• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Pemerintah Lakukan Asesmen Nasional pada Daerah Level 4

Pemerintah Lakukan Asesmen Nasional pada Daerah Level 4

admin by admin
August 25, 2021
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah telah menurunkan level daerah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali. Sejumlah daerah seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dari level 4 menjadi level 3. 

Ada beberapa daerah-daerah aglomerasi lainnya yang belum berubah seperti Bali, Malang Raya, Solo Raya dan DI Yogyakarta yang masih level 4. Namun, pemerintah juga akan melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah Level 4. 

“PPKM Jawa – Bali pada level 4, akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi mulai 24 Agustus hingga 2 September 2021 mendatang dengan kapasitas maksimal 25 persen pendidik dan tenaga pendidik. Selain itu ujicoba protokol kesehatan dilakukan pada pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan, akan diperluas ke kawasan Solo Raya dan DI Yogyakarta,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Sementara daerah pada level 3, fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan untuk dibuka maksimal 50 persen. Dimana fasilitas penunjang seperti loker, VIP room dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali akses toilet. Sedangkan peraturan pada daerah level 2, masih tetap sama di level sebelumnya. 

Sedangkan untuk PPKM luar Jawa – Bali, pada  Level 4 akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional yang sama periode dan pengaturannya sama dengan periode Jawa – Bali. Pada sektor non esensial dapat melakukan work from office (WFO) dengan kapasitas 25 persen, dan harus ditutup 5 hari jika muncul klaster. 

Pelaksanaan kegiatan makan atau minum di restoran, rumah makan, kafe skala kecil, sedang dan besar diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maskimal 25 persen atau 2 orang per meja dan hanya menerapkan  sistem take away atau bawa pulang. 

Sementara mal dapat beroperasi 50 persen dari pukul 10.00 – 20.00 dengan skrining melalui sistem PeduliLindungi. Pelaksanaan kegiatan tempat ibadah maksimal 25 persen sekitar 30 – 50 orang,  resepsi pernikahan maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang, tanpa adanya makan di tempat. Lalu, pelaksanaan kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat dapat beroperasi 25 persen dengan skrining melalui sistem PeduliLindungi. 

Pada level 3, seluruh restoran kapasitasnya ditetapkan 25 persen atau 2 orang per meja dengan jam operasional hingga pukul 20.00, mal akan dapat beroparsi dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat boleh beroperasi  dengab kapatias 50 persen dan kegiatan resepsi dihadiri kapasitas 50 persen atau 50 orang. 

Sedangkan pada level 2, restoran, rumah makan dan kafe skala kecil hingga besar dapat melayani makan di tempat hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 25 perse. Atau 2 orang per meja. 

Sementara kota/kabupaten dalam zona merah sudah bisa memiliki opsi pembelajaran tatap muka dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat dapat beroperasi 50 persen dengan skrining melalui PeduliLindungi dan kegiatan resepsi pernikahan dengan kapasitas 50 persen atau 50 orang,” jelasnya. 

Kemudian penerapan PPKM wilayah luar Jawa Bali, terdapat beberapa fokus utama seperti evaluasi leveling daerah, masih akan dilakukan setiap 2 minggu sekali. Lalu, untuk menjaga angka BOR maka akan dilakukan melalui pengadaan lokasi Isolasi terpusat. Saat ini diluar wilayah Jawa Bali tersedia 40.983 tempat tidur dengan persentae BOR 27% per 21 Agustus 2021.

Selain itu, pemerintah gunakan kapal Pelni untuk fasilitas isolasi terpusat dengan total 3.596 tempat tidur yang beroperasi di 6 wilayah yakni Medan, Lampung, Makassar, Bitung, Sorong dan Jayapura. Serta program jaring pengaman sosial sudah didistribusikan kepada yang berhak dalam bentuk beras Bulog 10 Kg per KK, subsidi upah 1 juta pekerja, banpres pdouktif usaha mikro dan kartu prakerja.***/ont

Tags: jayakartanewspandemi covid-19prof wiku adisasmitoSatgas Penanganan Covid-19
Previous Post

Menkeu: Anggaran Penanganan Covid Bidang Kesehatan 2022 Diperkirakan Capai Rp115,9 Triliun

Next Post

Menko Luhut: Pengelolaan Limbah B3 Medis Harus Tuntas Dari Hulu Ke Hilir

admin

admin

Next Post
Menko Luhut: Pengelolaan Limbah B3 Medis Harus Tuntas Dari Hulu Ke Hilir

Menko Luhut: Pengelolaan Limbah B3 Medis Harus Tuntas Dari Hulu Ke Hilir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version