Polhukam
Polisi Jaman Now Harus Paham Democratic Policing
KESIBUKAN Hermawan ‘Kikiek’ Sulistyo kian padat belakangan ini. Di antara kesibukannya adalah mengkampanyekan paradigma baru kepolisian democratic policing, dengan menjadi nara sumber pada diskusi yang membedah tema tersebut.
Prof Kikiek, demikian ia akrab disapa di kalangan kepolisian, bersama Kapolri Prof M Tito Karnavian, Ph.D, adalah penulis buku Democratic Policing, yang kini menjadi salah satu buku serius yang laris baik di pasar online maupun off-line.
Mengapa Kikiek termotivasi membantu Tito menulis ini? Kikiek mengaku, salah satu motivasinya membantu Tito menulis buku itu adalah ingin mengajak polisi agar lebih cerdas menghadapi sesuatu dalam tugas mereka. “Selain itu, supaya polisi gemar membaca,” katanya.
Polisi harus banyak membaca, katanya, mengingat tugas polisi sekarang ini semakin kompleks. Jadi, polisi bukan hanya bertugas menangkap maling, tetapi polisi juga harus menjaga dan menjamin berjalannya demokratisasi di negara ini.
Buku Democratic Policing menurutnya merupakan pedoman bagi polisi jaman now. Buku yang ditulis dengan pendekatan yang lengkap, dengan memberikan pemikiran yang modern tentang kepolisian ini, dari aspek pendekatan historis, juga menarik untuk didalami para polisi dan pemerhati kepolisian.
Pada aspek praktis, polisi bisa mendalami Bab 7 buku ini, yang di dalamnya membahas secara cukup dalam dan tuntas tentang promoter. Polisi jaman now, harus profesional, modern dan terpercaya atau promoter. “Promoter itu program Kapolri, untuk membawa Polri lebih baik dari masa sebelumnya,” katanya.
Polisi profesional, mencakup skill dan integritas. Skill adalah kemampuan, sedangkan integritas berkaitan dengan kejujuran dan kepatuhan. Salah satunya patuh kepada janji Polri: Tribata.
Polisi modern, dalam hal ini mereka harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dengan munculnya kejahatan di dunia maya, polisi bukan saja harus mempelajarinya, tetapi juga harus dapat mengatasinya.
Sedang profil ketiga yang penting adalah polisi tepercaya. Dalam hal ini polisi menurutnya harus bisa dipercaya. “Kalau kurang jelas, baca bukunya. Kalau belum punya beli ke penerbitnya,” kata Kikiek.
Buku ini diterbitkan oleh Pensil 324 yang beralamat di Jl. Lenteng Agung Raya No. 131H Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bagi yang ingin memesan bisa menghubungi Telp. +6221 220 72000 atau dapat juga dengan melalui HP (WhatsApp) +62 81213876240 dan melayangkan via suret elektronik ke [email protected].
Untuk informasi buku-buku lain terbitan Pensil 324 bisa dilihat di akun Instagram Penerbit Pensil 324.