Connect with us

Kabar

Penanganan Lintas Sektor Deportasi Pekerja Migran Cegah Covid-19

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengikuti meeting conference Rapat Koordinasi Teknis Eselon 1 yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Rapat melalui video conference ini menjadi salah satu langkah strategis lintas Kementerian/Lembaga dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam rilis yang disampaikan Humas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial disebutkan,  Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial diharapkan dapat menyampaikan data lengkap fasilitas RPTC (rumah perlindungan trauma center) untuk karantina pekerja migran, baik yang saat ini menampung PMI deportasi maupun untuk kebutuhan mendatang.

Termasuk kebutuhan untuk perbaikan fasilitas ruang isolasi dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan yang dapat mengkoordinasikan Dinas Kesehatan setempat untuk penyemprotan desinfektan, pelaksanaan rapid test serta penyediaan kelengkapan fasilitas atau standar ruangan/kamar agar memenuhi standar karantina ODP Covid-19.

Foto–Humas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Selain itu, Kementerian Sosial diharapkan  mendata asal desa/tinggal 122 orang yang saat ini berada di RPTC. Sementara untuk kebutuhan ke depan, Kementerian Sosial diminta mendata dan menyiapkan balai-balai seperti RPTC sebagai calon tempat karantina disertai informasi kapasitas dan rencana renovasi/upgrading.

Terkait rincian data yang berupa jumlah, negara, pintu masuk, dan tentatif tanggal kedatangan PMI, anak buah kapal sebagai dampak penutupan kapal pesiar, maupun jemaah umroh yang belum dapat kembali, akan disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri kepada Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 (BNPB) untuk pencegahan penyebaran COVID-19 dan penyusunan protokol kedatangan.

Khusus data kemungkinan arus mudik PMI dari luar negeri akan disampaikan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK akan segera mengkoordinasikan tindaklanjut di hulu terkait protokol penanganan pemulangan PMI maupun ABK serta kemungkinan arus mudik PMI dari luar negeri. Sedangkan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK akan segera mengkoordinasikan tindaklanjut di hilir, menyangkut kesiapsiagaan desa dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk antisipasi ke depan, Kemendagri agar meminta kepala desa yang dibantu oleh pendamping desa untuk mendata warganya yang bekerja di luar negeri maupun daerah lain dan menyampaikannya ke Ditjen Bina Pemdes. Sebagai langkah awal, Kemendagri sudah menyiapkan

dan akan mendistribusikan buku saku bagi kepala desa untuk penanganan Covid-19.

Kemendes PDTT bersama Kemendagri memastikan agar pendamping dan perangkat desa memahami tindakan pencegahan dan protokol penanganan Covid-19 serta membantu mensosialisasikannya ke masyarakat desa. Memastikan bahwa informasi baik dalam bentuk poster, buku saku dan sebagainya tentang Covid-19 dapat dipahami masyarakat desa dengan baik dan benar.

Sementara itu, Kemendagri, Kemendes PDTT, dan Kemenkeu diminta mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah maupun desa untuk percepatan penyaluran Dana Desa dan revisi APBDes. Tujuannya agar

sesegera mungkin dapat dipergunakan bagi pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang spesifik untuk 2 hal yaitu mendukung ekonomi produktif dan mendukung pencegahan serta penanganan Covid-19 di desa.

Ditargetkan paling  lambat 2 April 2020 sudah tersalur minimal 14 trilyun rupiah dana desa tahap 1. Penggunaan dana desa untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 ini juga akan disosialisasikan oleh Kemendes PDTT dan akuntabilitasnya dikawal oleh BPKP.

Rapat yang berlangsung selama 3 jam ini dipimpin Sonny H. Harmadi, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, diikuti juga oleh Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sestama BNPB, Dirjen PPMD Kemendes PDTT, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Deputi PMK Setkab, Deputi Perlindungan BP2MI, Deputi PMK BPKP, dan perwakilan eselon 2 dari Kedeputian Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Bappenas, Kemenkeu, Kemenlu, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta.***/rr

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *