• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

PPKM Diperpanjang Lagi, Jumlah Daerah di Level 3 Menurun Signifikan

PPKM Diperpanjang Lagi, Jumlah Daerah di Level 3 Menurun Signifikan

admin by admin
March 15, 2022
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang di seluruh Indonesia. Perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 15 hingga 21 Maret 2022. Sedangkan perpanjangan PPKM bagi wilayah di luar Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022. Untuk luar Jawa-Bali ini kebijakannya berlaku efektif mulai 15 hingga 28 Maret 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan beberapa hal penting yang diatur dalam Inmendagri tersebut, misalnya jumlah daerah yang menerapkan PPKM di wilayah Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022, jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami peningkatan dari semula 37 menjadi 55 daerah. Sementara jumlah daerah yang berada pada Level 3 mengalami penurunan dari semula berjumlah 84 menjadi 66 daerah. Sedangkan jumlah daerah yang berada pada Level 4 sebanyak 7 daerah. Adapun untuk di wilayah Jawa-Bali belum ada daerah yang ditetapkan pada Level 1.

Selain itu, Safrizal juga membeberkan kondisi terkini daerah yang menerapkan PPKM di luar Jawa-Bali. “Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik, di mana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari Level 3 menjadi Level 2,” terang Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).

Adapun pada PPKM di luar Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah yang berada di Level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan dari sebelumnya 320 daerah menjadi 200 daerah. Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah. Kenaikan juga dialami pada daerah yang berada di Level 1, dari sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah.

Lebih lanjut Safrizal menjelaskan, Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 juga mengatur pelaksanaan Mandalika MotoGP yang berlangsung di Mandalika International Street Circuit, yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2022 mendatang.

Aturan tersebut, misalnya, terkait dengan ketentuan para penonton. Jumlah penonton yang diizinkan masuk yakni paling banyak 60.000 orang, dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton.

“Syarat vaksinasi benar-benar kita terapkan, di mana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” terangnya.

Begitu pula bagi penonton dari luar Pulau Lombok yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Mereka tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok.

“Selain itu, diharapkan dalam penyelenggaraan MotoGP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM, sehigga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional,” tegas Safrizal.

Di lain sisi, terkait kegiatan vaksinasi, berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemendagri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Satgas Nasional Covid-19, cakupan vaksinasi di daerah berbanding lurus dengan fungsi atau kinerja Posko PPKM Mikro yang ada di setiap daerah.

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi, penanggulangan Covid-19 di Indonesia memperlihatkan tren yang terus membaik. Kondisi ini ditandai dengan adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan pemerintah.

“Untuk itu kami terus mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota agar fungsi Posko PPKM Mikro dapat dioptimalkan, khususnya untuk mendukung capaian dan tingkat penjangkauan vaksinasi,” pungkas Safrizal.***ebn

Tags: jayakartanewsKemendagriPPKM
Previous Post

Bos Kapal Api Dulu Disebut “Arek Sempel”

Next Post

KONI Tangsel akan Jadikan Tangerang sebagai Kota Destinasi Olahraga

admin

admin

Next Post
KONI Tangsel akan Jadikan Tangerang sebagai Kota Destinasi Olahraga

KONI Tangsel akan Jadikan Tangerang sebagai Kota Destinasi Olahraga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version