajuan Karo

October 30, 2026
Kasus Penyalahgunaan Beras SPHP: BULOG Nonaktifkan 6 Karyawannya dan Bentuk Satgas Khusus

Kasus Penyalahgunaan Beras SPHP: BULOG Nonaktifkan 6 Karyawannya dan Bentuk Satgas Khusus

October 30, 2026
PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

Kiki Syahnakri Urai Sejarah PPAD, Organisasi Purnawirawan TNI AD yang Lahir Pascareformasi 1998

October 29, 2026
PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

October 29, 2026
Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

October 29, 2026
Garin Nugroho Sebut TIFF 2026 Bagian Penting dalam Karirnya

Garin Nugroho Sebut TIFF 2026 Bagian Penting dalam Karirnya

October 29, 2026
Geger! 600 Ton Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Mentan Ngamuk: Ini Berpotensi Ganggu Tata Niaga Beras

Geger! 600 Ton Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Mentan Ngamuk: Ini Berpotensi Ganggu Tata Niaga Beras

October 28, 2026
Dirut BULOG: Pengadaan Setara Beras Hasil Panen Dalam Negeri Capai 87 Persen dari Target 4 Juta Ton

Dirut Ahmad Rizal Ramdhani: BULOG Siap Jadi Penyangga Jagung Nasional

October 28, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, October 31, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Prabowo akan Terbitkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

by admin
February 15, 2025
in Kabar
0
Prabowo akan Terbitkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Menteri HAM Natalius Pigai dan Wakil Menteri HAM Mugianto Sipin. (Ist)

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Presiden Prabowo Subianto akan segera melanjutkan pemulihan hak korban dan keluarga korban 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo. Untuk itu Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Keppres dan Inpres yang akan menjadi dasar hukum kelanjutan pemulihan korban dan tak keberulangan pelanggaran HAM.

Demikian Wakil Menteri HAM, Mugianto Sipin dalam Forum Publik Relawan Persatuan Nasional yang bertemakan “Proyeksi Indonesia Di Masa Depan Menurut Tokoh Reformasi 98” di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.

“Kami, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang yang akan take over melanjutkan pemulihan korban dan keluarga korban kasus 13 pelanggaran HAM berat yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi,” tegas Mugianto Sipin menjawab keraguan masyarakat.

Mugianto menjelaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto bukan hanya memulihan hak-hak korban dan keluarga korban tapi juga memastikan tidak lagi terjadi keberulangan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

“Oleh karena itu dibentuklah Kementerian HAM yang lebih besar tanggung jawabnya untuk fokus memastikan tidak lagi terjadi pelanggaran HAM di Indonesia,” tegasnya dalam acara yang dipandu oleh Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional, Muhammad Ikhyar Velayati itu.

“Pemulihan hak korban tidak bisa ditunda-tunda lagi karena sebagian besar korban udah pada sepuh,” ujar Mugianto.

Mugianto mengatakan selama ini pelanggaran HAM disorot hanya pada konflik vertikal negara dan rakyat saja. Namun pelanggaran HAM yang lebih luas terjadi di masyarakat dalam aspek Ecosoc (ekonomi, sosial dan budaya).

Pelanggaran HAM hampir terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat. Saat ini menjadi tugas Kementerian HAM untuk melakukan desiminasi dan penyadaran HAM pada semua kementerian dan lembaga pemerintah di pusat maupun di daerah, sipil maupun militer, swasta dan masyarakat luas.

“Jangan ada lagi pelanggaran HAM di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, antar agama, suku anak dalam, perempuan, anak, lingkungan hidup, hubungan industrial, pertanahan dan lain sebagainya. Semua menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah untuk memastikan HAM ada di setiap kepala orang Indonesia,” ujarnya.

Memorial Living Park di Pidi

Mugianto juga menjelaskan dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian Memorial Living Park di Pidi, Aceh pada April 2025 sebagai peringatan agar jangan lagi terjadi pelanggaran HAM.

