Kabar
Penerimaan Dana Kampanye Jkw-Maruf Amin Rp87,095 Miliar
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo KH Maruf Amin melaporkan posisi terakhir penerimaan dan pengeluaran dari Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) paslon nomor urut 01.
Berdasarkan penerimaan di rekening BRI per 28 Februari 2019 mencapai Rp87,095 miliar. Dari total penerimaan dana Rp87,095 miliar, sumbangan terbesar berasal dari 18 badan usaha non pemerintahan Rp48,249 miliar,diikuti tiga parpol yakni Rp27 miliar dan 190 perseorangan Rp11,793 miliar dan lain-lain (bunga bank) Rp44,957 juta.
“Selain berbentuk dana tunai, TKN Jokowi Maruf juga menerima sumbangan berupa barang dan jasa,” kata Wakil Bendahara Umum TKN Jokowi Maruf, Juliari P. Batubara di Jakarta, Senin (4/3). Demikian rilis yang diterima redaksi.
Adapun penerimaan barang dan jasa masing-masing sebesar Rp11,713 miliar dan Rp31,643 miliar.
Rinciannya sumbangan berupa barang senilai Rp11,713 miliar berasal dari partai politik Rp4,932 miliar, perseorangan Rp24 juta dan kelompok Rp6,756 miliar. Adapun untuk jasa TKN menerima sumbangan senilai Rp31,643 miliar yang barasal dari parpol Rp478,245 juta dan kelompok Rp31,165 miliar.
“Sehingga total penerimaan keseluruhan mencapai Rp130,452 miliar,” jelas Juliari.
TKN Jokowi Maruf mencatatat total pengeluaran mencapai Rp116,24 miliar yang terdiri dari pengeluaran dana tunai untuk membiayai operasional dan modal Rp72,890 miliar, barang Rp11,713 miliar dan jasa Rp31,643 miliar.
Dengan demikian total saldo yang tersimpan dalam RKDK TKN Jokowi Maruf tersisa Rp14,204 miliar. ***/ebn