• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Pernyataan Saiful Mujani Jangan Rusak Demokrasi

Pernyataan Saiful Mujani Jangan Rusak Demokrasi

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Politisi Gerindra Vincentia Jenny Retno melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Saiful Mujani yang dinilai mengarah pada ajakan inkonstitusional untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Jenny, narasi yang berkembang dalam video tersebut berpotensi menyesatkan publik karena mengabaikan mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Demokrasi itu ada aturannya. Tidak bisa kita mengajak publik menjatuhkan presiden di luar mekanisme yang sah. Itu bukan kritik, itu bisa menjadi preseden buruk bagi kehidupan berbangsa,” tegas Jenny dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Ia menilai, sebagai akademisi, Saiful Mujani seharusnya memberikan edukasi politik yang mencerahkan, bukan justru mendorong opini yang dapat memicu instabilitas.

Politisi asal Jawa Barat ini menegaskan, jika terdapat ketidakpuasan terhadap pemerintahan, jalur yang tersedia sudah jelas, mulai dari kritik terbuka, pengawasan publik, hingga mekanisme politik formal seperti pemilu dan proses konstitusional lainnya.

“Kalau semua orang bisa mengajak menjatuhkan pemimpin di luar aturan, lalu untuk apa kita punya konstitusi? Ini berbahaya jika dibiarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, pernyataan semacam itu dapat memicu polarisasi di tengah masyarakat, terutama di era media sosial di mana informasi mudah menyebar tanpa filter.

Jenny juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga nalar kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Silakan berbeda pendapat, silakan mengkritik. Tapi jangan keluar dari koridor hukum. Kita semua punya tanggung jawab menjaga demokrasi ini tetap sehat,” pungkasnya.***/mel

Tags: jayakartanewssaiful mujani
Previous Post

Mendikdasmen Pastikan Tes Kemampuan Akademik Cegah Kecurangan

Next Post

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version