Kementerian HAM juga mendorong inisiasi masyarakat untuk membangun memorial serupa seperti di Kampus Universitas Atmajaya dan Universitas Trisakti.

“Di Surabaya ada monumen Herman Hendrawan dan Bimo Petrus Nugraha. Juga di Kalimantan Tengah dan Barat, Poso, Papua dan Ambon. Semua bertujuan sebagai peringatan agar tidak terjadi lagi,” paparnya.

Ia juga memastikan desminasi HAM akan masuk dalam kurikulum dan silabus sejak pendidikan dasar yang akan membawa peradaban baru bagi generasi akan datang.

“Semua ini tidak mungkin bisa dilakukan tanpa keterlibatan semua pihak, tanpa keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu rakyat harus ikut bergerak terlibat dalan desiminasi HAM dari desa sampai kota, disemua sektor, jangan ada yang buta HAM!,” tegasnya.

Ia kemudian juga menjelaskan bahwa sedang dipersiapkan sistim audit HAM yang akan dijalankan di semua sektor pemerintah dan sektor privat dengan standar kesepakatan internasional, yang bisa menjadi rujukan bersama. Audit ini penting untuk memastikan semua pihak patuh dan menghormati HAM.

“Tentu saja semua akan merujuk pada preambule dan cita-cita kita bernegara yaitu menuju masyarakat adil makmur,” tegasnya.

Mendukung Efisiensi

Mugianto yang pernah menjadi korban pelanggaran HAM berat juga menegaskan bahwa Kementerian HAM mendukung efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto saat ini.

“Anggaran yang kita pakai saat ini adalah warisan dari alokasi dana Direktorat Jenderal HAM masa lalu yaitu Kemenham Rp 174 miliar. Setelah terkena efisiensi jadi Rp60 miliar. Dengan jumlah segitu kami tetap bekerja. Kami sedang mengajukan permohonan satu triliun lagi,” ujarnya.

Aan Rusdianto. (Ist)

Aan Rusdianto yang juga pernah menjadi korban pelanggaran HAM Berat bersama Mugianto dalam kesempatan yang sama terlihat manggut-manggut mendengarkan penjelasan Wakil Menteri HAM tersebut.

“Semua itu adalah kerja berat. Tapi kita pasti bisa. Jangan lupa kita tetap harus bersatu menghadapi masa depan yang lebih kompleks. Tidak mungkin Prabowo-Gibran bisa menyelesaikan sendiri dan menghadapi tantangan masa depan tanpa keterlibatan kita dan seluruh rakyat. Hanya ada satu jalan yaitu Persatuan Nasional!” tegas Aan Rusdianto yang saat ini menjabat Komisaris Pelindo.

12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Seperti diketahui sebelumnya Jokowi menyampaikan simpati dan empati kepada para korban dan keluarga korban.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi, 11 Januari 2023.

Ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi. Mulai dari Peristiwa 1965-1966; Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985; Peristiwa Talangsari, Lampung 1989; Peristiwa Rumoh Geudongd an PosSattis, Aceh 1989; dan Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

Lalu Peristiwa Kerusuhan Mei 1998; Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999; Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999; Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002; Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Jokowi menyampaikan simpati dan empati kepada para korban dan keluarga korban
“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Jokowi.

Pernyataan di atas disampaikan Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM).

Tim itu dibentuk Jokowi berdasar Keppres nomor 7 tahun 2022. Tim itu mempunyai tugas untuk melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM sampai 2020.

Tim juga bertugas merekomendasikan pemulihan bagi korban atau keluarganya dan merekomendasikan langkah untuk mencegah pelanggaran HAM tidak terulang di masa depan. Tim itu kemudian menyerahkan laporan akhir ke Jokowi.

Sepanjang sejarah republik, ini jadi pertama kali negara mengakui dan menyesali peristiwa pelanggaran HAM berat.

Beragam reaksi pun bermunculan. Ada yang mengkritisi, tak sedikit mengapresiasi. Kelompok yang mengkritisi menyorot cara negara dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur nonyudisial.

