• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Polri Jerat 13 Orang di Kasus Trading Net89, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Polri Jerat 13 Orang di Kasus Trading Net89, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

admin by admin
July 20, 2023
in Polhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89.

Dari jumlah tersebut, dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu dari mereka yang merupakan tersangka juga telah meninggal dunia.

“Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 13 orang tersangka,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan pada Kamis (20/7/2023).

Whisnu menyebutkan bahwa dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang memiliki inisial AA dan LSH, sementara yang meninggal dunia memiliki inisial HS.

Para tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL. Menariknya, mereka tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam proses hukum.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, terdapat 13 laporan polisi dan korban yang teridentifikasi mencapai 6.000 anggota aplikasi Net89. Berdasarkan laporan tersebut, kerugian akibat penipuan ini ditaksir mencapai 700 miliar Rupiah.

Namun, Whisnu juga menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian riil yang diderita korban sebesar 326 miliar Rupiah.

“Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban anggota yang riil, kerugian mencapai Rp 326.679.954.135,” jelasnya.

Kasus penipuan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 26 Oktober 2022.

Dalam upaya penanganan kasus ini, tim penyidik telah berhasil menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai 2 triliun Rupiah. Aset-aset tersebut berlokasi di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung. Meskipun begitu, Whisnu belum memberikan rincian terkait jenis aset yang berhasil disita tersebut.

“Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya,” pungkasnya.***/jay

Tags: jayakartanewsPolri Jerat 13 Orang di Kasus Trading Net89
Previous Post

Karel Dadimu, Pemenang Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri, Lulus Bintara Polri 2023

Next Post

Selama 45 Hari, Polri Selamatkan 2.149 Orang Korban TPPO

admin

admin

Next Post
Selama 45 Hari, Polri Selamatkan 2.149 Orang Korban TPPO

Selama 45 Hari, Polri Selamatkan 2.149 Orang Korban TPPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version