Menurut mereka, mekanisme rekonsiliasi nonyudisial tidak menuntaskan kewajiban Indonesia dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di bawah hukum internasional.

Sebaliknya, ada juga publik yang mengapresiasi pengakuan negara yang diutarakan oleh presiden.
Apresiasi publik dapat dipahami mengingat langkah Jokowi tersebut jadi terobosan penting atas kebuntuan penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu. Kebuntuan yang berlangsung sejak era Soeharto sampai Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, di atas semua hal, yang terpenting adalah respons positif dari korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Jokowi.

Pernyataan di atas disampaikan Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM).

Tim itu dibentuk Jokowi berdasar Keppres nomor 7 tahun 2022. Tim itu mempunyai tugas untuk melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM sampai 2020.

Tim juga bertugas merekomendasikan pemulihan bagi korban atau keluarganya dan merekomendasikan langkah untuk mencegah pelanggaran HAM tidak terulang di masa depan. Tim itu kemudian menyerahkan laporan akhir ke Jokowi.

Sepanjang sejarah republik, ini jadi pertama kali negara mengakui dan menyesali peristiwa pelanggaran HAM berat.

Beragam reaksi pun bermunculan. Ada yang mengkritisi, tak sedikit mengapresiasi. Kelompok yang mengkritisi menyorot cara negara dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur nonyudisial.

Menurut mereka, mekanisme rekonsiliasi nonyudisial tidak menuntaskan kewajiban Indonesia dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di bawah hukum internasional.

Sebaliknya, ada juga publik yang mengapresiasi pengakuan negara yang diutarakan oleh presiden.
Apresiasi publik dapat dipahami mengingat langkah Jokowi tersebut jadi terobosan penting atas kebuntuan penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu. Kebuntuan yang berlangsung sejak era Soeharto sampai Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, di atas semua hal, yang terpenting adalah respons positif dari korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Tugas Wakil Menteri HAM

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berbicara soal kasus pelanggaran HAM berat. Pigai mengatakan masalah penanganan kasus pelanggaran HAM berat akan diserahkan ke Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto Sipin.

“Soal HAM berat saya perintahkan, mendelegasikan Pak Wamen untuk menangani. Jadi semua yang sudah lama dilakukan, sama akan dilanjutkan,” kata Pigai saat rapat di Komisi XIII DPR, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dia mengatakan komitmen penyelesaian kasus HAM berat di era Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo tetap sama. Instrumen penanganan pelanggaran HAM berat, seperti pemenuhan hak korban, bakal dilakukan.

“Soal HAM berat begini, pemerintah selama Pak Jokowi maupun Pak Prabowo sama, tidak ada beda. Apa yang dilakukan Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo sama, 12 kasus sama, restitusi korban, rekonsiliasi dan rehabilitasi sama,” kata dia.

Pigai mengaku sudah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk mendukung hal tersebut. Terkait dasar hukumnya, kata Pigai, bakal diterbitkan berupa Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi Presiden (Inpres).

“Tinggal kami hadirkan Keputusan Presiden aja dan Instruksi Presiden, kita bikin baru karena 2023 sudah selesai. Jadi kami harus bikin Inpres dan Keppres baru,” sebutnya.***din

Tags: 12 Kasus Pelanggaran HAM BeratjayakartanewsKementerian HAMMenteri Natalius PigaiWamen Mugianto Sipin
Share196Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Membuat Partai Lebih Sehat, Hapus Ambang Batas Parlemen

Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Membuat Partai Lebih Sehat, Hapus Ambang Batas Parlemen

October 31, 2026
Bencana Naik Jadi 2.247 Kejadian, BNPB Imbau Warga Siaga Banjir, Angin Kencang dan Tanah Longsor

Bencana Naik Jadi 2.247 Kejadian, BNPB Imbau Warga Siaga Banjir, Angin Kencang dan Tanah Longsor

October 30, 2026
Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

October 30, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version